Kabupaten Simalungun, beritakilat.com- Dalam upaya memperkuat pengamanan dan memerangi peredaran narkotika, Polres Simalungun melalui Polsek Raya melakukan razia intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Razia yang dilaksanakan pada hari Rabu, 6 November 2024, ini dimulai pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, melibatkan berbagai unit dari kepolisian setempat.
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam mencegah dan memerangi narkoba, senjata tajam (sajam), telepon seluler ilegal, dan benda-benda tumpul yang dapat membahayakan keamanan di dalam lapas. "Razia ini diharapkan dapat mengurangi risiko kekerasan dan transaksi ilegal yang sering terjadi di dalam fasilitas pemasyarakatan," ujar AKP Purba.
Personel yang terlibat dalam operasi ini dipimpin oleh AKP SP. Siringoringo, SH, dari Polsek Pematang Raya, bersama dengan AKP Henri Salamat Sirait Sip. Sh. Mh dari Satuan Narkoba, serta anggota dari unit Reskrim. Total ada delapan personel kepolisian yang mengambil bagian dalam razia ini, yang dilakukan dengan penuh ketelitian dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Operasi ini menghasilkan beberapa penemuan penting, termasuk barang-barang terlarang yang berhasil diamankan oleh tim. "Kami menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Langkah selanjutnya adalah melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan asal-usul barang-barang tersebut dan mengambil tindakan hukum yang sesuai," jelas AKP Siringoringo.
Selain bertujuan untuk mengamankan lapas dari barang-barang terlarang, razia ini juga merupakan upaya Polres Simalungun dalam mengedukasi para tahanan dan mengingatkan mereka tentang pentingnya menjalani masa rehabilitasi dengan baik. "Kami juga berdialog dengan para tahanan, memberikan mereka arahan dan motivasi untuk tidak terlibat kembali dalam kegiatan ilegal setelah mereka bebas nanti," tambah AKP Sirait.
Kegiatan razia ini berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali, dengan cuaca yang cerah mendukung kelancaran operasi. Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi narkoba di wilayah hukumnya.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk rehabilitasi, tidak menjadi tempat peredaran narkoba atau kejahatan lainnya," tegas Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo.
Dengan kegiatan razia ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi tindakan kriminal di dalam lapas dan juga memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan prinsip Polri yang dekat dengan masyarakat dan selalu siap mengayomi. (Tim/red)
Thanks for reading Polres Simalungun Gempur Peredaran Narkoba di Lapas kelas II A Kota Siantar | Tags: Polisi
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »
0 comments on Polres Simalungun Gempur Peredaran Narkoba di Lapas kelas II A Kota Siantar
Posting Komentar