JAKARTA, BeritaKilat.Com - Sebelumnya beredar video ucapan Arteria Dahlan selaku Anggota DPR komisi 3 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri menuding bahwa Soedomo Mergonoto, selaku pemilik Grup Kopi Kapal Api adalah Cawe-cawe dan mafia hukum yang menunggangi Kepolisian.
Link video Youtube: https://youtu.be/RrF7hHnELGU
LQ Indonesia Lawfirm yang mendapat kuasa dari Direksi PT Kahayan yang menghubungi LQ di 0817-489-0999 saling lapor polisi dengan Mimihetty Layani istri kedua Soedomo, menanggapi ketika ditanyakan mengenai sanggahan dari Sutjianto Kusuma, salah satu pemegang saham PT Assa Land bahwa ucapan yang disampaikan Arteria Dahlan tidak benar, kepada media Rabu 3 Oktober 2021.
"Sah-sah aja namanya bantah, analoginya ga mungkin maling ngaku, tapi tentunya kami selaku masyarakat lebih percaya kepada Arteria Dahlan selaku Anggota DPR Komisi 3. Tentunya ada alasan dan bukti yang dimiliki pak Arteria Dahlan selaku wakil rakyat yang terhormat. Sebagai anggota DPR yang membidangi hukum, Saya yakin Arteria dapat data dan laporan dari dapil atau satff ahlinya atau rakyat yang melapor. Jadi pembelaan Sutjianto kepada Soedomo malah kami anggap lucu. Masa yang bantah malah orang lain dan bukan Soedomo sendiri, kan bisa saja Soedomo mengakui. Jika tidak kenapa Soedomo ga berani bicara di media dan sanggah. Bahkan kalo memang pernyataan Anggota DPR Komisi 3 salah, Laporin Polisi lah pak Arteria Dahlan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kan sebelumnya istrinya Soedomo sudah buat laporan, melaporkan wartawan dan ketua Organisasi wartawan ke Mabes POLRI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Apakah Soedomo pengecut maka perlu orang lain yang bicara untuk Soedomo?" kata Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.
KETUA DPD KOMITE 1, PERCAYA UCAPAN ARTERIA DAHLAN DIDUGA SOEDOMO PEMILIK KAPAL API CAWE-CAWE PERKARA DAN MEMINTA KAPOLRI UNTUK BERANTAS MAFIA HUKUM.
Selain Arteria Dahlan anggota komisi 3 DPR, Ketua DPD komite 1, Fachrul Razi menjelaskan bahwa ada dua kasus yang berbeda arah dengan lawan yang jelas-jelas tak berimbang.
"Sikap kepolisian, sejauh ini langsung merespon laporan keluarga taipan tersebut dan menetapkan seluruh direksi sebagai tersangka, sedangkan laporan yang sebaliknya belum terlihat perkembangan berarti,” katanya.
Fachrul Razi juga mengaku mengikuti isu mengenai sepak terjang bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. “Dari berbagai media yang saya baca dan informasi yang saya terima, pengusaha itu sangat dekat dengan Mabes Polri, bahkan ada tudingan sebagai mafia kasus,” katanya.
Pernyataan Fachrul Razi ini berkaitan dengan tudingan anggota DPR-RI, Arteria Dahlan, yang menyebut Soedomo sebagai mafia kasus dalam sebuah rapat Komisi III dengan Kapolri.
“Tentu saya percaya pada ucapan anggota DPR, dan saya yakin betul beliau mendapat informasi yang kredibel,” katanya.
Menurut Fachrul Razi, banyak terdapat keanehan-keanehan pada PT Kahayan Karyacon.
“Misalnya, setoran modal yang saya dengar bukan ke rekening perusahaan melainkan ke rekening pribadi salah satu direksinya. Tentu cara-cara seperti itu patut dicurigai, misalnya untuk menghindari pajak dan lain-lain,” katanya.
Bahkan, katanya, perusahaan tersebut ternyata juga sampai menunggak pajak yang setelah ketahuan baru dibayarkan.
“Selain itu, sejumlah supplier juga sudah melaporkan PT Kahayan Karyacon ke PKPU. Jelas laporan Polisi berkaitan dengan utang yang tak dibayar-bayar, (mencari kambing hitam untuk lepas dari tanggung jawab)” katanya.
Dari rangkaian fakta yang sudah terpaparkan tersebut, Fachrul Razi menyatakan pihak yang terjepit adalah para direksi PT Kahayan Karyacon.
“Sebetulnya, persoalan ini harus dilihat lebih luas lagi, bahwa keadilan yang harus ditegakkan tak boleh cuma menyengsarakan orang kecil. Tetapi keadilan yang jujur dari aparat penegak hukum,” katanya.
Sebagai Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia kasus.
“Kami dan seluruh rakyat Indonesia sangat mendukung upaya Kapolri dalam membangun citra kepolisian melalui program presisi internal Polri,” katanya. (Red)
Thanks for reading TANGGAPAN KUASA HUKUM KAHAYAN ATAS TUDINGAN SOEDOMO MERGONOTO PEMILIK KAPAL API SEBAGAI CAWE-CAWE PERKARA | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on TANGGAPAN KUASA HUKUM KAHAYAN ATAS TUDINGAN SOEDOMO MERGONOTO PEMILIK KAPAL API SEBAGAI CAWE-CAWE PERKARA
Posting Komentar