Lebak, BeritaKilat.com - Buruknya Pembangunan Daerah Irigasi (DI) Cisangu Bawah Tahun 2023, disikapi serius LSM Gapura Banten. Pasalnya, pembangunan DI Cisangu bawah, diduga kangkangi aturan. Hal ini diungkap Kiki, Ketua umum LSM Gapura Banten, Minggu, 25 Februari 2024.
"Insya Allah, Rabu Minggu ini, kami akan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Dinas PUPR Provinsi Banten, terkait pekerjaan DI Cisangu bawah, sebab hasil fisik pekerjaannya kami menduga asal-asalan, sehingga tidak sesuai spesifikasi secara keteknisan, bahkan ada juga DI lainnya yang dibangun pada tahun 2023 lalu, kondisinya juga tak jauh berbeda" ungkap Kiki, Ketua Umum LSM Gapura Banten.
Saat disinggung soal upaya audiensi dengan OPD terkait, menurut Kiki, baik pihak OPD terkait dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Banten, maupun pihak pelaksana, sepertinya enggan membangun komunikasi dengan Lembaga Sosial Kontrol selaku mitra kerja.
"Kami sudah berupaya membangun komunikasi baik dengan pihak pelaksana maupun dengan Dinas PUPR Provinsi Banten, selaku leading sektor penyelenggara bidang Irigasi, namun sepertinya mereka alergi bertemu dengan kami, makanya Insya Allah surat Unras secepatnya akan kami layangkan" timpalnya.
Senada dikatakan Kiki, Ketua LSM APMB Kabupaten Lebak, Judin Sutisna, pun menyayangkan pembangunan DI Cisangu bawah. Menurutnya, pekerjaan DI Cisangu bawah diduga dikerjakan tak mengacu pada DED dan RAB, sehingga hasil pekerjaan tak sebanding dengan pos anggaran.
"Antara anggaran dengan hasil pekerjaan jelas tidak sesuai, kontrak pekerjaan di 2023, sementara di 2024, banyak menyisakan kekurangan, jelas ini patut dipertanyakan, secepatnya kami akan bersurat ke Dinas PUPR Provinsi Banten, sebab di 2023, selain DI Cisangu bawah, ada juga DI Cisangu atas di Pandeglang anggaran tiga milyar, dan DI lainnya" beber Judin Sutisna. (*/red)