JAKARTA, BeritaKilat.Com – Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya dan ASR Petinggi Pakuwon BUNGKAM ketika dimintai keterangan oleh para awak media atas dugaan Kriminalisasi Advokat oleh oknum Pakuwon. Panggilan telpon ke HP Kapolda 081510666666 dan ke ASR 0811xxx171 tidak diangkat dan WA para awak media tidak dibalas oleh kedua orang tersebut.
Sugi selaku Kabid Humas LQ
Indonesia Lawfirm menjelaskan selama ini Kapolda Metro Jaya hanyalah pencitraan
semua, buktinya ketika ketua Pengurus LQ Advokat Alvin Lim dan Saddan Sitorus
mendatangi kantor Kapolda untuk bertemu dan membahas kasus-kasus mandek di
Polda Metro Jaya tidak diterima dan diabaikan.
"Pimpinan POLRI macam apa
menolak kunjungan aparat penegak hukum lainnya untuk membahas kasus yang ada di
wilayahnya. Juga beberapa media yang menanyakan klarifikasi, handphone wartawan
di blokir oleh Kapolda dan Humas PMJ Zulpan. Kapolda metro Jaya pengecut dan
tidak memiliki jiwa kepemimpinan, hanya mau berita bagus dan tidak siap
menghadapi masalah real masyarakat. Kenapa saya bilang Kapolda Fadil Imran
pengecut, karena dalam kasus PT MPIP dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO)
ketua KOI dan anak dari Oesman Sapta Oedang, Kapolda tidak berani bertindak
layaknya perlakuan terhadap Habib Rizieq. 6x panggilan penyidik PMJ di abaikan
oleh RSO, tindakan PMJ hanyalah akan memanggil untuk ke 7 kali. Terlapor dengan
tidak hadir 6x panggilan jelas meremehkan Polda Metro Jaya dan mengencingi muka
Kapolda yanga dalah pimpunan tertinggi PMJ, bukannya bertindak tegas kapolda
malah hanya mau memanggil lagi, ini jelas menunjukkan sikap pengecut Kapolda.
Padahal Terhadap Habib Rizieq,
bisa mengultimatum 2 kali dipanggil tidak hadir Fadil akan menangkap. Jadi
kepengecutan dan takutnya Fadil Imran membuktikan bahwa dirinya tidak mampu mengatasi
kasus-kasus besar sehingga semua kasus Investasi Bodong di Polda Metro Jaya
mandek: Mahkota, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas dan Narada di Fismondev,
Millenium Danatama Sekuritas di Renakta dan MDI di Jatanras sudah 2 tahun lebih
mandek. Ini bukti tumpulnya proses hukum terhadap Pihak Kelas atas/pihak
berduit di PMJ, hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kapolda selama ini
hanyalah pencitraan semu dengan bilang akan blender kepala oknum. Kenyataannya
Kapolda tumpul dan dipenuhi oknum.
LQ Indonesia Lawfirm juga
mengkritik penanganan kasus Ike Farida, seorang Advokat yang telah membayar
lunas apartemen yang dibeli dari Grup Pakuwon di Casa Grande senilai 3 Milyar
lebih. Dimana Alexander Tedja (Pemilik Pakuwon) dan Stefanus Ridwan (DIRUT
Pakuwon) sudah menjadi Tersangka namun kemudian LP di SP3, bahkan Ike Farida
balik di LP dan dalam 2 bulan LP balik tersebut bahkan tanpa surat apapun 6
oknum Jatanras ingin menjemput paksa kuasa Hukum Ike Farida, Advokat P. Hal ini
menunjukkan bahwa kepolisian tidak perduli dengan UU Advokat.
Sebelumnya LQ pernah bertemu
dengan oknum petinggi Pakuwon di Gandaria, dimana oknum tersebut menawarkan
kepada Klien LQ dalam kasus Kresna Sekuritas untuk memberikan sejumlah uang ke
Kapolda Metro Jaya agar kasus Kresna sekuritas yang mandek bisa dijalankan. LQ
menyarankan ke klien agar di tolak permintaan tersebut. Klien LQ pun hanya
bersedia bayar jika sudah berhasil kasus dan uangnya kembali. Namun oknum
tersebut berusaha meyakinkan bahwa dengan Kapolda harus ada uang didepan tidak
bisa dibelakang. Ternyata terbukti keampuhan oknum Petinggi dengan cepat
diprosesnya kasus Laporan Balik ke Ike Farida.
"Mau jadi apa Indonesia,
orang yang sudah bayar lunas apartemen dan menang di Pengadilan hingga MA dan
Peninjauan kembali menang. Tapi sampai saat ini Pakuwon menolak memberikan
kunci dan menandatangani PPJB. Bahkan kini akan dikriminalisasi. Apakah ini
Kapolda menjalankan perintah Presiden untuk memberantas mafia tanah/properti?
Apabila Kapolda Metro Jaya bukan dan tidak terlibat dalam kasus-kasus ini
tolong berikan klarifikasi dan hentikan kriminalisasi terhadap Advokat. Bantu
konsumen yang taat hukum dan sudah bayar lunas agar mendapatkan haknya dari
Pakuwon, bukannya gunakan pidana untuk mengancam konsumen yang taat hukum. Apakah
kapolda punya hati nurani ataukah hanya perduli pencitraan saja?" Ujar
Sugi dengan tegas.
Dalam salah satu komunikasi
WhatsUp pada 10 Mei 2011 tersebut Oknum Petinggi Pakuwon mengatakan “saya
besok ketemu dengan pak Fadil dulu sendiri”. Kemudian di tanggal tanggal
11 Mei 2021 komunikasi berlanjut dimana Stefanus mengabarkan demikian, “Gpp
(nggak apa-apa_red) saya akan ketemu Kapolda lagi setelah Lebaran, tadi ketemu
sebentar sebab dia mesti nutup lomba”.
Sugi menutup bahwa LQ memiliki
bukti dimana Oknum Petinggi Pakuwon tersebut berkomunikasi untuk mempertemukan
klien LQ dengan Kapolda Fadil Imran dan membantu dalam kasusnya. Padahal oknum
Pakuwon bukan pengacara. Oknum tersebut memanfaatkan hubungannya dengan Fadil
yang sebelumnya Kapolda Jatim agar kasus-kasus dan urusan bisnis Pakuwon
Lancar, termasuk menindas konsumen yang berseteru dengan Pakuwon. Hal ini
sungguh merusak rasa keadilan. Sugi menyarankan korban lainnya bisa menghubungi
LQ di 0817-9999-489 untuk bantuan hukum. (*/Red)
Thanks for reading Fadil Imran Bungkam Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Kresna Sekuritas Dan Kriminalisasi Advokat Oleh Oknum Pakuwon | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Fadil Imran Bungkam Atas Dugaan Keterlibatan Kasus Kresna Sekuritas Dan Kriminalisasi Advokat Oleh Oknum Pakuwon
Posting Komentar