Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan

Intelijen Negara Langsung Turun Ada WN China Pakai Baju Tentara Viral di Aceh

April 20, 2022

 


Aceh, BeritaKilat.Com – Tempat Pemeriksaan Imigran (TPI) Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, bergerak mengecek video viral warga negara (WN) Tiongkok berseragam tentara.

Sebelumnya, WNA Tiongkok atau WN China pakai seragam tentara itu viral di media sosial. 

Imigrasi Meulaboh lantas menurunkan tim untuk mengecek informasi WN Tiongkok pakai seragam militer itu. 

“Memang benar ada keberadaan WNA asal Tiongkok (China) berpakaian ala militer,” kata Kepala Imigrasi Meulaboh Azhar kepada wartawan pada Senin (18/4). 

Menurut Azhar, video berdurasi sekitar tujuh detik yang viral di sejumlah grup WhatsApp itu berlokasi di Nagan Raya. 

Persisnya, para WN Tiongkok itu merupakan tenaga kerja asing atau TKA yang berada di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir. 

Azhar menerangkan hasil pendalaman yang dilakukan intelijen, seorang WN China pakai seragam militer tersebut merupakan buruh kasar yang bekerja di lokasi pembangunan PLTU itu. 

“Hasil penelusuran teman-teman dari intelijen, ternyata dia bukan tentara, tetapi hanya pekerja kasar,” beber Azhar.

Dia menjelaskan keberadaan TKA China yang pakai baju tentara itu memiliki izin lengkap untuk bekerja di lokasi proyek pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh.

“TKA ini juga memiliki izin untuk tinggal di lokasi proyek PLTU,” kata Azhar.

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri

Februari 27, 2022

 

Jakarta, BeritaKilat.Com – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) menyurati Kepala Biro Pengawasan Proses Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri dalam rangka meminta unit kerja di Mabes Polri tersebut melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proses penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara dengan nomor Laporan Polisi:  LP/186/II/2018/Bareskrim tertanggal 06 Februari 2018 hingga saat ini terlihat masih jalan di tempat.

Surat DPN-PPWI bernomor: 06/PPWI-NASIONAL/PM/II-2022, tertanggal 21 Februari 2022, perihal Pengaduan Masyarakat 'Tindak Lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/186/II/2018/Bareskrim Tanggal 06 Februari 2018' ini ditandatangani oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, dan Sekretaris Jenderal H. Fachrul Razi, SIP, MIP, ditujukan langsung kepada Brigjend Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Pokok masalah dalam laporan polisi tersebut adalah terkait pengaduan korban penipuan dan penggelapan, Abdul Manan (55), warga Aceh Utara, Provinsi Aceh. Korban merasa ditipu oleh terlapor bernama Hj. Nasla Lubis, Direktur Utama PT. Azizi Kencana Wisata, berpusat di Medan Sumatera Utara.

Dalam penuturannya ke DPN-PPWI, Abdul Manan menyampaikan bahwa dirinya bermitra dengan Nasla Lubis merekrut calon jama’ah umroh sejak 2014 dengan biaya perjalanan umroh berkisar antara 25 hingga 30 juta rupiah. “Awalnya, lancar-lancar saja, sehingga makin banyak yang ikut daftar untuk melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci. Namun sejak 2016 akhir mulai terkendala pemberangkatan para jama’ah. Hingga awal 2018 tidak ada kejelasannya, termasuk ketika diminta pengembalian dana jamaah calon peserta umroh tidak kunjung diberikan,” tutur Abdul Manan kepada Ketum PPWI, Wilson Lalengke, pertengahan Desember 2021 lalu di Pekanbaru.

Korban Abdul Manan yang merupakan guru di sebuah sekolah di Aceh Utara itu membuat laporan polisi ke Mabes Polri, Jakarta. Dia memutuskan untuk melaporkan direktur perusahaan travel, Nasla Lubis, karena yang bersangkutan sudah sulit dihubungi untuk penyelesaian kasus dimaksud.

“Saya yang dikejar-kejar jamaah, dikira saya yang menggelapkan dana perjalanan umroh mereka. Total sekitar 123 orang jama’ah dengan nilai dana yang sudah disetorkan ke PT. Azizi Kencana Wisata hampir Rp. 3 miliar. Saya jadi sakit-sakitan didera oleh masalah ini,” tambah Abdul Manan.

Korban dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh itu juga menyampaikan bahwa dirinya sudah berupaya maksimal meminta bantuan kepada beberapa pihak, namun belum ada hasil yang signifikan. “Saya minta tolong PPWI, semoga Pak Wilson dan Pak Fachrul berkenan membantu saya dalam menyelesaikan kasus ini,” pinta pria Aceh beranak satu ini.

Berdasarkan dokumen yang ada, ungkap Ketum PPWI Wilson Lalengke, diketahui bahwa penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/186/II/2018/Bareskrim tertanggal 06 Februari 2018 diserahkan ke Penyidik Subdit IV/Poldok Bareskrim Mabes Polri, atas nama AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H. Sayangnya, hingga saat berita ini naik tayang belum ada tindak lanjut penanganannya.

“Padahal dalam program Kapolri menuju Polri Prediktif, Resposibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI) penyidik harus melayani masyarakat dalam melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan demi penegakkan hukum dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat, khususnya kepada korban atau pelapor, maka kami melaporkan hal ini kepada Karowassidik terkait rangkaian penyidikan oleh penyidik karena lambatnya proses penyidikan. Kita berharap Penyidik Subdit IV/Poldok Bareskrim Polri dapat melakukan upaya serius dalam memproses terlapor,” ucap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu penuh harap. (APL/Red)

Aswadi Sekdes Peukan Idi Cut Diduga Lakukan Ujaran Kebencian dan Memprovokasi Masyarakat, Dipolisikan

Februari 13, 2022


Aceh Timur, BeritaKilat.com - Muzakir yang didampingi kuasa hukumnya T.M.  Luqmanul Hakim, S.H, M.H. dan Partners  melaporkan Aswadi selaku Sekretaris Desa Peukan Idi Cut Kabupaten Aceh Timur kepada pihak berwajib.


Berkaitan dalam kasus dugaan ujaran kebencian sesuai dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 KUHP ke Polres Aceh Timur Polda Aceh pada hari Jum'at (11/02/2022). 


Dengan tanda bukti laporan yaitu Surat Tanda Terima Bukti Laporan Pengaduan Nomor Reg / 02 / II / Res 1.24 / 2022 / Reskrim.


Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan ucapan Aswadi yang telah memprovokasi masyarakat untuk mengusir Muzakir dari tempat tinggalnya dengan dasar ucapan pengacara Muzakir yang diplintir oleh Aswadi dan pendukungnya.


"Ya benar, kami sudah melaporkan Aswadi ke Polres Aceh Timur atas pernyataannya yang telah memprovokasi masyarakat untuk mengusir saya dari tempat tinggal saya," kata Muzakir.


Menurut Muzakir, laporan yang disampaikan ke Polres Aceh Timur adalah terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.


"Sebagai anak kelahiran Gampong Keude Kecamatan Darul Aman, saya merasa dihina, diejek dan di zholimi oleh Aswadi," ucap Muzakir.


"Kami meminta agar laporan yang kami buat, untuk segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian khususnya Polres Aceh Timur, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Aswadi sudah sangat keterlaluan sehingga saya diusir oleh masyarakat, padahal tempat lahir saya disini, saya tidak menyangka seorang Sekretaris Desa bisa memprovokasi rakyat untuk mengusir rakyat yang lain," kata Muzakir


Pinta Muzakir, saya juga meminta kepada Kapolri, Kejagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Aswadi.


Dia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diproses sesuai hukum yang berlaku,  sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya.


"Mari kita sama-sama menjaga persaudaraan agar selalu tetap aman, kami juga meminta agar kita semua selalu bijak dalam menyikapi kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat yang berwenang," ucap Muzakir.

Tegakkan Hukum Dan Keadilan, Ucapan Advokat Teuku Luqmanul Hakim Malah DiPlintir dan DiProvokasi masyarakat

Februari 11, 2022

Aceh, Beritakilat.Com - Diketahui bahwa Muzakir adalah mantan Kepala Desa "Pekan Idi Cut" Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur dimana sesuai informasi yang diterima oleh media ini langsung dari Muzakir via telpon selulernya mengatakan bahwa dirinya pada saat menjabat kepala desa telah membangun sejumlah ruko diatas sebidang tanah dimana pembangunan ruko tersebut menggunakan dana pribadi dirinya penuh bukan menggunakan dana milik desa tempat dirinya menjabat.



Aneh bin ajaib, semenjak dirinya (muzakir) tidak lagi menjabat sebagai kepala desa, bangunan ruko tersebut diakui adalah milik desa dan uang sewa dari para penyewa ruko diminta dan dibayarkan kepada desa bukan lagi kepada Muzakir.




Saat ini permasalahan kepemilikan ruko tersebut sedang diperjuangkan oleh Muzakir ke Persidangan dengan cara menggugat dan hingga saat ini masih dalam proses dipengadilan.



Terkait dugaan pengambilan uang sewa menyewa ruko/kios oleh oknum perangkat Desa Pekan Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur hal ini disebabkan dengan adanya pengakuan dari pemilik Ruko/Kios yang sebenarnya.



Muzakir dan Kuasa hukum nya mencoba menghapus nama diruko itu, karena ruko/kios tersebut sudah bertuliskan Ruko ini Milik Desa dan masih digunakan oleh Desa, yang seharusnya jika Ruko/Kios tersebut masih dalam Proses sengketa atau sudah masuk ke pengadilan maka tidak ada pihak manapun yang bisa mengklaim itu ruko milik siapa, ujar muzakir




"Disaat kami ingin melakukan penghapusan nama di bangunan itu, terjadilah penolakan dari pengelola ruko tersebut" ujar muzakir.



Lebih lanjut Muzakir menerangkan bahwa "Kuasa hukum saya menyampaikan kami ingin menghapus nama di bangunan ini karena belum ada putusan di pengadilan dan kami minta ruko/kios ini untuk di tutup, janganlah main rampas hak orang, ini bukan lagi zaman PKI kita ini sudah Merdeka jangan lah main rampas kek gini"



"Akan tetapi ada oknum yang mempengaruhi/ memprovokasi masyarakat dengan mengatakan kuasa hukum saya menyampaikan masyarakat PKI, sehingga membuat masyarakat marah, padahal ada rekaman vidio yang menjelaskan secara jelas bahwasanya ini bukan zaman PKI bukan di bilang Masyarakat PKI, sangat disayang kan ada oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam permasalahan ini" tutup Muzakir. (Red)

King of Morocco: Our Country is Target of Deliberate Hostile Attacks

Agustus 28, 2021


Fez, BeritaKilat.Com - Morocco is the target of deliberate, hostile attacks led by the enemies of the Kingdom's territorial integrity that build their positions on ready-made, yet obsolete, premises, said Friday HM King Mohammed VI, adding that they simply do not want Morocco to remain free, strong and influential.


"Morocco is a target because it is a country steeped in history - it has existed for more than twelve centuries, not to mention the nation’s longstanding Amazing history - and it is governed by a citizen-based monarchy which has existed for more than four centuries, and which is rooted in a solid bond between the throne and the people," the Sovereign stressed in a speech to the Nation on the occasion of the 68th anniversary of the Revolution of the King and the People.


Morocco is also a target because of the security and stability it enjoys; these are invaluable assets, especially in light of the upheavals characterizing today’s world, the Monarch said, adding that the Kingdom, like some other countries of the Arab Maghreb Union, is the target of deliberate, hostile attacks.


Regrettably, a few countries, especially European ones, which are traditional partners, fear for their economic interests, markets and spheres of influence in the Maghreb region, HM the King added, noting that some of their leaders fail to understand that the problem does not lie in the systems of Maghreb countries, but in their own.


"Therefore, they want us to become like them. And to that end, they invoke unfounded pretexts and accuse our national institutions of failing to uphold rights and freedoms in order to tarnish their reputation and try to undermine the esteem and great respect enjoyed by our country."


"They do not want to recognize that the rules of the game have changed - that our countries are able to manage their own affairs and use their energies and resources for the benefit of their peoples," the Monarch noted.


In fact, some reports have really crossed the line. Instead of calling for Morocco's efforts for balanced development in the region to be supported, they made recommendations to impede Morocco’s progress, arguing that its development creates an imbalance among Maghreb countries, HM the King said.


Furthermore, they concocted a full-fledged campaign to distort the image of our security institutions and undermine their usefulness and effectiveness in preserving Morocco’s security and stability, the Sovereign added, noting that these institutions also provide support and coordinate action at the regional and international levels, as acknowledged by a number of those countries themselves.


The plots hatched by the enemies of our territorial integrity only enhance Moroccans' faith and their resolve to continue defending their homeland and its interests, the Monarch pointed out.


Whether those parties like it or not, we shall continue on the path we have chosen for ourselves, despite the enemies’ exasperation and the envy of those who hate us, HM the King said.


Some people claim that Morocco is being attacked because it has changed its political and strategic direction, or because of the way it is handling some diplomatic issues, the Sovereign added, noting that this is simply not the case.


"Morocco has, indeed, changed, but not in the way they want it to. Morocco does not accept that its best interests be trampled on. At the same time, my country is keen to have strong, constructive and balanced relations, especially with our neighbors," the Monarch underlined. (PERSISMA/Ed)

FANAPDS Desak Segera Tuntaskan Kasus Mesum Oknum Pejabat Kemenag

Agustus 28, 2021

 


Banda Aceh, Beritakilat.Com - Ketua Presidium Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai Sejahtera (FANAPDS), Hasnawi Ilyas, meminta penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus mesum yang melibatkan oknum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Aceh berinisial TJ yang ditangkap warga sebulan yang lalu.


"Kita berharap pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dan kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan anak buah Menteri Agama RI di Aceh. Kasus tersebut harus jadi pelajaran penting para ASN dan pejabat kantoran supaya berprilaku terpuji," ujar Hasnawi Ilyas, Rabu, 25 Agustus 2021.


Tambah pria yang akrab dengan panggilan Awi Juli, seharusnya pegawai dan pejabat yang berada di Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan Syariat Islam, namun sayang, malah yang terjadi si oknum pejabat tersebut itu yang melanggar Syariat Islam. 


"Sungguh sangat disesalkan si pelaku mesum tersebut pejabat di Kemenag Aceh, yang tak lain anak buah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Prilaku dia merusak citra Aceh dan syariat Islam," sebut Awi Juli.


Untuk itu, Hasnawi Ilyas mengingatkan, bila kasus tersebut diendapkan dan tidak segera dituntaskan, nama baik Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ikut tercoreng, karena masyarakat sangat hafal Menteri Agama RI sekarang adalah Yaqut Cholil Qoumas, tokoh nasional yang sering tampil di televisi.


"Setiap bicara pegawai Kemeterian Agama, masyarakat pasti terbayang wajah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, beliau kan tokoh nasional, jadi kalau prilaku ASN Kemenag baik ya baik nama beliau," sebut mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka ini.


Lanjut Awi Juli, salah satu cara menjaga nama baik Aceh yang berstatus syariat Islam dan nama baik Kementerian Agama RI dibawah kendali Yaqut Cholil Qoumas adalah dengan menuntaskan kasus tersebut, kemudian oknum tersebut segera dipecat dari jabatan.


"Semua sama di depan hukum, jangan dibedakan. Kalau rakyat biasa dicambuk, pejabat juga wajib dicambuk, bila perlu lebih berat hukumannya, apalagi yang bersangkutan pejabat di kementerian embel embel agama," kata Awi Juli.


Seperti diberitakan, oknum pejabat Kemenag Aceh berinisal TJ berusaha kabur saat digerebek warga karena diduga mesum di sebuah rumah dalam kawasan Lueng Bata. Namun berhasil ditangkap dan ditahan selama 20 hari di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh. 


"Oknum tersebut diisukan orang dekat Kepala Kantor Kemenag Aceh. Saat ini menjabat salah satu Kasubbag di Kanwil Kemenag Aceh. Sementara perempuannya berinisial RH disebut sebagai pegawai kebersihan di Kantor Kemenag Aceh. Si TJ sendiri baru setahun dilantik menjadi salah satu kasubbag di Kemenag Aceh," ujar sumber yang mengetahui banyak soal Kemenag Aceh dibawah kepemimpinan Iqbal Muhammad. (MTH/Red)


_Keterangan Foto: Hasnawi Ilyas semasa aktif di Gerakan Aceh Merdeka_

Translate