JAKARTA, BeritaKilat.Com –
Kelompok Sunda Empire kembali jadi sorotan usai para petingginya dibebaskan
dari bui. Mereka diketahui mendekam dibalik jeruji besi sejak divonis pada
Oktober 2020 lalu setelah terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan
membuat keonaran. Sabtu 24 April 2021.
Dilansir dari laman detiknews.com berikut fakta-fakta baru tentang dibebaskannya para petinggi Sunda Empire?
Bebas dengan Program Asimilasi
Para petinggi kelompok Sunda Empire, yakni Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks, dibebaskan dari bui lapas Banceuy, Bandung. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi berkaitan dengan COVID-19, sesuai aturan Kementerian Hukum dan HAM.
"Iya. Mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran," ujar Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono dilansir dari detikcom.
Meski sudah bebas, dia tidak boleh ke luar kota karena berada dalam program asimilasi rumah.
"Sudah disampaikan,
pokoknya ini asimilasi rumah, tidak boleh ke luar kota, tidak melakukan hal-hal
seperti ini, saya bilang nyawanya pak Rangga itu ada dua, nyawanya LP dan
nyawanya Pak Rangga sendiri," tuturnya.
Disebutkan bahwa Raden Rangga
dan Nasri Banks sudah keluar dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu.
"Sudah tiga atau empat
hari yang lalu," kata dia.
Berkelakuan Baik Selama di Bui
Tri Saptono menyebut Raden Rangga berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
"Ya lancar, semua
kegiatan keagamaan, kegiatan pembinaan, jalan semua," ujarnya.
Dengan dibebaskannya para
petinggi Sunda Empire itu,
total Rangga dan Nasri mendekam di lapas selama 6 bulan.
Nasib Sunda Empire
Setelah Rangga dibebaskan,
pertanyaan baru muncul apakah dirinya akan kembali mengatur tatanan dunia
seperti klaimnya selama ini? Kuasa hukum Rangga, Erwin Syahduddi, menyerahkan
semua itu kepada kliennya.
"Sejauh ini sih belum, cuma kalau memang saya pas sering komunikasi dengan beliau, kan beliau penganut thoriqoh ya, jadi olah batinnya sudah kuat. Jadi apa yang diucapkan itu merupakan suatu doa, dan doanya orang ahli ibadah itu bisa dikabulkan. Jadi kalau dia punya semangat niat baik untuk memulihkan kondisi sekarang ini menjadi normal ya bisa aja ya. Kan di luar kuasa kita itu," ujar Erwin dilansir dari detikcom, Senin (26/4/2021).
Belum diketahui pasti apakah Rangga akan kembali menggerakkan Sunda Empire atau tidak.
"Ya sebenarnya walaupun statusnya sudah bubar ya, walaupun eksistensi perkumpulan itu hak suatu warga negara untuk berkumpul Nah jadi untuk masalah Sunda Empire-nya masih cooling down dulu, karena kita nggak tahu kan, karena kepalanya yang ada di Bandung tuh, Nasri dan Ratna," tutur Erwin.
Tetap Wajib Lapor
Meski sudah dibebaskan,
petinggi Sunda Empire itu masih berstatus narapidana.
"Iya kan kalau asimilasi tetap ada wajib lapor ya, dan memang masih ada proses integrasilah untuk bisa berbaur dengan masyarakat, jadi untuk aktivitasnya juga dibatasi. Jangan sampai yang menimbulkan suatu kegaduhan atau melakukan hal-hal yang kemarin lagi," ucap Erwin.
Sebelumnya, para petinggi Sunda Empire dinyatakan bersalah atas kasus penyebaran berita bohong hingga menimbulkan keonaran dan divonis dua tahun penjara.
Ketiga terdakwa, Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga Sasana, mendengarkan langsung putusan majelis hakim yang diketuai oleh T Benny Eko Supriyadi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (27/10/2020).
Thanks for reading Berkelakuan Baik Petinggi Sunda Empire Dibebaskan | Tags: Hukrim Jakarta Peristiwa
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Berkelakuan Baik Petinggi Sunda Empire Dibebaskan
Posting Komentar