SERANG, BeritaKilat.Com – Dua orang oknum hakim dan satu
orang Staf Pengadilan Negeri Rangkasbitung di ciduk Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Banten atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut
dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN),
Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono.
"Benar," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat 20 Mei
2022.
Ketiganya ditangkap oleh BNN Provinsi Banten. Meski
membenarkan penangkapan ini, pihak BNNP Banten belum merinci lebih jauh terkait
penagkapan kedua orang Hakim dan Staf PN Rangkasbitung ini. Pasalnya hal
tersebut akan dibeberkan oleh BNNP dalam ekspose kasus
"Tapi yang akan press release dari BNNP Banten,"
kata dia.
Berdasar data yang dihimpun dua hakim tersebut masing-masing
berinisial DA dan YR. Sementara itu untuk satu staf PN yang juga ikut ditangkap
belum diketahui lebih pasti identitasnya. (Red)
Thanks for reading Duh Narkoba Sudah Masuk Pengadilan, Dua Orang Hakim di PN Rangkasbitung Ditangkap Terlibat Lahgun Narkoba | Tags: Headline Hukrim Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Duh Narkoba Sudah Masuk Pengadilan, Dua Orang Hakim di PN Rangkasbitung Ditangkap Terlibat Lahgun Narkoba
Posting Komentar