Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Faisal Basri, Korupsi Oligarki, dan Politik Dinasti

September 06, 2024

 


_Oleh: Syaefudin Simon (Kolumnis/Wartawan PPWI)_

Jakarta, BeritaKilat.com - Putra terbaik Indonesia, Faisal Basri Batubara (65), tokoh intelektual dan ekonom, yang merawat "kewarasan logika Republik" telah pergi untuk selamanya, Kamis dini hari, 5 September 2024, di RS Mayapada, Jakarta. Ceramah, obrolan, dan tulisan Faisal, telah membuka mata "para pejalan suci" yang ingin membangun negeri ini dengan mata hati dan moralitas tanpa korupsi. 

Faisal selalu berteriak hingga kering tenggorokannya untuk mengungkap kebenaran, apa yang terjadi di negeri yang -- pinjam istilah sastrawan Mochtar Lubis -- penuh kemunafikan dan kebohongan itu. Demi membela kebenaran dan kewarasan logika, Faisal tak pernah takut kepada siapa pun. Ia terus berteriak. 

Di jalanan, di kampus, di ruang seminar. Di mana pun, selagi ada angin yang bisa mengantarkan kebenaran, Faisal selalu berteriak. Tanpa lelah. 

Seperti kicau burung Manyar yang - kata Anthony de Mello -- akan terus bernyanyi. Karena hanya itu "kemampuan alamiah" burung Manyar; menyanyi, menyampaikan isi hati.

Begitulah Faisal! Ia menyampaikan kebenaran dan merawat kewarasan logika. Karena itulah kemampuan alamiahnya. Faisal terus "menyanyi" di mana pun. Tak peduli orang mendengarnya atau tidak. 

Maka tak heran, bila tak sedikit orang menganggap suara Faisal sudah keterlaluan. Tapi tak sedikit pula orang menganggap suara Faisal adalah kebenaran. Ia menyatakan kegelisahan kaum salik. Dan hati yang bersih akan mendengarkannya.

Ketika Presiden Joko "Mulyono" Widodo, yang konon kinerjanya mendapat apresiasi 80 persen rakyat, menepuk dada dengan keberhasilan hilirisasi nikel, Faisal justru mencibirnya. 

Senayan terkesima terhadap pidato Mulyono. Dunia bisnis terkesima mengaminkannya. Rakyat yang (konon) 80 persen percaya Mulyono itu hebat, mengelu-elukan keberhasilan hilirisasi nikel -- memuja setinggi langit presiden yang tampak lugu itu. 

Faisal tidak. Indra penciuman ekonominya, berhasil mendeteksi, apa yang dibangga-banggakan Mulyono omong kosong belaka. Jokowi saat itu (di Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Sabtu 9.3/2024) menyatakan, hilirisasi nikel, dengan membangun smelter, meningkatkan nilai ekspor logam tersebut hingga mencapai 500 Triliun. Dari sebelumnya hanya 50 Triliun. Luar biasa. 

Tapi Faisal mencibirnya. Apa yang diperoleh Indonesia dari tambang nikel yang dikeruk Cina itu? Tukas anak marga Batubara itu. Keuntungan yang diperoleh Indonesia Hanya selapis kulit bawang, ujar sang ekonom kritis tersebut. 

Ya. Hampir semua semelter milik Cina. Perusahaan tambang nikel milik Cina. Buruh bergaji tinggi dari Cina. Bank yang dipakai milik Cina. Jadi keuntungannya untuk siapa?

Apa yang disebut hilirisasi, tambah Faisal, hanya mengubah biji nikel jadi lembaran (iron pig), atau nickel pig iron (NPI) -- bahan mentah yang kemudian diekspor ke Cina dengan harga murah. Lalu Cina mengekspor kembali olahan NPI ke Indonesia dengan harga mahal. 

Dan jangan lupa, rejim Jokowi memberikan banyak sekali insentif pada perusahaan Cina itu. Dari perizinan sampai pajak dan energi. 

Harap tahu saja, kata Faisal, batubara yang dipakai untuk smelter nikel harganya hanya separuh dari harga ekspor di pasar internasional. Indonesia mensubsidi energi untuk smelter Cina. Tak hanya itu. NPI dari smelter yang ada di Indonesia dihargai sangat murah, kurang dari separuh dari harga di pasar internasional. 

Lalu siapa untung? Jika saja uang yang bergulir dari proses hilirisasi kualitas rendah itu 500 Triliun seperti dikatakan Jokowi, Indonesia dapat berapa persen? Sangat liliput. 

Hampir semuanya mengalir ke Cina melalui perbankan Cina. Mungkin hanya beberapa orang dan perusahaan oligarki yang dapat keuntungan karena kongkalikong dengan Cina. 

Nyinyiran Faisal, dibantah rejim oligarki. Tapi belakangan apa yang dikatakan Faisal, mulai menunjukkan buktinya. 

Catatan data impor nikel di Cina yang bisa diakses publik, kata Faisal, jauh lebih besar dari data ekspor nikel di Indonesia. Oligarki yang mencuri bijih nikel dan diekspor ke Cina, mulai terkuak. 

Faisal menyebut Airlangga Hartarto (ketum Golkar yang dijatuhkan Jokowi) dan Walikota Medan Bobby Nasution, menantu Sang Presiden, di antara "pebisnis oligarki" yang ikut cawe-cawe di bisnis nikel itu. Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, telah menyebutkan adanya "Blok Medan" dalam area tambang nikel yang dipermainkannya. 

Sekarang mampukah KPK mencekal pemilik Blok Medan milik dinasti Jokowi itu? Kita tunggu!

Di situlah keberanian Faisal mengungkap sebagian nama-nama sakti para oligark tanpa takut. Demi negara, Faisal pantang menyerah melawan para koruptor. Pantaslah jika Faisal pernah mendapat anugrah sebagai tokoh antikorupsi Indonesia.

Ketika aku menyaksikan film pendek Bloody Nickel yang menggambarkan kebrutalan pertambangan nikel yang dipuja-puja Mulyono, aku langsung teringat apa yang dikatakan Faisal. Tambang nikel di Sultra dan Maluku Utara adalah contoh, bagaimana negara dan oligarki merusak alam dan menyengsarakan rakyat. Tanah adat dilenyapkan. 

Tanah rakyat dibeli hanya dua ribu perak permeter. Sungai hancur. Laut tercemar. Rakyat di lokasi tambang nikel dipinggirkan demi oligarki dan industri nikel Cina. 

Hasilnya: Sultra dan Malut tercatat sebagai dua provinsi di antara lima wilayah dengan tingkat kemiskinan terparah di Indonesia.

Kemana larinya uang nikel dari dua provinsi kaya sumber daya alam itu? Faisal menjawab, ke Cina dan oligarki. Termasuk ke kantong dinasti.

Bagi Faisal, Rejim Jokowi -- tidak hanya brutal dan ugal-ugalan dalam membangun infrastruktur tanpa logika yang waras, tapi juga merusak tatanan demokrasi dengan membangun dinasti. Presiden Jokowi -- pinjam omongan ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia -- adalah raja Jawa yang tak terkalahkan.

Dinasti dan demokrasi adalah oksimoron dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan. 

Di balik dinasti, pasti bermunculan korupsi, inkonsistensi, dan interest pribadi. Dan itu sudah mulai terlihat di akhir rejim Jokowi. Negara porak poranda demi kepentingan oligarki dan dinasti keluarga.

Selamat jalan sang legenda! Perjuanganmu memberantas korupsi dan menjaga kewarasan logika menjadi warisan anak bangsa yang abadi. Namamu terpatri di hati setiap orang yang menjaga etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara! (*)

Advokat Alvin Lim Kritisi Permintaan Maaf Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan

Agustus 08, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin membahas tentang permintaan maaf Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya. Seperti yang kita ketahui Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maaf kepada Rakyat Indonesia dalam kata sambutan di momen zikir kebangsaan di Istana Merdeka, pada hari Kamis, 1 Agustus 2024.  Presiden Jokowi mengatasnamakan Wakil Presiden Ma ‘ruf Amin memohon maaf kepada Rakyat Indonesia di hadapan ribuan undangan. Atas nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Jokowi meminta maaf atas kesalahan dan rasa khilaf selama menjabat dan sebagai Presiden Indonesia, Jokowi juga menyadari dan mengakui bahwa ia tidak bisa menyenangkan tidak bisa memenuhi harapan semua orang. Sebab, ia menyampaikan, hanya manusia biasa dan kesempurnaan milik Allah. Pada kesempatan ini pula Jokowi menyampaikan bahwa bangsa Indonesia harus mampu terus bertahan, mampu terus bertumbuh, walaupun dunia tengah dilanda berbagai krisis: ketidakpastian global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, dan ke depan tantangan yang kita hadapi juga tidak mudah.


 Jika kita flashback, apa saja yang sudah dilakukan Presiden Jokowi, sebenarnya sudah banyak yang dilakuakn oleh beliau, Jokowi adalah sosok yang politisi yang baik, beliau bisa berganti kubu dengan mudah, dan lagi beliau bukan berasal dari anggota ataupun ketua partai manapun, beliau yang sebelumnya adalah Walikota Solo, lalu menjadi Gurbenur DKI Jakarta, baru kemudian menjabat sebagai Presiden RI.


“Podcast ini saya dedikasikan untuk bapak Presiden Jokowi, saya akan mereview plus minusnya beliau sebagai Kepala Negara. Menurut Opini dan keyakinan saya dari sisi politik, Jokowi adalah seorang yang baik, beliau bisa menempatkan pion-pion nya dengan baik dan bisa menahan/mengontrol emosinya, hal ini bisa terlihat dari beberapa kesempatan dimana ada seorang yang bisa dikatakan orang itu mendegardasi Presiden, sedangkan kinerja Jokowi menurut saya, kinerjanya yang paling minus adalah kinerja dibidang hukumnya, karena bisa kita lihat sendiri banyak dan maraknya Mafia Hukum terutama Mafia Tanah dan Mafia pertambangan. Menurut saya beliau seharusnya bisa melakukan lebih banyak lagi hal yang baik dan berguna bagi negara ini yang mungkin belum beliau lakukan, mungkin kalau beliau harus minta maaf, beliau harunya minta maaf terhadap penegakan hukum yang belum maksimal itu. Menurut opini saya dalam bidang ekonomi, saya melihat sebenarnya Indonesia sudah lebih baik. Saya bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi atas sumbangsih dan kontribusinya kepada Indonesia.” Ujar Advokat Alvin Lim.  


“Jika kita lihat Presiden Jokowi ini cukup pintar karena ketika bersama Megawati, menggandeng Megawati, menang sebagai Presidan dan di pemilihan yang kedua Jokowi berseberangan dengan Prabowo dan dalam waktu singkat ketika Prabowo sudah kalah, dia bisa menrangkulnya. Sementara disana sudah ada indikasi dan sudah terlihat garis keras yang akan melakukan revolusi atau melakukan pemberontakan. Jadi jika orang tidak punya kebesaran hati, maka tidak mungkin ia bisa merangkul musuhnya yang kalah. Kalau kita lihat di zaman pemerintahan Presiden Jokowi ini akan lebih berporos ke kepolisian, kemungkinan besar nanti di zaman Prabowo ini porosnya akan berubah menjadi poros ke TNI, dan mungkin ini hal yang bisa dilakukan atau mungkin bisa tidak terjadi. Marilah kita beroda bagi presiden Jokowi agar supaya kedepannya beliau lebih baik.” Ungkap Advokat Alvin Lim.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Alvin Lim Kritik Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88: Bentuk Intimidasi

Mei 26, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Alvin Lim, advokat dari LQ Indonesia Law Firm, mengkritik peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, oleh anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 pada Senin malam (20/5). Menurut Alvin Lim, jika memang benar polisi melakukan penguntitan terhadap Febrie Ardiansyah, hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dugaan perbuatan pidana apa yang dilakukan oleh Jampidsus tersebut.


"Densus 88 Antiteror memiliki tugas khusus yaitu mencari dan menindak teroris. Seharusnya, jika ada dugaan korupsi yang melibatkan Jampidsus, penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) yang seharusnya melakukan penguntitan," tegas Alvin Lim. Ia menambahkan bahwa menurut pandangannya, peristiwa ini lebih terlihat sebagai salah satu bentuk intimidasi terhadap pejabat hukum.


Alvin Lim menekankan bahwa dirinya bukanlah sosok yang kerap menjelekkan institusi kepolisian. Namun, ia tidak segan-segan mengkritisi oknum aparat kepolisian yang berperilaku menyimpang. "Saya mau polisi berubah, dan saya tahu ada beberapa polisi baik yang menghubungi saya dan mendukung kritik terhadap kepolisian," ujarnya. Alvin Lim menyebutkan bahwa para polisi baik tersebut terbelah dua dalam menyikapi isu-isu kritis mengenai institusi mereka sendiri.


Lebih lanjut, Alvin Lim menceritakan pengalamannya sendiri dengan oknum aparat kepolisian yang tidak profesional. "Saya pernah ditarik untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika saya sedang sakit. Mereka tidak mempercayai bahwa saya benar-benar sakit," ungkapnya. Pengalaman ini menggambarkan betapa seringnya ia harus berhadapan dengan perilaku tidak adil dari beberapa aparat kepolisian.


Menurut Alvin Lim, banyak kasus yang mandek di tangan kepolisian dan ia sangat berharap pemerintah melakukan perbaikan signifikan di institusi tersebut. "Banyak kasus yang tidak tuntas atau tidak ditangani dengan semestinya. Saya ingin ada perubahan nyata dalam cara kerja kepolisian agar lebih profesional dan adil," tegasnya.


Kritik Alvin Lim ini datang di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya di Indonesia. Kasus-kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang sering kali menjadi perhatian utama masyarakat. Dalam konteks ini, penguntitan terhadap Jampidsus oleh Densus 88 menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif dan tujuan sebenarnya dari tindakan tersebut.


Sebagai seorang advokat yang dikenal vokal, Alvin Lim terus menyuarakan perlunya reformasi dalam tubuh kepolisian. Ia percaya bahwa dengan adanya pengawasan dan kritik yang konstruktif, institusi kepolisian dapat berubah menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat. "Kita butuh polisi yang bisa diandalkan, yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi," pungkasnya.


Tanggapan dari pihak kepolisian terkait kritik Alvin Lim ini masih dinantikan. Masyarakat berharap ada penjelasan yang transparan mengenai peristiwa penguntitan tersebut serta langkah-langkah konkret yang diambil untuk memastikan tidak terulangnya tindakan serupa di masa depan. Alvin Lim dan banyak pihak lainnya menunggu adanya perubahan yang lebih baik dalam tubuh kepolisian Indonesia, demi terciptanya keadilan dan penegakan hukum yang lebih baik di negeri ini. (*/red) 

Romo Kefas : Jadikan Hari Kebangkitan Nasional ini Merajut Ke Bhineka an dan Kesetaraan dalam Membangun Bangsa

Mei 21, 2024

 


Bogor, BeritaKilat.com -  Pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2024 yang jatuh Senin 20 Mei menjadi sebuah tonggak penting dalam mengarahkan Indonesia ke arah yang lebih baik. Momen ini bertepatan dengan transisi kepemimpinan baru, memberikan kesempatan emas untuk merevitalisasi semangat kebangsaan dan memperkuat fondasi nilai-nilai moral dan kesetaraan di tengah masyarakat.

Indonesia  negara yang memiliki kaya dan keragaman budaya, adat istiadat serta keyakinan yang beragam ini untuk merajut harmoni bangsa menjadi sebuah keharusan yang mendesak. Harmoni ini bukan hanya tentang pemahaman dan toleransi antaragama, antarsuku, atau antarkelompok, tetapi juga melibatkan pemberdayaan setiap individu, tanpa memandang latar belakangnya, semuanya itu adalah untuk berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik sebagai sebuah Bangsa.

Oleh karena itu agar lebih  berfokus pada etika kebangsaan, moralitas, dan kesetaraan, upaya membangun Indonesia baru akan menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan. Etika kebangsaan mendorong setiap warga negara untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang menyatukan bangsa ini, sementara moralitas menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi ujar Ketua Presdium Formaksi Kefas Hervin Devananda,S.Th.M.Pd.K biasa yang disapa Romo Kefas kepada Awak media di Bogor (20/05)

Lebih lanjut Pria dari ayah satu Putra ini menambahkan bahwa " Kesetaraan menjadi landasan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa, dan dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ini  bukan sekadar dirayakan secara  seremonial semata, akan tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memajukan Indonesia ke arah yang lebih maju, damai, dan berkeadilan.: Pancasila Sebagai Fondasi Moralitas dan Kesetaraan untuk Membangun Bangsa, pungkas Romo Kefas. (*/Red) 

Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

April 14, 2024

Oleh: Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H., M.H.

Jakarta, BeritaKilat.com - Sampai saat ini Pers masih sebagai kekuatan (pilar) keempat (fourth estate) dalam negara demokrasi, selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Dalam era digital ini muncul pula kekuatan kelima dalam negara demokrasi yani media sosial. 

Pilar utama Pers dalam eksistensinya adalah wartawan (journalist). Karena itulah, siapa pun yang menjadi wartawan harus memenuhi kualifikasi yang bagus, seperti latar belakang pendidikan minimal S1, jujur dan berani. Sebuah perusahaan Pers yang berkualitas pasti diisi para wartawan yang berkualitas dan berintegritas.

Wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalismenya penuh dengan tantangan dan rintangan. Salah satu cara untuk mencegah dan mengatasi masalah yang dihadapi adalah para wartawan dari berbagai media Pers membentuk organisasi. Organisasi yang dimaksud sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah bersama termasuk sebagai wadah untuk advokasi setiap masalah yang terjadi atau dialami wartawan dalam konteks kerjanya sebagai journalist. 

Salah satu organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI saat ini, sedang  disoroti setelah ramainya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dilakukan beberapa oknum pengurus PWI Pusat dari dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.

Membersihkan PWI dari masalah korupsi yang diduga dilakukan pengurus terasnya adalah tugas yang tidak mudah, tetapi harus dilakukan. Sejumlah langkah yang perlu diambil untuk itu adalah, pertama, pembentukan komite independen, perlu disusun dengan cermat. Komite ini harus terdiri dari individu-individu yang terpecaya dan independen, yang memiliki integritas tinggi dalam menghadapi kasus korupsi.

Selain itu, komite ini perlu diberikan kebebasan penuh dalam melakukan penyelidikan, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang mungkin terlibat atau memiliki kepentingan tertentu.

Transparansi juga harus dijunjung tinggi, dengan semua proses penyelidikan dan hasilnya dibuka untuk publik.

Langkah kedua, mendesak pengurus teras PMI yang diduga terlibat untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri para pengurus teras penting agar langkah hukum untuk mengusut dugaan penyelewenangan dana lebih mudah. 

Mengambil tindakan hukum atas dugaan penyelewengan uang organisasi, tidak hanya memberikan sinyal kuat tentang komitmen terhadap integritas organisasi, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap tindakan korupsi.

Kerja sama dengan otoritas hukum, sebagai langkah ketiga, juga sangat penting. PWI harus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu memperkuat citra PWI sebagai lembaga yang serius dalam menangani masalah korupsi dan berkomitmen untuk tidak mentolerirnya.

Komite Independen harus segera melaporkan dugaan penyelewengan dana yang dimaksud ke polisi atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenapa harus ke KPK, karena uang tersebut berasal dari dana CSR BUMN. 

Terduga pelaku jelas dijerat dengan pasal penggelapan (predicate crime/pidana pokok) dan bisa di-juncto-kan ke Pasal Pencucian Uang (UU Tindak Pidana Pencucian Uang). 

Selanjutnya, dalam memulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap PWI, organisasi ini perlu melakukan langkah-langkah komunikasi yang efektif.

Menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik tentang tindakan yang diambil untuk menangani kasus korupsi ini, serta komitmen jangka panjang untuk mencegahnya di masa depan, dapat membantu memperbaiki citra organisasi.

Langkah terakhir namun tidak kalah penting adalah memperkuat tata kelola organisasi. PWI perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan prosedur internalnya, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.

Dengan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tata kelola organisasi, PWI dapat memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap menjadi nilai inti dalam menjalankan misinya.

Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan berkomitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan, diharapkan PWI dapat pulih dari dampak korupsi dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam mendukung profesi jurnalistik di Indonesia. (*)

Penulis adalah Advokat dan mantan redaktur Harian Umum Suara Pembaruan

Translate