Diduga Tidak Sesuai Perda : GP Ansor PAC Gunung Kencana Bersama Masyarakat Tolak Pembangunan Peternakan Ayam di Kampung Cikakak

Mei 23, 2021
Minggu, 23 Mei 2021

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Pengurus Anak Cabang Gerakan Pemuda (PAC-GP) Ansor Kecamatan Gunung Kencana beserta sejumlah masyarakat Kampung Cikakak Desa Ciginggang Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Lebak menangguhkan perizinan pembangunan peternakan ayam bersekala besar yang saat ini tengah dikerjakan di daerah mereka.

Hal ini mengemuka setelah GP Ansor PAC Gunung Kencana mengirimkan surat keberatan dan penolakan mereka kepada Dinas terkait Kabupaten Lebak.

Dalam surat yang ditandatangani oleh sejumlah masyarakat tersebut, memuat penolakan dengan sejumlah pertimbangan diantaranya adalah, Kecamatan Gunung Kencana merupakan daerah resapan air dan perhutanan yang harus dijaga kelestariannya sesuai Perda Lebak Nomor 02 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah.

Diketahui dalam Paragraf 3 pasal 40 huruf D lembar 31-33 secara explisit dijelaskan, khusus untuk kegatan peternakan hanya ada delapan Kecamatan di Kabupaten Lebak yakni Kecamatan Banjarsari, cigemblong, cikulur, malingping, sajira, warunggunung dan curugbitung.

Namun kenyataanya perda  tersebut diduga masih bisa dilenturkan oleh orang - orang yang mungkin mempunyai pengaruh dan kewenangan cukup besar di Lebak.

Hal ini terbukti dengan adanya sebuah tanah perbukitan seluas 5 hektare yang sudah rata dengan tanah dan sekarang sudah mulai pemasangan pondasi untuk pembangunan Close house ternak ayam petelur. Yang jadi persoalan adalah Posisi peternakan tersebut justru  berada pada lokasi yang bukan peruntukannya yakni berada di Kampung Cikakak Desa Ciginggang Kecamatan Gunung Kencana yang notabene tidak termasuk zona peternakan melainkan zona pertanian dan pelestarian alam.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya H Sanuri selaku tuan tanah sekaligus supliyer seluruh material ke lokasi proyek peternakan tersebut, seolah - olah menghindar serta menanggapi datar kehadiran media di lokasi.

"Saya lagi di Cirinten kang ada apa ya, kalau mau nanya nanya ijin hubungi pak edi saja anggota sat intel korem yang kebetulan mantan ajudan bupati serang, beliau yang urus - urus ijin semua," beber Sanuri.

Di tempat terpisah, salah satu sumber di satuan intel Komando Rayon Militer KOREM 064/MY yang kebetulan wilayah penugasanya di wilayah Kabupaten Lebak menampik adanya rekan di kesatuanya yang turut disebut oleh pihak pengelola Peternakan Ayam.

"Di intel tidak ada nama edi kang ada juga sersan edi namun dia tugas di kantor dan tidak tau menau perihal kandang, tolong diperjelas lagi jangan - jangan hanya mencatut nama saja, kalau asal comot kesatuan, ini urusanya bisa panjang karena kami tidak terima nama kesatuan di bawa – bawa,” katanya.

Sementara dilain pihak, Hasan Basri S.Pd.I selaku Sekjen Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat FK-LSM Kabupaten Lebak menyesalkan masih saja ada investor yang menanamkan modalnya di lebak namun tidak mengindahkan aturan - aturan yang ada.

"Padahal itu perda dibuat oleh anggota dewan yang terhormat dan di sahkan oleh Bupati tetapi kenapa masih saja dikangkangi, saya menilai perda ini hanya tajam dalam narasi namun tumpul dalam implementasi,” ujar Acong panggilan Akrabnya.

Sampai berita ini dipublish, awak media ini sudah mencoba menghubungi Mulyanto selaku owner namun tidak ada respon.

Red

 

Thanks for reading Diduga Tidak Sesuai Perda : GP Ansor PAC Gunung Kencana Bersama Masyarakat Tolak Pembangunan Peternakan Ayam di Kampung Cikakak | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Diduga Tidak Sesuai Perda : GP Ansor PAC Gunung Kencana Bersama Masyarakat Tolak Pembangunan Peternakan Ayam di Kampung Cikakak

Posting Komentar

Translate