Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Polsek Bangun Lakukan Pengecekan, Judi Gelper Tembak Ikan di Warung Sijabat Nagori Laras 2 Sudah Tak Beroperasi

Oktober 22, 2024

 

Simalungun beritakilat. Com, - Personel Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun melakukan pengecekan ke Warung Sijabat, Kampung Jeruk, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun  Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait adanya perjudian gelper tembak ikan di warung tersebut.
 
Pengecekan ini dilakukan setelah Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menerima informasi dari media online tentang adanya perjudian gelper tembak ikan di Warung Sijabat.  Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.TrK, beserta anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
 
"Kami melakukan pengecekan ke Warung Sijabat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait adanya perjudian gelper tembak ikan di warung tersebut," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun."
 
 
Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi di Warung Sijabat.  Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama seminggu terakhir.
 
 
Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun Resor Simalungun.  Ia menekankan bahwa perjudian merupakan tindakan ilegal dan merugikan banyak pihak.
 
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun Resor Simalungun," ujar AKP Verry Purba. "Kami akan terus memantau dan melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian."
 
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian," tambah AKP Verry Purba.
 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian.
Polsek Bangun Lakukan Pengecekan, Judi Gelper Tembak Ikan di Warung Sijabat Nagori Laras 2 Sudah Tak Beroperasi
 
Personel Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun melakukan pengecekan ke Warung Sijabat, Kampung Jeruk, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait adanya perjudian gelper tembak ikan di warung tersebut.
 
Pengecekan ini dilakukan setelah Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menerima informasi dari media online tentang adanya perjudian gelper tembak ikan di Warung Sijabat.  Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.TrK, beserta anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
 
"Kami melakukan pengecekan ke Warung Sijabat untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait adanya perjudian gelper tembak ikan di warung tersebut," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun."
 
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan dan pelanggaran hukum, termasuk perjudian," tambah AKP Verry Purba.
 
Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi di Warung Sijabat.  Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama seminggu terakhir.
 
"Sesampainya di Warung Sijabat, kami menemukan bahwa mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi di warung tersebut," ujar AKP Verry Purba. "Warga sekitar juga membenarkan bahwa mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama seminggu terakhir."
 
Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun Resor Simalungun.  Ia menekankan bahwa perjudian merupakan tindakan ilegal dan merugikan banyak pihak.
 
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun Resor Simalungun," ujar AKP Verry Purba. "Kami akan terus memantau dan melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian."
 
"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian," tambah AKP Verry Purba.
 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian. (Tim/red) 

orang tua MSP : meminta kepada Kajari Siantar, agar membantu untuk berdamai secara kekeluargaan kepada Korban

Oktober 22, 2024



Siantar Beritakilat. Com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi dari orang tua tersangka yang berinisial MSP
 mengatakan sangat di sayangkan tidak berikan ruang kedua belah pihak untuk berdamai kepada anakku yang diamankan polsek siantar utara pada tanggal  26 September 2024 dini hari sekira pukul 01.00 wib laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara 

"Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.  Selasa 22/10/2024

Lanjut menambahkan, besar harapan kepada kepala kejaksaan Negeri Kota Siantar yang saat ini di pimpin oleh  Jurist Preciselt an Kapolres Siantar untuk membantu kami agar berdamai secara kekeluargaan di polsek Siantar Utara dan anak saya di bina agar masa depannya sukses sekaligus berkembang. 

"Kemudian di tanyak sama orang tua korban bagaimana kondisi anaknya, orang tua korban menjawab sudah sehat dan sekaligus menanyakan kepada orang tua korban mengenai hasil rontgen dari pihak rumah sakit Vita insani sudah baik. 

Berikut hasilnya rontgen dari pihak RS vita insani, 
1.kedudukan tulang : tukang lumbosacral baik, 
2.tak tampak lesi titik/blastik maupun fraktur
3. Tak tampak pembentukan spur di vertebra lumbalis
4. Tak tampak penyimpanan ruang diskus interverbralis jaringan lunak tenang


Setelah itu saya orang tua pelaku selalu  berusaha mendatangi ke rumah korban sebanyak 8 kali sekaligus melihat korban yang sudah pulih kesehatan anaknya, kemudian orang tua korban mau berdamai asalkan di tlp oknum penyidik polsek Siantar Utara. 

Besar harapan kepada kapolres siantar yang saat ini di pimpin oleh AKBP Yogen Bruno SH. untuk menyelesaikan nya secara kekeluargaan agar anak saya di lepaskan dari penjara.  Ujarnya (Tim/red)

Translate