Tampilkan postingan dengan label Tangerang Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Raya. Tampilkan semua postingan

Dugaan Gratifikasi Merebak di Disbudpar Kota Tangerang, Kadis Rizal Bungkam

Januari 29, 2024



Tangerang Kota, BeritaKilat. Com - Terkait dugaan Gratifikasi di lingkungan kerja Dinas Kebudayaan dan parawisata Kota Tangerang, untuk ke tiga kalinya, tim media mendatangi kantor disbudpar  untuk menjumpai kadisbudpar kota Tangerang R. Rizal Ridoloh tapi yang bersangkutan tidak pernah ada ditempat. 

Grativikasi adalah perbuatan pidana dan termasuk dalam tindak pidana Korupsi (Tipikor) karena unsurnya jelas menerima uang dengan cara diluar ketentuan serta bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau golongannya. hal ini di ungkapkan Abdul Kabir Albantani ketua umum harian  LSM KPKB yang juga ketua umum PPWI Provinsi Banten, menurutnya hal tersebut sudah melanggar sumpah jabatan saat di Lantik menjadi ASN. 

"Tapi kita laporkan aja dulu ke inspektorat untuk dilanjutkan ke Unit Tipikor Polri karena unsur tipikornya kuat dan ini sedang kami siapkan lapdunya setelah konsultasi dengan pihak APH," Ucapnya. 

Sementara itu Kadisbudpar Kota Tangerang sampai saat ini sulit ditemui,di telepon dan di WA tidak pernah di respon, jadi akhirnya menumbuhkan kecurigaan. 

"Apakah ada keterlibatan kadis dalam permasalah IMR yg menerima amplop dengan isi puluhan juta???" ujar Abdul Kabir aktifis anti korupsi Banten

Kami selalu ingin bermitra dengan semua OPD yang ada di Kota Tangerang, bukan mencari cari kesalahan ataupun uang sebagai alat pendekatan antara wartawan/LSM atau aktifis lainnya. 

Karena ini jelas dan terbukti dari rekaman cctv yang tidak sengaja menangkap IMR menerima amplop yang berisikan uang puluhan juta dari karaoke princess yang perizinannya dalam proses di DPMTSP kota Tangerang. 

"janganlah pengusaha yang mau investasi di kota ini dijadikan obyek sapi perahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, nantinya investor yang mau masuk ke kota Tangerang pada kabur yang berdampak pada PAD kota ini," ungkap Abdul Kabir mengakhiri wawancaranya. (Jhons Arieza)

Kelakuan Bejat Guru Di Ponpes As-Salim Gembong Tuai Ketakutan Santri

September 28, 2023



SERANG, BeritaKilat.Com -  Seorang guru (ustadz) berinisial NN di Pondok Pesantren (Ponpes) As-Salim Ampel yang berlokasi di Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten, tega melakukan pelecehan seksual dengan cara sodomi terhadap belasan santrinya.

Berdasarkan keterangan dari beberapa orang tua santri bahwa aksi bejat ustadz NN ini telah dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak dua tahun, namun baru terungkap beberapa hari yang lalu.

"Ustadz NN yang kita percayai sudah melakukan pelecehan seksual dengan anak kamar al baqarah, ada 3 korban anak baqarah 2, ternyata kejadian itu sudah terahasia dari tahun sebelumnya dan baru terbongkar kemarin," ucap orang tua santri berinisial STB melalui pesan singkat voice notenya, pada Rabu malam (27/9/2023) sekira pukul 21.15 WIB.

Ia menjelaskan, tidak terima dengan perlakuan seorang guru di Ponpes tersebut, kata dia, orang tua korban telah mendatangi dan melaporkan kepada pihak yayasan pondok pesantren As Salim.

"Terbongkarnya kasus ini saat santri pulang kerumahnya dan tak mau lagi melanjutkan sekolah dan menceritakan semua perlakuan sang ustad NN kepada orang tuanya," imbuhnya.

Sementara wali santri berinisial AA mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, meski kata dia, anaknya tidak menjadi korban namun hal tersebut bisa berdampak pada pisikolog santri yang lainnya.

"Saya berharap ada pembenahan dari segi ustadz ustadz nya, dan juga biar menjadi perhatian buat Ponpes, agar hal semacam ini tidak perlu terjadi. Karena dampak psikologis anak bisa terganggu, dan Info sudah laporan ke Polres," ujarnya.

Sambung dia, Ponpes moderen tersebut biaya masuk awal atau biaya penerimaan santri baru cukup fantastis sekitar 10 juta rupiah dan bulanannya pun sekitar 1,2 juta rupiah. 

Diketahui, bahwa Sodomi merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual. Dampaknya pun dapat memengaruhi fisik maupun psikologis korbannya dalam jangka panjang. Oleh karena itu, setiap pelaku sodomi perlu mendapatkan hukuman yang setimpal.   

Sodomi dapat diartikan sebagai tindakan pencabulan antara sesama jenis, biasanya antara pria.

Sementara pihak Pondok Pesantren As Salim Ampel belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (Red).

Ada Oknum Satpol PP Kota Tangerang Bermain Jadi Makelar Perijinan, Walikota Harus Turun Tangan

Mei 17, 2023

 


TANGERANG KOTA, BeritaKilat.Com – Terkait maraknya dugaan makelar perijinan di Kota Tangerang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kota Tanggerang Wawan fauzi mengaku merasa “kecolongan”. Hal ini terkuak saat Sekretaris Jendral (Sekjen) Kumpulan Pemantau Korupsi Provinsi Banten (LSM KPK-B) Jhons arieza menyambangi kantornya beberapa waktu lalu.  

“Saya kira ini terkesan ada upaya penyelubungan yang dilakukan oleh beberapa anggota oknum pegawai satpol PP untuk melindungi kepentingannya,” ungkap Sekjen LSM KPKB saat dihubungi wartawan di Kantornya.

Menurut Jhons, aksi backup yang dilakukan oknum anggota satpol PP Kota Tanggerang itu tentunya sebuah perbuatan yang sangat tidak terpuji, sebab akan berdampak berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ga jauh beda dengan maling uang negara” kata Johns. Minggu (14/05/2023).

Dikatakan Jhons aksi yang dilakukan oknum anggota Satpol PP tersebut modusnya dengan cara membantu kepengurusan pembuatan IMB namun ujung-ujungnya bangunan tersebut dibackup soal perijinannya.

“Kami menemukan kejadian tersebut diantaranya di jln rajawali, saat ini sedang di bangun peruntukannya ruko, di jalan beringin raya ruko 3 lantai, daerah taman cibodas rumah tinggal, belakang pom bensin Taman Cibodas peruntukannya gudang tapi tak satupun bangunan yang terpasang papan IMB nya” kata Jhons menjelaskan.

Lebih lanjut Sekjen LSM KPK-B berperawakan ceking ini mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan surat yang ditujukan ke Wali kota Tanggerang dengan tujuan agar Wali kota segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran dugaan adanya Oknum anggota satpol PP yang terlibat dalah hal backup bangunan tanpa ijin.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Tangerang Iwan Fauzi saat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut mengatakan tidak ada satu pun anggotanya yang membuat laporan kalau banyak bangunan tanpa ijin.

“Sampai saat ini, anggota saya tidak ada yang melaporkan kalau banyak bangunan yang tidak berijin apalagi sampai membackup, kalau memang benar ada anggota saya yang berkelakuan seperti itu, berarti saya kecolongan, dan saya akan berikan sanksi tegas bagi anggota yang berani berbuat seperti itu,” tegasnya. (*/Red)

 

Kabupaten dan Kota Tangerang Darurat Narkotika, Setiap 100 meter Obat Jenis Golongan G Bebas Diperjualbelikan Tanpa Resep Dokter : Kapolres Kemana Aja ....

Maret 21, 2023



Kabupaten Tangerang, BeritaKilat.Com -  Kabupaten Tangerang sebagai daerah penyangga ibukota yang dihuni oleh jutaan kaum milenial usia remaja ternyata menjadi surga bagi para mafia obat - obatan terlarang golongan G seperti jenis eximer dan tramadol.  hal ini berdasarkan hasil penelusuran dibeberapa wilayah seperti Kecamatan, jayanti, Balaraja, Tigaraksa, Cisoka, kawasan industri olek samapai dengan kawawaci kota tangerang denikian marak sehingga terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum wilayah tersebut.

salah seorang penyedia sekaligus koordinator obat - obatan terlarang yang dikenal dengan sebutan Yudi Mabes membenarkan untuk Kabupaten Tangerang di koordinir oleh dia sedangkan untuk kawasan kota tangerang dan tangsel dipegang oleh H. Akhyar selaku penanggung jawab.

" Ya Bang Tangerang saya yang pegang koordinasinya," ungkap Yudi seperti tak peduli dengan aturan hukum yang ada di NKRI ini. 

Abdul Kabir selaku Ketua Harian Ikatan Wartawan Quotien Indonesia (IWAQI) yang baru saja terbentuk menjadi salah satu organisasi tingkat Nasional yang mengkhususkan diri dengan persoalan - persoalan menyangkut hukum menyebut, maraknya peredaran obat - obatan golongan G tanpa ijin edar ditengarai oleh lemahnya pengawasan dan pengendalian dari aparat pemerintah (BPOM) dan penegak hukum khususnya aparatur Kepoliisian Polres Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang. 

" Untuk itu saya mendesak aparat penegak hukum dapat bekerja sebaik - baiknya sesuai atensi Presiden dan Kapolri untuk memberantas peredaran obat laknat tersebut di wilayah hukum kota dan Kabupaten Tangerang. jadi jangan sampai ada kesan bahwa pihak aparat kepolisian bisa dibayar oleh mafia obat sehingga keberadaan serta aktifitas mereka di biarkan, dalam waktu dekat ini saya akan segera menyurati BPOM Provinsi Banten serta jajaran Polda Banten untuk segera memberangus kegiatan yang sudah sangat meresahkan ini terutama bagi keberlangsungan generasi muda," ucapnya.

Pada bagian lain, IWAQI juga akan menyurati Kapolri dan Presiden RI agar dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban menjelang pemilu nanti, karena tidak menutup kemungkinan bila obat obatan ini dibiarkan akan dapat dimanfaatkan untuk membuat ke kekisruhan. (RED) 

Taban Cup : "The Juragan" HPJ-FC Menang Telak 3-0 Permalukan Tuan Rumah FC Pasir Barat

Februari 18, 2023


TANGERANG, BeritaKilat.Com
 – Kesebelasan sepakbola Himpunan Pengusaha Jawilan (HPJ-FC) melaju kebabak berikutnya dalam pertandingan tandang memperebutkan piala Kepala Desa Taban setelah mengalahkan tuan rumah FC Pasir Barat dengan skor telak tanpa balas 3-0 dilapangan sepak bola Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.  Jum’at 17 Februari 2023.

Turun dengan kekuatan penuh dan diperkuat oleh sejumlah legiun asing, sejak pluit pertama dibunyikan, HPJ-FC langsung menggebrak pertahanan lawan tanpa memberikan kesempatan tuan rumah FC Pasir Barat mengembangkan permainannya. Demikian juga dengan FC Pasir Barat, selaku tuan rumah, tentu tidak mau menyerah begitu saja menghadapi gempuran demi gempuran yang dilancarkan oleh Kesebelasan tamu, alhasil hingga 45 menit babak pertama berakhir skor masih imbang Kacamata alias 0-0 tanpa gol.

Memasuki babak kedua, memanfaatkan guyuran hujan yang mulai turun ditengah pertandingan, kembali HPJ-FC melakukan serangan ke jantung pertahanan FC Pasir Barat, dengan umpan – umpan terukur para pemain HPJ-FC terus tanpa henti melakukan tekanan yang membuat para pemain FC Pasir Barat kewalahan, hingga pada menit ke 10 akhirnya tim besutan para juragan asal Kecamatan Jawilan ini berhasil membobol gawang kesebelasan tuan rumah dan merubah skor menjadi 1-0 untuk kemenangan HPJ-FC.

Kebobolan satu gol membuat mental para pemain FC Pasir Barat mulai mengalami penurunan drastis, ditambah derasnya guyuran hujan membuat konsentrasi para pemain tuan rumah terbelah hingga mengakibatkan pertahanannya kedodoran. Hanya berselang lima menit dari gol pertama, kembali suporter tuan rumah dibuat bungkam dengan terciptanya gol ke dua yang dilesakan oleh salah seorang pemain HPJ-FC setelah berhasil mengecoh pertahanan lawan dan menjebol gawang kesebelasan tuan rumah untuk kedua kalinya. Skor bertambah 2-0 untuk kemenangan HPJ-FC.

Kemenangan 2-0 tidak membuat para pemain HPJ-FC mengendurkan serangannya, bermodalkan kemenangan yang sudah diraih, para pemain seperti tak puas dengan hanya dua gol saja, dengan sentuhan ciamik dari kaki ke kaki, pada menit ke 20 babak kedua gol ke tiga kembali berhasil dilesakan para pemain “The Juragan” memperbesar keunggulan menjadi 3-0.

Ditemui usai pertandingan, H. Sunjana salah seorang tokoh pemuda Jawilan yang juga merupakan tokoh pengusaha Jawilan, Serang timur orang tua dr Nisrina Salsabila Calon DPRD Kabupaten Serang Partai Golkar Dapil 2 ini, mengaku puas dengan permainan yang disajikan para pemain HPJ-FC sehingga menghasilkan kemenangan telak 3-0 pada pertandingan ini.

“Tentunya jangan dulu berpuas diri karena masih ada beberapa pertandingan dalam turnamen ini, tetapi khusus untuk pertandingan kali ini saya secara pribadi merasa senang dan puas dengan apiknya permainan yang ditampilkan oleh para pemain sehingga menghasilkan kemenangan telak 3-0, semoga dalam pertandingan berikutnya kita dapat mempertahankan kemenangan untuk kemudian menjadi juara dalam turnamen ini,” harapnya. (Mal)     

Polsek Curug Polresta Serang Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Waralaba Alfamart

September 10, 2022

 

Serang, BeritaKilat.com - Polsek Curug Polresta Serang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID (32) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap Waralaba Alfamart Pal 6 Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Sabtu (10/09) sekitar pukul 03.10 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Curug Polresta Serang Kota Iptu Aditya membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan, “Betul kami telah mengamankan seorang pria berinisial ID yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap Waralaba Alfamart,” kata Aditya.

Dalam hal ini Aditya menjelaskan kronologi kejadian penangkapan pelaku tindak pidana pencurian Waralaba Alfamart, “Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku dengan cara memanjat pohon yg berada di belakang sebelah kiri dari Alfamart Pal 6, kemudian pelaku masuk melalui genteng asbes baja

ringan yang telah disobek terlebih dahulu menggunakan pahat segitiga lalu masuk kedalam untuk membobol brangkas dengan cara memahat tembok yang menempel pada brangkas tersebut yang ada di dalam pojok belakang gudang alfamart sambil mengambil

uang, rokok dan barang-barang lainnya,” ucap Aditya.

Saat personel Polsek Curug Polresta Serang Kota melaksanakan patroli kring serse mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, “Sekitar pukul 03.10 wib anggota piket reskrim melaksanakan kring serse di Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, kemudian mendapatkan informasi dan melihat adanya keramaian warga masyarakat yang mengamankan salah satu pelaku pembobolan Waralaba Alfamart pal 6, lalu Kanit Reskrim bersama anggota piket Reskrim segera mengamankan dan membawa pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Aditya.

Dalam hal ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, “Dari hasil penangkapan pelaku, berhasil didapatkan beberapa barang bukti antara lain setengah karung kecil rokok berbagai merk, tas merk Rip Curl warna coklat berisi uang sejumlah Rp156.000, satu topeng wajah hitam, satu palu, satu buah kunci pass nomor 6 dan 8, dua buah pahat besi balok kecil, satu buah pahat segitiga, empat lembar nota struk belanja Alfamart,” jelas Aditya.

Aditya menjelaskan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian dengan pemberatan ini, “Tindakan kepolisian yang dilakukan dalam penanganan kasus ini adalah mengamankan tersangka, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, melakukan pengecekan TKP, memeriksa tersangka, dan melengkapi mindik,” ujar Aditya.

Terakhir Aditya mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Curug, “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Curug dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Aditya (*/Red/HMS).

Badan Jalan Jadi Tempat Parkir Liar Dump Truck Angkutan Tanah, Ketua LSM PUSAKA : Aparat Harus Ambil Langkah Tegas

Juni 05, 2022

TANGERANG, BeritaKilat.Com – Non Governmental Organizations (NGO) Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Sosial dan Keadilan (LSM-Pusaka) meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk menertibkan sejumlah dump truck yang parkir sembarangan diruas jalan Raya Serang -  Jakarta atau tepatnya di Kampung Jayanti perbatasan Kabupaten Serang - Tangerang, Minggu 05 Juni 2022.

Ketua Umum LSM Pusaka Kasno Gustoyo menilai keberadaan kendaraan dengan muatan over load tersebut, selain membahayakan pengguna jalan, juga berpotensi merusak jembatan yang menghubungkan dua Kabupaten ini.

“Untuk itu saya mendesak pihak aparat Kepolisian bersama dengan Dishub serta Satpol PP segera melakukan penertiban mengingat keberadaan mereka disini dapat membahayakan pengguna jalan, tidak hanya itu, hal ini juga berpotensi merusak kontruksi jembatan,” ungkap Kasno.

Dari pantauan awak media di lokasi parkir liar ini, terlihat bahu jalan Nasional ini seperti menjadi lahan parkir untuk pengusaha dump truck serta pengusaha galian. Pemandangan ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan membuat gusar pengguna jalan. 

“Mobil dump truck hampir setiap sore parkir dipinggir jalan ini, bahkan bahu jalan satu jalur sudah mereka gunakan untuk beristirahat menunggu waktu melewati wilayah Kabupaten Tangerang. Karena waktu mereka melintasi perbatasan hanya diperbolehkan sekitar pukul 22:00 WIB, sesuai sesuai Perbup nomor 47 tahun 2018,” kata Tajudin salah seorang warga masyarakat yang berhasil ditemui awak media ini. 

Diketahui Mobil dump truck pengangkut tanah merah dan pasir yang parkir di ujung perbatasan sampai ke perempatan cikande asem tersebut diduga bisa beresiko terjadi kecelakaan bahkan bukan tidak mungkin berujung kematian. 

"Oleh karena itu kami meminta pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera melakukan penindakan serta pengawasan extra ketat dengan menurunkan petugas yang berwenang seperti Dishub dan Satpol PP selaku penegak perda," pungkas Tajudin. (*/Red)

 

 

Eksepsi Alvin Lim Dikabulkan, Menang Telak di Pengadilan Tangerang, Alvin Lim Minta Panda Nababan Insyaf Dan Fajar Gora Belajar Hukum Lagi

Mei 18, 2022

 


TANGERANG, BeritaKilat.Com – Sidang gugatan pencemaran nama baik Nomer Perkara 1386/PdtG/2021/PN Tgr yang di ajukan oleh Panda Nababan melalui kuasa hukumnya, Fajar Gora ditolak oleh Hakim PN Tangerang. Dalam persidangan di ruang sidang 7, sekitar pukul 15:30, Hakim Ketua membacakan putusan sela yang menyatakan menerima Eksepsi dari Tergugat Alvin Lim dan menolak gugatan Majalah Keadilan dan Panda Nababan. "Menimbang bahwa bukti awal tempat tinggal tergugat di Bekasi dan Pengadilan Negeri Tangerang tidak mempunyai wewenamg untuk mengadili berdasarkan kompetensi relatif maka eksepsi Tergugat harus di kabulkan dan Gugatan Pengugat tidak dapat diterima dan pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan."

 

Alvin Lim ketika di mintakan keterangan menjawab sambil tersenyum, "Gugatan 100 Miliar Panda Nababan yang dibuat oleh Fajar Gora & Partner jelas menunjukkan kualitas rendah mereka. Nilai 100 Miliar hanya untuk nakutin tikus, ga mempan sama Lawyer LQ lah. Kompetensi relatif saja mereka tidak paham, gugatan mereka menunjukkan bagaimana keangkuhan Panda Nababan akan berakhir dengan kekalahan terhadap lawyer cerdas. Mau gugat 100 Milyar, hakim manapun akan tertawa, ketika seorang mantan Koruptor seperti Panda Nababan mengugat 100 Milyar untuk pencemaran nama baik. Apakah Panda Nababan, mantan anggota DPR yang mengkhianati masyarakat dengan menerima suap, bisa di bilang memiliki nama baik seharga 100 Milyar? Sebaiknya insyaf, ingat sudah bau tanah."

 

Advokat Pestauli Saragih, SH dari LQ Indonesia Lawfirm meminta agar para pengacara Fajar Gora dan Partner belajar hukum lagi, "Gugatan Panda Nababan tidak mungkin dimenangkan hakim manapun karena melanhgar aturan Pasal 118 HIR, Asas Actor Sequitur Forum Rei. Terbukti majelis hakim PN Tangerang menolak gugatan yang dibuat Fajar Gora. Masyarakat baiknya cerdas memilih Lawyer berkualitas, yang paham hukum dan punya track record bagus. Kuasa hukum Fajar Gora memuat gugatan ganti rugi 100 Milyar untuk pencemaran nama baik seorang Mantan Koruptor Panda Nababan menjadi bahan tertawaan masyarakat seluruh Indonesia. Lah, kompetensi relatif aja tidak tahu, bahwa harus gugat di tempat domisili Tergugat, bukan alamat kantor Tergugat. Bener-bener terlihat perbedaan lawyer mengerti hukum dan lawyer gagal paham."

 

Panda Nababan pemilik Majalah Keadilan, yang di mintai keterangan atas kekalahannya di PN Tangerang, memilih untuk bungkam dan diam 1000 bahasa dengan ditolak gugatan yang diajukannya.

 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm terkenal sebagai pengacara vokal yang berprestasi dalam memenangkan berbagai perkara, serta sepenuh hati membela masyarakat. Sekali lagi, Alvin Lim menoreh kemenangan di meja hijau melawan Panda Nababan, mantan anggota DPR dan terhadap Majalah keadilan yang kerap menuangkan berita berisi opini menghakimi dan melanggar kode etik Jurnalistik, kali ini kena batunya menghadapi Alvin Lim yang cerdas dan pandai.

 

Sebelumnya Panda Nababan mengugat Alvin Lim 100 Milyar atas pencemaran nama baik yang dituduhkan Panda dilakukan oleh Alvin Lim dengan menyebutkan majalah keadilan adalah majalah Sesat milik Panda Nababan. Alvin lim, sebelumnya telah mengadukan Majalah Keadilan ke dewan pers dan dinyatakan oleh dewan pers bahwa majalah keadilan melanggar kode etik Jurnalistik dan berisi opini yang menghakimi. Namun, Panda Nababan menolak mengikuti undang-undang pers dengan tidak mau memuat Hak jawab. Diduga Panda Nababan di sinyalir ingin mengunakan proses hukum untuk memeras Alvin Lim dengan minta ganti rugi 100 Milyar atas gugatan pencemaran nama baik. Namun, rencana tersebut gagal karena gugatan di tolak Majelis Hakim PN Tangerang.

 

Alvin Lim, dikenal sebagai pendiri LQ Indonesia Lawfirm yang menjadi pembela masyarakat yang vokal dan sekitar 5000 korban investasi bodong yang melapor melalui Hotline LQ Indonesia Lawfirm 0817-9999-489. LQ diketahui telah berhasil memenjarakan Penjahat kelas kakap seperti Anggie Halim dan Henry Surya, serta berani melawan oknum aparat, menjadikan dirinya sebagai seorang Advokat yang banyak didukung netizen. (*/Red)

Mayat Bocah 4,5 Tahun Berhasil Dievakuasi BPBD Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota

Mei 12, 2022

 


KOTA TANGERANG, BeritaKilat.Com – Mayat seorang bocah berumur (4,5th) bernama Anas Hakiki berhasil di Evakuasi oleh Team petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Bersama dengan Bhabinkamtibmas Cibodas Aiptu Haji Suwarto dan Sat Trantib Kecamatan Cibodas serta warga masyarakat sekitar, Kamis (12/05/2022) pukul 12:45 WIB.

 

Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly Soselisa, S.I.K., melalui Bhabinkamtibmas Cibodas Aiptu Haji Suwarto, saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi penemuan mayat.

 

Aiptu Haji Suwarto menjelaskan kronologis kejadian, berawal sekira hari Rabu 11 Mei 2022 pukul 16:00wib ada salah satu warga masyarakat bernama Syamsudin sedang mencuci 1 (satu) unit sepeda motor dengan ditemani kedua anaknya berjenis kelamin Laki-laki bernama Anas Hakiki (4,5th) dan Hafidz Anizar (6,5th), setelah selesai mencuci sepeda motor, kedua anaknya tersebut bermain air di atas jembatan PT Luxtera, sedang asyiknya bermain di genangan air, tiba-tiba anak yang bernama Anas Hakiki laki-laki (4,5th) terjatuh kedalam genangan air yang pada saat itu arus air sangat deras.

 

Hafids Anizar (6,5th) yang melihat dan mengetahui adiknya terjatuh kedalam air pun langsung memberitahukan kepada ayahnya M Syamsudin (40th), mendengar laporan dari kakak Annas Hakiki, sang ayah langsung  bergegas turun  genangan air dan berusaha mencari anaknya, namun tidak juga diketemukan, mengingat derasnya arus air yang lewat dan menggenangi Air Sungai di Kali Sabi setinggi lutut orang dewasa, M Syamsudin (40th) meminta bantuan kepada Sdr Adi Yulianto (30th) Security Pabrik yang pas kena piket jaga di PT Luxtera dan Adi Yulianto pun melaporkan kejadian tersebut melalui  call WhatApp ke Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota dan Babinsa Koramil-06 Cibodas serta menghubungi Dinas BPBD Kota Tangerang.

 

Setelah selesai melaporkan dan menghubungi Dinas BPBD Kotamadya Tangerang, Adi Yulianto (40th) bersama M Syamsudin ayah korban  melanjutkan pencarian anaknya dilokasi terjatuhnya anak tersebut, tidak berapa lama selang 1 jam petugas team Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang tiba dilokasi dan segera melakukan pencarian korban bocah (4,5th).

 

Team petugas BPBD Kota Tangerang Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung bersama warga masyarakat tidak mengenal lelah untuk terus melakukan pencarian korban seorang bocah (4,5th) bernama Anas Hakiki sampai hari Kamis 12 Mei 2022, hingga membuahkan hasil dan diketemukan disamping jembatan samping Swalayan Tiptop Jalan Raya Gatot Subroto, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas pada pukul 12:45wib.

 

Kemudian, team petugas BPBD Kota Tangerang dibantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung, Sattrantib Kecamatan Cibodas, dan warga masyarakat langsung mengevakuasi mayat tersebut, lalu membawa mayat tersebut ke kediaman orangtuanya yang beralamat Jalan Raden Patah 1 No.20, Rt 007/ Rw 008,  perumnas 4, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kotamadya Tangerang, Provinsi Banten.

 

Sesampainya jenazah dikediaman orangtuanya, Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota langsung ikut terjun memandikan dan mensholatkan jenazah almarhum Annas Hakiki (4,5th) serta ikut mengantarkan almarhum ke Tempat Pemakaman Umum Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang.

 

Terakhir, Bhabinkamtibmas Polsek Jatiuwung meminta dan mengajak serta tidak henti-hentinya mengingatkan warga masyarakat diwilayah binaan, agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anak yang masih dibawah umur serta melarang anak-anak tersebut untuk mandi hujan, guna tidak ada lagi korban dikemudian hari. (*/Red)

Inisiasi Tenku Ahyar Kamil SH : 400 Orang Warga Aceh Mudik Gratis Bersama PAS

April 23, 2022



TANGERANG, BeritaKilat.Com - Bertajuk  ‘Woe U Gampong’ (Pulang Kampung) bersama Persaudaraan Aceh Serantau (PAS), Ketua Umum PAS Akhyar Kamil, SH berangkatkan 400 pemudik asal Aceh dengan 10 unit armada bus dari titik kumpul kediaman Ketua Umum PAS Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan akan berakhir di pendopo Bupati Aceh Timur. Sabtu 23 April 2022.

Turut hadir dalam pemberangkatan mudik bersama PAS di kediaman Ketua Umum Akhyar Kamil, SH. Wakil Walikota Tangerang H. Sahrudin, Ketua Komisi I DPD RI asal Aceh Fachru Razi, Camat Kecamatan Pinang, Kapolsek serta tokoh masyarakat Aceh yang ada di pulau Jawa.

Dalam sambutannya ketua Umum PAS mengucapkan syukur dan terimakasih kepada para tamu undangan serta tokoh masyarakat Aceh yang sudah berkenan hadir dalam kegiatan ini.

“Atas Izin Allah Alhamdulillah kami organisasi Kemanusiaan Persaudaraan Aceh Serantau tahun ini bisa memberangkatkan 400 orang warga asal Aceh mudik ke kampung halamannya, keberhasilan ini tidak luput dari peran serta seluruh panitia pelaksana karena dengan kerja kerasnya berhasil mengkoordinir semua keperluan para pemudik hingga sampai disini dari seluruh pulau Jawa dan diberangkatkan menuju Aceh,” ungkap Ketua Umum PAS.

Tengku Akhyar Kamil Juga berpesan kepada para pemudik untuk selalu mengikuti protokol kesehatan selama dalam perjalanan, terutama kepada para sopir armada bus agar berhati hati dalam mengemudikan kendaraan serta mengutamakan keselamatan penumpangnya. 

“Patuhi rambu – rambu lalu lintas, jangan ngebut dan ugal ugalan agar selamat sampai tujuan,” katanya.

Sementara itu Hamzah salah seorang pemudik asal Jakarta mengaku sangat senang bisa pulang ke kampung halamannya setelah 27 tahun tidak pernah pulang. 

“Alhamdulillah berkat pak haji Akhyar Kamil ketua umum PAS kami sekeluarga bisa pulang kampung tahun ini setelah hampir 27 Tahun tidak pernah bisa pulang,” tutupnya. (Abdul Kabir) 


Translate