Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Tingkatkan Kemampuan, Danlanud Iswahjudi Latihan Menembak

Mei 30, 2024

 


Magetan, BeritaKilat.com - Tingkatkan kemampuan dan kemahiran dalam menembak, Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A. laksanakan latihan menembak bersama segenap pejabat di lapangan tembak Weko Nartomo Soewarno, Lanud Iswahjudi, (28/5/2024).

Menembak ini merupakan salah satu kemampuan dasar perorangan yang harus dimiliki oleh setiap prajurit, tak terkecuali juga dengan seluruh prajurit di Lanud Iswahjudi untuk itu harus selalu diasah dan dilatih guna terwujudnya profesionalitas personel.

Menggunakan senjata pistol Glock 19, SPS Pantera 9 mm, Sig Sauer dan D 2 Combat Danlanud Iswahjudi beserta para pejabat melaksanakan latihan menembak pistol presisi dan reaksi dengan plat sebagai sasaran.

Sebelum pelaksanaan latihan Pgs. Kasisen Lanud Iswahjudi Mayor Tek Fajar Arinta berkesempatan memberikan penjelasan terkait prosedur keamanan selama latihan menembak berlangsung.

Turut serta dalam Latihan menembak ini Danwing Udara 3 Kolonel Pnb Marcellinus Ardha Kilat Dirgantara, MMSc, Para Kadis Lanud Iswahjudi serta sejumlah pejabat Lanud Iswahjudi (K3F45)

Berikut Jumlah Hari Libur Selama Bulan Mei 2024

Mei 07, 2024


BANTEN, BeritaKilat.com - Terdapat beberapa libur nasional dan cuti Bersama di bulan Mei 2024. Lantas, tanggal berapa saja hari libur nasional, cuti bersama, serta hari penting di bulan Mei 2024?

Tanggal merah dan cuti bersama sepanjang tahun 2024 telah ditentukan oleh pemerintah. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Libur nasional dan cuti bersama penting diketahui sebagai acuan jika hendak menjalankan kegiatan selama bulan Mei 2024.

Nah, berikut daftar tanggal merah, cuti bersama bulan Mei serta hari penting nasional dan internasional.

Yuk disimak, kilaters

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024

Terdapat 3 hari penting yang ditetapkan sebagai hari libur nasional pada bulan Mei 2024. Di antaranya Hari Buruh, Kenaikan Isa Almasih, dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Selain itu, terdapat 4 tanggal merah lainnya yang merupakan hari libur akhir pekan. Dengan demikian, terdapat 7 tanggal merah sepanjang bulan Mei 2024.

Berikut daftar tanggal merah Mei 2024:

  • Rabu, 1 Mei 2024: Libur Nasional Hari Buruh
  • Minggu, 5 Mei 2024: Libur akhir pekan
  • Kamis, 9 Mei 2024: Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih
  • Minggu, 12 Mei 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 19 Mei 2024: Libur akhir pekan
  • Kamis, 23 Mei 2024: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Minggu, 26 Mei 2024: Libur akhir pekan

Daftar Cuti Bersama Bulan Mei 2024

Selain libur nasional, terdapat hari libur lainnya yang dapat dinikmati masyarakat Indonesia pada bulan Mei 2024, yakni cuti bersama. Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, terdapat dua jadwal cuti bersama di bulan Mei 2024, yaitu dalam rangka Kenaikan Isa Almasih dan Hari Raya Waisak.

Berikut daftar cuti bersama bulan Mei 2024:

  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Kalender Hijriah Mei 2024

Berikut daftar kalender Hijriah bulan Mei 2024 berdasarkan kalender 1445 H/2024 M yang diterbitkan Kementerian Agama RI:

  • Rabu, 1 Mei 2024: 22 Syawal 1445 H
  • Kamis, 2 Mei 2024: 23 Syawal 1445 H
  • Jumat, 3 Mei 2024: 24 Syawal 1445 H
  • Sabtu, 4 Mei 2024: 25 Syawal 1445 H
  • Minggu, 5 Mei 2024: 26 Syawal 1445 H
  • Senin, 6 Mei 2024: 27 Syawal 1445 H
  • Selasa, 7 Mei 2024: 28 Syawal 1445 H
  • Rabu, 8 Mei 2024: 29 Syawal 1445 H
  • Kamis, 9 Mei 2024: 30 Syawal 1445 H
  • Jumat, 10 Mei 2024: 1 Zulkaidah 1445 H
  • Sabtu, 11 Mei 2024: 2 Zulkaidah 1445 H
  • Minggu, 12 Mei 2024: 3 Zulkaidah 1445 H
  • Senin, 13 Mei 2024: 4 Zulkaidah 1445 H
  • Selasa, 14 Mei 2024: 5 Zulkaidah 1445 H
  • Rabu, 15 Mei 2024: 6 Zulkaidah 1445 H
  • Kamis, 16 Mei 2024: 7 Zulkaidah 1445 H
  • Jumat, 17 Mei 2024: 8 Zulkaidah 1445 H
  • Sabtu, 18 Mei 2024: 9 Zulkaidah 1445 H
  • Minggu, 19 Mei 2024: 10 Zulkaidah 1445 H
  • Senin, 20 Mei 2024: 11 Zulkaidah 1445 H
  • Selasa, 21 Mei 2024: 12 Zulkaidah 1445 H
  • Rabu, 22 Mei 2024: 13 Zulkaidah 1445 H
  • Kamis, 23 Mei 2024: 14 Zulkaidah 1445 H
  • Jumat, 24 Mei 2024: 15 Zulkaidah 1445 H
  • Sabtu, 25 Mei 2024: 16 Zulkaidah 1445 H
  • Minggu, 26 Mei 2024: 17 Zulkaidah 1445 H
  • Senin, 27 Mei 2024: 18 Zulkaidah 1445 H
  • Selasa, 28 Mei 2024: 19 Zulkaidah 1445 H
  • Rabu, 29 Mei 2024: 20 Zulkaidah 1445 H
  • Kamis, 30 Mei 2024: 21 Zulkaidah 1445 H
  • Jumat, 31 Mei 2024: 22 Zulkaidah 1445 H

Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Bulan Mei 2024

Terdapat berbagai hari penting di bulan Mei 2024, baik hari penting nasional maupun internasional. Berikut daftar lengkapnya.

Hari Penting Nasional Bulan Mei 2024

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
  • Kamis, 2 Mei 2024: Hari Pendidikan Nasional
  • Minggu, 5 Mei 2024: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
  • Selasa, 7 Mei 2024: Hari Perjanjian Roem Royen
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Sabtu, 11 Mei 2024: Hari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM-TNI)
  • Jumat, 17 Mei 2024: Hari Buku Nasional (Harbuknas)
  • Jumat, 17 Mei 2024: Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional RI (HUT Perpusnas)
  • Minggu, 19 Mei 2024: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
  • Senin, 20 Mei 2024: Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)
  • Selasa, 21 Mei 2024: Hari Peringatan Reformasi Nasional
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Senin, 27 Mei 2024: Hari Jamu Nasional
  • Rabu, 29 Mei 2024: Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN/Hari Lansia Nasional)

Hari Penting Internasional Bulan Mei 2024

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Jumat, 3 Mei 2024: Hari Kebebasan Pers Sedunia
  • Jumat, 3 Mei 2024: Hari Surya Sedunia
  • Jumat, 3 Mei 2024: Hari Koala Liar Internasional
  • Sabtu, 4 Mei 2024: Hari Pemadam Kebakaran Internasional
  • Sabtu, 4 Mei 2024: Hari Peduli Stroke Anak
  • Minggu, 5 Mei 2024: Hari Bidan Internasional
  • Selasa, 7 Mei 2024: Hari Asma Sedunia
  • Rabu, 8 Mei 2024: Hari Palang Merah Internasional
  • Rabu, 8 Mei 2024: Hari Kanker Ovarium Sedunia
  • Jumat, 10 Mei 2024: Hari Lupus Sedunia
  • Sabtu, 11 Mei 2024: Hari Perdagangan Adil Sedunia
  • Minggu, 12 Mei 2024: Hari Perawat Internasional
  • Minggu, 12 Mei 2024: Hari Kesehatan Tanaman Internasional
  • Rabu, 15 Mei 2024: Hari Keluarga Internasional
  • Rabu, 15 Mei 2024: Hari Manajemen Fasilitas Dunia
  • Rabu, 15 Mei 2024: Hari Astronomi Internasional
  • Kamis, 16 Mei 2024: Hari Cahaya Internasional
  • Jumat, 17 Mei 2024: Hari Komunikasi Internasional
  • Jumat, 17 Mei 2024: Hari Hipertensi Sedunia
  • Sabtu, 18 Mei 2024: Hari Museum Internasional
  • Sabtu, 18 Mei 2024: Hari Vaksin AIDS Sedunia
  • Minggu, 19 Mei 2024: Hari Dokter Keluarga Sedunia
  • Senin, 20 Mei 2024: Hari Artritis Autoimun Sedunia
  • Selasa, 21 Mei 2024: Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia
  • Selasa, 21 Mei 2024: Hari Meditasi Sedunia
  • Selasa, 21 Mei 2024: Hari Migrasi Ikan Sedunia
  • Rabu, 22 Mei 2024: Hari Keanekaragaman Hayati Internasional
  • Rabu, 22 Mei 2024: Hari Preeklampsia Sedunia
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Kura-kura dan Penyu Sedunia
  • Jumat, 24 Mei 2024: Hari Tiara Internasional
  • Jumat, 24 Mei 2024: Hari Skizofrenia Sedunia
  • Jumat, 24 Mei 2024: Hari Perempuan Internasional untuk Perdamaian dan Perlucutan Senjata
  • Sabtu, 25 Mei 2024: Hari Tiroid Sedunia
  • Selasa, 28 Mei 2024: Hari Amnesti Internasional
  • Rabu, 29 Mei 2024: Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB
  • Rabu, 29 Mei 2024: Hari Kesehatan Pencernaan Sedunia
  • Kamis, 30 Mei 2024: Hari Sklerosis Ganda Sedunia
  • Jumat, 31 Mei 2024: Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Itulah tanggal merah dan cuti bersama bulan Mei 2024 lengkap dengan daftar hari pentingnya. Semoga bermanfaat, 

Tim PPWI Lakukan Kunjungan Silahturahmi kepada Kepala Balai TNUK

Februari 27, 2024

 


Pandeglang, BeritaKilat.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melakukan kunjungan kerja ke DPC PPWI Pandeglang, Banten, Senin, 26 Februari 2024. Dalam kunjungannya itu, Ketum PPWI bersama Pengurus PPWI Pandeglang menyempatkan diri bersilahturahmi dan beraudiensi dengan Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 51 Labuan, Pandeglang.

Kedatangan rombongan PPWI disambut langsung oleh Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, STP, M.Sc, bersama sejumlah jajarannya. Pertemuan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut berlangsung hangat dan penuh persahabatan, terutama karena Ketum PPWI dan Kepala Balai TNUK merupakan sahabat lama.

Dalam sambutannya, Ardi Andono yang baru menjabat selama 6 bulan sebagai Kepala Balai TNUK itu mengatakan sangat berterima kasih atas kedatangan Tim PPWI. “Selaku Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, kami ucapkan banyak berterima kasih atas kedatangan rekan PPWI ke kantor kami. Semoga kunjungan kali ini dapat menjadi awal terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik dan sinergis antara kita,” ucapnya di depan belasan anggota PPWI yang sempat hadir dalam kunjungan tersebut.

Kegiatan silahturahmi ini diisi dengan audiensi dan pemaparan tentang kondisi Taman Nasional Ujung Kulon yang dikenal sebagai habitat satwa langka, yakni Badak Jawa. Sebagaimana diketahui bahwa Badak Jawa merupakan jenis badak bercula satu yang kini jumlahnya sudah amat sedikit. Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, dalam pemaparannya juga menjelaskan berbagai program yang sudah dilakukan dan sedang dikerjakan oleh Balai TNUK dalam menjaga, menyelamatkan, dan mengembangkan eksistensi Badak Jawa.

Beberapa hal yang patut menjadi perhatian bersama, kata Ardi Andono, adalah terkait berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi selama ini dalam pelestarian Badak Jawa. Berdasarkan data yang dikumpulkan, kendala yang dijumpai di lapangan antara lain terkait rendahnya tingkat kelahiran anak Badak Jawa, berkurangnya stok pakan, penyebaran penyakit dari kerbau peliharaan masyarakat sekitar ke Badak Jawa, dan perburuan cula Badak Jawa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan tingkat perkembangbiakan Badak Jawa yang sangat rendah, yakni hanya 3 ekor pertahun, sementara usia hidup hewan langka ini hanya 25 tahun, maka diperkirakan dalam 45 tahun yang akan datang Badak Jawa akan punah tidak bersisa. Kondisi ini akan lebih parah karena maraknya perburuan Badak Jawa untuk diambil culanya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Ardi Andono dalam paparannya.

Untuk itu, pihak Balai TNUK mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kondisi buruk kehilangan atau kepunahan Badak Jawa dapat diantisipasi. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam banyak hal, antara lain tidak melakukan perburuan satwa yang dilindungi tersebut. Juga, tidak merusak lingkungan habitat hidup Badak Jawa, yang dikenal cukup rentan dengan perobahan lingkungan hidupnya.

“Beberapa waktu lalu, kita sudah amankan ratusan pucuk senjata rakitan dari masyarakat sekitar wilayah Taman Nasional Ujung Kulon. Juga telah ditangkap oknum warga yang diduga melakukan perburuan Badak Jawa di TNUK. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh Polda Banten. Kita berharap melalui tindakan penegakkan hukum ini, warga akan jera melakukan perburuan Badak Jawa,” terang Ardi Andono sambil menambahkan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum yakni Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten menerapkan pasal dengan pidana maksimal kepada pelaku perburuan Badak Jawa sehingga upaya penyelamatan Badak Jawa tidak sia-sia.

Sementara itu, Ketum PPWI yang datang bersama Pengurus PPWI Nasional lainnya, Julian Caisar, S.Pd dan Winarsih, S.Pd, mengatakan bahwa dirinya sangat senang dapat berkunjung ke Pandeglang dan bertatap muka dengan rekan-rekan pengurus DPC PPWI Pandeglang. “Dan lebih bahagia lagi, hari ini kita dapat bersama-sama bersilahturahmi dan beraudiensi dengan Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Bapak Ardi Andono, yang merupakan sahabat saya, sesama penerima beasiswa Ford Foundation belasan tahun yang lalu,” kata Wilson Lalengke.

Tokoh pers nasional itu berharap agar melalui pertemuan silahturahmi tesebut akan terjalin komunikasi yang lebih lancar antar kedua belah pihak. Wilson Lalengke juga meminta agar PPWI Pandeglang dapat membantu Balai TNUK menyebarkan informasi terkait program dan aktivitas serta himbauan-himbauan kepada masyarakat demi menyelamatkan dan melestarikan Badak Jawa bersama satwa lainnya yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PPWI Pandeglang, Nuryahman, S.Pd, yang datang bersama 12 orang anggotanya mengatakan bahwa dirinya sangat senang dan berterima kasih atas kedatangan Ketum PPWI ke Pandeglang. “Ini sebuah kebanggaan bagi kami dapat dikunjungi oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang kita kenal sebagai salah satu tokoh pers nasional Indonesia,” ungkap Nuryahman sambil menambahkan bahwa dia dan rekan-rekan PPWI Pandeglang siap membantu Balai TNUK dalam penyebaran informasi terkait program dan usaha-usaha penyelamatan Badak Jawa yang dilakukan selama ini.

Acara silahturahmi dan audiensi kemudian diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada Kepala Balai TNUK dan foto bersama. Seusai audiensi, rombongan PPWI melanjutkan acara temu-ramah internal sambil menikmati semilir angin laut menjelang sore hari di Pantai Kodok, Carita, Labuan, Banten. (AYUT/Red)

Deklarasi DPAC BPPKB Se- Kabupaten Serang Sukses Digelar, Ketua BPPKB Nana Kuncir : Semoga Lebih Solid, Bersinergi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Januari 14, 2024

 



SERANG, BeritaKilat.Com – Meski ditengah acara tiba – tiba diwarnai dengan turunnya hujan lebat, Hajatan Besar Deklarasi 21 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB) se- Kabupaten Serang sukses digelar Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Serang di Kecamatan Jawilan dengan situasi aman lancar dan terkendali.

Ribuan Massa anggota Organisasi Masyarakat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (Ormas BPPKB) Banten dengan menggunakan atribut khas Ormas BPPKB Banten berwarna hitam dari berbagai daerah hadir memenuhi lapangan Ciawet Kecamatan Jawilan. terlihat perwakilan BPPKB Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten memadati lapangan untuk mengikuti deklarasi Akbar Ormas BPPKB Banten dan santunan kepada 300 anak yatim.

Turut hadir juga dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol mewakili Bupati Serang MP Priatna, Kapolsek Jawilan IPTU Jonathan Perwakilan Polres Serang, Camat Kecamatan Jawilan, Danramil 0602/21 Kopo Jawilan, Apdesi Kabupaten Serang, Jajaran DPP BPPKB Banten, Tokoh Masyarakat, dan Ketua DPC Kabupaten Serang Nana Kuncir serta jajarannya selaku tuan rumah.

Mengawali Deklarasi yang dibuka sekira pukul 01.00 WIB lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu-lagu wajib Nasional dikumandangkan dengan khidmat oleh para anggota BPPKB Banten dengan suasana didominiasi warna hitam.

Dalam sambutannya Mewakili Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Serang MP Priatna mengatakan. Atas nama Bupati Serang ia mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia juga merasa bangga kepada Ketua DPC BPPKB Kabupaten serang Nana Kuncir yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan ini dalam situasi aman dan kondusif di tengah – tengah suasana tahun politik seperti ini. Selaku perwakilan pemerintah ia berharap BPPKB Banten dapat turut serta mengawal pesta demokrasi tahun 2024 ini berjalan dengan aman dan lancar.

“Saya ucapkan Terima kasih dan bangga kepada semua ketua BPPKB di DPAC wilayah Kabupaten Serang yang turut serta mengamankan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar, kepada pengurus dan anggota yang hadir dalam deklarasi hari ini, saya selaku perwakilan pemerintah daerah merasa bangga dan bahagia karena tidak mudah mengumpulkan orang dalam satu tempat dengan situasi yang penuh dengan rasa kekeluargaan, dan saya berharap kepada semua yang hadir disini untuk ikut menjaga suasana kondusif diwilayahnya masing-masing dalam tahapan dan pesta demokrasi 14 Februari yang akan datang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BPPKB DPC Kabupaten Serang Nana Kuncir ketika ditemui usai kegiatan mengatakan, selaku penyelenggara acara, dirinya beserta jajaran menghaturkan terimakasih atas dukungan dan partisipasinya dari seluruh pengurus BPPKB Daerah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten yang telah hadir memenuhi undangan DPC BPPKB Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, acara ini berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan meski tadi diguyur hujan lebat. Tetapi secara keseluruhan deklarasi 21 DPAC se- Kabupaten Serang ini berjalan dengan aman dan sukses. Kami berharap kedepan BPPKB DPC Kabupaten Serang semakin bermanfaat bagi masyarakat, bersinergi dengan berbagai pihak, solid dan kompak didalam, dengan terus berpedoman pada AD/ART organisasi ini,” harap Nana Kuncir.

Ketum DPC BPPKB ini juga bersyukur, pihaknya dalam kesempatan ini masih bisa melakukan kegiatan sosial yaitu menyantuni sekitar 300 anak yatim yang ada di Kecamatan Jawilan.

“Kita terus berkolaborasi melakukan kegiatan sosial, seperti yang dilakukan hari ini dan diharapkan Ormas BPPKB Banten yang ada bisa bersinergi, berkolaborasi menggali potensi yang ada di wilayahnya masing - masing,” katanya.

Ia menambahan, Anggota BPPKB Banten harus mengedepankan etika sesuai AD/ART organisasi, karena BPPKB bukan organisasi premanisme dan tidak kebal hukum.

Dirinya optimis BPPKB Banten bisa lebih maju dan lebih besar kedepan agar bisa menjadi inspirasi semua masyarakat dan organisasi lainnya. (Red)

 

 

Gugatan PMH Marsudi Di PN Semarang Penuh Kontroversi, Advokat UJK : Mereka Sama Saja Gali Kubur Sendiri

November 14, 2023


SEMARANG, BeritaKilat. Com
– Sungguh perkara sangat aneh, Perampasan kendaraan jenis bus parawisata yang terjadi di kawasan Tangerang Kota pada 23 Oktober 2023 lalu berbuntut gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Semarang. 

Melalui kuasa hukumnya Law office William & Partner, Marsudi atas nama kendaraan jenis bus parawisata ini menggugat pemegang unit atas nama H. Udin Aksay bersama 2 tergugat lainnya yakni PT Clipan sebagai kreditur dan Dwi penerima limpahan pertama, padahal kendaraan tersebut sudah dialihkan meski dibawah tangan dan dibayar angsurannya oleh H. Udin Aksay dengan itikad baik. 

Gugatan melawan hukum dengan nomor 538/Pdt.G/2023/PN SMRG yang di ajukan oleh kuasa hukum Marsudi, menurut kuasa hukum H. Udin Aksay, Ujang Kosasih SH & Partner,Kontruksi Hukum  yang dibuat kuasa hukum penggugat ngawur erol in persona,posita dan petitum tidak jelas, disisi lain penggugat menuduh Tergugat 1 yakni PT.CLIFAN FINANCE Melakukan perbuatan Melawan Hukum ata perjanjian Kridit yang diikat oleh perjanjian Fidusia, namun dalam uraian posita Penggugat mendalilkan bahwa objek jaminan Fidusia tersebut telah di alihkan oleh Penggugat kepada Tergugat I,

"Perlu diketahui oleh kuasa Hukum penggugat bahwa pasal 36 UUF No.42 Thn 1999 tentang jaminan fidusia menyebutkan; pemberi fidusia dilarang mengalihkan,menjual belikan,menyewakan objek jaminan fidusia tanpa seizin penerima fidusia,dengan demikian siapakah yang melakukan perbuatan Melawan Hukum? Ya pemberi Fidusia dalam hal ini penggugat, jadi penggugat ini sama saja menggali kuburanya sendiri," jelas Advokat Asal Banten yang juga sebagai Ketua Umum Asosiasi LPK-Indonesia (ILI) yang kerap bersuara vokal. 

Masih dalam keterangannya bahwa T III selaku penerima take over dari T II.telah melakukan pembayaran sesuai perjanjian dari bulan  maret 2021 sampai dengan bulan oktober 2023 dan telah melakukan pembayaran selama 41 x angsuran serta tidak pernah menunggak. 

"Tiba-tiba pada 23 Oktober 2023 kendaraan dirampas oleh penggugat dikawal oleh kuasa hukumnya,tanpa menjelaskan alasannya kepada T III, kemudian Marsudi dan kuasa Hukumnya mengajukan Gugatan PMH,Lucu bener yang melakukan perbuatan melawan hukum baik terhadap T I.maupun terhadap T II.dan T III. kan mereka," pungkas Kang Ujang Kosasih. (Lipsus) 

DPP LSM-Pusaka Sudah Berkirim Surat Klarifikasi Pada PPK S 01 SKPD Provinsi Banten

September 20, 2023

 


BANTEN, BeritaKilat.Com – Kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan dengan skema long-segment untuk tahun tunggal merupakan penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus dan relatif panjang ( bisa lebih dari satu ruas ) yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mempertahankan  dan/atau meningkatkan kondisi jalan menjadi mantap dan standar (sesuai dengan ketentuan dalam Permen PU No. 19/PRT/M/2011.

Adapun Ruas Penanganan PPK S - 01 SKPD Banten pada tahun anggaran 2023 ini, meliputi ruas jalan dan jembatan yang membentang dari ruas jalan nasional Rangkas bitung–Cigelung dari mulai jalan bypass Soekarno-Hatta, Rangkas bitung hingga Sajira, Cipanas dan Cigelung berbatasan dengan Kabupaten Bogor yang merupakan ruas jalan nasional sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 248/KPTS/M/2015 tanggal 23 April 2015 mempunyai peran sangat penting dalam mendukung perkembangan perekonomian, pertanian, pariwisata dan juga industri bagi kawasan sekitarnya.

Saat di temui awak media Kamson sekjen LSM PUSAKA menyampaikan, kami sudah mengirim surat klarifikasi pada PPK S 01 Banten. Adapun isi dalam surat klarifikasi tersebut tertuang beberapa prihal pertanyaan yang tetap mengacu pada pra duga tak bersalah, namun sampai dengan waktu yang ditentukan tidak kunjung direspon atau ditanggapi baik secara tulisan ataupun secara lisan.

Menyindir surat klarifikasi yang diabaikan oleh PPK S 01 Banten, Kamson menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai fungsi sebagai pelayan publik sebagai mana diatur dalam Undang-undang ASN, tertuang jelas bahwa salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. dengan mengabaikan surat klarifikasi tersebut, oknum pejabat PPK S 01 Banten diduga gagal paham Undang – undang,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, PPK S 01 Banten belum dapat di konfirmasi (*/Red)

 

AMC Bersama Elemen Masyarakat dan Komponen Aktivis Mahasiswa Soloraya Serukan Stop Politik Identitas, Ujaran Kebencian dan Siap Menyukseskan Pemilu 2024

September 20, 2023

SUKOHARJO, BeritaKilat.Com – Yayasan Amir Machmud Centre (AMC) menggelar kegiatan Diskusi Interaktif di Aula Ji Nung Resto Jl. Sukoharjo-Wonogiri, Kecamatan Telukan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa, 19 September 2023. 

Diskusi Interaktif yang mengusung tema "Membangun Komunikasi dan Mereduksi Bahaya Politik Identitas Mengatasnamakan Agama Menuju Pemilu Damai 2024" tersebut dihadiri 50 orang peserta terdiri dari elemen masyarakat, perwakilan eks Napiter dan Aktivis Mahasiswa Solo Raya serta Jajaran Kewilayahan (Sat Intelkam Polres dan Kodim Sukoharjo).

Kegiatan diskusi tersebut dimoderatori oleh M. Irwansyah, dan menghadirkan narasumber KH Ahmad Hafidz selaku perwakilan Tokoh NU, DR. Amir Machmud, M. Ag selaku Direktur Amir Machmud Centre.

KH Ahmad Hafidz dalam paparannya menyampaikan tentang pengertian politik identitas, cara mengidentifikasi secara akademis dan yuridis dan terminologi serta kiat positif menghadapi politik identitas (positif, misi prioritas dan memperhatikan nilai-njlai kemanusiaan), khususnya menjelang Pemilu 2024.

Sementara, DR. Amir Machmud, M.Ag dalam kesempatan tersebut menggaris bawahi dampak dan ancaman politik identitas, penerapan di luar negeri (Amerika) dan kondisi di Indonesia.

Adanya Islam Fobia dan gerakan transpolitik menuju negara kekhilafahan, ada gerakan politik yang mengatakan Pancasila Thoqut  yang selalu digaungkan oleh kelompok ISIS dan Jabal Nusrah yang memiliki tujuan sama ingin memerangi Pemerintah walaupun keduanya secara ideologi saling bermusuhan serta Peran Pancasila dalam demokrasi di Indonesia. 

Dalam sesi diskusi, Rehan, Mahasiswa UNSRI menanyakan tentang politik identitas dalam kontek seperti apa yang harus dilakukan kalangan mahasiswa (milenial)

Alim, dari Unis Slamet Riyadi menanyakan tentant bagaimana merawat kaum minoritas yang membawa gerakan perlawanan yang mengancam keutuhan negara.

Di tempat yang sama, Atok, Perwakilan Eks Napiter Solo Raya, mengapresiasi kegiatan Dialog Interaktif tersebut.

“Kegiatan Dialog Interaktif yang cukup aspiratif, perlu belajar dari orang yang benar. Agar kegiatan bisa berkesinambungan di berbagai daerah,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, peserta memberikan pernyataan sikap diucapkan secara bersama-sama yaitu: "KAMI AMC BERSAMA ELEMEN MASYARAKAT DAN KOMPONEN AKTIVIS MAHASISWA SOLORAYA MENYERUKAN STOP POLITIK IDENTITAS MENGATASNAMAKAN AGAMA, UJARAN KEBENCIAN DAN SIAP MENYUKSESKAN PEMILU 2024 YANG AMAN DAN DAMAI". (*/red)

Organisasi Pers Nasional Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Resmi Terbentuk

Agustus 06, 2023

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Berangkat dari gagasan serta ide sejumlah insan pers yang tergabung dan berafiliasi dengan firma hukum LQ Indonesia Lawfirm. Sebuah perkumpulan wartawan berkedudukan di Ibu Kota Jakarta tepatnya beralamat di Jalan Kembangan Raya No. 81A Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dilegalisasi di Kota Tangerang oleh Kantor Notaris Bambang Suwondo SH,.SpN,.MH,. dengan akta tertanggal 17 Juli 2023 nomor 15 yang diberi nama Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI)  secara resmi terbentuk. Ahad 06 Agustus 2023.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. IWQI lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya – upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku pilar keempat demokrasi di samping legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tidak hanya itu, tujuan dari organisasi ini adalah untuk menjaga dan mengawal keseimbangan antara pilar-pilar penyelenggaraa negara, serta menjadi sarana publikasi bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal ini dikatakan Ketua umum IWQI Abdul Kabir di kantornya di bilangan Kembangan Jakbar (6/8/22).

“Wartawan adalah profesi yang rentan akan kekerasan, ada banyak kasus menyangkut kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang diakibatkan oleh sepak terjangnya dalam menggali dan memperoleh informasi, meski sudah ada instrumen yang mengatur yakni Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999  tentang Pers tetap saja wartawan kadang merasa kesulitan ketika berhadapan dengan hukum. Untuk itu organisasi IWQI yang berkolaborasi dengan LQ Indonesia Lawfirm menjamin para anggotanya mendapat perlindungan hukum ketika mendapatkan kekerasan atau kriminalisasi saat menjalankan tugasnya,” ungkap Abdul Kabir.

Selain itu, lanjut pria asal Serang Banten ini. selaku organisasi yang berazaskan pancasila dan salah satu pilar demokrasi yang memegang peranan penting dalam berjalannya kehidupan bernegara, IWQI bertekad akan ikut berperan menjaga keseimbangan penyelenggara negara dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi sarana bagi masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berkualitas.

“Dukungan pemerintah itu sudah jelas harus ada dan tentunya saya berharap ada dukungan dan arahan dari para tokoh pers nasional untuk kemajuan organisasi ini. Akan ada banyak proses pendewasaan menuju kemajuan bagi IWQI yang baru saja lahir sebagai salah satu organisasi pers, tetapi saya yakin dan percaya dengan kekompakan serta dukungan dari semua pihak terutama dari para anggotanya kita bisa berbuat untuk bangsa ini dan IWQI akan tercatat dalam sejarah sebagai salah satu organisasi pers yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat indonesia,” pungkasnya. (*)

Kontribusi LQ Indonesia Law Firm Surabaya dalam Penanganan Kasus Investasi Bodong

Desember 08, 2022

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Investasi bodong yang semakin marak di masyarakat mengakibatkan ribuan koban mengalami kerugian. Berbagai modus yang ditawarkan dengan dalih keuntungan yang menggiurkan melebihi bunga BI serta resiko kerugian yang dijamin aman sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti dengan berbagai bentuk investasi antara lain sistem piramida, robot trading, reksadana, binary option, investasi sembako bahkan skema ponzi yang mencuat belakangan ini dalam media pemberitaan.

LQ Indonesia Law Firm bekerja keras untuk memberantas investasi bodong tanpa izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau Bappebti (Badan Pengawas Perdangan Berjangka Komoditi). Walapun para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang proses persidangan LQ Indonesia Law Firm tetap mengawal sampai hak-hak para korban dikembalikan. Para korban yang terdiri dari berbagi macam kalangan atau profesi, mulai dari pelajar atau mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja kantoran, wirausaha, dan masih banyak lagi korban investasi bodong dari berbagai macam latar belakang.

Mengacu dari berbagi macam investasi seperti reksadana atau platform robot trading, LQ Indonesia Law Firm mendapat kepercayaan klien dalam menagani kasus seperti Narada, DNA Pro, ATG, KSP SB, KSP Indosurya, Net 89, Fahrenheit, dll, yang telah merugikan masyarakat indonesia hingga ratusan milyar rupiah.

Advokat Rizki Indra Permana, S.H., M.H. selaku kepala Cabang Surabaya geram atas tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan dalam investasi bodong yang mengakibatkan ribuan masyarakat mengalami kerugian. Serta agar para korban tidak segan-segan melaporkan kejadian yang dialami ke pihak yang berwajib atau mengkuasakan kepada LQ Indonesia Law Firm utuk pendampingan pelaporan sampai hak-hak para korban dikembalikan.


Kerja keras LQ Indonesia dalam mengungkap modus investasi bodong akhirnya membuahkan hasil, yang mana dalam case KSP Indosurya dengan nomor perkara 779/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt dengan tersangka inisial HS sedang disidangkan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan ahli yang akan diajukan oleh JPU seta dalam case Robot Trading Fahrenheit dengan nomor perkara 664/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Brt dengan tersangka HS yang disidangkan dalam Pengadilan Jakarta barat dalam agenda Pembacaan Replik.

Pada kesempatan yang disampaikan kepala cabang surabaya, agar selalu berhati hati dalam memilih investasi yang benar-benar memiliki izin resmi. Selain itu masyarakat tetap harus berkontribusi dalam memberikan informasi terkait investasi bodong agar kami LQ Indonesia Law Firm memberantas habis investasi bodong yang menjanjikan dengan janji janji manis yang palsu. (Tutur Advokat Rizki Indra Permana, S.H., M.H.)

Kami membuka konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum melalui hotline: 081804544489 atau bisa langsung datang ke kantor kami yang beralamat di Plaza BRI Surabaya lantai 7, Jln Basuki Rahmat No.122 Surabaya. (*/Red)

Warga Kampung Umbul Jaya Gelar Gotong Royong Antisipasi Banjir

Oktober 09, 2022

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Warga Kampung  Umbul Jaya Rt 07/02 Desa Bojong Catang Kabupaten Serang - Banten melakukan gotong royong dengan cara membersihkan lingkungan pemukiman dan pembersihan selokan di ruas jalan tol km 79/800 .

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh RT PARDI Kampung Umbul Jaya. Kegiatan gotong royong ini merupakan tradisi dalam kehidupan kemasyarakatan. 

“Gotong royong ini sudah menjadi tradisi warisan yang masih eksis hingga sekarang dan sosialisasi menyelesaikan pekerjaan yang dianggap mengganggu roda kehidupan sosial di lingkungan,” Ujar pardi.

Kondisi selokan dan irigasi pembuangan yang mampet tergenang air tepatnya di jalan tol km 79/800 di dalam kawasan tol mengalami kebuntuan sehingga mengenangi pemukiman warga Kp Umbul Jaya dan menggenagi sebagian rumah pada saat musim ujan.

Dengan dibantu warga rt 07/02 desa bojong catang minggu. (09/10/22) Gotong royong baik tua dan muda guna bergotong royong membersihkan lingkungan dan rumput yang menutupi selokan .

”Saya sangat senang, warga kampung umbul jaya mau bergotong royong membantu memberikan solokan,” kata RT Pardi.

Lanjut Pardi, sebenarnya bukan hanya banjir saja yang terjadi permaslahan warga kampung umbul jaya akan teapi  adanya pembanguna jalan tol serang panimbang ini menyulitkan warga yang sehari-harinya notabene beratipitas di bidang pertanian terhambat sama jalan tol yang mau sampai ke sawah.

Petani yang punya sawah di seberang jalan tol harus menyebrang ke lintasan jalan tol mobil yang kencang warga harus nengok kiri dan kanan biar bisa menyebrang lintasan jalan tol.  Sebenarnya ada jalan layang petani jauh untuk Melaluinya di karnkan jauh dan harus muter,, Semoga saja perintah dan pihak jalan tol bisa memperhatikan kami sebagai rayat kecil untuk bisa membuatkan penyebrangan jalan yang layak buat para petani

Di tempat yang sama Fajar selaku layanan lalu lintas jalan tol mengatakan dirinya sanggat bangga dengan adanya gotong royong tersebut karna RT pardi  dengan sigap menangani permasalahan warganya. 

“Sebenarnya bukan kewenangan warga yang mebersikan solokan jalan tol di km 79/800 ini melainkan petugas jalan tol,  karna warga sering kebajiran saat datang hujan. Saya akan laporkan ini ke atasan saya biar bisa diperbaiki saruran air yang mengakibatkan seringnya banjir di Kp Umbul Jaya Rt 07/02,” tutup Fajar. (Pian)

 

 

Translate