Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan

Kuasa Hukum Siti Salamah Angkat Bicara : Minta Kapolda Sumut "Gelar Khusus" Kepada Kliennya di Polres Tebing tinggi

Oktober 22, 2024


Sumut-Beritakilat. Com, 

Pengacara muda yang biasanya di panggil Alvin  angkat bicara terkait kasus Perusakan Tembok Pagar yang menimpa kliennya, Siti Salamah 88 tahun warga Jalan Ir Juanda Lk1 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera utara.


Ketika di temui awak media,  Alvin mengatakan, saya selaku Penasehat Hukum (PH) beliau meminta kepada Kapolda Sumut yang ini di pimpin oleh   Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,untuk memerintahkan jajarannya untuk keluarkan surat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kepada kliennya Siti Salamah di Polres Tebing Tinggi.


Atas laporan F bernomor LP /B/187/IV/2023/SPKT/Polres Tebing Tinggi tertanggal 4 April 2023 di Polres Tebing Tinggi terkait di duga Tindak Pidana secara bersama – sama melakukan perusakan Tembok Pagar ucapnya Senin,21/10/2024 



Selanjutnya kata Alvin dengan emosi, sudah tiga kali pemeriksaan keterangan saksi di Polres Tebing Tinggi, namun hingga saat ini penyidik Polres Tebing Tinggi tidak mau memberitahukan apa hasil gelar perkara kepada klien saya.


Apalagi yang di laporkan saudari F bahwasanya pagar yang di rusak adalah pagar milik anaknya sendiri atas nama Abdul Mutholib Siregar (68) kita sendiri pun dah bingung logika apa yang di pakai kepolisian dalam menangani kasus ini.


Apalagi klien saya usianya, sudah uzur 88 Tahun dan sakit – sakitan, Kami telah menyurati Walikota Tebing Tinggi cq Satpol PP Tebing Tinggi dengan nomor 4/2/Kantor Hukum/2024, agar membongkar rumah tersebut, rumah tersebut Atas Nama anak klien saya Abdul Mutholib.


Dan kami juga telah menyurati Kapolda Sumut cq Kabid Propam Polda Sumut untuk memeriksa penyidik yang kami duga tidak profesional dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai penyidik yang independent.


Harapan kami kepada Bapak Kapolda Sumut agar penyidiknya di berikan sanksi yang sesuai aturan di Kepolisian Republik indonesia ungkapnya kepada awak media. Ujarnya (Tim/red)

Masyarakat Meminta Kepada Kapolres Siantar : Razia Tempat Hiburan Malam dan lakukan Test Urin khusus Pengunjung

Oktober 22, 2024
Siantar Beritakilat.Com

Dalam menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan pelajar/pemuda dari Peredaran Gelap Narkotika di Tempat Hiburan Malam Kota Siantar


Informasi yang diterima redaksi namun namanya tidak ingin di Publikasi mengatakan diduga  Pil ekstasi beredar di Tempat Hiburan Malam yang bukan  rahasia umum di kalangan Masyarakat. Senin 21/10/2024

"Selama ini APH Tutup mata dan tidak pernah melakukan razia di Tempat Hiburan Malam dan sudah pernah masuk informasi dari masyarakat mengeluhkan tentang bebasnya pil ekstasi beredar di Tempat Hiburan Malam.                                              

Lanjut menambahkan, berikan Apresiasi jajaran unit satuan Narkoba yang telah menangkap pelaku peredaran  Gelap Narkotika demi selamatkan generasi Pelajar/pemuda yang di wilayah Kota Siantar yang kian marak. 


Lanjut menambahkan, meminta kepada Kapolda Sumut Yang Saat ini masih di Pimpin Oleh  Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto  untuk membentuk Tim khusus untuk merazia Peredaran Gelap pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam Kota Siantar dan meminta kepada Kapolres Siantar yang saat ini masih di pimpin oleh  AKBP Yogen Bruno SIK, untuk melakukan Razia di tempat Hiburan Malam Tersebut dan lakukan Tes Urine Kepada Pengunjung. 

Tak lupa berikan apresiasi kinerja jajaran Satnarkoba Polres Siantar yang selama ini terus menangkap para pelaku Tanpa Tebang Pilih. 

Menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bandar narkotika dapat diartikan sebagai orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut.

Dalam praktiknya, bandar narkotika itu antara lain orang yang menjadi otak dibalik penyeledupan narkotika, pemukatan kejahatan narkotika dan sebagainya.

“Besar harapan kepada Kasat Narkoba  AKP JH Pasaribu SH, MH untuk berikan edukasi tentang dampak pengguna Narkotika kepada kalangan pelajar di setiap sekolah menengah Pertama (SMP) maupun sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/STM) dan  terus gencar sosialisasi dikalangan masyarakat. Ujarnya (Tim/red)
Masyarakat Meminta kepada Kasat Narkoba Polres Siantar :  Razia Tempat kos-kosan dan tidak Pilih Kasih saat Razia

Masyarakat Meminta kepada Kasat Narkoba Polres Siantar : Razia Tempat kos-kosan dan tidak Pilih Kasih saat Razia

Oktober 22, 2024


Siantar Beritakilat. Com
Dalam menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan pelajar/pemuda dari Peredaran Gelap Narkotika di Kota Siantar


Informasi yang diterima redaksi namun namanya tidak ingin di Publikasi mengatakan diduga  shabu beredar di Tempat kos-kosan  yang bukan rahasia umum di kalangan Masyarakat. Senin 21/10/2024 

"Diapresiasi kinerja jajaran satnarkoba Polres Siantar mengamankan 3 penghuni kos dan amankan 1 pengedar yang kemarin, namun sangat di sayangkan saat melakukan razia, pilih kasih tidak semua kos-kos yang di razia di kota Siantar

"Selama ini APH Tutup mata dan tebang pilih melakukan razia di Tempat kos-kosan Padahal sudah masuk informasi dari masyarakat mengeluhkan tentang bebasnya shabu beredar di Tempat kos-kosan. Ujarnya (Tim/red)

Translate