Pembangunan Bronjong Penahan Rel Kereta Api di Desa Cibadak Disoal Aktivis dan Warga

Desember 18, 2021
Sabtu, 18 Desember 2021

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Sejumlah warga masyarakat Desa Cibadak, Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Banten Reformasi (LSM-LBR)  dan Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti (LAIKGS) Kabupaten Lebak, persoalkan pembangunan bronjong penahan bantalan rel kereta api Rangkasbitung - Merak. Sabtu 18 Desember 2021.

Pasalnya, menurut salah seorang warga Masyarakat Desa Cibadak, sebut saja Udin (50), penempatan material yang digunakan berupa batu belah menganggu aktivitas warga, tidak hanya itu, aktivitas dan mobilitas material ke tempat tujuan menurut warga sangat berpotensi merusak jalan desa, karena tidak sesuai dengan ambang batas yang di izinkan jumlah tonase muatannya.

“Waduh Pak, ini mengganggu aktifitas warga dan kalau terus melewati jalan ini, bisa - bisa  jebol jalan Desa,” ujar Udin saat ditemui didekat lokasi proyek.

Terpisah Ketua LSM LBR, Sutisna, ikut angkat bicara, terkait adanya pembangunan bronjong penahan bantalan rel Kereta Api milik PJKA di desa cibadak. Menurut Tisna, pihak pemborong proyek, dalam melaksanakan pembangunan bronjong tersebut tidak melakukan kajian Amdal terlebih dahulu, dalam hal ini bisa terlihat dari tidak adanya koordinasi dengan pihak Desa setempat. 

“Tidak hanya itu kang, pelaksana kegiatan juga tidak transparan dalam melakukan Pekerjaan, jangankan memasang papan informasi, berkoordinasi dengan pihak desa saja tidak mereka lakukan, sehingga banyak warga yang protes terlebih ketika mengangkut matrial batu melalui jalan poros desa yang pastinya nanti jalan bisa rusak, dan kalau sudah rusak siapa yang bertanggung jawab,” ucap Sutisna.

Sementara itu, hal serupa disampikan oleh kepala desa Cibadak Bahrudin bahwa, pernah datang ke desa satu kali pemborongnya, itupun diundang datang. 

“Memang betul waktu diundang ke Desa pernah sekali datang, setelah itu tidak ada komunikasi lagi,” ungkap Kades Cibadak. 

Dipihak lain, Ketua LSM Aliansi Indonesia Toni Firmansyah ketika ditemui media ini di kantornya dikawasan Pemerintahan Kabupaten Lebak mengungkapkan keanehannya dengan perilaku pelaksana kegiatan tersebut.

“Saya juga mempertanyakan, apakah mereka punya izin trayek angkut melalui dinas perhubungan ? untuk itu saya mendesak agar dinas perhubungan kabupaten lebak mengecek izin trayek angkut material, dan kami berharap dinas perhubungan kabupaten lebak berkoordinasi dengan satpol pp untuk menghentikan kegiatan ini sementara,” pungkas Toni. (Red) 

Thanks for reading Pembangunan Bronjong Penahan Rel Kereta Api di Desa Cibadak Disoal Aktivis dan Warga | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Pembangunan Bronjong Penahan Rel Kereta Api di Desa Cibadak Disoal Aktivis dan Warga

Posting Komentar

Translate