Tampilkan postingan dengan label Surabaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surabaya. Tampilkan semua postingan

LQ Indonesia Lawfirm Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Pengadaan Gula Fiktif Yang Merugikan Korban Lebih Dari 60 Milyar

Juli 04, 2023

 


Surabaya, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Lawfirm kembali dipercaya masyarakat untuk melaporkan dan mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang terjadi di Jawa Timur. Pada Kasus pengadaan gula fiktif yg berlocus disurabaya ini sudah menjadi rahasia umum dengan di vonisnya saudari Camelia Sofyan Ali, pada tanggal 11 November 2021 dengan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan dipidana penjara 2.6 Tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Akan tetapi tidak adanya pengembalian kerugian kepada korban dalam perkara yang sudah diputus tersebut, akhirnya korban mengadukan kasus tersebut ke Advokat Rizki Indra Permana, S.H.,M.H,C.L.A. Pada Kantor LQ Indonesia Lawfirm Surabaya, perlu diketahui Rizki merupakan Kepala Cabang LQ Surabaya yang merupakan besutan Tim dari pengacara Vocal dan Fenomenal Alvin Lim, S.H.,M.H,M.Sc,CFP. LQ Indonesia Lawfirm sendiri sudah sangat berpengalaman dalam kasus Investasi Bodong yang menggemparkan tanah air dengan skala kerugian fantastis, seperti kasus Indosurya, Mahkota, Kresna, segala macam kasus Robot Trading dengan lebih dari 5000 klien diseluruh Indonesia.

"Perlu masyarakat memilih Lawyer yang memiliki kompetensi mumpuni dan track record jelas dalam menangani kasus, demi memperjuangkan pemulihan hak korban tindak Pidana secara Maksimal." Ujar Rizki                            

Dalam kasus yang dialami klien LQ dengan terpidana Camelia Sofyan, dengan cekatan LQ melaporkan kembali Tindak Pidana Pencucian uang pada Nomor Laporan Polisi: LP/B/693/VI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR. Hal ini bertujuan untuk Tracking aliran dana dan penyitaan aset hasil tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang membantu, atau menadah hasil kejahatan ini, terlebih Camelia Sofyan telah dipenjara atas tindak pidana asal (predicate crime) dan tengah menjalani masa tahanan. Selanjutnya LQ juga akan berkordinasi dengan Penyidik dan PPATK guna mengawal kasus tersebut.           

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (*/Red)

LQ Indonesia Law Firm Diundang Kementerian Keuangan Dalam Penyusunan RUU Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan

November 06, 2022

 


Surabaya, BeritaKilat.Com - Maraknya kasus gagal bayar yang terjadi di Indonesia saat ini baik dari Koperasi maupun Sektor keuangan yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan tidak menutup kemungkinan terjadi gagal bayar seperti kasus fenomenal saat ini yakni kasus gagal bayar Koperasi Indosurya yang merugikan para nasabah tersebut hingga mencapai ratusan triliun. Pemerintah dalam hal ini lalai dalam mengawasi sektor-sektor keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat sehingga menelan banyak korban, khususnya OJK, KEMENKOP, BAPPEBTI dan lembaga pengawas keungan lainnya.  LQ Indonesia Law Firm yang diketahui berprestasi menangani berbagai kasus seperti gagal bayar, investasi bodong dalam bentuk koperasi simpan pinjam, robot trading, reksa dana, MTN, investasi sembako, dll. Kasus-kasus yang kami tangani yakni Koperasi Indosurya, Koperasi Sejahtera Bersama, Robot Trading DNA PRO, Auto Trade Gold, Net 89, Mahkota, Oso Sekuritas, dan lainnya. Dalam penanganan perkara kami sangat totalitas dalam membela dan meperjuangkan hak-hak korban klien kami, maka dari itu kami sangat vocal dalam menyuarakan isi hati para korban yang ingin mendapatkan keadilan. Managing Partner LQ Indonesia Law Firm Surabaya Adv. Rizki Indra Permana, S.H., M.H. menuturkan maraknya kasus penipuan dengan modus menghimpun dana masyarakat dengan alibi Investasi dan Koperasi Simpan Pinjam dengan menjanjikan bunga cukup besar serta sudah mendapatkan pengawasan dari KEMENKOP dan OJK. Bukan hanya sekali dua kali kasus yang serupa terjadi, tetapi banyaknya pelaku-pelaku yang memanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dengan modus berupa Koperasi Simpan Pinjam dan Investasi. Dari beberapa kasus yang sedang ditangani LQ Indonesia Law Firm telah dilaporkan resmi ke pada pihak Kepolisian RI dan beberapa kasus sudah masuk dalam persidangan. “Tuturnya” Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Badan Kebijakan Fiskal Pusat Kebijakan Sektor Keuangan) mempercayai LQ Indonesia untuk andil dalam Penyusunan atau Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP/USP. Dengan diselengarakan konsultasi publik ini yang mengundang LQ Indonesia Law Firm untuk berkontribusi dalam pemikiran dan sebuah ide gagasan, diharapkan mendapat sebuah pandangan dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang KSP/USP untuk kepastian para korban. Adv. Rizki Indra Permana, S.H., M.H. berharap agar dengan dibentuknya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP/USP dapat mengatur kehidupan dalam suatu negeri agar masyarakat memperoleh kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu pelaku yang menggunakan berbagai modus untuk melakukan penipuan tekait Koperasi Simpan Pinjam dan Investasi Bodong tidak dapat berkutik dengan pembelaan yang dilakukan karena adanya undang-undang tersebut, dan hak-hak korban dapat dikembalikan sepenuhnya. “Ujar Managing Partner LQ Indonesia Law Firm Surabaya”. Diundangnya LQ indonesia Lawfirm membuktikan bahwa pemerintah sudah mengakui existensi dan prestasi Serta sumbangsih LQ dalam penegakan hukum kasus koperasi dan gagal bayar sektor keuangan. 


LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0817-489-0999 (Jabodetabek) dan di 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk memberikan bantuan hukum terkait permasalahan hukum dan siap dalam penanganan perkara secara cepat, tepat masyarakat Indonesia langsung mendatangi kantor LQ Indonesia Law Firm Surabaya yang berkantor di Surabaya. “ Pungkasnya ” di Plaza BRI Surabaya 7 th Floor, Jl. Basuki Rahmat No122. (*/Red) 


Diduga Tidak Transparan Terhadap Mitra Kerja, 2 Anggota Humas Polda Jatim Dilaporkan Ke Irwasda Dan Irwasum Mabes Polri

Mei 16, 2022

 


Surabaya, BeritaKilat.Com - Dua anggota Humas Polda Jatim yakni  Sinwan sebagai Kasubbid Penmas dan  Brigadir Maya sebagai Anggota Subbid Penmas Resmi  dilaporkan ke Irwasda Polda Jatim Dan Irwasum Mabes Polri untuk dilakukan audit investigasi usai perlakuannya yang diduga tidak transparan dalam mengelola uang  anggaran Media  dan sarat akan diskriminasi terhadap 2 anggota media online saat mempertanyakan kegiatan buka puasa  bersama pada bulan Ramadan  lalu .  Senin 16/05/2022.

Setelah beberapa waktu lalu yakni pada bulan  April 2022 dari beberapa kegiatan di humas Polda Jawa timur  dinilai tidak transparan dan mendiskriminasi media.

Diperkuat dengan adanya informasi dari puluhan media online dan cetak yang tidak berkenan  disebut namanya, bahwa adanya berapa kasubdit yang melakukan Buka Puasa  bersama (BUKBER ). Seperti diketahui informasi  dari sumber tersebut  beberapa kasubdit seperti Ditlantas Polda Jatim dan Ditkrimsus serta Ditkrimum dan Subdit Narkoba telah melaksanakan buka puasa  bersama dengan para media Pokja Humas Polda Jatim.

" ia mas adalah... Minggu kemarin kita buka bersama dan dikasih uang 500.000 per orang " Tutur salah satu wartawan media online yang tidak berkenan disebut namanya 

Bukti lain atas ketidaktransparansinya  oknum anggota subbid penmas  inisial M adalah disunatnya uang wartawan saat acara dengan Kapolda Jatim 2019 silam di Hotel Purnama Selecta Batu Malang yang semestinya per satu orang bagetnya  1 juta disunat  hingga 750.000  per orang.

" Bejat itu si Maya  dalam ring ringannya 1.000.000 per orang  dalam 1 hari , padahal setelah kita konfirmasi ke pihak hotel Surya memang  untuk banget 750.000 per orang dalam 1 hari , tapi untuk acara Polda hanya ditarik 250.000 per orang dalam 1  hari, jadi kalau  dua hari 500.000 sudah untung 500.000 per hari,  jadin kalau 2 hari 1 juta , kali 50 orang  = 50.000.000 keterlaluan . lalu kita pergi tidak nunggu 2 hari dan hanya dikasih uang bensin 150.000 , ya saya biarkan uangnya tidak sayabterima  karena  mestinya 750.000. " Jelas Wartawan Pokja yang tidak berkenan dipublic namanya 

Pada saat anggota  media faamnews.com dan Forumnusantaranews.com konfirmasi ke humas,  bertemu AKBP Sinwan dan Bu Maya,  Sapaannya, "gak ada mas buka bersama kata siapa , ada  sih.. tapi dirumahnya sendiri  " ujar keduanya.

Menurut   Bung INDRA selaku ketua DPW Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat ( LSM FAAM )  Kalau memang situasinya demikian,"itu tidak baik dan akan merugikan banyak pihak lebih lebih mencemari nama baik Polda Jatim, kan yang mengkordinir di humas itu ada AKBP Sinwan , itu perlu mintak Di Audit kepada yang terhormat Irwasda Polda Jatim dan Irwasum Mebes Polri, 

"Karna ditubuh Polri Humas yang merangkul kemitraan dengan media seharusnya dilakukan dengan humanis dan trasfaran merangkul semua, kalau ada tendensi dan diskriminasi itu tidak baik , perlu di ganti  Pimpinannya dan sapu bersih oknum yang rugikan banyak pihak termasuk kedua oknum tersebut," Pungkasnya. (Dra)

Baru Buka Kantor Di Surabaya LQ Indonesia Lawfirm Diserbu Korban Investasi Bodong

April 18, 2022


Surabaya, BeritaKilat.Com - Senin 18 April 2022, terjadi penampakan yang tidak biasa di gedung BRI Plaza lantai 7, Jl Basuki Rahmat, Surabaya. Ratusan korban Investasi bodong di Surabaya dan malang, menyerbu kantor LQ dan meminta agsr LQ membantu mereka dalam penanganan kasus yang mandek di kepolisian. 


Sekitar 500 an korban Investasi bodong Narada, datang ke kantor LQ Surabaya dan memberikan kuasa untuk kepengurusan Laporan Polisi dengan total kerugian 530 Milyar lebih yang sudah 2 tahun lalu melaporkan di Polrestabes Surabaya dan selama ini belum ada perkembangan berarti. Adapun para korban diwakili oleh pengurus Bapak Freddy menyampaikan keluhannya "kami paguyuban sekitar 500an orang merasa dirugikan oleh Narada Aset Manajemen, dimana NAM tidak melaksanakan janji yaitu melakukan Top Up atas turunnya nilai saham dan tidak mengembalikan dana yang kami setorkan. Kami berikan kuasa ke LQ dengan mrnandatangani perjanjian jasa hukum di kantor baru LQ Indonesia Lawfirm di Surabaya. Atas dibukanya LQ Surabaya, kami senang akhirnya ada Lawfirm bersih, jujur dan tulus mau membantu kami, dimana kami tidak mampu menyelesaikan sendiri di kepolisian." 


Advokat Rizky Indra Permana, SH menerangkan bahwa LQ Surabaya di buka untuk memudahkan masyarakat di Jawa Timur dan sekitarnya untuk meminta bantuan hukum terkait hal-hal yang merugikan masyarakat yang membutuhkan keadilan. "Saya selaku kepala cabang LQ Surabaya, menjunjung tinggi 8 Pakta Integritas LQ Indonesia Lawfirm dan berjanji akan membela masyarakat sekitar sesuai aturan perundangan yang berlaku. Hati nurani saya tergerak untuk melayani masyarakat dan membela kebenaran." 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan di depan media "antusiasme dari masyarakat terbentuk atas kerinduan masyarakat atas Institusi Penegak Hukum yang lurus dan bersih. Masyarakat sangat muak terhadap oknum-oknum aparat yang melecehkan nilai keadilan. Sudah seharusnya ada reformasi mental dimulai dari Aparat penegak hukum. Bagaimana mungkin hukum ditegakkan oleh oknum kriminal berjubah aparat? Terima kasih saya ucapkan kepada Tuhan YME dan para pendukung LQ Indonesia Lawfirm yang setia membela LQ dan mendukung perjuangan LQ selama ini. LQ tidak mungkin bisa besar Tanpa dukungan dari berbagai Pihak." 


LQ Indonesia Lawfirm Surabaya terletak di BRI Tower lantai 7, Jl Basuki Rahmat no 122, Kota Surabaya dengan nomer telpon Hotline 0818-0454-4489 merupakan cabang ke 4 LQ yang selanjutnya akan membuka cabang ke 5 di Medan pada tahun 2022 ini. LQ Indonesia Lawfirm terkenal berani, vokal dan anti oknum aparat, sehingga disukai masyarakat dan mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang rindu akan keadilan dan kepastian hukum. Selain Korban Investasi Narada, ada juga puluhan korban Mahkota, BSS, OSO Sekuritas, Kresna Sekuritas dan Robot trading yang datang memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm untuk ditangani kasusnya.

Translate