KUA-PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang Ditetapkan

Oktober 25, 2021
Senin, 25 Oktober 2021

TANGERANG, BeritaKilat.Com – Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dengan agenda persetujuan Bupati dan DPRD terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun 2022.

Acara digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Setwan Kab. Tangerang, Senin, 25 Oktober 2021.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Tangerang, Kholid Ismail dan dihadiri pula oleh unsur pimpinan beserta anggota DPRD Kabupatan Tangerang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda) Kabupaten Tangerang, Sekda Kab. Tangerang, Pimpinan Partai Politik (Parpol), Pimpinan Organisasi Wanita, Pimpinan Organisasi Pemuda, dan Pimpinam Organisasi Masyarakat baik secara langsung maupun melalui virtual zoom meeting.

Badan Anggaran DPRD dalam laporannya yang disampaikan oleh H. Astayudin menegaskan, dalam rangka pemulihan dampak Covid-19, tema pembangunan 2022 akan difokuskan dan diarahkan pada peningkatkan kualitas SDM, pemulihan industri, pariwisata, investasi, serta penguatan mikro.

“Sasaran dan target yang harus dicapai antara lain pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,63%, sasaran tingkat kemiskinan 9,2% s.d 9,7%, ipm 73,75% dan tingkat pengangguran terbuka 9,88% s.d 10,38%,” tutur H. Astayudin.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Tangerang disebutkan penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalan dengan baik.

“Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Tangerang pada masa-masa yang akan datang,” ujar Mad Romli.

Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian berupa sara, kritik dan ide-ide yang membangun berbagai program dan kegiatan, sehingga dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 dapat mencakup berbagai kebutuhan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD, Kholid Ismail mengatakan, pada tanggal 5-9 Oktober 2021, Badan Anggaran dan TAPD telah membahas secara intensif dan telah sepakat terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, proses tahap selanjutnya, secara bersama-sama bisa kita selesaikan secepatnya,” terang Ketua DPRD. (*/red)

Thanks for reading KUA-PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang Ditetapkan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on KUA-PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang Ditetapkan

Posting Komentar

Translate