LQ Indonesia Lawfirm: Pemilik Kapal Api Tunggangi Mabes Polri Mengkriminalisasi Wartawan Dan Pimred Yang Buka Aroma Tak Sedap Istri Kedua Dan Anak Pemilik Kapal Api

Oktober 28, 2021
Kamis, 28 Oktober 2021

 

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Arogansi keluarga Pemilik Kapal Api berlanjut kali ini dengan angkuh, Mimihetty Layani istri kedua Pemilik Kopi Kapal Api membuat Laporan ITE ke Mabes dengan Terlapor para  wartawan dan Ketua Organisasi Wartawan, untuk membungkam kebebasan Pers karena media online memberitakan Aroma tak sedap Pemilik Kopi Kapal Api.

 

Mabes mengirimkan panggilan ke beberapa pimpinan Redaksi antara lain Kabarxxi, pewartaindonesia bahkan mitra media Polri NewsMetroPol tak lepas dari panggilan Dittipidsiber Mabes. Panggilan klarifikasi dari Tipidsiber No 1288/ X/ RES 1.14/2021 /Tipidsiber Tanggal 14 Oktober 2021 dilayangkan atas Laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan, sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH Pidana dengan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api.

 

UPAYA KRIMINALISASI WARTAWAN OLEH OKNUM MABES DEMI KEPENTINGAN PEMILIK KAPAL API.

 

Panggilan kepada beberapa pimred dan ketua organisasi wartawan yang menayangkan berita kisruh Kapal Api dilayangkan oleh Mabes Dittipidsiber dinilai sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers sebagaimana diatur UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Sebelumnya mabes menjadi alat dan polisi swasta Pemilik Kapal api sehingga 3 Laporan Polisi Mimihetty di proses kilat, berbanding terbalik Laporan Direksi Kahayan ditolak SPKT mabes. Bahkan upaya Ketua Organisasi Wartawan PPWI, Wilson Lalengke mengadukan dugaan pidana ditolak oleh SPKT Mabes yang sebelumnya menerima pengaduan Mimihetty Layani selaku istri pemilik Kopi Kapal Api.

 

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan pers secara tertulis "Bukti nyata tumpulnya hukum ke atas, dimana laporan pihak berduit langsung di akomodasi ga pake lama, laporan masyarakat dan wartawan nya di tolak mentah-mentah oleh Mabes SPKT. Cuma Omong kosong prinsip hukum "Equality Before The Law" atau asas keseimbangan hukum, praktek dilapangan Laporan masyarakat kalo laporin kelas atas di tolak. Padahal sesuai Hukum, Laporan Masyarakat WAJIB diterima nanti Polisi tindaklanjuti naik atau dihentikan. Ini lapor aja langsung ditolak, boro-boro ditindaklanjuti. Ada benarnya Tagar #Percuma Lapor Polisi."

 

ARTERIA DAHLAN: SOEDOMO MERGONOTO DIDUGA SEBAGAI CAWE-CAWE PERKARA HARUS DI ATENSI KAPOLRI 

 

 

Bapak Arteria Dahlan, anggota DPR RI Komisi 3 dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri menyampaikan keluhannya bahwa Soedomo ternyata diduga sebagai mafia kasus, "bawa pengacara dalam RUPS tidak diundang, merekam dan rekaman digunakan di polrestabes. Polisi bukan polisi swasta. Jawa Timur tidak boleh ada penunggangan. Mohon Kapolri koreksi betul. Yang bersangkutan disuruh insyaf, tidak bisa lagi menunggangi kepolisian. Kasihan rakyat."

 

Link Video Arteria Dahlan di Youtube LQ:

https://youtu.be/RrF7hHnELGU 

 

Dugaan Soedomo Mergonoto sebagai mafia kasus yang menunggangi kepolisian dengan mengunakan kekuatan keuangannya disoroti keras oleh wakil rakyat karena dugaan Polisi jual beli perkara dan membela yang salah karena faktor uang sangat kental berhubungan dengan Pemilik Kopi Kapal Api. 

 

HIMBAUAN LQ INDONESIA LAWFIRM AGAR SIMPATISAN WARTAWAN INDONESIA TURUN DAN TOLAK OKNUM MABES YANG MAU KRIMINALISASI PROFESI WARTAWAN

 

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, menunjukkan "Ini panggilan polisi Mabes Ditipidsiber tahu bahwa ada Lex Spesialis, UU Pers dan SKB Menteri tentang ITE, tapi diterobos, seolah ga berlaku bagi WARGA KELAS atas Mimihetty Layani. LP bisa diterima padahal ada resolusi dewan pers untuk berikan hak jawab atas aduan Mimihetty, dan hak jawab Mimihetty Layani sudah di muat di media sesuai arahan dewan pers dan amanah UU Pers. Oknum SPKT terima Laporan Polisi Mimihetty Latani walau melanggar UU Pers dan tidak menghormati hukum yang berlaku. Disini jelas nyata BUKTI bahwa Polri jadi polisi swasta. Bener, makanya seragam Polri sekarang mirip seragam Satpam, ternyata karena keduanya sekarang mirip bisa di bayar oleh swasta yang memperkerjakannya. Benar kata-kata Arteria Dahlan sebagai wakil rakyat, Polri jangan jadi polisi swasta. Laen kali masyarakat sebaiknya lapor ke satpam BCA minimal masih ada simpati dengan senyuman dan didengar walau tidak bisa di tindaklanjuti. Lapor polisi, boro-boro didengar dan disambut senyuman, pas bilang mau laporin Istri pemilik Kapal Api sudah ciut nyali petugas SPKT Mabes dan ditolak.

 

Masyarakat dengar, oknum POLRI sekarang dipimpin oleh Swasta berduit bukan KAPOLRI. Praktek di lapangan perintah undang-undang dan arahan Kapolri diabaikan oleh anak buahnya, yang dijalankan perintah Si Empunya duit. Tidak heran citra Polri makin turun dan kepercayaan masyarakat ada di titik Nadir."

 

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan "Sangat tidak bijak Mabes Polri baik Tipideksus dan Tipidsiber jadi alat Oknum Pemilik Kapal Api untuk kriminalisasi wartawan. Arogansi seperti ini melukai hati para pekerja Pers dilihat netizen. Minggu depan sudah 200an wartawan hubungi LQ dan mau turun aksi damai agar hak profesi mereka dihormati POLRI. LQ Indonesia sebagai kuasa hukum (pimpinan redaksi yang dipanggil Mabes dan ikut aksi damai) akan mengawal aksi damai klien LQ yang dilaksanakan di depan Mabes Polri agar situasi kondusif dan mengikuti Aturan PPKM.

 

Bagi wartawan dan simpatisan yang ingin ikut aksi damai bisa hubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 untuk informasi lebih lanjut. Aksi damai akan di ikuti oleh lebih dari 200 Pimred berbagai daerah dan Stasiun TV Swasta meliput acara bertajuk 'STOP KRIMINALISASI WARTAWAN OLEH OKNUM POLRI'. LQ Indonesia Lawfirm akan selalu berada di sisi masyarakat dan paling depan bela Profesi Wartawan yang dilindungi oleh undang-undang,"

Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm: Pemilik Kapal Api Tunggangi Mabes Polri Mengkriminalisasi Wartawan Dan Pimred Yang Buka Aroma Tak Sedap Istri Kedua Dan Anak Pemilik Kapal Api | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on LQ Indonesia Lawfirm: Pemilik Kapal Api Tunggangi Mabes Polri Mengkriminalisasi Wartawan Dan Pimred Yang Buka Aroma Tak Sedap Istri Kedua Dan Anak Pemilik Kapal Api

Posting Komentar

Translate