JAKARTA, BeritaKilat.Com – LQ Indonesia Lawfirm menyuarakan banyaknya oknum reserse bermain kasus, dan menyuarakan tagar #Polda Sarang Mafia Hukum atas dugaan pemerasan lima-kosong-kosong yang mengema dan Viral se Nusantara di link youtube LQ:
Bermula ketika 2 Laporan Polisi oleh kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm berhasil diselesaikan secara Restorative Justice langsung ke Perusahaan Gagal bayar tanpa bantuan Penyidik Polda Metro Jaya. Di Subdit Fismondev unit 3 dan 5 dimintakan oleh kuasa hukum kepada Kasubdit Fismondev untuk di mohonkan penghentian penyelidikan dan penyidikan.
Ketika awal laporan Polisi di Fismondev mandek dan tumpul, tapi ketika terjadi Restorative Justice, kuasa hukum dipersulit SP3 hingga menulis surat ke PMJ cq Dirkrimsus. Lalu datanglah panit unit 5 memanggil kuasa hukum untuk bertemu dan menyampaikan pesan bahwa dimintakan lima ratus juta rupiah untuk biaya penghentian penyidikan untuk 2 laporan polisi di unit 3 dan 5 untuk tandatangan sampai level direktur.
HASIL PENYELIDIKAN PROPAM POLDA METRO JAYA TERBUKTI OKNUM PANIT DAN PENYIDIK MELANGGAR ETIK DUGAAN PEMERASAN, ATASAN SEOLAH KEBAL HUKUM DAN TAK TERSENTUH PAMINAL
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam Panit dan penyidik fismondev terbukti melanggar etik dan akan disidang. Namun, LQ Indonesia Lawfirm menunggu tindakan nyata Propam Mabes yang sebelumnya memeriksa pimpinan Fismondev, tidak ada kabar sampai saat ini, beda dengan gagahnya mereka ketika datang ke kantor pusat LQ yang sebelumnya minta bertemu dengan Ketua Pengurus LQ melalui telpon ke 0818-0489-0999.
Sugi selaku Kabid Humas LQ
Indonesia Lawfirm "masuk akal tidak, anak buah unit 5 mampu mengkondisikan
kewenangan menghentikan penyidikan di unit 3 yang bukan wewenang dia untuk
menghentikan? Lalu masuk logika tidak, ketika kuasa hukum menyampaikan ke
kasubdit secara lisan akan memintakan SP3 ke kasubdit dan menghubungi kasubdit
melalui wa ingin bertemu membicarakan penghentian penyelidikan, tiba-tiba panit
unit 3 lah yang menghubungi dan meminta kuasa hukum bertemu dan bicara masalah
uang biaya koordinasi untuk hentikan penyidikan? Logikanya apabila tidak
disuruh oleh pimpinan Fismondev, tahu dari mana Panit unit 5 karena Kuasa hukum
tidak komunikasi ke Panit melainkan dengan pimpinan Fismondev (Kasubdit
Fismondev)?"
ARAHAN KAPOLRI BAGUS, TAPI
PELAKSANA LAPANGAN DAN PROPAM MABES TIDAK MAKSIMAL DAN TIDAK EFEKTIF
LQ Indonesia Lawfirm
sebelumnya mengapresiasi Kapolri yang sudah ada perubahan positif dan berpikir
ke arah yang benar. Namun, penindakan oknum dilapangan terutama Reserse oleh
Propam tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat mampu melihat
apakah penindakan oknum terduga pemerasan hanya basa-basi cari kambing hitam
atau benar bersihkan Citra dan Institusi POLRI. "Jika KAPOLRI melalui
Kadiv Propam tidak berani memeriksa dan menindak Teradu Pimpinan Fismondev
apalagi setelah LQ memberikan surat aduan resmi ke Propam, maka dapat kami
katakan bahwa arahan Kapolri tidak dihargai oleh bawahannya. Pimpinan dan
perwira reserse, menjadi 'raja-raja kecil' yang memeras masyarakat yang meminta
layanan hukum untuk dijadikan obyek sapi perahannya. Tolong KAPOLRI atensi
aduan propam, jika aduan Propam LQ yang diterima Propam, yang berisi bukti 5
dugaan pelanggaran etik tidak di tindaklanjuti Propam, maka LQ akan lanjut
somasi 2 ke Kapolri dan Kapolda atas dugaan melawan hukum dan kemudian
mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk apa tindak anak
buah saja, ketika pimpinan yang menyuruh anak buahnya menemui kuasa hukum lalu
terjadi dugaan pemerasan tidak ditindak. Besok-besok dijamin, kejadian akan
berulang kembali ke orang lain. Aktor intelektualnya dibiarkan, anak buahnya
dijadikan kambing hitam. Perwira dan pimpinan reserse tapi mengorbankan anak
buah ketika ada masalah, ini kah wajah PIMPINAN POLRI di Indonesia? Dimana jiwa
ksatria, akan jadi bahan cemooh, pimpinan takut lalu korbankan anak buah."
Ucap Sugi Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.
KETUA IPW MENYARANKAN AGAR
PIMPINAN RESERSE DICOPOT DALAM DUGAAN PEMERASAN OKNUM FISMONDEV
Senada dengan LQ Indonesia
Lawfirm, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ingin POLRI yang bersih dan dicintai
masyarakat, "Polri harus berani mencopot kepala Reserse terkait, ketika
dugaan pemerasan benar terjadi."
Ketua Pengurus LQ Indonesia
Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA sepaham dengan ketua IPW.
"Tidak masuk logika, LQ bersurat kepada Direktur Kriminal Khusus dan
mengirim pesan WA ke kasubdit ingin bertemu, dan tiba-tiba datang panit unit 5
minta ketemu kuasa hukum dan menginformasikan biaya 500 juta untuk SP3 di dua
unit, unit 3 dan 5, dimana unit 3 bukan wewenang dia. Apakah Propam tidak ada
logika dan begitu melindungi otak intelektual apalagi setelah Propam Polda
mengeluarkan surat menyatakan peristiwa dugaan pemerasan BENAR TERJADI.
Seharusnya Kapolri dan Kadiv Propam menindak tegas dan mencopot Kepala reserse
seperti arahan Ketua IPW. Minimal Pimpinan Fismondev di copot karena semua
laporan Investasi bodong mandek di Fismondev contohnya kasus LP MPIP bukan
hanya mandek, ada pula dugaan alat bukti dihilangkan sehingga Kasus Mahkota
tidak pernah naik Sidik.
Apabila aduan Propam LQ tidak
dijalankan, membuktikan benarnya tagar #Percuma Lapor Polisi dan Tagar #Polda
Sarang Mafia. Tidak heran masyarakat makin sering curhat kasus mandek ke media
dibanding meminta perlindungan ke POLRI karena di Polri, otak mafia pemerasan
dilindungi dan tidak tersentuh hukum. Tidak ada perubahan berarti, POLRI tetap
penuh mafia hukum dan oknum POLRI pemeras akan makin berani.
Nila setitik akan rusak susu
sebelangga, sedikit oknum POLRI akan merusak citra Polri seluruhnya. Ayo
Kapolri dan Propam Mabes, pimpinan Reserse apabila meresahkan masyarakat, harus
berani copot dan tindak tegas, apabila perlu di PTDH."
Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm: Polri Masih Tumpul Dalam Penindakan Oknum Polri Kelas Atas, Tajam Menindas Bawahan Jangan Banyak Bicara, Buktikan Dengan Copot Pimpinan Fismondev Polda Metro Jaya Segera | Tags:
« Prev Post
Next Post »
0 comments on LQ Indonesia Lawfirm: Polri Masih Tumpul Dalam Penindakan Oknum Polri Kelas Atas, Tajam Menindas Bawahan Jangan Banyak Bicara, Buktikan Dengan Copot Pimpinan Fismondev Polda Metro Jaya Segera
Posting Komentar