Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan

Audensi Bersama Koalisi Organisasi Pers Bersatu Bupati Lebak Tekankan Sinergitas dan Kolaborasi Dengan Organisasi Pers

Oktober 17, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com - Dengan Penuh Kehangatan. Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto menerima audensi dan silaturahmi Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) pada Rabu 16 Oktober 2024 di Gedung Negara Kabupaten Lebak.

Turut mendampingi Pj Bupati Lebak. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Alkadri, serta Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto menjelaskan terkait pentingnya peran aktif media dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebak. Meskipun di internal pemkab Lebak sendiri sudah bermunculan media media sosial yang dapat dijadikan sarana dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi kehadirannya belum lengkap tanpa adanya harmonisasi dan sinergitas dengan unsur Pers sebagai corong Pemerintah.

“Saya beranggapan perlu adanya kebersamaan dan kolaborasi antara Pers dengan Pemda Lebak, Pers punya gaya tersendiri dalam menyampaikan kabar kepada masyarakat yang kadang – kadang membuat kita terhenyak tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Pers di lingkungan pemerintah itu sangat penting karena dapat dijadikan sarana yang baik untuk mempublikasikan setiap kegiatan pemda agar jangan ada stigma negatif yang dapat menciptakan kondusifitas wilayah menjadi terganggu,” terang Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto.

Pj Bupati Lebak lulusan STPDN yang sudah malang melintang di dunia birokrasi ini, juga menekankan serta mengajak unsur Pers untuk berkontribusi dalam peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang terus digenjot oleh pemda Lebak.

“Saya berharap kawan – kawan Pers ikut berkontribusi untuk daerah ini dalam hal peningkatan PAD yang saat ini sedang terus digenjot melalui berbagai potensi yang ada, salah satunya adalah program pemutihan surat kendaraan yang saat ini sedang berjalan, dengan adanya sinergitas yang terjalin erat dengan Pers diharapakan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk membangun daerah ini. Pada kesempatan ini juga saya memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada kawan kawan Pers yang selama ini sudah menjadi Mitra kerja pemda Lebak,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) Abdul Kabir Albantani, mengulas kembali apa yang disampaikan oleh Juru Bicara Koalisi Aji Rosad dalam mukadimah saat awal pertemuan audensi terkait ketidakpekaan beberapa pemangku kebijakan yang ada di lingkungan pemda Lebak, terhadap upaya konfirmasi wartawan ketika mencari informasi sesuai dengan tupoksinya yang kadang diabaikan bahkan tidak mau merespon sama sekali.

“Akhirnya komunikasi tidak berjalan dua arah, pada akhirnya kami berasumsi mereka alergi terhadap kehadiran wartawan. Padahal kan tujuannya untuk memenuhi kaidah jurnalistik karena itu cover both side terhadap informasi yang diterima,” ungkap Abing sapaan akrabnya aktivis Pers Indonesia ini.

Dalam kesempatan ini pula, lanjut Abdul Kabir Albantani yang juga Pimpinan Redaksi media AktualBanten.id ini, kepada Pj Bupati Lebak, saya mewakili kawan – kawan di Koalisi Orgnaisasi Pers Bersatu berharap, dapat diberikan kemudahan dalam mengakses informasi melalui para pemangku kebijakan yang ada di lingkungan pemda Lebak, agar dalam menyajikan pemberitaan selalu faktual dan berimbang.

Menanggapi hal tersebut. Pj Bupati Lebak berjanji akan segera menindak lanjuti persoalan ini agar bisa di fahami oleh jajaran yang ada dibawahnya.

“Dalam setiap kesempatan rapat saya sudah menekankan kepada jajaran yang ada dibawah saya agar jangan alergi terhadap wartawan, terimakasih atas informasinya dan pada intinya saya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pers untuk bersama sama membangun Kabupaten Lebak,” pungkas Pj Bupati Gunawan Rusminto. (Tim)


Audensi Aliansi Organisasi Pers Bersatu Disambut Baik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak

Oktober 14, 2024

 


Lebak, BeritaKilat.com - Aliansi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) menggelar audensi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Senin 14 Oktober 2024 bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinkes Lebak, Provinsi Banten.

Audensi tersebut guna mempererat kemitraan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak bersama awak media serta mempekernalkan Aliansi KOPTU dan Programnya kedepan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr. Budhi Mulyanto menerima dengan baik adanya KOPTU menggelar audensi tersebut. 

Menurutnya kegiatan ini sangatlah baik dalam mempererat kemitraan serta untuk mensosialisasikan semua program di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak kepada masyarakat.

Salahsatu pembahasannya yaitu himbauan kepada masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah (DBD) di musim pancaroba dari kemarau ke musim hujan di tahun 2024 ini.

"Terima kasih teman-teman Pers khususnya dari Aliasni KOPTU ini yang telah aundensi sekaligus silahturahmi ke Dinkes Lebak. Kami dari Dinkes Lebak berharap agar KOPTU dapat membantu menginformasikan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus penyakit DBD di Lebak,"kata dr. Budhi disela-sela audensi.

Kata dr. Budhi penyebaran kasus DBD di Lebak tahun ini mengalami peningkatan mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 2.589 kasus dan delapan diantaranya dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan pada 2023, sebanyak 764 orang dan empat orang dilaporkan meninggal dunia. 

"Jadi hingga saat ini sudah mulai perlahan turun, namun harus tetap waspada karena memasuki musim pancaroba dan menjelang akhir tahun juga,"ujar dr. Budhi. 

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan penyebaran kasus DBD di musim pancaroba dari kemarau ke musim hujan saat ini. 

Lanjut dr. Budhi, ia juga meminta agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan terutama di dalam rumah salah satunya dari air yang tergenang yang mengundang nyamuk disegala tempat yang berpotensi mengundang penyakit DBD. Untuk itu, masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan khususnya di rumah masing-masing agar terhindar dari penyebaran virus DBD. 

dr. Budhi juga mengatakan pencegahan penularan kasus Demam Berdarah (DBD) pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar mengoptimalkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara mengubur, menimbun, menguras (3M) pada barang-barang bekas dan pemberian abate pada penampungan air seperti bak mandi.

"Kami menilai gerakan PSN dan 3M Plus lebih efektif dan biaya murah, karena dapat membunuh jentik-jentik nyamuk aedes aegypti, sehingga memutus mata rantai penyebaran DBD," pungkas Budhi Mulyanto.

"Saya harap masyarakat terus menjaga kebersihan lingkungan, dan saya selalu mendukung program teman- teman Pers yang tergabung dalam Aliansi ini,"tandasnya.

Juru Bicara Aliansi Organisasi Pers Bersatu Aji Rosyad mengatakan pihaknya dengan rekan media yang tergabung dalam Aliansi Pers akan terus mendukung program pemerintah terutama di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. 

"Terimakasih Pak Kadis atas Diskusinya, dan mohon dukungannya untuk Program Aliansi kita ini kedepannya, insyaallah kita bakal support Program Positif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan terimakasih juga paparan terkait pencegahan penyakit atau virus DBD ini dan hal ini akan kami informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan di puluhan media yang tergabung di Aliansi Organisasi Pers ini,"tandas Aji Rosyad. (*/red) 

Buntut Gugurnya Anggota Satpol PP Lebak Ketika Menjalankan Tugas Menuai Kontroversi Berbagai Kalangan, Ketua FK LSM Lebak : Jangan Melihat Hanya Satu Sudut Pandang Saja

Oktober 13, 2024

 

LEBAK, BeritaKilat.com - Paska penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lebak Polda Banten, Sabtu (12/10/24), terhadap 2 orang terduga pelaku pengrusakan pagar pintu gerbang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lebak, yang terjadi dalam aksi unjuk rasa yang di gelar Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PGML) hingga mengakibatkan dua anggota satpol PP Kabupaten Lebak menjadi korban, pada Senin 23 September lalu, menimbulkan kontroversi dan kritik tajam dari berbagai kalangan aktivis Lebak terkait Standar Operation Prosedur (SOP) penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Minggu 13 Oktober 2024.

Kritik tersebut salah satunya datang dari tokoh LSM Lebak Yayat Ruyatna, dalam keterangannya kepada media ini Yayat Ruyatna menyebut, selaku warga masyarakat Kabupaten Lebak dirinya mengaku sangat prihatin dan ikut berduka cita atas gugurnya salah satu anggota Satpol PP ketika menjalankan tugasnya mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Namun ia menilai, terlepas dari isu dan opini yang saat ini sedang  berkembang di kalangan masyarakat, ada hal yang luput dari perhatian dan sorotan publik soal SOP pengamanan yang dilakukan oleh anggota satpol PP saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa.

“Sebagai warga masyarakat Kabupaten Lebak saya sangat menyesalkan adanya kejadian ini, secara pribadi dan organisasi saya mengucapkan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas gugurnya salah satu putra terbaik Lebak, anggota satpol PP yang meninggal paska terjadinya aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu didepan gedung dewan akibat luka – luka yang dialaminya ketika mengamankan aksi, semoga mendapat tempat yang layak disisi Nya, aamiin...” ucapnya lirih.

Yang perlu kita fahami dan tidak boleh kita lupakan, lanjut Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna. Insiden dalam aksi unjuk rasa tersebut harusnya tidak terjadi jika semua pihak terutama pihak keamanan, melaksanakan dan melengkapi dirinya dengan perlengkapan yang sesuai dengan Standar Operation Prosedur (SOP) guna mengantisipasi hal terburuk yang bisa saja terjadi dilapangan.

“Kita semua tau, tugas cakupan personel Satpol PP sangat luas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan Pemda Lebak. Dalam hal ini saya ingin mengkritisi betapa rapuhnya tingkat keamanan personil Satpol PP ketika bertugas karena tidak tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa dipakai sebagai alat pertahanan diri dari potensi serangan ataupun gangguan terhadap kerja petugas (Satpol PP) di lapangan, aspek ini saya kira perlu juga dikemukakan kepada publik agar kita objektif dalam melihat sebuah kejadian atau persoalan yang terjadi dan menjadi konsumsi publik. Harus diakui bahwa ini adalah kelemahan dan kelalaian dalam mengimplementasikan Perbup nomor 6 tahun 2021 tentang   Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak,” imbuh Yayat Ruyatna.

Tidak hanya sampai disitu, Yayat Ruyatna juga menyebut, seharusnya pihak sekretariat DPRD Kabupaten Lebak melakukan perbaikan terhadap pintu pagar gerbang yang sudah lapuk dimakan usia, karena pernah dilakukan penyegelan oleh aksi sebelumnya dan diketahui ada komponen yang rusak dan perlu diperbaiki.

“Saya tau pagar itu sudah rapuh karena pernah terjadi adu dorong dalam aksi sebelumnya, tetapi sepertinya pihak sekwan membiarkannya sampai ada insiden seperti ini,” terangnya.

Lebih lanjut Tokoh LSM kelahiran Carucub Kecamatan Cibeber Lebak Selatan Ini, ia menyoroti tidak maksimalnya pengamanan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan ketika ada potensi kericuhan atau chaos dalam kegiatan unjuk rasa tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai penanggung jawab Kamtibmas dalam menyikapi persoalan ini, terlebih sudah ada dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka dan dianggap bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, tetapi dengan adanya kejadian ini perlu ada evaluasi dari pihak Kepolisian dalam hal pengawasan dan asistensi terkait upaya pengamanan unjuk rasa sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, jadi pada intinya persoalan ini jangan hanya dilihat dari satu sudut pandang saja, tetapi, terjadinya tragedi ini adalah kesalahan disemua lini yang harus diperbaiki, agar kedepan, dalam menjalankan demokrasi kita selalu mengedepankan kedamaian dan etika,” pungkasnya. (Red)   

 

Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak

Oktober 12, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melaksanakan Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana di Loby Mapolres Lebak. Sabtu (12/10/2024).

Adapun Kasus yang berhasil diungkap yaitu Kasus Tindak Pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia pada aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Lebak pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 10.00 wib.

Dalam Press Conference tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, SIK, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit I Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno,SH, MH.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,

"Menindak lanjuti Atensi Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas para pelaku kerusuhan Aksi Demo yang menyebabkan tertimpanya anggota sat Pol PP  Kabupaten Lebak oleh pagar gerbang utama DPRD Kabupaten Lebak yang terjadi pada Senin, 23 September 2024," ujar Suyono.

"Kemudian saya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas Kasus tersebut yang mengakibatkan korban Anggota Sat Pol PP Lebak atas nama Almarhum Yadi Suryadi meninggal dunia," tambahnya.

"Dalam pengungkapan Kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Sdr. RK (23), sebagai Koordinator Aksi dan Sdr. Mn (37) sebagai Pendemo yang mendorong pagar," Ungkap Suyono.

"Adapun barang yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Flashdisk  yang berisikan 

Rekaman Vidio saat terjadinya aksi demo di depan 

Kantor DPRD Kab. Lebak,  Baju Dinas Satpol PP Kab. Lebak berwarna khaki kehijau-hijauan 

milik Korban Sdr. (Alm) YADI SURYADI yang dipakai pada saat 

melakukan pengamanan aksi demo,  1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A18, 1 (satu) Jaket bomber warna kahaki kehijau-hijauan yang digunakan pada 

aksi demo oleh Tersangka, 1 (satu) Rangkap Hasil Visum Et Revertum yang dikeluarkan oleh Rumah  Sakit," tambahnya.

"Pasal yang disangkakan terhadap Tsk RK (23) Dikenakan Pasal 170 ayat (2) 

ancaman hukuman 9 tahun penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara 

Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo  Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun 

Pasal 55 KUH-Pidana 

dan Sdr. MN (37)   Dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun 

penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara 

Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun," tutur Suyono. (*/red) 

Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) Sambang Silaturahmi Ke Kapolres Lebak Tekankan Sinergitas dan Kemitraan

Oktober 10, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah Ketua Organisasi Pers Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) terdiri dari Organisasi Pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jaring Media Siber Indonesia (JMSI) Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Forum Wartawan Solid (FWS) Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia (FSWI) dan Portal Lebak.com, sambangi Markas Kepolisian Resort Lebak, Polda Banten di Jalan Siliwangi KM.01, Cileuweung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis 10 Oktober 2024.

Menurut Koordinator Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) Abdul Kabir Albantani yang juga Ketua PPWI Lebak, kedatangannya bersama para ketua Organisasi Pers ini ke Mako Polres Lebak, guna menjalin silaturahmi dan memperkenalkan koalisi sejumlah organisasi kewartawanan yang baru saja terbentuk kepada Kapolres Lebak.

“Tujuan kedatangan kami ini bertujuan untuk mensosialisasikan program kerja Koalisi Organisasi Pers Bersatu sekaligus bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kami, karena koalisi ini baru saja terbentuk, kepada jajaran Polres Lebak. Kami berharap, melalui sambang silaturahmi antara KOPTU dengan Kepolisian Resort Lebak khususnya, hubungan kemitraan akan lebih terjalin dengan baik, selain itu, dengan sambang silaturahmi ini, informasi terkait sitkamtibmas juga didapatkan sehingga mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan upaya pencegahan serta edukasi timbulnya bentuk gangguan Kamtibmas melalui saluran yang tersedia di jejaring media – media yang ada di bawah naungan kami,” terang Abdul Kabir.

Hal senada dikatakan Juru Bicara Forum Wartawan Solid (FWS), Bung Noma mengatakan, sambang silaturahmi ini diharapkan akan lebih mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan wartawan, selain itu diharapkan sejumlah informasi dari kepolisian bisa disampaikan kepada mayarakat secara cepat dan utuh.

“Kerjasama dalam hal pemberitaan yang selama ini kami jalin dengan Polres Lebak terutama dengan Humasnya, kita harapkan terus berjalan dengan baik. Namun demikian, kami mohon pihak Humas Polres Lebak, dapat memberikan akses yang mudah untuk mendapat informasi tentang kegiatan dari Polres Lebak,“ ujar Bung Noma.

Sementara itu, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono,SIK  melalui Wakapolres Lebak, Kompol Nono Hartono, SH.,MH., dalam pertemuan ini menerangkan. Pihaknya selaku penanggung jawab Kamtibmas di Kabupaten Lebak mengaku sangat gembira menerima kedatangan para ketua organisasi pers dari Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) di kantornya.

“Media massa adalah mitra kerja Polisi dan sudah seharusnya terjalin silaturahmi dan hubungan baik diantara keduanya. Karena sebagai mitra, media sangat berperan penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Hubungan baik ini juga dapat memudahkan pihak kami pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam masa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” ucap Wakapolres mewakili Kapolres Lebak yang sedang mengikuti giat di Polda Banten.

Selanjutnya pertemuan antara KOPTU dengan Jajaran Polres Lebak, diisi dengan dialog ringan membahas isu – isu seputar penguatan media serta langkah – langkah strategis Polres Lebak jajaran dalam mengantisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten. (AK)  

Translate