Pekerjaan Lapen Di Desa Sobang Diduga Asjad, Kemana Pengawas DPMD ?

Oktober 18, 2021
Senin, 18 Oktober 2021

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Pekerjaan kontruksi jalan perdesaan yang sedang dilaksanakan oleh CV Meyda Karya sepanjang 1000 meter yang menghubungkan jalan Cirendeu – Kampung Cigaclung yang berlokasi di Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak dengan anggaran Rp. 494.000.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak, diduga tidak sesuai Spesifikasi kontruksi pondasi dan penetrasi makadam (Lapen) sesuai Surat edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat nomor : 04/SE/M/2016 Tanggal 16 Maret 2016 tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan perkerasan Jalan Telford.

Kontrak pekerjaan bernomer 147/79/VII/2021 dengan masa pekerjaan 90 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender ini berdasarkan pengamatan dan hasil penelusuran tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dilapangan, sangat jauh sekali bila mengacu pada desain geometri dan Struktur perkerasan jalan beraspal sebagai penghubung jalan lokal kolektor.

Pemerhati pembangunan dan infrastuktur jalan yang juga Praktisi Hukum Kabupaten Lebak, Ujang Kosasih SH, menilai, apa yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana kegiatan pengaspalan di Desa Sobang tersebut sangat tidak sesuai dengan juklak juknis pengerjaan Jalan.

“Fungsi Jalan perdesaan ini sebagai penghubung antar hunian (Perumahan), antar desa dan penghubung desa ke jalan lokal kolektor, seharusnya material yang digunakan haruslah bahan material yang berkwalitas, material Batu belah misalnya jangan yang asal batu saja, begitu juga dengan pasir urugnya serta kwalitas aspal, ini dapat berakibat pada kekuatan jalan sehingga dapat menambah usia jalan tersebut,” ujarnya.

 

Menyoal Kwalitas jalan, Ujang Kosasih juga menjelaskan bahwa seharusnya Lapis penetrasi makadam (Lapen) jalan Cirendeu – Kampung Cigaclung ini memperhatikan juga lapis perkerasan yang terdiri dari agregat pokok, agregat pengunci dan agregat penutup yang di ikat oleh aspal yang disemprotkan dan dipadatkan lapis demi lapis sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6751 : 2016 spesifikasi Lapen dengan ketebalan 5-8 Cm.

 

Sementara Kadis DPMD Kabupaten Lebak H. Babay menjelaskan, pendataan dan pengawasan dari pihak DPMD tapi yang punya anggaran tetap di PUPR.

 

“Kalau pendataan dan pengawasan dari kami tetapi yang punya anggaran tetap PUPR,” ujarnya.

 

Dipihak lain, ketika dikonfirmasi media ini, Irvan Suyatupika, Plt. Kepala dinas PUPR Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa, anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut bersumber dari APBD Lebak.

 

“Yang saya tau anggaran tersebut sifatnya bantuan keuangan khusus dari pemda ke Desa, dan pengelolaan anggarannya ada di Desa,” ujar Plt. Kadis PUPR.

 

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi LSM Lebak (FK-LSM) Yayat Ruyatna sangat menyayangkan anggaran yang jumlahnya demikian besar untuk kegiatan pekerjaan jalan desa hasilnya tidak maksimal malah terkesan asal jadi.

 

“Selaku Ketua Forum LSM saya menganggap ini sudah mengarah kepada dugaan markup anggaran, pemakaian bahan material yang kualitasnya jelek serta pengerjaan yang asal jadi sudah barang tentu ini masuk katagori tipikor, untuk itu kami akan terus pantau dan dalami kegiatan ini bukan hanya di Desa Sobang saja tapi juga yang lainnya,” pungkas Yayat Ruyatna.   

 

Namun sayangnya sampai berita ini dipublish, pihak pelaksana kegiatan yakni CV Meyda Karya belum berhasil dihubungi. (Tim/Red)

Thanks for reading Pekerjaan Lapen Di Desa Sobang Diduga Asjad, Kemana Pengawas DPMD ? | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Pekerjaan Lapen Di Desa Sobang Diduga Asjad, Kemana Pengawas DPMD ?

Posting Komentar

Translate