Serang, BeritaKilat.Com – Hari Amal Bhakti Kementerian Agama tahun 2023 provinsi Banten diwarnai dengan sebuah kejadian memalukan yakni, wanprestasi dan mangkirnya tanggung jawab oknum mantan kasubag Umum berinisial AY terkait pembayaran iklan kepada puluhan media online dan cetak di provinsi Banten, hal ini bagi sebagian wartawan dan media yang menjadi korban dijadikan kado HAB tahun ini buat Kakanwil Kemenag Banten. Rabu 04 Januari 2023.
Jargon Penguatan Media Di Lingkungan Kanwil Kemenag Banten ternyata hanya Omong Kosong belaka, pasalnya menurut Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Banten Abdul Kabir Albantani, Kepala Kanwil Kemenag Banten H. Nanang Fatchurahman yang notabene penanggung jawab kuasa pengguna anggaran di kantor yang membidangi masalah agama ini, memilih bungkam saat dimintai tanggung jawabnya serta dinilai tidak berkutik menghadapi anak buahnya yang nakal atau tidak becus melaksanakan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
“Hal ini jadi preseden buruk bagi kantor kementerian agama provinsi Banten, dan tentu saja sangat berdampak pada hubungan baik yang selama ini terjalin antara media dengan kantor berlebel agama ini, sebagai kepala kantor dan pemegang kebijakan, saya kira tidak ada yang sulit bagi pak Kanwil menyelesaikan persoalan ini, kalau alasannya karena kasubagnya dimutasi kebagian lain dan sulit untuk dihubungi karena mangkir kerja, ini kan lucu dan tidak masuk akal, ini juga menunjukan betapa lemahnya wibawa ka kanwil selaku pimpinan dimata anak buahnya, masa seorang Kepala Kantor yang punya segala kuasa dikantornya tidak mampu menghadirkan bawahannya yang pengecut seperti itu, atau memang pak Kanwil memang tidak punya kemampuan untuk memimpin kantor ini ?, Saya kira kalau begitu mundur saja dan ganti dengan yang mampu,” ungkap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten Abdul Kabir Albantani kepada media ini.
Seperti sudah diketahui oleh kalangan media di Banten, terkait banyaknya keluhan dari awak media dan pemilik media online soal iklan kanwil Kemenag Banten yang dipasang di Websitenya, dari tahun 2022 ternyata belum dibayarkan hingga saat ini tahun 2023.
Hal ini menjadi dilema atau gejolak di kalangan awak media, ditambah kabarnya Kasubag umum dan hubungan masyarakat telah diganti posisinya oleh pejabat baru, hal ini jelas menuai persepsi buruk dikalangan awak media, apakah ada terjadi tindak pidana "Korupsi" atau memang ada yang disembunyikan dengan anggaran publikasi di Kanwil Kemenag Banten.
Berdasarkan hasil penelusuran aktualbanten.co.id di kantor kemenag Banten, kabarnya mantan Kasubag Umum dan hubungan masyarakat dimutasi ke bidang Urais, ditambah ia jarang ngantor dan sering ganti nomer handphone, semakin tidak jelas dan remang remang harapan para kuli tinta yang berurusan dengannya.
HS salah satu media yang belum dibayarkan menjelaskan, Kasubag umum dan hubungan masyarakat pernah berjanji kepadanya akan dibayarkan awal bulan Desember tahun lalu namun sampai saat ini belum dibayarkan.
"Kami heran dan rekan kami juga banyak berasumsi buruk, apakah ada tindakan "korupsi" terkait anggaran tersebut atau memang ada hal lain," ujarnya
Lebih lanjut, HS mendesak, Kepala Kanwil Kemenag Banten harus bertanggung jawab dan memberikan tindakan keras khususnya kepada Kasubag umum dan hubungan masyarakat yang sudah bermutasi.
"Kami berharap masalah ini cepat terselesaikan, jangan sampai menjadi asumsi buruk dikalangan awak media dan memaksa kami berteriak dijalan memaksa ka kanwil mundur dari jabatannya karena tidak becus bekerja," pungkasnya. (Red)