Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan

Kasat Intelkam Polres Siantar Minta Masyarakat Jaga Kerukunan menjelang Pilkada Tahun 2024

November 22, 2024

SIANTAR beritakilat. Com
Dalam rangka Operasi Mantab praja Toba 2024 yang akan memasuki tahapan pencoblosan Pilihan kepala daerah (Pilkada) serta Tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.



Kasat Intelkam Polres Siantar IPTU Elga Elite Ragasatria S.Tr.k, mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota siantar, Sumatra Utara untuk tetap menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada berlangsung.

Selain itu, Iptu Elga juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar warga yang sudah terjalin baik selama ini, jangan sampai momen Pilkada merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Siantar.


“Kami berharap persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Jangan jadikan momen Pilkada untuk memecah belah persaudaraan. Karena kita semua saudara walaupun berbeda pilihan,” kata IPTU Elga, pada hari Kamis (21/11/2024).

Iptu Elga menegaskan menjaga kebersamaan, kerukunan dan persatuan adalah kunci dalam membangun Siantar. Dengan begitu, pentingnya makna dan implementasi kerukunan antar-sesama.


“Kontestasi Pilkada nanti bukan ajang saling bermusuhan. Karena dengan kerukunan dan kebersamaan kita bisa duduk bersama. Semua saling bersaudara, saling bersahabat,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan itu menjadi cara bangsa ini untuk menentukan pilihan seorang pemimpin.

Untuk itu, IPTU Elga berharap kepada calon kepala daerah yang terpilih dalam kontestasi Pilkada 2024, agar bisa menjadi pemimpin yang memperjuangkan hak-hak seluruh masyarakat baik yang memilih atau yang tidak memilih.

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Iptu Elga Minta Masyarakat Pematangsiantar Jaga Kerukunan Selama Pilkada 2024 Berlangsung”, Klik untuk baca:
“Jika demokrasi berjalan baik dan persatuan tetap terjaga, Insyaallah akan berdampak pada kesejahteraan seluruh masyarakat yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Tak lupa IPTU Elga juga mengingatkan masyarakat pentingnya waspada terhadap berita hoaks terkait Pilkada 2024.

Ia juga menegaskan kepada anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan untuk selalu menjaga pesta demokrasi dengan baik.

“Jangan terpengaruh oleh berita hox yang dapat merusak integritas Pilkada. Dan untuk anggota yang pam di lapangan agar selalu menjaga netralitas. Jangan berpihak kepada salah satu calon. Itu pesan yang selalu disampaikan oleh pimpinan,” Pungkasnya. (Tim/red) 

VIRAL! KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KABID PROPAM POLDA SUMUT UNTUK MEMERIKSA OKNUM PENYIDIK POLSEK SIANTAR UTARA

November 21, 2024

Siantar - beritakilat. Com, 
hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi dari Kuasa hukum MSP mengatakan sangat di sayangkan tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang kenak Pukul oleh Otk, bibir pecah dan di kasih Api Puntung Rokok. Rabu 20/11/2024


Sehingga pada saat kejadian tersebut klien mengalami luka-luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih Api puntung rokok sehingga Pingsan dan tidak ada di berikan pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan undang-undang yang berlaku di NKRI

"Berdasarkan keterangan klien tidak ada memukul korban yang bernama Joshua Mario Putra sihombing pada saat kejadian tersebut pada tanggal 25 September 2024 sekitar Pukul 10.15 wib. 

Pada saat  Tempat kejadian Perkara, anakku yang berinisial MSP hanya melerai dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali bagian Bahunya  Anjes chrisman Sitompul. 

dan berdasarkan laporan polisi yang di Terima oleh SPKT Polsek Siantar Utara bernama Melva Liceria Simanjuntak LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara 
"Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.  

Lanjut menambahkan, kuasa hukum yang baik hati yang berinisial Alvin telah Menyurati Kabid Propam Polda Sumut tentang Kode etik dugaan tindak Profesional dalam melaksanakan Tugas sesuai Aturan Peraturan Polri no 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik kepolisian negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap Penyidik Polsek Siantar Utara. 

"besar harapan kepada Kabid Propam Polda Sumut yang saat ini masih di pimpin oleh Kombes bambang tritianto SIK untuk memerintahkan jajarannya Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum Penyidik Polsek Siantar Utara. 

Berikut ini hasilnya rontgen atas nama Jhosua Mario Putra Sihombing yang telah di keluarkan dari pihak RS vita insani pada tanggal 27 September 2024;
1.kedudukan tulang : tukang lumbosacral baik, 
2.tak tampak lesi titik/blastik maupun fraktur
3. Tak tampak pembentukan spur di vertebra lumbalis
4. Tak tampak penyimpanan ruang diskus interverbralis jaringan lunak tenang. Ujarnya (Tim/red)

Kapolres Sianțar menerima penghargaan Aktif Meningkatkan Yanlink Publik dari Polda sumut

November 21, 2024


SIANTAR beritakilat. Com
Polres Sianțar menerima penghargaan atas keberhasilan aktifnya meningkatkan Yanlink di Mall Pelayanan Publik (MPP) dari Kapolda Sumut.

Penghargaan itu diterima Kapolres Sianțar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K, MTCP di Aula tribrata Polda Sumut , Kamis (21/11/2024) pagi pada pukul 08.30 WIB

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kapolda Sumut kepada satuan kerja jajaran Polda Sumut.


“Alhamdulillah Polres Siantar sala satunya dari jajaran Polda Sumut mendapatkan Peraih penghargaan, ini semua tidak lepas dari hasil kerja keras personil Polres Siantar sebagai sebuah tim yang kuat, bukan keberhasilan saya semata,” Ucap AKBP Yogen.

Sejatinya, Kapolres menambahkan penghargaan yang diberikan juga dapat memicu pelayanan publik menjadi lebih baik lagi kedepannya.


“Penghargaan ini juga bisa menjadi motivasi serta semangat kerja untuk meningkatkan kinerja para personil, sehingga dapat mempertahankan prestasi,” Pungkas AKBP Yogen. (Tim/red) 

Polres Simalungun Bergerak, Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo

November 21, 2024
Simalungun beritakilat.com- Polres Simalungun, bersama Pj. Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.Sos., M.M., dan para stakeholder terkait, resmi meluncurkan Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan Pangan di Wilayah Hukum Polres Simalungun. Peluncuran ini dilakukan pada Rabu, 20 November 2024, pukul 09.00 WIB, di areal Ketahanan Pangan Polres Simalungun, Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih No 110 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
 
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap cita-cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.  Peluncuran Gugus Tugas ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Simalungun, termasuk Pj. Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim 0207/SML, Kadis Kominfo Pemkab.Simalungun, Kabid Pangan Pemkab.Simalungun, Kabid Holtikultura Pemkab.Simalungun, dan Pegawai Dinas Pertanian Pemkab.Simalungun.
 
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para personel Polres Simalungun, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Log, PS.Kabag Ren, Kasi Humas, Kasi Hukum, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat PamObvit, Kasat Lantas, Paurkes, Kasikeu, para Perwira, Brigadir, dan ASN Polres Simalungun, serta masyarakat pendukung Gugus Tugas Polri ketahanan pangan Resor Simalungun.
 
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pondasi kekuatan dan kemandirian bangsa. "Ketahanan pangan adalah kondisi di mana semua orang dapat mengakses pangan yang cukup, aman, dan bergizi secara fisik, sosial, dan ekonomi," jelasnya.
 
Ia juga menjelaskan bahwa ketahanan pangan terwujud ketika tiga pilar utama terpenuhi secara seimbang, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas. "Ketahanan pangan dapat terganggu jika salah satu unsur tersebut terganggu," tambahnya.
 
Kapolres Simalungun mengajak seluruh Forkopimda, elemen masyarakat, dan personel Polres Simalungun untuk mendukung cita-cita Presiden Prabowo dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder Kabupaten Simalungun, masyarakat, dan personel Polres Simalungun yang mendukung cita-cita Bapak Presiden di bidang ketahanan pangan," tutup Kapolres Simalungun.
 
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan, Kapolres Simalungun bersama Forkopimda dan personel Polres Simalungun melaksanakan penanaman bibit jagung di areal perkebunan depan Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, di atas lahan seluas 1.200 M².
 
Peluncuran Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan Pangan di Polres Simalungun diharapkan dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Simalungun. (Tim/red) 

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu

November 21, 2024
MEDAN beritakilat. Com - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menangkap seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita Mutia Pratiwi alias Sela yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.

"R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kamis (21/11) malam.  

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

"Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo," jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.

"Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo," tuturnya.

"Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana," pungkasnya. (Tim/red) 

Polri dan Pemprov Sumut Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan untuk Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

November 21, 2024
MEDAN beritakilat. Com- Launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan digelar di Lapangan belakang Mapolda Sumut pada Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Gubernur Sumut, jajaran Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Danlantamal, serta perwakilan Pangdam I Bukit Barisan.

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan pangan di Sumut. Polda Sumut telah menyiapkan 50 hektare lahan yang tersebar di berbagai lokasi untuk penanaman jagung dan budidaya ikan nila. “Kami berharap program ini dapat memperkuat ketahanan pangan di daerah ini,” ujar Kapolda, seraya mengajak masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini.

Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya pengelolaan hasil panen yang berkualitas. “Kami akan bekerja sama dengan Forkopimda untuk memanfaatkan hasil panen ini, salah satunya untuk mendukung program pangan sehat di sekolah-sekolah,” tambahnya.

Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni Hasibuan, mengungkapkan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, TNI, dan Polri. “Kami akan memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Sumut harus bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya, sesuai arahan Presiden.

Kapolda Sumut, menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua pihak. “Penyediaan pangan yang berkualitas dan bergizi harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengembangkan program ini untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan,” katanya. (Tim/red) 

komitmen berantas Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi

November 21, 2024

MEDAN Beritakilat. Com- Polda Sumut kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dalam 64 hari terakhir dalam Konferensi Pers pada Rabu, 20 November 2024. 

Dalam konferensi pers, Kapolda menggarisbawahi komitmen penuh jajarannya untuk memberantas narkoba sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Irjen Pol. Whisnu.

Mulai dari 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus dengan menangkap 51 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 201,68 kg sabu, 272,23 kg ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Kapolda menyebut, barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 1.935.758 jiwa. “Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Kapolda juga membeberkan rincian jaringan narkoba yang terungkap. Barang bukti sabu berasal dari jaringan internasional Malaysia yang masuk melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara itu, jaringan nasional membawa sabu dari Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai menuju Medan, Lampung, dan Makassar. Ganja sebagian besar didistribusikan dari Aceh ke Medan.

Terkait modus operandi, Kapolda menyebut berbagai taktik digunakan oleh para pelaku untuk menyembunyikan narkoba, mulai dari menyimpan sabu dalam fiber warna kuning di sampan, hingga menyelipkannya di koper, mobil, dan bahkan di dalam dapur rumah. “Namun sehebat apa pun modus mereka, kami akan terus memburu hingga ke akar-akarnya. Kami sudah siapkan langkah strategis untuk menindak sarang-sarang narkoba ini secara bertahap,” jelasnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut berperan dalam memberikan informasi. “Kerja sama yang terjalin antara polisi, masyarakat, dan media sangat penting dalam membangun Sumut yang bebas narkoba,” katanya. Ia memastikan seluruh barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan, termasuk 200 kilogram yang dimusnahkan pada hari ini. “Kami tidak akan bermain-main dengan barang bukti narkoba,” tegasnya lagi.

Terakhir, Kapolda mengingatkan bahwa para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana mati. “Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Kami akan terus bergerak sampai Sumatera Utara benar-benar bersih,” pungkasnya. (Tim/red) 

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KAPOLDA SUMUT UNTUK COPOT KAPOLSEK SIANTAR UTARA

November 21, 2024
Siantar- beritakilat.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Rabu 20/11/2024




"Berdasarkan keterangan klien pada saat kejadian tersebut datang puluhan masyarakat yang tak di kenal (otk) dengan memukul klien sehingga wajah klien mengalami luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih api puntung rokok sehingga pingsan. 

Kemudian klien di masukkan ke mobil patroli Polisi dan lalu di bawa ke Polsek Siantar Utara lalu di mintain keterangan dengan tubuh lemas. 

Keterangan BAP Tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

Lanjut menambahkan, besar harapan kepada Kapolda Sumut untuk memerintahkan jajarannya untuk merotasi jabatan Kapolsek Siantar Utara dan penyidik nya dan 
memberikan kepastian hukum yang berlaku di NKRI Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Ujarnya (Tim/red)

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BERBICARA : MEMINTA KAPOLDA SUMUT UNTUK HENTIKAN KASUS PENGANIAYAAN, TANGGAL 25 SEPTEMBER 2024 DI KOTA SIANTAR

November 19, 2024

Siantar- beritakilat.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Senin 18/11/2024




"Berdasarkan keterangan klien pada saat kejadian tersebut datang puluhan masyarakat yang tak di kenal (otk) dengan memukul klien sehingga wajah klien mengalami luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih api puntung rokok sehingga pingsan. 


Kemudian klien di masukkan ke mobil patroli Polisi dan lalu di bawa ke Polsek Siantar Utara lalu di mintain keterangan dengan tubuh lemas. 

Keterangan BAP Tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

Lanjut menambahkan, besar harapan kepada Kapolda Sumut untuk memerintahkan kabid Propam Polda Sumut agar jajarannya memeriksa oknum Penyidik Siantar utara dan 
memberikan kepastian hukum yang berlaku di NKRI Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Ujarnya (Tim/red) 

masyarakat meminta kepada kapolres Siantar Komitmen berantas Narkoba dan Togel

November 13, 2024
Siantar - Beritakilat. Com, 
Hukum sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara karena dapat menciptakan keadilan, keamanan, dan ketertiban. 

Informasi yang di Terima oleh redaksi media, namun namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan Meminta kepada Kapolres Siantar yang saat ini di Pimpin oleh Akbp Yogen Bruno untuk berantas Perjudian  Dan Narkoba di Kota  Siantar rabu 13/11/2024

"Besar harapan Kepada Kapolres Siantar untuk segera berantas Perjudian, Gelper dan narkoba di Kota  Siantar yang sudah menjamur perjudian Tembak Ikan, serta Togel 303,Peredaran Narkoba. 

permainan perjudian  dan peredaran narkoba bukan rahasia umum di kalangan masyarakat tersebut sangat beromset Pantastis  di wilayah Kota Siantar. 


"Sangat berharap kepada Kapolres Siantar untuk tindak tegas berantas peredaran Peredaran Perjudian yang menjamur keseluruh titik lokasi tersebut dan titik lokasi peredaran Narkoba yang bukan Rahasia umum di kalangan Masyarakat. 

Polres Siantar hanya pilih kasih untuk berantas yang dimana perjudian dan peredaran narkoba ini sudah sangat lama bertahan dan selalu aman - aman dan Jika tidak ada tindakan tegas akan hal ini, akan melakukan Aksi unjuk rasa damai.(Tim/Red)

Translate