Tampilkan postingan dengan label LQ Indonesia Lawfirm. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LQ Indonesia Lawfirm. Tampilkan semua postingan

Tidak Ada Jeruk Makan Jeruk, LQ Indonesia Lawfirm Adukan Oknum Brigjen Whisnu Hermawan Terkait Raibnya Barang Bukti Indosurya

Juni 24, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – LQ Indonesia Lawfirm, hari ini menyurati Presiden JoKowi ke Mensekneg terkait hilangnya barang bukti kasus Indosurya dan kaburnya para penjahat Investasi Bodong. Hal ini terkait tidak di gubrisnya laporan Propam terhadap Oknum Brigjen Whisnu Hermawan terkait hilangnya Triliunan barang bukti Indosurya dan DPO nya para penjahat investasi bodong.

"Benar tidak ada jeruk makan jeruk. Kadiv Propam Polri Irjen Syahrar tidak berani proses sesama Jenderal, aduan dugaan pelanggaran etik malah di limpah ke wasidik. Banci, ga berani jalankan tugasnya." Ujar Alvin Lim menimpali tidak di prosesnya aduan propam.

LQ Indonesia Lawfirm tidak diam saja dengan tidak di tindaklanjutinya aduan propam, melainkan mengirimkan aduan resmi ke Presiden Jokowi agar oknum Jenderal Polri nakal itu bisa di Proses hukum atas dugaan pelanggarannya. "Kami surati Presiden Jokowi agar di proses hukum dengan aduan yang kami sampaikan. Jangan sampai oknum Polri brengsek justru malah di promosi bukannya dicopot. Ini akan merusak reputasi institusi Polri ke depannya." Ucap Alvin Lim selaku pendiri LQ Indonesia Lawfirm.

Diketahui bahwa Brigjen Whisnu Hermawan diduga berperan dalam raibnya aset sitaan Indosurya bernilai Triliunan rupiah dan tidak maksimalnya penanganan kasus Investasi Bodong sehingga adanya DPO para boss Investasi bodong dari Suwito Ayub Indosurya, Andreas Andryanto Net89 dan Evelin Petruscha Wanartha. Brigjen Whisnu diketahui adalah orang dekat Agus Andreyanto dan akan di naekkan pangkat menjadi Kapolda berpangkat Jenderal Bintang dua. "Diduga karena lancar setoran maka karir oknum Jenderal Polisi ini moncer, alhasil banyak aset sitaan Investasi bodong raib." Pungkasnya. (*/Red)

 

LQ Indonesia Lawfirm Berikan Bukti Video Keberadaan Judi Di Semarang 900 Meter Dari Akpol

Juni 15, 2023

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sebuah video yang menyebut adanya tempat perjudian di Jalan Hasanudin dekat Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Alqudusy, mengklarifikasi video yang ramai dibicarakan warganet tersebut.

"Tempat tersebut sudah tutup 1,5 tahun yang lalu," kata Iqbal, dikutip dari regional.kompas.com, Selasa (30/8/2022). 

Iqbal menegaskan, pihaknya telah mengecek lokasi yang dimaksud dalam video dan memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan di tempat tersebut. 

LQ Indonesia Lawfirm kembali membongkar dan menguak sarang judi di dekat Akpol Semarang. Terlihat di video yang tampil di Tiktok LQ Indonesia Lawfirm, suasana di lokasi tempat perjudian. "Video ini diberikan oleh masyarakat kepada LQ yang memvideokan langsung dari tempat kejadian. Lokasi Judi ini berada kurang lebih 900 meter dari Akpol Semarang. Lokasi ada di Lipstick dan Kartosuryo dekat Hotel Edge Semarang." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH 

Memang benar tempat perjudian ini sempat ditutup ketika berita tempat tersebut diviralkan oleh Pengacara Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA. "Namun, sayangnya sejak pak Alvin Lim ditangkap atas tuduhan pemalsuan KTP, lokasi tersebut langsung buka kembali. Tidak mungkin jika tidak ada oknum Polri yang membeckingi." Tambah Advokat Bambang Hartono.

"Alvin Lim sengaja di ancam hukuman penjara dengan 185 Laporan Polisi ITE pebcemaran nama baik karena mengkritik oknum kejaksaan, padahal Judi Online berjamur dan gembongnya pun dibiarkan berkeliaran. Saya pertanyakan integritas Dirtipidsiber, berapa banyak Gembong Judi Online sudah mereka tangkap selama ini? Kenapa yang saya dengar hanyalah penindakan kasus ITE Pencemaran nama baik yang menjadi fokus kerja Dirtipidsiber? Baiknya di copot saja jika Dirtipidsiber hanya jadi alat oknum. Tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan negara!" Tegas Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

"Banyaknya Judi online berkeliaran dan dibukanya kembali Judi darat membuktikan bahwa sudah ada Ferdy Sambo yang baru dan ada oknum kepolisian yang mendapatkan uang dari bisnis haram ini. Apalagi dengan dibungkamnya Alvin Lim, membuat bebasnya penjahat dan oknum berbuat kriminal dan melanggar hukum. Sangat disayangkan negara ku tercinta sudah menjadi sarang mafia." Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH. (*/Red)  

Link Video Bukti Perjudian dekat Akpol Semarang:

https://youtube.com/shorts/sN512xr7AoQ?feature=share

ERICK THOHIR & GARIBALDI THOHIR DI ADUKAN KE KPK OLEH LQ INDONESIA LAWFIRM TERKAIT DUGAAN TIPIKOR, SAHAM GOTO-TELKOMSEL

Februari 20, 2023

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm menerima surat kuasa khusus dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH) perihal aduan masyarakat mengenai dugaan kerugian negara dalam pembelian saham GOTO yang dilakukan oleh salah satu BUMN PT Telkom yang diduga merupakan perbuatan melanggar UU Tipikor. LSM KCH melampirkan bukti awal dugaan tipikor ini dalam surat aduannya dan menunjuk LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum, karena LQ dikenal sebagai Firma Hukum yang tegas, vokal dan penuh integritas. Terlapor dalam Dumas ini adalah Erick Thohir selaku Menteri BUMN, Garibaldi Thohir selaku komisaris Goto dan adalah kakak kandung Erick Thohir. 


Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, advokat Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan tertulisnya menjelaskan "Diketahui bahwa ada transaksi GOTO dengan salah satu subsidiari BUMN, PT Telkomsel yang 65% sahamnya dimiliki PT Telkom dan 35% sahamnya dimiliki Singtel (perusahaan telekomunikasi Singapore). 

Aduan masyarakat kami layangkan ke KPK berdasarkan tiga transaksi mendasar sebagai berikut: 

Pertama tanggal, 16 November 2020

Telkomsel membuat perjanjian dengan PT AKAB (Gojek) untuk investasi dalam bentuk Obligasi Konversi/Convertible Bond (CB) TANPA BUNGA sebesar US$150 juta (setara Rp2,1 triliun per 31 Des 2020). Jatuh tempo CB, 16 November 2023. 


Kedua tanggal, 18 Mei 2021, kembali Telkomsel menandatangani Perjanjian Pembelian Saham GOTO. US$150 juta (Rp2,1 triliun) dikonversi menjadi 29.708 lembar. US$300 juta (Rp4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar. Totalnya dengan demikian 89.125 lembar saham senilai Rp6,3 triliun (harga US$5.049 (Rp70 juta)/lembar).


Ketiga, tanggal 29 Oktober 2021

AKAB (GOTO) melakukan perubahan akta No. 128. 

*Terdapat perubahan pada status Garibaldi Thohir.*

*Kini ia menjadi Komisaris Utama sekaligus pemegang saham Seri D GOTO sebanyak 1.054.287.487 lembar (setara Rp1.054.287.487 pada harga nominal Rp1/lembar). 


Pada tanggal 16 Maret 2022,

GOTO secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp316-Rp346/lembar. 

Sekarang Harga GOTO per lembar Rp.125 per tanggal 17 Februari 2023." Jelas Advokat Bambang Hartono, SH, MH 


Adapun jelas dari penjabaran diatas ada kerugian negara. Pertama, transaksi obligasi selama 3 tahun tanpa bunga yang diberikan oleh Telkomsel senilai 2.1Triliun sangat janggal. Bond itu adalah surat hutang. Negara Indonesia saja mengeluarkan ORI (Obligasi Retail Indonesia) itu memberikan bunga ke masyarakat. Suku bunga ORI 022 TAHUN 2022 adalah 5.95% per tahun. Anggap uang ORI yang di taruh di Bond Goto. Maka, Negara sudah rugi 3 tahun kali 5.95% = 375 Milyar Rupiah nilai bunga yang seharusnya di dapat minimal untuk balik modal ORI. Belum di hitung kompounding. Kedua adalah transaksi pembelian Saham GOTO senilai 6.3 Triliun rupiah, saham ketika IPO berkisar Rp.316-346 per lembar. Sekarang yang hanya Rp.125 maka capital loss, atau kerugian harga pasar sekitar 60% dari modal 6.2 Triliun yaitu senilai 3.2Triliun rupiah. 

Anehnya ketika Negara dirugikan ini, malah Garibaldi Thohir dijadikan Komisaris Utama dan mendapatkan 1 Milyar lembar saham Goto. Apalagi Garibaldi Thohir adalah saudara kandung Erick Thohir menteri BUMN yang membawahi PT Telkom/Telkomsel. Disinilah kami adukan dugaan tindak pidana Korupsi agar diusut tuntas. Bukan untuk menyerang individu tertentu tapi karena kami perduli negara dan masyarakat. Kerugian negara ini adalah uang milik seluruh rakyat Indonesia dan tidak semestinya aturan dan etika dilanggar dan negara dirugikan demi kepentingan pihak tertentu." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH


LQ Indonesia Lawfirm terkenal sebagai lawfirm terberani melawan oknum aparat penegak hukum, kali ini membuat gebrakan baru melawan OKNUM pejabat pemerintah yang diduga melawan hukum. "Sudah banyak pihak berteriak dan peduli agar kasus GOTO diusut oleh KPK, sebut saja Boyamin Saiman, Iwan Sumule, Agus Rihat Manalu dan Faizal Assegaf sudah bersuara lantang, namun belum ada yang berani mengadukan secara langsung ke KPK. LQ Indonesia Lawfirm selaku lawyer dan aparat penegak hukum, tidak pernah berpikir dua kali dalam menegakkan hukum di Indonesia. Matipun kami siap demi perbaikan hukum dan pemerintahan yang bersih. Semua ini semata agar Negara Indonesia bisa maju dan kesejahteraan dinikmati masyarakat, bukan pejabat korup. Ingat LQ Indonesia Lawfirm bukan musuh negara dan pemerintah, karena hanya oknum yang kami lawan bukan pemerintahan yang sah. Dan LQ Tegaskan bahwa LQ tidak ada nuansa politik dan tidak mendukung partai atau Capres manapun. Jadi jika ada isu dan gosip bahwa LQ mendukung partai atau golongan tertentu bisa kami pastikan itu bohong. Perjuangan LQ murni dalam penegakan hukum, bukan politik. Terima kasih." Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan dan dikriminalisasi, silahkan hubungi LQ di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (*/Red)

LQ Indonesia Lawfirm Bantah Gosip Terpecah, Makin Solid Di Tahun 2023

Desember 29, 2022

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono,  SH, MH menjawab pertanyaan dari media terkait gosip,  LQ Indonesia Lawfirm terpecah. Bambang menjelaskan bahwa ketika awal berdiri Hanafi sebagai Ketua Pengurus, namun karena kesibukannya sebagai dosen beberapa universitas maka Hanafi mengundurkan diri dari jabatan ketua pegurus dan menjadi anggota pasif. Lama kelamaan, Hanafi yang jarang datang ke kantor karena kesibukannya mengundurkan diri. "Ini hal normal, bisa di lihat bahwa Hanafi Tanawijaya lebih memilih menjadi dosen, untuk apa hanya mencantumkan nama saja jika tidak ada waktu dan kontribusi. Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm,  Alvin Lim dengan tegas meminta agar Pengurus dan rekanan yang tidak memiliki komitmen untuk mundur saja dari kepengurusan agar diganti dengan rekanan dan pengurus yang baru. Itu hal normal dalam kepolisian saja Kapolri juga bisa pensiun dan Pemimpin yang tidak ada waktu atau memilih mengerjakan hal lain bisa mengundurkan diri seperti ketum PSSI Iwan Bule."

 

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat tidak perlu mengubris berita miring yang adalah fitnah dan dihembuskan untuk merusak reputasi LQ Indonesia Lawfirm, apalagi yang mrnghembuskan adalah seseorang yang mengaku sebagai advokat namun kenyataan masih kuliah semester 4 di data Dikti, juga merupakan antek penipu investasi bodong. "LQ Indonesia Lawfirm memilih untuk fokus ke pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas rekanan. Buat apa buang-buang waktu. Biarkan anjing mengonggong, kafilah tetap berlalu. Di maklumi saja, ada pihak yang sirik akan prestasi dan keberhasilan LQ. Jika orang mampu seharusnya bersaing dalam prestasi, bukan sebar fitnah dan hoax. Masyarakat bisa selalu cek fakta dan mengontak LQ Indonesia Lawfirm jika ada pertanyaan."

 

Bambang menambahkan bahwa dalam waktu dekat LQ Indonesia Lawfirm akan mengumumkan prestasi terbarunya dalam menerima kuasa sebuah Bank dalam Transaksi keuangan bernilai Triliunan rupiah. "Dalam waktu dekat akan diumumkan,  LQ sebagai kuasa hukum dari direksi bank untuk kepengurusan transaksi keuangan, nilainya total Triliunan. Keberanian, integritas dan kinerja LQ sudah diakui. LQ juga mendapatkan banyak tawaran kerjasama di daerah untuk buka firma dengan nama LQ. Komentar masyarakat dalam youtube channel,  IG dan medsos lainnya tentang LQ,  99% positive. Menunjukkan tinggi nya kepercayaan masyarakat terhadap LQ. Fitnah murahan percuma."

 

LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi kepada seluruh klien yang sudah memberikan kuasa dan kepada masyarakat yang terus mendukung perjuangan LQ sehingga dalam 3 tahun bisa mendapatkan kesempatan mencetak prestasi. "Terima kasih untuk tahun 2022 yang sempurna, kita nantikan tahun 2023 penuh dengan berkat, rejeki dan perlindungan Tuhan. LQ Indonesia Lawfirm Hadir makin solid dengan pengurus dan rekanan lama dan baru yang komit dan berintegritas. Tentunya pengurus baru akan membawa semangat perubahan yang lebih baik."

 

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau masyarakat untuk waspada kepada orang yang mengaku Lawyer apalagi tidak punya track record, tidak punya ijazah SH yang valid, namun berani mengaku sebagai Advokat. "Banyak oknum mengaku pengacara ternyata adalah makelar kasus, yang kerjanya memeras dan menipu masyarakat. Sudah terbukti satu oknum mengaku pengacara bernama Natalia Rusli yang pernah berseteru dengan LQ,  sekarang tersangka dan DPO kasus penipuan. Oknum baru yang mengaku pengacara dan sering memfitnah LQ juga tidak jauh beda, apalagi oknum tersebut tidak memiliki prestasi penanganan kasus, kita buktikan dengan jalannya waktu."

 

LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya. (*/Red)

Kuasa Hukum Korban ATG LQ Indonesia Lawfirm Harapkan Proses Hukum Tidak Bertele - tele

November 11, 2022

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Hampir 5 bulan berlalu sejak Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) dilaporkan ke Bareskrim Polri. ATG diduga merugikan sebanyak 141 orang dengan nominal mencapai Rp15 miliar. 


Kuasa Hukum para korban, Mustain Billah Marap, S.H mengungkapkan bahwa sejak Juni 2022 awal pelaporan hingga November 2022, proses hukum masih di tahap pemanggilan para saksi korban. Penyelidik hingga kini baru memeriksa sebanyak 11 saksi korban. 


Bapak Y, salah satu korban ATG menyatakan bahwa para korban sudah datang dalam pemeriksaan saksi. Bukti-bukti video dan berkas juga sudah diberikan kepada penyelidik. Adapun korban lainnya sebanyak 140 orang mengungkapkan kekuatiran mereka kalau-kalau laporannya akan jalan di tempat. 


Saat ditemui di kantor LQ Indonesia Law Firm, Adi Gunawan, S.H., M.H selaku kuasa pelapor memberikan keterangan bahwa "Kami telah meminta kepada penyidik untuk segera melakukan pemanggilan kepada para terlapor, seharusnya saksi-saksi yang telah hadir cukup untuk menguatkan adanya tindak pidana dalam laporan yang kami buat". 


Mustain dan Adi Gunawan, tim kuasa hukum LQ Indonesia Law Firm berharap agar hukum tidak tumpul ke atas. Mereka berharap agar penyidik PMJ segera memanggil pihak PT. Pansaky Berdikari Bersama atas laporan dugaan tindak pidana tersebut, agar proses dikepolisian bisa ditingkatkan dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.


Sebelumnya, para korban Robot Trading ATG menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di nomor 0817-4890-999. Para korban kemudian melalui LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum telah melaporkan Robot Trading ATG yg dikelola PT. Pansaky Berdikasi Bersama ke Mabes Polri yang teregister dengan nomor LP: STTL/179/VI/2022/Bareskrim, namun laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Hingga berita ini rilis tidak ada konfirmasi dari pihak Robot Trading ATG yg dikelola PT. Pansaky Berdikasi Bersama. (*/Red)

Translate