JAKARTA, BeritaKilat.Com – Juristo, pengamat hukum, menilai dalam masa perjuangan Raja Sapta di Kamboja justru banyak pihak yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Padahal, Juristo menilai Raja Sapta sudah berjuang mengharumkan nama bangsa di dunia Internasional. “Raja Sapta Okto itu sudah berjuang untuk bangsa dan negara."
"Jadi tudingan itu salah alamat."
Juristo menilai LQ Indonesia
Law Firm hanya ingin panjat sosial dan mendompleng dengan memanfaatkan moment
keberhasilan Raja Sapta dalam mengantarkan Kontingen Indonesia di SEA
Games Kamboja.
Kadiv Humas LQ Indonesia
Lawfirm menanggapi santai pernyataan Juristo tersebut. "Ga salah dengar
itu, kemaren ngaku advokat hari ini ngaku pengamat hukum, sebelumnya pernah
mengaku wartawan, aslinya mafia asuransi. Lucunya perkataan Juristo menurit
hemat saya bukan apresiasi tetapi lebih mirip orang yang ingin menjilat
RSO."
Dianggap Juristo sebagai Pihak
yang ingin mendompleng kepopuleran dan panjat sosial, dibantah oleh LQ
Indonesia Lawfirm. "Juristo terbiasa ngomong tidak pake fakta. Nih
faktanya secara sosial, per hari ini, akun Tiktok Raja Sapta Okto hanya 300
follower, LQ Indonesia sudah 41 Ribu Follower lebij dari 100x lipat. Youtube
Quotient TV yang sering menampilkan berita LQ ada 148 Ribu Follower. Founder LQ
Indonesia Lawfirm, Alvin Lim bahkan videonya di Uya Kuya tentang Kanjuruhan
mencapai 3.4 Juta penonton. Mohon maaf tapi Masyarakat Indonesia Sekarang lebih
kenal Alvin Lim dan LQ Lawfirm di Media sosial di banding Raja Sapta Oktohari.
Beginilah omongan orang belum lulus Sarjana, asbun." Ucap Kadiv Humas LQ
Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH
LQ Indonesia Lawfirm berbeda
dengan Juristo yang menjilat ke RSO, justru posisi LQ bersebrangan sebagai
pelapor LP Mahkota dan OSO Sekuritas yang melaporkan Raja Sapta Oktohari selaku
mantan Dirut perusahaannya atas dugaan Penipuan, penggelapan dan pencucian Uang
senilai 7.5 Triliun rupiah atas 7000 orang korban. "Tentunya sebagai Kuasa
hukum para korban saya ingin tanyakan, kita tahu Indonesia banyak oknum,
jabatan di beli dengan uang. Kira-kira tanpa uang 7.5 Triliun rupiah hasil
mencuri uang masyarakat, apakah RSO bisa menjadi Ketua Umum KOI? Saya heran,
maling dan penjahat Investasi Bodong skema ponzi kok dipuja-puja? Ga pantes
menurut saya menjadi pejabat KOI, harusnya menyusul Hendry Surya di Penjara
dia. Prestasi SEA Games bukan kontribusi RSO melainkan kerja keras para
atlet." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH
"Erick Thohir yang memuji
RSO juga ga heran, karena mereka berteman baik. Tentunya bicara 'white lies'
atau basa-basi adalah hal yang normal. Tidak mungkin Erick Thohir di depan RSO
bilang, ehh broo kemana duit 7.5 Triliun lo sembunyikan? Walaupun Erick Thohir
1000% tahu tentang Skandal Skema Ponzi Mahkota. Hanya orang buta ga bisa baca
dan lihat cover depan majalah Gatra berjudul, Skema Ponzi Raja Okto. Info yang
kami dapat bahkan Presiden tahu dan sudah memanggil RSO untuk segera
menyelesaikannya, Erick pun tahu. Cuma apakah RSO punya kemaluan untuk
menyelesaikan kewajibannya ataukah tebal muka?"
LQ Indonesia Lawfirm
menghimbau agar masyarakat menolak RSO untuk menjadi Ketua NOC periode 2023,
"walaupun hak Voting ada di anggota NOC tetapi kami yakin mereka akan
melihat animo masyarakat. Mari kita turun dan lakukan aksi demo 30 Juni 2023
untuk menolak RSO menjadi ketum KOI. Jangan biarkan penjahat menjadi pejabat
dan menyengsarakan masyarakat. LQ Indonesia Lawfirm akan turun dan kawal aksi
demonstrasi penolakan RSO menjadi Ketum KOI. Mari masyarakat terutama semua
korban investasi Bodong bergabung dan turun mendukung perjuangan kami."
Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH
Sekilas Tentang LQ Indonesia Lawfirm
LQ Indonesia Lawfirm adalah
firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi
khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di
hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999
Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/Red)
Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm Tanggapi Komentar Juristo Mengenai Raja Sapta Oktohari | Tags: Headline Hukum Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on LQ Indonesia Lawfirm Tanggapi Komentar Juristo Mengenai Raja Sapta Oktohari
Posting Komentar