Petrus Salestinus
JAKARTA, BeritaKilat.Com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan bahwa maraknya pelaporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke polisi adalah sebuah bentuk kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Menurut saya ini adalah
bentuk kriminalisasi, tidak saja terhadap Sugeng Teguh Santoso karena sikap
kritisnya terhadap beberapa pejabat Polri, tetapi juga kriminalisasi terhadap
demokrasi itu sendiri,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Petrus menyampaikan, apa yang
dilakukan oleh Sugeng adalah bentuk kritik yang membangun, sehingga akan muncul
perbaikan di dalam institusi yang dikritiknya.
“Sugeng Teguh Santoso dalam
sikap kritisnya itu bertindak di bawah payung IPW yang merupakan representasi
dari kepentingan publik, hak publik melalui peran serta masyarakat dalam
penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Petrus menduga, dilaporkannya
Sugeng oleh sejumlah pihak di beberapa daerah ke polisi adalah sebuah upaya
yang terstruktur, masif dan sistematis. Pasalnya, menurut Petrus, pelaporannya
dilakukan dalam waktu yang berdekatan.
“Jadi sekali lagi ini
kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat dan jangan berharap
untuk membuat Sugeng Teguh Santoso dan kami semua yang menjalankan fungsi peran
serta masyarakat takut terhadap laporan balik semacam itu,” katanya.
Petrus mengingatkan, jika
laporan-laporan terhadap Sugeng tetap dilanjutkan, maka kemungkinannya akan ada
perlawanan hukum dari masyarakat luas.
“Kami para Advokat dituntut
untuk mengabdi terhadap persoalan penegakan hukum, karena itu jangan coba-coba
dihambat dengan laporan balik. Ini bukan hanya sekedar pembungkaman, tetapi
pengrusakan terhadap demokrasi karena Sugeng Teguh Santoso sedang melaksanakan
peran serta masyarakat, dia tidak sedang mencari uang, tetapi mengabdi karena
hak dan kewajibannya dijamin oleh UU,” ungkapnya.
Sekadar informasi, beberapa
waktu belakangan ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terus dilaporkan kepada
polisi. Terutama sejak mengeluarkan kritik dan vokal mengangkat isu dugaan
korupsi serta gratifikasi sejumlah pejabat.
Antara lain pelaporan dugaan
gratifikasi Wamenkumham ke KPK dan dugaan korupsi Pj Bupati Bekasi terkait
proyek WC sultan.
Berdasarkan penelusuran, setidaknya
sejak April 2023 hingga Juni 2023 ini, ada tujuh pelaporan terhadap Sugeng di
sejumlah daerah. Seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan,
Polres Kuningan, Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.
Adapun kasusnya berbeda-beda,
diantaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan
bahkan hingga dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk
Kependudukan atau NIK. (*/Red)
Thanks for reading Koordinator TPDI: Laporan Polisi Terhadap Ketua IPW, Bentuk Ini Kriminalisasi Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat | Tags: Headline Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Koordinator TPDI: Laporan Polisi Terhadap Ketua IPW, Bentuk Ini Kriminalisasi Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Posting Komentar