SAMOSIR, BeritaKilat.Com – Setelah menunggu hingga tiga
tahun lamanya akhirnya keluarga pelapor, Hernida Napitu didampingi suaminya,
Sabar Parhusip mendatangi Polres Samosir pada Jumat 23 April 2021.
Dilansir dari laman medanbusnisdaily.com, Hernida yang
merupakan adik kandung Serli Napitu korban dugaan penipuan jual beli rumah dan
villa yang bernilai miliaran rupiah dan sejak tahun 2018 ditangani Polres
Samosir tidak kunjung selesai.
"Kami datang ke Polres dan menanyakan kasus penipuan
yang dialami kakak saya, kenapa tidak ada perkembangan? Tolonglah Pak Kapolres
kapan kasus penipuan yang dialami kakak saya digelar," katanya.
Hernida mengaku bertemu dengan penyidik Polres Samosir dan
lewat penyidik kasus kakaknya akan digelar di Polda. "Kedatangan kami
kemari jelas ingin menanyakan kasus itu, mau di Polda mau di Mabes Polri, kami
ikut, tapi kapan mau dilaksanakan, kami masyarakat jadi bingung, kasus yang sudah
tiga tahun, tidak kunjung selesai, ada apa dengan polisi di Samosir ini,"
tambah Hernida.
Sementara itu, Ketua LQ Indonesia, Alvin Lim yang merupakan
pimpinan kuasa hukum, pelapor Serli Napitu menyesalkan lambatnya proses hukum
yang dialami oleh kliennya. "Seharusnya polisi sudah harus lebih canggih
dan adaptif dengan zaman yang semakin berkembang. Semua dituntut agar bekerja
secara proporsional, profesional, dan procedural. Sebab, visi dan misi Polri
sudah jelas bahwa semua sama di mata hukum, sehingga tidak ada lagi hukum tajam
ke bawah dan tumpul ke atas, "kata Alvin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono
menyampaikan, pihak Polres Samosir dalam waktu dekat akan menggelar perkara
atas kasus tersebut. "Kami akan segera gelar perkara, kami informasikan
nanti perkembangannya," katanya