LEBAK, BeritaKilat.Com – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya
masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, surati Bupati Lebak terkait dugaan rangkap
jabatan Plt Kepala Desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Dadang,
S.Ag. Senin 20 September 2021.
Dalam suratnya, Mamik Selamet S.Sos ketua BK-LSM Lebak mennyatakan
bahwa yang bersangkutan (Plt. Kades Bojong Cae-Red) secara terbuka sudah
membenarkan bahwa dirinya saat ini menjabat selaku Plt Kades Bojong Cae
sekaligus merangkap tenaga pengajar non PNS di salah satu Madrasah yang ada di
wilayah Kabupaten Serang.
“Tujuan kami bersurat dengan bupati lebak adalah agar
persoalan ini menjadi terang benderang, jadi tidak ada keraguan dan ada
kepastian hukum untuk Plt. Kades dalam menjalankan tugasnya bila memang apa
yang dia jalani saat ini melaksanakan dua tugas yang berbeda di dua instansi
berbeda dengan mendapatkan tunjangan honorer yang bersumber sama dari uang
negara dianggap sesuai atau benar,” ungkap mamik.
Lebih jauh Mamik menjelaskan, pihaknya mengacu pada UU nomor
6 tahun 2014 tentang Desa dimana dalam pasal 51 poin (i) dijelaskan bahwa
perangkat desa dilarang merangkap jabatan sebagai ketua atau anggota badan
permusyawaratan desa, anggota dewan perwakilan rakyat republik indonesia, dewan
perwakilan rakyat daerah provinsi atau dewan perwakilan rakyat daerah
kabupaten/kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang –
undangan.
“Selain itu, yang menjadi acuan BK-LSM Lebak, peraturan
Bupati (Perbup) nomor 23 tahun 2017 tentang peraturan dan disiplin perangkat
desa sebgaaimana dijelaskan pada bab IV ketentuan penutup pasal 11,” ujar
Mamik.
Sementara saat ditemui di rumahnya, kepada wartawan
BeritaKilat.Com, Dadang, S.Ag Plt Kades Bojong Cae mengatakan dirinya tau apa
yang menjadi persoalan dirinya dipermasalahkan menyangkut pekerjaannya di dua
instansi berbeda. Namun ia tidak menjelaskan maksudnya kepada wartawan.
“Saya tau kang ujungnya kemana,” ujarnya kepada awak media
(20/9).
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Kabupaten Lebak, H Embay saat dihubungi melalui jalur Whatsappnya mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan itu.
"Kami baru minggu kemaren mengetahui bahwa ybs sebagai guru honorer di Kabupaten tetangga," pungkasnya.
(Red)
Thanks for reading Menyoal Plt Kades Bojong Cae Rangkap Jabatan, BK-LSM Lebak Surati Bupati Lebak | Tags: Headline Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Menyoal Plt Kades Bojong Cae Rangkap Jabatan, BK-LSM Lebak Surati Bupati Lebak
Posting Komentar