Global Financial Market Outlook dan Update

September 07, 2024

 


Penulis: Devin Emilian Loly

JAKARTA, BeritaKilat.com - Pasar global saat ini menunjukkan volatilitas tinggi di tengah ekspektasi pemangkasan suku bunga yang lebih agresif oleh The Fed. Ekspektasi ini diperkuat oleh data pengangguran terbaru yang menunjukkan peningkatan tingkat pengangguran dan penurunan jumlah pembukaan pekerjaan, yang mengindikasikan pelemahan di pasar tenaga kerja. Data ini meningkatkan kemungkinan bahwa The Fed akan memangkas suku bunga untuk merangsang ekonomi, yang memicu perubahan signifikan pada aset-aset komoditas seperti emas, perak, dan minyak.

Emas (GLD):

- Pergerakan Harga: ETF SPDR Gold Trust (GLD) saat ini menunjukkan tren “upward” seiring meningkatnya permintaan untuk emas sebagai aset lindung nilai. Harga GLD sedang bergerak dalam fase konsolidasi, dengan potensi untuk mendobrak garis resistance di 233.45, menuju All Time High.

- Faktor Momentum: Goldman Sachs memprediksi harga emas akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat karena popularitasnya sebagai lindung nilai risiko. Mereka memperkirakan harga emas akan mencapai $2,700 per ons pada awal 2025, didorong oleh ekspektasi bahwa pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve akan menarik kembali modal dari Barat ke pasar emas. Faktor tambahan yang mendorong kenaikan harga GLD termasuk ketidakpastian ekonomi, volatilitas pasar ekuitas, dan ketidakpastian geopolitik, yang mendorong investor untuk beralih ke emas.

Perak (SLV):

- Pergerakan Harga: ETF iShares Silver Trust (SLV) saat ini berada dalam pola konsolidasi sideways, dengan pergerakan harga yang stabil dalam rentang tanpa tren naik atau turun yang jelas. Level resistance berada di sekitar $27.20, di mana harga beberapa kali kesulitan menembus level ini. Sementara itu, support utama berada di sekitar $24.39, yang bertahan selama penurunan.

- Faktor Momentum: Kenaikan SLV didorong oleh permintaan industri yang kuat dan ekspektasi suku bunga yang lebih rendah, yang mendukung daya tarik perak sebagai alternatif investasi. Meski demikian, pergerakan SLV lebih volatil dibandingkan emas, dengan volatilitas 0.38 untuk SLV dan 0.11 untuk GLD, dan tetap sensitif terhadap perubahan sentimen pasar serta data ekonomi yang tidak stabil.

Minyak (USO):

- Pergerakan Harga: United States Oil Fund (USO) saat ini menunjukkan tren penurunan yang signifikan, dengan harga menembus level support penting di $71.74. Penurunan di bawah level ini menandakan adanya tekanan jual yang kuat dan membuka potensi penurunan lebih lanjut.

- Faktor Momentum: Harga USO dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan global, yang diperparah oleh ketegangan geopolitik, peningkatan stok minyak AS, dan prospek pertumbuhan ekonomi global yang lemah. Permintaan yang melemah akibat perlambatan ekonomi global merupakan salah satu faktor utama yang menekan harga minyak lebih rendah. Goldman Sachs juga memproyeksikan tren pelemahan lebih lanjut pada minyak, gas, dan logam industri seperti tembaga dan aluminium, didorong oleh ekspektasi penurunan permintaan global dan tekanan ekonomi yang terus memburuk.

Secara keseluruhan, pasar komoditas dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan The Fed yang cenderung melonggarkan suku bunga. Emas berpotensi naik sebagai lindung nilai, perak bergerak dalam konsolidasi dengan volatilitas tinggi, dan minyak mengalami tekanan jual signifikan. Kondisi ini mencerminkan kompleksitas pasar dengan pergerakan harga yang dipengaruhi oleh kebijakan dan data ekonomi yang terus berubah, menghadirkan tantangan dan peluang bagi investor.

Quotient Fund Indonesia adalah perusahaan konsulting keuangan global, berkantor pusat di Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan dapat dihubungi melalui hotline 0811-1094-489. (*/red) 

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

September 06, 2024

 


Kota Tangerang, BeritaKilat.com - Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda menangkap penjual Obat Keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer, Kamis 05/09/2024.

Penangkapan penjual obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer via COD berkat adanya laporan warga masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi penjualan Obat Keras daftar G jenis tramadol dilokasi Jalan Atang Sanjaya RT.04 / RW 05 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tagerang. ke petugas Reskrim Polsek Benda.

Dari laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Benda yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Benda Iptu Siagian S.H., bersama anggota personel Resmob langsung  melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan oleh warga dan mengamankan 1 terduga pelaku berinisial RM alias Kill, lalu petugas pun melakukan  introgasi serta penggeledahan terhadap terduga RM dengan didapati Barang bukti obat keras daftar G tanpa ijin edar berupa  118 Butir obat Eximer, 75 Butir obat tramadol, 1 unit Handphone Merk Resmi Not 9 warna biru yang digunakan untuk bertransaksi, dan uang hasil penjualan sebesar 1,894,000,-.

Terduga RM berikut barang bukti diamankan petugas ke Mako Polsek Benda untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemberkasan lebih lanjut.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya terduga RM dijerat dengan Pasal 435 atau 436 Ayat 2 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 12 Tahun dan denda sebesar Rp.5,000,000,000,00. (*/red) 

Regen Abdul Haris SE, Dewan Terpilih Partai PPP Bantah Curi Start Kampanye dan Undang Ketua Tim Pemenangan Salahsatu Paslon Bupati Lebak

September 06, 2024

 


Lebak, BeritaKilat.com – Peringatan HUT RI yang ke 79 yang digelar Dewan terpilih asal partai PPP Kabupaten Lebak Regen Abdul Haris, Minggu 31 Agustus 2024 di  Halaman plaza Lebak Desa Kadugung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Serang- Banten. Yang dianggap mencuri star kampanye dengan mengundang salah satu Ketua tim pemenangan calon kepala daerah kabupaten Lebak dan publish di salahsatu media online, dengan gamblang dijelaskan Dewan Regen bersama Istrinya Nensy Anggraeni selaku penanggung jawab kegiatan.  

Menurut Dewan Regen yang dikenal dekat dengan anak – anak yatim ini, kegiatan tersebut murni kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke – 79 yang diselenggarakan oleh Desa Kadu Agung Timur. 

“Nah disini sudah ada Nensy Anggraeni istri saya selaku penangung jawab kegiatan, Dede Faturrohman Ketua Pelaksana, yang bisa menjelaskan semuanya,” ungkap Regen. 

Lebih rinci Dewan Regen menjelaskan, kegiatan tersebut dikemas dalam tema gebyar pesta rakyat menghadirkan Artis papan atas seperti H. Sule,Ade Astrid,Ceu Piah  dan team garengseng  dan itu sudah di persiapkan jauh hari sebelumnya. 

“Atau bisa dibilang di boking dari jauh hari seperti  H. Sule untuk mengisi acara HUT RI dan sama sekali tidak ada niatan mengundang  Ketua tim pemenangan paslon calon bupati dan wakil bupati kabupaten Lebak, Karana saat itu berbarengan dengan adanya artis papan atas iya itu kang H.Sule, Astrid  gorengseng dan Ceu Piah, kehadiran pak Nabil Jayabaya sekligus ketua tim Pemenangan Dan pak Amir Hamzah calon wakil Bupati kabupaten Lebak 2024-2029 mutlak atas dasar ke ingin sendirinya tanpa di undang oleh saya," Terangnya. 

Masih menurut Dewan Regen, saya mengadakan acara kegiatan ini untuk menyambut HUT RI ke 79, dan memberikan kemeriahan demi  masyakat banyak Khususnya masyarakat Kadugung Timur  bukan untuk kepentingan saya pribadi atau golongan tertentu apalagi kampanye memenangkan salah satu calon kepala daerah. 

“Ini mutlak dari dana saya pribadi saya, kapan lagi saya menunggu momen seperti ini dan bisa menghibur masyarakat kabupaten lebak kalau bukan di momen HUT RI Ke-79 seperti ini,” ucap Dewan low profile ini. 

Dalam kesempatan ini juga Dewan Regen mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara yang tanpa mengenal lelah mensukseskan acara pesta rakyat ini.

“Teruntuk panita penyelenggara acara  dan seluruh warga kabupaten Lebak, saya Regen Abdul Haris mengucapkan banyak -banyak terimakasih atas dukungan dan kerjasama demi terselenggaranya  acara ini , spesial untuk warga kabupaten Lebak demi kenyamanan dan keamanan menjelang pilkada kabupaten Lebak saya mengajak kepada masyarakat Lebak untuk Bijak mengunakan hak pilih masing-masing di bilik suara nanti untuk memilih  Calon bupati dan wakil Bupati Lebak, Karena siappun yang menang itu adalah hasil pilihan rakyat kabupaten Lebak yang akan memimpin Lebak kedepan,” Pungkasnya. (Sopian)


Global Financial Market Outlook dan Update

September 06, 2024

 


Penulis: Regen Lee / Head Trader Quotient Fund

JAKARTA, BeritaKilat.com - Pergerakan pasar global masih sangat volatile dan menunjukkan bahwa pasar komoditas masih bergerak untuk memperkuat konsolidasi untuk mematahkan garis resistance untuk menuju All Time High. 

GOLD /Emas

Goldman Sachs memprediksi bahwa emas akan tetap menjadi lindung nilai kuat(strong hedging) terhadap inflasi dan risiko geopolitik. Mereka memproyeksikan kenaikan harga emas sebesar 16%, mencapai $2.700 per troy ons pada akhir 2024. Prediksi ini didorong oleh tekanan inflasi yang berkelanjutan dan meningkatnya ketegangan geopolitik, yang biasanya mendorong investor untuk mencari aset safe-haven seperti emas. Harga GLD cenderung menguat dan bergerak di garis konsolidasi untuk mendobrak Garis resistance di 233.45 untuk menuju All Time High. 


SILVER

Potensi penurunan harga perak dalam jangka pendek menyarankan agar investor memanfaatkan peluang tersebut dengan membeli secara agresif. Penurunan suku bunga oleh Federal Reserve, inflasi yang tinggi, dan meningkatnya utang AS menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi logam mulia seperti perak. Meskipun harga perak saat ini cukup tinggi, koreksi harga di masa depan dapat memberikan peluang pembelian yang kuat. Perak dan saham tambang diperkirakan akan tetap menjadi investasi menarik di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. SLV yang hari ini menguat tinggi menunjukan bahwa SLV masih dalam trend upward dan berpotensi untuk mendobrak All Time High. 


OIL

Berita terbaru mengenai United States Oil Fund (USO) menunjukkan fluktuasi kinerja yang dipengaruhi oleh dinamika pasar minyak global. Pada awal September 2024, saham USO mengalami penurunan sebesar 2,08%, dengan harga penutupan di $69,61. Hal ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas, dengan rentang harga selama setahun terakhir antara $63,84 hingga $83,41.


Penurunan harga minyak ini sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran terkait permintaan, terutama dari Tiongkok, di mana perlambatan ekonomi telah mempengaruhi konsumsi minyak global. Selain itu, diskusi dalam OPEC+ tentang penundaan kenaikan produksi telah menambah ketidakpastian dalam perkiraan pasar. Analis menyebutkan bahwa saat ini pasokan melebihi permintaan, yang menyebabkan pandangan bearish terhadap harga minyak meskipun ada volatilitas jangka pendek.


Meskipun tantangan ini, USO masih mencatat kenaikan 4,44% sejak awal tahun. Namun, para pengamat pasar mencatat bahwa tindakan tegas dari OPEC+ mungkin diperlukan untuk menstabilkan atau membalikkan tren penurunan harga minyak saat ini


Quotient Fund Indonesia adalah perusahaan konsulting keuangan Global, berkantor pusat di Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan dapat di hubungi hotline 0811-1094-489. (*/red) 

Faisal Basri, Korupsi Oligarki, dan Politik Dinasti

September 06, 2024

 


_Oleh: Syaefudin Simon (Kolumnis/Wartawan PPWI)_

Jakarta, BeritaKilat.com - Putra terbaik Indonesia, Faisal Basri Batubara (65), tokoh intelektual dan ekonom, yang merawat "kewarasan logika Republik" telah pergi untuk selamanya, Kamis dini hari, 5 September 2024, di RS Mayapada, Jakarta. Ceramah, obrolan, dan tulisan Faisal, telah membuka mata "para pejalan suci" yang ingin membangun negeri ini dengan mata hati dan moralitas tanpa korupsi. 

Faisal selalu berteriak hingga kering tenggorokannya untuk mengungkap kebenaran, apa yang terjadi di negeri yang -- pinjam istilah sastrawan Mochtar Lubis -- penuh kemunafikan dan kebohongan itu. Demi membela kebenaran dan kewarasan logika, Faisal tak pernah takut kepada siapa pun. Ia terus berteriak. 

Di jalanan, di kampus, di ruang seminar. Di mana pun, selagi ada angin yang bisa mengantarkan kebenaran, Faisal selalu berteriak. Tanpa lelah. 

Seperti kicau burung Manyar yang - kata Anthony de Mello -- akan terus bernyanyi. Karena hanya itu "kemampuan alamiah" burung Manyar; menyanyi, menyampaikan isi hati.

Begitulah Faisal! Ia menyampaikan kebenaran dan merawat kewarasan logika. Karena itulah kemampuan alamiahnya. Faisal terus "menyanyi" di mana pun. Tak peduli orang mendengarnya atau tidak. 

Maka tak heran, bila tak sedikit orang menganggap suara Faisal sudah keterlaluan. Tapi tak sedikit pula orang menganggap suara Faisal adalah kebenaran. Ia menyatakan kegelisahan kaum salik. Dan hati yang bersih akan mendengarkannya.

Ketika Presiden Joko "Mulyono" Widodo, yang konon kinerjanya mendapat apresiasi 80 persen rakyat, menepuk dada dengan keberhasilan hilirisasi nikel, Faisal justru mencibirnya. 

Senayan terkesima terhadap pidato Mulyono. Dunia bisnis terkesima mengaminkannya. Rakyat yang (konon) 80 persen percaya Mulyono itu hebat, mengelu-elukan keberhasilan hilirisasi nikel -- memuja setinggi langit presiden yang tampak lugu itu. 

Faisal tidak. Indra penciuman ekonominya, berhasil mendeteksi, apa yang dibangga-banggakan Mulyono omong kosong belaka. Jokowi saat itu (di Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Sabtu 9.3/2024) menyatakan, hilirisasi nikel, dengan membangun smelter, meningkatkan nilai ekspor logam tersebut hingga mencapai 500 Triliun. Dari sebelumnya hanya 50 Triliun. Luar biasa. 

Tapi Faisal mencibirnya. Apa yang diperoleh Indonesia dari tambang nikel yang dikeruk Cina itu? Tukas anak marga Batubara itu. Keuntungan yang diperoleh Indonesia Hanya selapis kulit bawang, ujar sang ekonom kritis tersebut. 

Ya. Hampir semua semelter milik Cina. Perusahaan tambang nikel milik Cina. Buruh bergaji tinggi dari Cina. Bank yang dipakai milik Cina. Jadi keuntungannya untuk siapa?

Apa yang disebut hilirisasi, tambah Faisal, hanya mengubah biji nikel jadi lembaran (iron pig), atau nickel pig iron (NPI) -- bahan mentah yang kemudian diekspor ke Cina dengan harga murah. Lalu Cina mengekspor kembali olahan NPI ke Indonesia dengan harga mahal. 

Dan jangan lupa, rejim Jokowi memberikan banyak sekali insentif pada perusahaan Cina itu. Dari perizinan sampai pajak dan energi. 

Harap tahu saja, kata Faisal, batubara yang dipakai untuk smelter nikel harganya hanya separuh dari harga ekspor di pasar internasional. Indonesia mensubsidi energi untuk smelter Cina. Tak hanya itu. NPI dari smelter yang ada di Indonesia dihargai sangat murah, kurang dari separuh dari harga di pasar internasional. 

Lalu siapa untung? Jika saja uang yang bergulir dari proses hilirisasi kualitas rendah itu 500 Triliun seperti dikatakan Jokowi, Indonesia dapat berapa persen? Sangat liliput. 

Hampir semuanya mengalir ke Cina melalui perbankan Cina. Mungkin hanya beberapa orang dan perusahaan oligarki yang dapat keuntungan karena kongkalikong dengan Cina. 

Nyinyiran Faisal, dibantah rejim oligarki. Tapi belakangan apa yang dikatakan Faisal, mulai menunjukkan buktinya. 

Catatan data impor nikel di Cina yang bisa diakses publik, kata Faisal, jauh lebih besar dari data ekspor nikel di Indonesia. Oligarki yang mencuri bijih nikel dan diekspor ke Cina, mulai terkuak. 

Faisal menyebut Airlangga Hartarto (ketum Golkar yang dijatuhkan Jokowi) dan Walikota Medan Bobby Nasution, menantu Sang Presiden, di antara "pebisnis oligarki" yang ikut cawe-cawe di bisnis nikel itu. Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara, telah menyebutkan adanya "Blok Medan" dalam area tambang nikel yang dipermainkannya. 

Sekarang mampukah KPK mencekal pemilik Blok Medan milik dinasti Jokowi itu? Kita tunggu!

Di situlah keberanian Faisal mengungkap sebagian nama-nama sakti para oligark tanpa takut. Demi negara, Faisal pantang menyerah melawan para koruptor. Pantaslah jika Faisal pernah mendapat anugrah sebagai tokoh antikorupsi Indonesia.

Ketika aku menyaksikan film pendek Bloody Nickel yang menggambarkan kebrutalan pertambangan nikel yang dipuja-puja Mulyono, aku langsung teringat apa yang dikatakan Faisal. Tambang nikel di Sultra dan Maluku Utara adalah contoh, bagaimana negara dan oligarki merusak alam dan menyengsarakan rakyat. Tanah adat dilenyapkan. 

Tanah rakyat dibeli hanya dua ribu perak permeter. Sungai hancur. Laut tercemar. Rakyat di lokasi tambang nikel dipinggirkan demi oligarki dan industri nikel Cina. 

Hasilnya: Sultra dan Malut tercatat sebagai dua provinsi di antara lima wilayah dengan tingkat kemiskinan terparah di Indonesia.

Kemana larinya uang nikel dari dua provinsi kaya sumber daya alam itu? Faisal menjawab, ke Cina dan oligarki. Termasuk ke kantong dinasti.

Bagi Faisal, Rejim Jokowi -- tidak hanya brutal dan ugal-ugalan dalam membangun infrastruktur tanpa logika yang waras, tapi juga merusak tatanan demokrasi dengan membangun dinasti. Presiden Jokowi -- pinjam omongan ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia -- adalah raja Jawa yang tak terkalahkan.

Dinasti dan demokrasi adalah oksimoron dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan transparan. 

Di balik dinasti, pasti bermunculan korupsi, inkonsistensi, dan interest pribadi. Dan itu sudah mulai terlihat di akhir rejim Jokowi. Negara porak poranda demi kepentingan oligarki dan dinasti keluarga.

Selamat jalan sang legenda! Perjuanganmu memberantas korupsi dan menjaga kewarasan logika menjadi warisan anak bangsa yang abadi. Namamu terpatri di hati setiap orang yang menjaga etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara! (*)

Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng

September 05, 2024

 


Palangkaraya, BeritaKilat.com – Perambahan atau penebangan kayu secara illegal (illegal logging) seakan tidak dapat dihentikan, walaupun telah dilarang dan sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. Seperti halnya yang terjadi di daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Warga setempat menangkap basah sebuah truk tronton bermuatan kayu ulin hasil illegal logging dan tanpa dokumen resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.

Mirisnya, ternyata kegiatan illegal logging tersebut ditengarai merupakan usaha, atau setidaknya diback-up, orang-orang dari kalangan aparat. Salah satunya adalah oknum anggota TNI-AU berinisial HU yang diperkirakan bertugas di Pangkalan Udara Pangkalanbun dan seorang oknum jenderal bintang tiga, yang merupakan mantan Kapolda berinisial AL.

Informasi tersebut didapatkan redaksi media ini sebagai hasil investigasi lapangan oleh warga setempat, yang pada saat dilakukan konfirmasi kepada oknum HU, warga ini malah mendapatkan ancaman dan intimidasi serta upaya penyuapan. Warga yang merupakan pewarta di wilayah Sampit itu akhirnya melapor ke Sekretariat PPWI Nasional, terutama karena yang bersangkutan merasa terancam.

Saat Ketua Umum Persatuan Pewarta warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) melakukan kroscek ke oknum HU, yang bersangkutan mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. “Selamat pagi Pak, terkait informasi tersebut tidak benar adanya. Apabila Bapak berkenan konfirmasi secara resmi silahkan mendatangi instansi untuk klarifikasi terkait hal tersebut,” tulis oknum HU yang berpangkat Letnan Dua menjawab pertanyaan redaksi melalui WA-nya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, ketika diminta informasi alamat lengkap instasi tempat tugasnya, oknum TNI-AU tersebut tidak memberikan jawaban lebih lanjut. Sehubungan dengan itu, Sekretariat PPWI Nasional mengalami kesulitan dalam pengiriman surat permintaan informasi dan konfirmasi terkait temuan warga tersebut kepada yang bersangkutan.

Keesokan harinya diperoleh kabar bahwa truk tronton bermuatan kayu ulin illegal tersebut telah berada di Semarang dengan status sedang ditahan oleh aparat Polresta Semarang. Narasumber PPWI selanjutnya melakukan konfirmasi ke pihak Polresta dan diperoleh informasi bahwa benar barang yang diduga illegal tersebut sempat ditahan di sana, namun telah dikeluarkan atas perintah sang jenderal polisi bintang tiga yang merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah.

Kabar pelepasan kayu illegal yang ditahan oleh Polrestas Semarang ini memang masih simpang-siur. Pihak Polresta Semarang juga enggan memberikan keterangan. Namun, berdasarkan foto-foto dan percakapan via whatsapp dengan HU, baik berbentuk pesan chatting maupun voice note yang dimiliki redaksi KOPI, hampir dipastikan telah terjadi pengambilan kayu ulin atau illegal logging dari wilayah Kalimantan Tengah secara melawan hukum, dan hal itu perlu diusut tuntas oleh aparat berwenang.

Sampai berita ini diturunkan, PPWI dan redaksi belum berhasil menghubungi oknum jenderal polisi bintang tiga bernisial AL untuk konfirmasi. Semoga yang bersangkutan membaca berita ini dan mengirimkan klarifikasi dan informasi lainnya terkait kasus tersebut. Terima kasih. (APL/Red)

Sumber : Koran Online Pewarta Indonesia KOPI DPN PPWI JAKARTA

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara : Laka Lantas Beruntun di Plumpang, Diduga Supir Terkena Serangan Jantung

September 05, 2024

 


Jakarta Utara, BeritaKilat.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara adalah sopir truk tangki mengalami serangan jantung

"Pengemudi mengalami serangan jantung, ini dugaan awal," kata Donni di lokasi kejadian, Rabu malam, 4 September 2024

Namun, kata Donni, penyebab kecelakaan akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti lebih detilnya disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Donni.

Donni pun belum bisa merinci jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dirinya hanya memastikan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. 

"Ada yang dibawa ke RSCM untuk korban meninggal dunia dan RS Koja untuk korban selamat," kata Donni.

 Kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk tangki yang sedang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan

"Ada tiga motor, satu angkutan umum dan satu mobil pick up yang ditabrak," kata Donni. 

Pantauan Tempo di lokasi, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kecelakaan itu menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari 2 km. 

Video kecelakaan itu tersebar di sejumlah grup percakapan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu menampilkan kondisi truk tangki berwarna biru sudah teronggok dengan kondisi menabrak tembok rumah. Di kolong truk terdapat kendaraan dan korban yang terjepit.

Pewarta : Irwan

Desa Margaluyu Kecamatan Cimarga Salurkan BLT DD 2 Bulan Sekaligus

September 04, 2024

 


Lebak, BeritaKilat.com -  Program pemerintah desa BLT DD didesa margaluyu kecamatan Cimarga kabupaten Lebak kini di salurkan sebesar Rp 600.000 rupiah dalam tahap 2 bulan sekaligus. Rabu 4 September 2024.

Penyaluran BLT DD tersebut di laksanakan di aula kantor desa margaluyu ke beberapa penerima manfaat. 

Sarpin selaku kepala desa margaluyu memberikan komentarnya kepada awak media beritakilat.com

Menurut Sarpin apa yang menjadi bantuan dana desa ini bisa bermanfaat serta bisa di gunakan baik-baiknya. 

Ditempat yang sama, Sutarman selaku sekretaris desa margaluyu membenarkan adanya kegiatan penyaluran dana BLT DD tersebut. 

"Di desa kami dan pada dasarnya dalam kegiatan tersebut sesuai harapan penerima manfaat"dan satu lagi dalam penyaluran tersebut penerimaan hampir semua lansia," pungkasnya.

Pewarta: Supriyadi/kuncir 

Kepala biro lebak

Gelapkan Mobil Oprasional LQ Indonesia Lawfirm, Polres Jakarta Utara Tetapkan Tersangka Saddan Sitorus

September 04, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Setelah melalui proses gelar perkara, akhirnya Polres Jakarta Utara menetapkan Saddan Sitorus sebagai Tersangka penggelap mobil operasional LQ Indonesia Lawfirm. Saddan ditetapkan sebagai tersangka karena ada 2 bukti yang cukup membawa mobil avanza hitam milik LQ Indonesia Lawfirm. 

Hendra Putra selaku Kepala Divisi Media Quotient Center mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Utara, Kasatreskrim dan jajaran penyidik yang sudah menjalankan proses hukum. "Mohon agar proses hukum di lanjutkan dan berkas dapat di proses ke Kejaksaan untuk di adili di PN Jakarta Utara." 

Saddan Sitorus yang di bantu oleh Peradi Otto Hasibuan tidak berkutik dalam kasus penggelapan kendaraan. Mantan karyawan yang dipecat tidak dengan hormat oleh LQ Indonesia Lawfirm ini juga diduga menggelapkan dan membobol uang perusahaan LQ Indonesia Lawfirm sebesar 270 juta rupiah di cabang Jakarta pusat selama Alvin Lim menjalankan masa tahanan. 

Alvin Lim menyayangkan Peradi Otto Hasibuan yang secara membabi buta menuduhkan LQ Indonesia Lawfirm mengkriminalisasi advokat. "Tindakan Saddan mengambil mobil milik LQ Lawfirm bukan dalam menjalankan tugas advokat, apalagi sengaja merampas kunci dari supir LQ dan membawa mobil tersebut ke rumah Saddan. Jelas dalam Surat Perjanjian Rekanan bahwa barang milik LQ wajib dikembalikan ketika di minta. Dalam hal ini LQ sdh memberikan surat tertulis dan meminta dikembalikan. Bukan di kembalikan, Saddan malah memeras meminta 1 Milyar rupiah jika mau kendaraan dikembalikan. Makanya LQ Lapor polisi. Alhasil, Saddan Sitorus menjadi Tersangka." (*/red) 

Owner Quotient Grup Alvin Lim Resmikan Quotient Center Di Lebak Bulus Jaksel

September 02, 2024

Jakarta, BeritaKilat.com - Quotient Group, perusahaan holding yang menaungi LQ Indonesia Law Firm, memperluas bisnisnya dengan meresmikan Quotient Center pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin (2/9/2024). 

Peresmian tersebut dilakukan oleh pendiri LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, melalui seremoni potong pita dan tumpeng.

Quotient Group berencana membuka 10 cabang baru Quotient Center di berbagai kota besar di Indonesia dalam satu tahun ke depan, seperti Medan, Manado, Jawa Tengah, Bekasi, Pontianak, Makassar, dan lainnya. Setiap cabang akan menawarkan layanan hukum, media, dan konsultasi keuangan, menjadikan Quotient Center sebagai "one-stop service provider" untuk kebutuhan profesional.

Pembukaan cabang dilakukan dengan sistem franchise, di mana investor sebagai pemilik memberikan dana modal dan mendapatkan pembagian keuntungan.

Alvin Lim, mantan Wakil Presiden Bank of America, juga memimpin Quotient Fund, perusahaan consulting Options Amerika yang akan membantu masyarakat Indonesia berinvestasi dengan aman dan menghindari investasi bodong.

"Quotient Fund menawarkan konsultasi dan layanan keuangan dengan potensi keuntungan antara 2 hingga 4 persen per bulan melalui instrumen Options Amerika. Masyarakat dapat membuka rekening bank di luar negeri dan melakukan investasi trading yang transparan dan berkualitas, berbeda dengan investasi bodong lainnya," ungkapnya. (*/red) 

Pekerjaan Kontruksi Tanggul Sungai DAS Cisangu Dinilai Janggal Dan Diduga Berbau Korupsi

September 02, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com - Pekerjaan Tanggul sungai Cisangu di kecamatan cibadak kabupaten Lebak terus mendapat sorotan dari aktifis anti korupsi kabupaten Lebak. Encep Mulyadi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Banten yang getol sekali mengkritik pekerjaan ini kembali berkomentar pedas. 

Kritik dan protes keras Encep terhadap pekerjaan tersebut terlebih karena dia telah beberapa kali turun investigasi ke lokasi proyek. Dia mengaku mencium aroma ketidaksesuaian Anggaran dengan hasil pekerjaan. Dia menduga ada tindakan korupsi didalam kegiatan tersebut. 

“ Saya kritik mungkin lebih kepada protes ini, bulak balik lokasi pekerjaan akhirnya saya investigasi bawa meteran, batunya berapa kubik kawat bronjong nya berapa meter, galian nya dan yang lain-lain saya investigasi kesimpulannya saya duga ada praktek korupsi nih di proyek ini.” Katanya. 

Berdasarkan pagu anggaran jika disesuaikan dengan matrial hasil pekerjaan sangat jauh. Encep mengatakan jika seluruh material yang di beli pihak UPTD untuk membangun tebing tanggul Cisangu itu dipasang dan dibangunkan semua maka sudah dibayangkan hasilnya akan tiga kali lipat hasil pekerjaannya.  Mengatakan koring tenaga kerja nya juga berbeda. 

“ Yang saya fahami dari dokumen yang saya punya yaitu pagu material kontruksi dan pagu tenaga kerja kontruksi terus saya sesuaikan dengan Standar Harga Satuan Provinsi Banten tahun 2024 jika penyelenggara dan pengelolanya jujur terbayang oleh saya material yang dibeli oleh pihak UPTD itu dipasang semua mungkin kita bisa lihat pemandangan tiga kali lipat volume dari hasil yang kita lihat sekarang.” Tambahnya. 

Ketika ditanya gambaran kerugian negara dari pekerjaan itu Encep terkesan berat menyampaikannya, dia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dia sudah full data untuk dilanjutkan ke pihak APH.

“ Gmana yah..saya belum bisa sampaikan dugaan kerugian negaranya hanya saya yakin dugaan saya benar.sudah full data dan analisa, tinggal nanti biar aparat berwenang yang memastikan jumlah kerugian negaranya.” Ucapnya sambil tersenyum.

Terakhir encep menyampaikan rencananya untuk minta klarifikasi kepada pihak UPTD pengelolaan DAS CIUJUNG-CIDANAU. Dia mengatakan jika pihak UPTD P DAS CIUJUNG-CIDANAU tidak bisa mengklarifikasi nanti, itu dia anggap sinyal terkonfirmasi dugaan tindakan korup di pekerjaan kontruksi tebing dan tanggul sungai Cisangu. Dia akan teruskan lapor ke Aparat Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Lebak. 

“ Saya akan bersurat meminta klarifikasi atas hasil investigasi dan analisa saya ke pihak UPTD P DAS CIUJUNG-CIDANAU, kalau tidak direspon dan ada klarifikasi dugaan saya makin kuat kalau ada praktek korup di kegiatan pekerjaan ini. saya lanjutkan ke Aparat Penegak Hukum wilayah Kabupaten lebak. 

Diberitakan sebelumnya Encep Mulyadi Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Banten menyoroti dua kegiatan yaitu kegiatan dii Daerah Irigasi Cisangu Bawah dan kegiatan pekerjaan bronjong tebing dan tanggul sungai Daerah Aliran Sungai Cisangu. (Red) 


Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Ke Polsek Tenjo Buka Laporan Terkait Fitnah Oleh Oknum Wartawan

September 01, 2024

 


Bogor, BeritaKilat.com -  Ustad Tardi Waniri selaku  pimpinan Ponpes Salafiyah resmi melaporkan oknum yang mengaku Wartawan yang telah menyebarluaskan tuduhan keji dan Fitnah  kepada dirinya dan berdampak buruk terhadao  pondok pesantren yang  beralamat Kp. Dungus biuk Rt.003/007 desa Babakan kecamatan tenjo, Sabtu 31/08/2024.

Oknum Wartawan tersebut dinilai telah melampaui batas menuduh tanpa dasar,

karena ini adalah Negara hukum, maka saya selaku warga negara Indonesia yang punya persamaan hak didepan hukum resmi melaporkan oknum wartawan tersebut  ke Polsek Tenjo terkait Fitnah yang kejam dan Pencemaran nama baik terhadap dirinya, yang mana di masyarakat sudah ramai di gosip kan telah melakukan kekerasan seksual menghamili santriwati," ujar ustad 

Saya (Ustad Tardi) resmi melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, yakni ke wilayah hukum  Polsek Tenjo, dan  Alhamdulillah kedatangan Saya diterima oleh petugas piket SPKT,"ucap Ustadz Tardi 

Saya didampingi oleh Kuasa Hukum dari Yaperma yang di ketuai oleh bapak HENDY.A.I Dan bapak romayudin yang di kenal di lapangan dewa alap-alap dan kawan-kawan, akan membawa kasus ini proses lebih lanjut karena saya merasa di rugikan baik nama baik saya dan nama yayasan saya” ucap ustad Tardi” 

“Masih dalal keterangan  ustad Tardi, hari ini saya sudah membawa bukti bukti baik dari video, atau pun hasil tes dari klinik dan Tespek serta surat pernyataan dari pihak keluarga korban yg diduga dirugikan, dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian”.

Dari Kuasa hukum HENDY.A.I meminta kepada pihak aparat Kepolisian untuk mengungkapkan kasus Fitnah/Pencemaran nama baik klien saya sesuai dengan pasal 311 ayat 1 KUHP, karena ini menyangkut nama baik tokoh masyarakat dan tokoh agama, sesuai dengan pasal 311 ayat 1 KUHP. 

Kami sebagai P.H sudah mengkonfirmasi dan meminta petunjuk kepada Kapolsek Tenjo IPTU Pol AM.ZALUKHU dan mendapatkan respon baik dan akan segera menindak lanjuti  siapa pun yang terlibat akan di proses sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," setiap warga negara Indonesia wajib di lindungi hak hukum ujarnya saat di konfirmasi lewat WhatsApp.

Ditempat terpisah Ketua Legal Yaperma pusat Ujang Kosasih.S.H yang juga P.H PPWI Nasional pada saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, mengapresiasi para ketua Yaperma DPD Banten yang dimana telah sukses mendampingi Kliennya dengan menempuh jalur hukum, dan kami dari pusat akan terus menyoroti dan mengawal kasus tersebut pelaporan klien kami yaitu Ustad Tardi selaku Pimpinan Ponpes Salafiyah," pungkasnya.

Narsum : Ujang Kosasih, S.H

LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah

Agustus 30, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - LQ Indonesia Law Firm memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Lampung Tengah yang sudah mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.

Hal ini dibuktikan Polres Lampung Tengah saat menangani kasus seorang kakek berusia 72 tahun berinisial MS, yang sebelumnya harus mendekam dalam jeruji besi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan genset Caterpillar 500 Kva milik pabrik Tri Karya Manunggal.

Setelah melalui panjangnya proses mediasi dari kedua belah pihak, Polres Lampung Tengah akhirnya memberikan surat penangguhan penahanan terhadap MS.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa polisi humanis dalam konsep presisi bukan sekadar slogan saja. Semua sejalan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri 

Kuasa hukum MS, Tua Ambarita dari LQ Indonesia Law Firm sangat mengapresiasi keputusan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit yang sudah mengabulkan permohonan pembantaran penahanan terhadap MS.

"Saya sangat senang dengan keputusan yang diberikan oleh bapak Kapolres, dan saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polres Lampung Tengah yang telah mengabulkan permohonan pembantaran dengan alasan kemanusiaan terhadap Pak Muksin Santoso," kata Tua Ambarita di RS Bhayangkara Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024) malam.

"Saya juga berharap semoga kesehatan Pak Muchsin Santoso dapat membaik kedepannya dan bisa beraktivitas seperti biasa," tambah Tua Ambarita.

Dikesempatan yang sama Nathaniel Hutagaol, SH.,MH yang juga merupakan kuasa hukum MS dari LQ Indonesia Law Firm mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung Tengah yang sudah menunjukkan kinerja presisi.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Lampung Tengah dan seluruh jajaran atas permohonan pembantaran yang diberikan terhadap Pak Muksin Santoso, semoga pak Muksin dalam proses pemeriksaan kesehatan bisa segera sehat dan bisa berkegiatan seperti sebelumnya," ungkap Nathaniel Hutagaol.

Saat ini, MS sudah berada di rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk menjalani perawatan kesehatan.

Sebelumnya, MS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas tindak pidana penggelapan atau pasal 372 KUHPidana dengan nomor laporan: LP/B/209/ VI/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, 22 Juni 2023.

Berkas proses hukum terhadap kakek berusia 72 tahun juga telah di kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian berdasarkan Surat Nomor: B / 68/ VII/ 2024/ Reskrim tanggal 29 Juli 2024. (*/red) 

Sempat Viral, Seorang pelamar kerja meninggalkan dunia korban PHP oknum Calo. Cek faktanya.!

Agustus 30, 2024

Foto : Ilustrasi Bahaya Penggiringan Opini 

TANGERANG RAYA, BeritaKilat.com - Sebelumnya sempat upload berita di media online suaragempur.com terkait seorang pelamar kerja berinisial "SJ" dari kampung talaga asem desa talagasari kecamatan balaraja yang meninggal dunia, karena tak kunjung diterima atau mendapatkan pekerjaan, bermodalkan uang sebesar Rp 5.000.000,- agar bisa di terima bekerja.

Dalam naskah berita tersebut pelamar kerja "SJ" karena kecewa tak kunjung diterima, akhirnya drop, jatuh sakit, dan akhirnya meninggal dunia. Padahal yang sesungguhnya terjadi bukan seperti pemberitaan tersebut. 

Menanggapi hal tersebut Sekertaris provinsi Banten Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang / YAPERMA DPD BANTEN  Septian Ibnu Prabowo S.kom, ikut angkat bicara lantaran mendapatkan pengaduan kedatangan seseorang berinisial "AD" alias Tile kekantor YAPERMA DPD BANTEN yang berada di Ruko depan blok M Perumahan Triraksa village 2.

"AD" dalam pengaduannya, merasa keberatan atas pemberitaan media onlinehttps://suaragempur.com yang berjudul

"Masuk Unsur Penipuan, Meminta APH Segera Menyelidiki Atas Perlakuan Calo Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dan Publik Menuntut Pemerintah Kecamatan Balaraja, Merenggut Nyawa Akibat Iming – Iming Lowongan Kerja"

Menurut keterangan "AD" alias Tile.

Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan menyudutkan nama baik dirinya.

Dalam hal ini Septian Ibnu Prabowo yang telah mendapatkan pengaduan dari saudara "AD" alias Tile untuk meminta hak jawab dan hak koreksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 UU Pers No.40. Tahun 1999 kepada media online onlinehttps://suaragempur.com 

dalam pemberitaan tersebut terkesan menggiring opini publik dan menyudutkan "AD" alias Tile tanpa mengedepankan praduga tak bersalah berdasarkan pasal 5 UU Pers No.40.Tahun 1999.

Kegiatan jurnalistik yang ditulis oleh wartawan media online https://suaragempur.com seharusnya menggunakan formula jurnalistik 5W1H

1. Siapa (Who), 

2. Apa (What), 

3. Kapan (When), 

4. Di Mana (Where), 

5. Mengapa (Why), dan 

6. Bagaimana (How)

Dalam pemberitaan tersebut jelas seolah-olah almarhum berinisial "SJ" adalah pelamar kerja lalu meninggal dunia.

Septian Ibnu Prabowo S.kom pengurus YAPERMA Prov BANTEN yang telah mendapatkan pengaduan dari saudara "AD" alias Tile untuk diberikan fasilitas  meminta kepada media https://suaragempur.com atau wartawan yang mereleasenya, sebagaimana diatur pasal 5 UU No.40. Tahun 1999 untuk hak jawab dan hak koreksi.

Dalam waktu 3 hari setelah berita ini ditayangkan,  bisa menghubungi nomor  0853-1200-0112.

Apabila tidak diberikan fasilitas sebagaimana dimaksud pasal 5 UU nomor 40 Tahun 1999, maka kami selaku Pengurus YAYASAN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG akan melakukan upaya hukum sebagaimana diatur UU.ITE No.11.Tahun 2008.(Tim)

Polres Tanggamus Amankan Rangkaian Pendaftaran Dua Calon Bupati di Kantor KPU

Agustus 30, 2024

 


Tanggamus,BeritaKilat.com - Polres Tanggamus menerjunkan puluhan personel guna mengamankan kegiatan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah kabupaten Tanggamus ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus pada Kamis 29 Agustus 2024 siang.

Selain mengamankan area di kantor KPU, polisi juga melakukan pengawalan dan pengamanan dari berbagai titik strategis dimulai sejak keberangkatan rombongan.


Pengamanan dilaksanakan secara terbuka, tertutup dan pengaturan lalu lintas. Sebelum pelaksanaan dilakukan apel dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri di lapangan Mapolres Tanggamus.


Kasatgas Humas AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda mengatakan, pihaknya menerjunkan 162 personel Satuan Tugas Operasi Mantap Praja untuk mengamankan masa pendaftaran calon kepala daerah diwilayahnya tersebut. 


"Personil ditempatkan sesuai plotingnya, mulai dari pintu masuk, hingga  jalan-jalan yang akan dilalui oleh Cabub Cawabub pada saat menuju ke Kantor KPU, untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif," kata AKP M. Yusuf.


AKP M. Yusuf menjelaskan, kegiatan pendaftaran ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada Tanggamus dan Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan maksimal selama seluruh rangkaian proses pemilihan berlangsung


Dalam keempatan ini, Kasatgas Humas Humas juga mengucapkan terimakasih kepada tim relawan dari masing-masing paslon, baik itu pendukung, simpatisan atau tim pemenangan yang telah mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak keamanan.


"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh tim pemenangan paslon dan seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga ketertiban dan keamanan selama masa pendaftaran ini," ucapnya.


Kesempatan itu, Kasi Humas mengajak masyarakat dapat terus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, agar seluruh rangkaian Pilkada serentak 2024.


"Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kabupaten Tanggamus dengan aman, tertib dan lancar," imbaunya.


Untuk diketahui pendaftaran calon kepala daerah di kabupaten Tanggamus pada hari ketiga diantaranya pasangan calon bupati Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto pada pukul 10.00 WIB.


Pasangan kedua, yakni Dewi Handajani - Ammar Siradjudin juga mendaftar ke KPU Tanggamus pada pukul 15.00 WIB. (Zaini)

Bukti Rekaman Christine Gunadi Akui Sebagai Pengendali Keuangan Investasi Bodong

Agustus 29, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Franziska Runturambi dari LQ Indonesia Lawfirm pada kesempatan ini ingin  membahas tentang kasus yang sedang ditangani oleh LQ Indonesia Lawfirm dan berikut adalah Penjelasan dari Bukti Rekaman Christine Gunadi yang mengakui bahwa ia sebagai pengendali keuangan Kasus investasi bodong PT. Master Millionaire Prime dan Foxitrade Cakrawala Dunia yang merugikan para korban sebesar 30,6 milliar, dengan korban 114 orang, Christine Gunadi diduga merupakan salah satu pengendali keuangan dari PT. Master Millionaire Prime dan Foxitrade Cakrawala Dunia. Berdasarkan pernyataan dalam rekaman dimana Christine Gunadi secara terang-terangan membuat pengakuan bahwa control keuangan keluar masuk uang itu berada ditangannya. Menurut pengakuan dari petinggi Viral Blast bahwa MMP didirikan atas modal dari Viral Blast melalui Sdr Puguh, yakni sebagai salah satu pemegang saham dan pemegang saham mayoritas adalah Christine Gunadi. Selanjutnya menurut pengakuan dari Christine Gunadi untuk membentuk dan mendirikan MMP itu atas ajakan dari saudara Puguh dan Christine Gunadi juga mengakui bahwa MMP telah efektif jalan selama 1 bulan dan Puguh juga telah menerima profit dari MMP yang nilai nya sama rata dengan Christine Gunadi, bahwa diketahui juga dana yang ditarik Christine Gunadi di MMP adalah dalam bentuk Kurs dan menurut pengakuannya seluruh kegiatan keuangan dilakukan dan dikendalikan oleh Christine Gunadi, selain itu yang mendirikan kantor operasional dan segala hal terkait jalannya kegiatan MMP adalah Christine Gunadi. 

“Rekaman ini sudah di cross check dengan beberapa orang yang pernah melakukan komunikasi langsung dengan Christine Gunadi dan menyatakan bahwa benar memang suara tersebut adalah suara Christine Gunadi, dan Direktur ataupun komisaris MMP tidak pernah ada peran langsung dalam keuangan MMP dan tidak pernah mengetahui ataupun melihat secara langsung bagaimana kondisi keuangan dari MMP. Rekaman tersebut adalah rekaman yang diambil melalui percakapan antara petinggi-petinggi Viral Blast dengan Christine Gunadi pada Zoom meeting beberapa hari sebelum para korban MMP tidak dapat melakukan withdraw, dan hasil rekaman ini sudah diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara ini di Mabes Polri dan sudah kami jadikan sebagai alat bukti tambahan sebagai bukti petunjuk untuk menjerat ataupun melaksanakan penetapan tersangka terhadap Christine Gunadi yang diduga kuat telah melakukan pasal tindak pidana yang sudah kami laporkan terkait dengan pencucian uang. Bukti rekaman ini juga sudah kami sesuaikan dan merujuk pada ketentuan undang-undang yang sah dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Indonesia.” Ujar Advokat Franziska Runturambi

“Kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa kembali rekaman suara tersebut dan apabila diperlukan dapat melakukan pemanggilan ketiga sekaligus dengan penjemputan apabila Christine Gunadi tidak menunjukan ataupun tidak beritikad baik untuk datang memenuhi panggilan polisi. Kami sebagai kuasa hukum sangat berharap kepolisian yang menangani perkara ini segera meningkatkan status dari Christine Gunadi ini menjadi Tersangka agar Christine Gunadi dapat segera mempertanggung jawabkan dana-dan para korban” imbuh Advokat Franziska Runturambi.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Revisi Undang - Undang Pilkada Pemicu Demo, Mahasiswa Bergeming?

Agustus 28, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas tentang sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi penolakan RUU Pilkada disekitar Gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi hingga malam. Demonstrasi kali ini merupakan sebagai respons Mahasiswa dan Masyarakat karena DPR yang mengabaikan putusan MK. Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat dari berbagai kalangan tumpah ruah di sekitar disekitar Gedung DPR tersebut untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada. Mereka menyuarakan agar DPR mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan Pilkada 2024.

Pada putusan No 70, MK mengubah syarat usia minimal 30 tahun untuk cagub dan cawagub terhitung sejak penetapan. Ketentuan ini berbeda dengan putusan MA yang menginginkan aturan tersebut dihitung sejak pelantikan. Namun, Badan Legislasi (Baleg) secara tiba-tiba langsung merevisi UU Pilkada. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah putusan MK. Hal ini memicu kemarahan dan protes dari semua elemen masyarakat yang kemudian melakukan aksi demonstrasi menolak RUU PIlkada itu. Setelah diprotes, DPR pun membatalkan pengesahan RUU tersebut.

Putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan oleh partai politik yang ada di UU Pilkada sebesar 20% kursi DPRD atau 25% suara sah. MK membatalkan ambang batas dalam UU Pilkada tersebut melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. MK kemudian memberikan syarat baru ambang batas didasarkan pada jumlah penduduk. Melalui putusan itu, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Partai yang tidak memperoleh kursi di DPRD, tetap dapat mengusung paslon selama paslon tersebut memenuhi syarat pesentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Syarat parpol dan gabungan parpol bisa mengusung paslon yaitu memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi tersebut. Sementara keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yaitu tetap mempertahankan ambang batas 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah bagi partai yang memiliki kursi di DPRD. Namun, partai politik yang tak punya kursi di DPRD disyaratkan seperti yang diputuskan oleh MK.

“Saya sudah bilang DPR ini banyak oknum dan sarang mafia, Dimana kita lihat pada akhirnya DPR sekarang ini merasa dirinya  Super Power, maka dia merasa bisa menganulir / membatalkan sepihak Keputusan MK, dan bisa kita lihat bahwa Polisi juga tidak mampu menghalangi keinginan Masyarakat untuk menerjang Gedung DPR, dan karena kekuatan Masyarakat yang jauh lebih besar sehingga dapat menembus pintu gerbang DPR.” Ujar Advokat Alvin Lim 

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Korban Pemukulan Oleh Kepala Desa Karangasih, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Agustus 27, 2024

KABUPATEN BEKASI, BeritaKilat.com - Keributan seporter sepakbola pada turnamen Karangasih Cup yang terjadi Minggu 25/8/2024 sore kemarin di Stadion Mini Cikarang menimbulkan bukti baru, diamana beredarnya video Kepala Desa Karangasih Samsu Dawam memukul dengan keras salah warganya.

Tidak terima, pihak keluarga korbanpun membuka kronologis pemukulan yang dilakukan Kepala Desa Karangasih. Dimana korban atas nama Dudung membeberkan kejadian tersebut. Mewakili keluaraga korban Hasan Putra Yuda, SH menyesalkan sikap Kepala Desa Karangasih.    

“Awalnya Dudung menyalakan petasan pada saat pertandingan akan berakhir, karena sebelumnya ada yang juga menyalakan petasan. Namanya juga sepontanitas dan berniat untuk memeriahkan pertandingan yang sudah mau selesai,” kata Yuda saat diwawancarai, Senin (26/8/2024)

Yuda menambahkan, mungkin karena Kepala Desa tidak suka. Tanpa menegur, tanpa mengucapkan apapun kepala desa langsung menampar korban (Dudung) dengan kekuatan penuh. 

“kami sangat menyayangkai sebagai keluarga terhadap sikap kepala desa yang sangat memalukan. Dimana seharusnya kepala desa memberikan contoh yang baik, tapi malah sebaliknya tidak memberikan contoh yang baik. Sebenarnya cukup ditegur saja  juga cukup,” terang dia.

Langkah selanjutnya, Yuda menegaskan kalau setidaknaya tidak ada itikad baik dari pihak kepala desa pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuaui dengan aturan yang berlaku. 

“Kami meminta kepada temen-temen media untuk mengawal proses ini sampai dengan selesai. Kami juga akan meminta kepada Pj Bupati Bekasi dan DPRD agar kepala desa diberikan sanksi berat atas perbuatannya,” tegasnya. 

Korban pemukulan Kepala Desa Karangasih Dudung mengatakan, usai keributan di lapangan dirinya dan warga lainnya menunggu Kepala Desa untuk meminta maaf dan saling memaafkan. 

“Sampai pulang saya menunggu bersama warga lainnya, barangkali kepala desa hilap saat itu dan meminta maaf, kami juga sebagai warganya akan memaafkan serta saya juga secara pribadi akan meminta maaf atas perbuatan saya,” terang Dudung. 

Sementara itu, Nunu korban kedua juga mengakui mendaptkan pukulan dan tendangan dari Kepada Desa Karangasih. Dimana pada waktu itu Nunu berniat untuk melerai keributan.

“Waktu itu ada itikad baik untuk melerai, karena ada salah satu warga juga dari pihak lain yang teriak. Pada saat itu saya minta agar diam tapi tanpa sepengetahuan saya, saya langsung ditampar dan tendang oleh Kepala Desa Karangasih,” cerita dia. 

Alvin Lim : Jessika Bebas Bersyarat Apakah PK Bakal Kabul?

Agustus 27, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm pada kesempatan ini ingin  membahas tentang perspektif / pandangan hukum tentang keluarnya Jessica Wongso dari Lapas Pondok Bambu.  Seperti yang kita ketahui Kasus Jessica Wongso ini divonis 20 tahun, tapi tidak sampai 10 tahun sudah bisa bebas bersyarat. Pada pemberitaan salah satu media online, memberitakan bahwa Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa ia memiliki novum atau bukti baru dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Bukti baru ini akan digunakan kliennya untuk mengajukan peninjauan kembali setelah ditetapkan sebagai terpidana. Otto Hasibuan mengatakan bukti tersebut sebenarnya sudah ada sejak persidangan kasus pembunuhan ini digelar. “Tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh sesorang, sehingga terhilang bukti itu, sehingga putusan itu memberatkan Jessica," ujar Otto Hasibuan. Otto menilai jika bukti itu dulu disampaikan di persidangan, putusan hakim akan berubah. Ia pun yakin novum itu dapat mengubah putusan majelis hakim yang memberatkan Jessica Wongso lewat PK (peninjauan kembali), dengan demikian maksud dari Otto adalah mengajukan bukti baru agar supaya Jessica dinyatakan tidak bersalah dan bisa bebas dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kembali, setelah sebelumnya sempat mengajukan PK namun Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus ini. Upaya banding dan kasasi yang dilakukan Jessica pun tak berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat, sementara Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jessica. 

“Silahkan mengajukan PK kembali, tapi menurut opini saya, pengajuan PK ini aka ditolak karena sudah terlambat (sudah ada putusan sebelumnya bahwa Jessica bersalah), jika nanti diputuskan jadi menang maka aka nada polemik-polemik baru, maka menurut pandangan hukum saya terhadap kasus ini, yang akan terjadi adalah walaupun Otto sudah kasih bukti-bukti baru tapi tetap saja tidak akan menang, Jadi menurut saya Jessica ini tidak memilih pengacara yang tepat, dan mood masyarakat yang sekarang ini mengalir ke Jessica, tidak seperti sebelumnya yang bertolak belakang dengan Jessica dan bahkan meyakini Jesica membunuh, dan otto lebih banyak diam, tidak berani melawan aparat, walaupun aparat-aparat itu salah.” Ujar Advokat Alvin Lim.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Kantor Hukum Ujang Kosasih. SH Surati Menteri ATR/BPN AHY Dan Satgas Kementerian ATR Agar Mengontrol Kinerja BPN Jakbar

Agustus 26, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Ujang Kosasih.S.H selaku Kuasa Hukum Para ahli Waris Warga Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat kembali mendatangi BPN untuk menanyakan permohonan proses peralihan SHM yang diajukan bulan oktober 2022 lalu, Menurut ujang kosasih sudah 3 tahun mengajukan permohonan itu namun tidak ada kejelasan dari BPN jakbar. Senin 25 Agustus 2024

Pengajuan peralihan tersebut  berdasar kan putusan TUN No.116/G/2010/PTUN Tanggal 17 Januari 2011 jo.Pengadilan Tata Usaha Negara No.72/B/2011/PT.UN.JKT,/2012, Tanggal 12 September 2012.jo.putusan Mahkamah Agung RI No.102 K/TUN/2012 Tanggal 31 Meii 2012 yang telah  inkrah dan berdasarkan SK-KANWIL DKI JAKARTA No.04/HM/BPN.31-BTL/2014, yang isinya adalah Agar SHM yang telah beralih kepada nama orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini pihak yang kalah dalam Gugatan agar dialihkan kembali kepada atas nama pemilik pertama yakni orang tua para Ahli waris.

Namun aneh bin ajaib BPN jakbar yang konon menurut salah satu media adalah terbaik se-indonesia dalam pelayanannya, ternyata cuma pencitraan saja.

“Buktinya kami mengajukan permohonan peralihan nama saja sampai detik ini tidak dilayani padahal ada SK dari kanwil agar BPN jakbar segera memproses peralihan yang dimohonkan para ahli Waris ada apa dengan BPN Jakbar??

Masih dalam keterangan Ujang Kosasih kepada media ini para Ahli waris didampingi PH sudah lebih 20 x datang ke BPN Jakbar menanyakan proses peralihan SHM tersebut namun  berbelit – belit.

“Dilempar sana sini oleh pegawai BPN, Sebut saja Bagian Kasi KSP mulai dari tahun 2022 ditangani oleh Dian, Prapto dan Idris terahir ditangani Odit dan Rustan, kesemua pegawai BPN itu tidak layak kerja di BPN kerna pelayanannya menggunakan sitem lempar sana lempar sini membuat masyarakat binggung dengan kelakuan pegawai BPN jakbar, waktu 3 tahun untuk mengajukan permohonan peralihan itu ke BPN jakbar bukan waktu sebentar,” terangnya,

Harapan saya Kementrian ATR ,AHY  melakukan sidak ke BPN jakbar dan mengevaluasi sistem kerja yang carut marut itu pungkas Ujang Kosasih. (*/Red)

Translate