Agung Setya Utomo Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Periode 2024-2029

Oktober 17, 2024

 


Tanggamus,BeritaKilat.com – Agung Setya Utomo kini resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029,

Setelah pelantikannya yang berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024. 

Momen pelantikan yang penuh makna itu tidak hanya menjadi simbol tanggung jawab besar, tetapi juga ajang syukur bagi Agung yang mengucapkan terima kasih mendalam kepada kedua orang tuanya serta masyarakat Tanggamus, khususnya para pemilih di Dapil 3, yang telah memberikan kepercayaan besar kepadanya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai tokoh penting daerah, termasuk Penjabat (PJ) Bupati Tanggamus. Dalam sambutannya, PJ Bupati memberikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Agung Setya Utomo dapat memimpin DPRD dengan baik, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta mengatasi berbagai tantangan yang ada. “Kami berharap, di bawah kepemimpinan Agung Setya Utomo, DPRD Tanggamus dapat semakin solid dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar PJ Bupati.

Agung Setya Utomo, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus, meraih posisinya melalui Pemilihan Legislatif 2024 di daerah pemilihan 3. Kemenangannya mencerminkan dedikasi dan komitmennya dalam memajukan Tanggamus.

 Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD, Agung menekankan bahwa tanggung jawab yang diembannya tidaklah ringan, namun dengan kerja sama antar anggota dewan dan dukungan masyarakat, dia optimis dapat membawa perubahan positif.

“Ini adalah amanah besar. Saya berkomitmen menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Tanggamus. Mari bersama-sama membangun daerah ini ke arah yang lebih baik,” ujar Agung dengan penuh keyakinan.

Pelantikan Agung Setya Utomo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik daerah. 

Harapan besar masyarakat kini berada di pundaknya, agar kepemimpinannya dapat menghadirkan solusi nyata demi kemajuan dan kesejahteraan Tanggamus, dengan selalu mengedepankan kepentingan rakyat.

Selamat bertugas, Agung Setya Utomo! Masyarakat Tanggamus menantikan kontribusi dan kepemimpinan Anda untuk membawa perubahan yang diidamkan.(Zaini)

Kejadian Naas Menimpa Juliansyah Ka.Biro Media Analisis.co.id Tewas Dalam Kecelakaan Tragis

Oktober 17, 2024

 


Tanggamus,BeritaKilat.com - Ka-biro Media Analisi.co.id, bernama Juliansyah (30) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (JALINBAR), jalur 2 kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus. Rabu 16 Oktober 2024.

Insiden maut ini terjadi ketika Juliansyah hendak menjalankan aktifitas sebagai jurnalis dengan mengendarai sepeda motor beat nopol B 5873 FHD dari arah Wonosobo, sesampainya di dekat depot bakso Ninuk secara tiba-tiba datang sebuah mobil Xenia nopol BE 1782 C0 dari arah Gisting yang tak terkendali sehingga tabrakan tidak terelakan.

Menurut beberapa keterangan saksi mata di TKP mobil Xenia mengalami pecah ban belakang sebelah kiri, diduga sopir mengantuk dan tidak dapat mengendalikan mobilnya. Akibat tabrakan tersebut sepeda motor korban terseret hingga masuk parit dan mobil Xenia rusak parah di bagian depan.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan segera di larikan ke RSUD Batin Mangunang, Juliansyah dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RSUD. Dan kini jenazah Juliansyah sudah dibawa pulang keluarganya untuk di makamkan.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polantas polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan yang merenggut nyawa seorang jurnalis Tanggamus yang di kenal ramah dan aktif meliput kegiatan serta peristiwa di kabupaten Tanggamus. 

Selain itu Juliansyah dikenal sebagai orang yang ramah mudah bergaul dan aktif di berbagai lembaga jurnalis.(Zaini)

Audensi Bersama Koalisi Organisasi Pers Bersatu Bupati Lebak Tekankan Sinergitas dan Kolaborasi Dengan Organisasi Pers

Oktober 17, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com - Dengan Penuh Kehangatan. Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto menerima audensi dan silaturahmi Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) pada Rabu 16 Oktober 2024 di Gedung Negara Kabupaten Lebak.

Turut mendampingi Pj Bupati Lebak. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Alkadri, serta Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto menjelaskan terkait pentingnya peran aktif media dalam mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebak. Meskipun di internal pemkab Lebak sendiri sudah bermunculan media media sosial yang dapat dijadikan sarana dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi kehadirannya belum lengkap tanpa adanya harmonisasi dan sinergitas dengan unsur Pers sebagai corong Pemerintah.

“Saya beranggapan perlu adanya kebersamaan dan kolaborasi antara Pers dengan Pemda Lebak, Pers punya gaya tersendiri dalam menyampaikan kabar kepada masyarakat yang kadang – kadang membuat kita terhenyak tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Pers di lingkungan pemerintah itu sangat penting karena dapat dijadikan sarana yang baik untuk mempublikasikan setiap kegiatan pemda agar jangan ada stigma negatif yang dapat menciptakan kondusifitas wilayah menjadi terganggu,” terang Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto.

Pj Bupati Lebak lulusan STPDN yang sudah malang melintang di dunia birokrasi ini, juga menekankan serta mengajak unsur Pers untuk berkontribusi dalam peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang terus digenjot oleh pemda Lebak.

“Saya berharap kawan – kawan Pers ikut berkontribusi untuk daerah ini dalam hal peningkatan PAD yang saat ini sedang terus digenjot melalui berbagai potensi yang ada, salah satunya adalah program pemutihan surat kendaraan yang saat ini sedang berjalan, dengan adanya sinergitas yang terjalin erat dengan Pers diharapakan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk membangun daerah ini. Pada kesempatan ini juga saya memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada kawan kawan Pers yang selama ini sudah menjadi Mitra kerja pemda Lebak,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) Abdul Kabir Albantani, mengulas kembali apa yang disampaikan oleh Juru Bicara Koalisi Aji Rosad dalam mukadimah saat awal pertemuan audensi terkait ketidakpekaan beberapa pemangku kebijakan yang ada di lingkungan pemda Lebak, terhadap upaya konfirmasi wartawan ketika mencari informasi sesuai dengan tupoksinya yang kadang diabaikan bahkan tidak mau merespon sama sekali.

“Akhirnya komunikasi tidak berjalan dua arah, pada akhirnya kami berasumsi mereka alergi terhadap kehadiran wartawan. Padahal kan tujuannya untuk memenuhi kaidah jurnalistik karena itu cover both side terhadap informasi yang diterima,” ungkap Abing sapaan akrabnya aktivis Pers Indonesia ini.

Dalam kesempatan ini pula, lanjut Abdul Kabir Albantani yang juga Pimpinan Redaksi media AktualBanten.id ini, kepada Pj Bupati Lebak, saya mewakili kawan – kawan di Koalisi Orgnaisasi Pers Bersatu berharap, dapat diberikan kemudahan dalam mengakses informasi melalui para pemangku kebijakan yang ada di lingkungan pemda Lebak, agar dalam menyajikan pemberitaan selalu faktual dan berimbang.

Menanggapi hal tersebut. Pj Bupati Lebak berjanji akan segera menindak lanjuti persoalan ini agar bisa di fahami oleh jajaran yang ada dibawahnya.

“Dalam setiap kesempatan rapat saya sudah menekankan kepada jajaran yang ada dibawah saya agar jangan alergi terhadap wartawan, terimakasih atas informasinya dan pada intinya saya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pers untuk bersama sama membangun Kabupaten Lebak,” pungkas Pj Bupati Gunawan Rusminto. (Tim)


LAPORAN POLISI TERHADAP KOPERASI LIMA GARUDA DI POLDA METRO JAYA SUDAH DUA TAHUN NAMUN TIDAK KUNJUNG ADA TITIK TERANG

Oktober 16, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Ali Amsar Lubis dari LQ INDONESIA LAW  FIRM selaku Pengacara dari para anggota sekaligus korban yang diduga dirugikan oleh Koperasi Lima Garuda telah melaporkan para pengurus Koperasi Lima Garuda kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan atau penipuan  dan atau penggelapan

Pada awalnya, Koperasi Lima Garuda mengiming-imingi para korbannya  dengan keuntungan berkisar 5-10 persen per tahun, selain itu Koperasi Lima Garuda juga menyatakan bekerja sama dengan perusahaan ternama yakni Garuda Food sehingga para korban percaya, padahal faktanya dalam pengumuman Garuda Food dalam website resminya menyatakan tidak pernah ada kerja sama antara Garuda Food dengan Koperasi Lima Garuda. Para korban yang merasa tertarik dengan keuntungan tersebut kemudian menyetorkan uang mereka kepada Koperasi Lima Garuda. Namun ketika Para korban ingin menarik uang beserta keuntungan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Koperasi Lima Garuda justru uang tersebut tidak dapat ditarik dengan alasan macet dan tidak mampu bayar

Advokat Ali Amsar Lubis memberikan pernyataannya dalam Channel Youtube Quotient TV bahwasannya Koperasi Lima Garuda masih tetap beroperasi walaupun tidak mampu membayar keuntungan yang telah dijanjikan kepada korban hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat Indonesia. 

Advokat Ali Amsar Lubis juga menambahkan pernyataannya bahwa Pihak Koperasi Lima Garuda pernah mengajukan Homologasi atau Perdamaian dengan korban dalam jangka waktu 5 Tahun (2020-2025) yang tertuang dalam perjanjian. Namun Pihak Koperasi Lima Garuda hanya pernah melaksanakan Homologasi sebanyak 1 kali dan sampai sekarang di tahun 2024, tidak pernah ada lagi Homologasi. Menurut  Dugaan Advokat Ali Amsar Lubis, Uang setoran dari para korban dialirkan tidak sesuai peruntukannny oleh Pihak Koperasi Lima Garuda. 

Advokat Ali Amsar Lubis berharap Pihak Penyidik Polda Metro Jaya dapat bertindak adil dan tegas serta menelusuri kemanakah uang korban dialirkan guna tercapainya suatu kepastian hukum bagi para korban mengingat sudah 2 tahun perkara ini bergulir namun belum mendapatkan titik terang.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat - 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus - 0811-1023-489 (*/red) 

Pemkab Tanggamus Akan Menggelar Operasi Pasar Gas elpiji 3 Kg di Beberapa Lokasi Strategis

Oktober 16, 2024

 


Tanggamus, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengambil langkah cepat untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di wilayahnya dan bekerjasama dengan PT Pertamina Panjang, Selasa, 15/10/2024.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Suhartono, operasi pasar ini akan dimulai pada Rabu, 16 Oktober 2024.

“Lokasinya di Lapangan Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Setelah itu, dilanjutkan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Kota Agung, mulai pukul 11.00 WIB,” kata Suhartono.

Ia melanjutkan, pada Kamis, 17 Oktober 2024, operasi pasar elpiji 3 Kg akan digelar di Rest Area Kecamatan Gisting mulai pukul 09.00 WIB.

“Di hari yang sama, operasi juga akan berlangsung di Kantor Kecamatan Talang Padang, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,” ujarnya.

Aturan Pembelian dan Harga Gas Elpiji 3 Kilogram. Suhartono menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 Kg di operasi pasar ini dibatasi maksimal dua tabung perorang.

Selain itu, warga wajib membawa KTP asli sebagai syarat pembelian. Harga gas elpiji 3 Kg akan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 18.000 pertabung.

Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg akibat kelangkaan yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Pemkab Tanggamus berharap dengan adanya operasi pasar ini, kebutuhan gas elpiji rumah tangga di kabupaten tersebut bisa terpenuhi dengan harga yang wajar.

Operasi pasar ini diharapkan mampu mengurangi tekanan ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada gas elpiji bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari. (Zaini)

Dinamika Permintaan Emas Global yang menarik

Oktober 15, 2024



Global Financial Quotient Fund Indonesia,

Jakarta, 15 October 2024

Penulis: Regen Lee

Emas (GLD)


Permintaan emas global pada paruh pertama tahun ini menunjukkan dinamika yang menarik. Tiongkok, sebagai konsumen emas terbesar dunia, mengalami penurunan 30% pada permintaan perhiasan akibat perlambatan ekonomi dan gejolak di sektor properti. Sebaliknya, permintaan investasi emas di Tiongkok justru melonjak 70% karena investor mencari aset aman. Di India, permintaan perhiasan juga sedikit menurun sebesar 5%, namun tidak sedrastis Tiongkok. Faktor-faktor seperti harga emas yang tinggi, musim panen yang kurang baik, dan pemilihan umum menjadi penyebabnya. Namun, permintaan investasi emas di India justru tumbuh pesat sebesar 42%. Untuk paruh kedua tahun ini, diperkirakan permintaan emas Tiongkok akan tetap lemah, sementara permintaan di India akan tumbuh lebih kuat sebesar 13% untuk perhiasan dan 18% untuk investasi. Secara keseluruhan, permintaan emas global diproyeksikan tumbuh positif sebesar 4%, meskipun dengan tingkat yang lebih moderat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Perak (SLV)


Sekitar 60% produksi perak berasal dari penambangan logam dasar, terutama sebagai produk sampingan dari timah, seng, dan tembaga. Pasar konsentrat seng dan tembaga diperkirakan akan mengalami defisit tahun ini. Hal ini disebabkan oleh penurunan produksi tambang seng dan meningkatnya kapasitas peleburan tembaga karena pasokan tambang meningkat. Biaya pengolahan spot yang ditawarkan oleh peleburan kepada penambang untuk hak melebur konsentrat logam telah jatuh ke wilayah negatif tahun ini. Ini menunjukkan pasar yang ketat untuk konsentrat tembaga dan seng. Akibatnya, pasokan perak produk sampingan dapat dibatasi, dan area pasokan perak lainnya juga menderita. Produksi perak Peru telah menurun secara stabil sejak 2017, terutama akibat penutupan tambang perak utama. Produksi tahunan pada tahun 2023 sebesar 97,8 moz lebih rendah 41 moz dibandingkan pada tahun 2017. Karena sebagian besar pasokan perak utama merupakan produk sampingan dari logam lainnya, hal ini sebagian besar tidak elastis terhadap harga perak dan defisit yang jelas antara pasokan dan konsumsi. Permintaan perak diperkirakan akan meningkat sebesar 2% tahun ini menjadi 1.219 moz, sementara pasokan, bersih dari daur ulang, diprediksi akan menyusut sebesar 1% tahun ke tahun 

Minyak (USO)


Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam dalam beberapa hari terakhir, dengan harga minyak mentah Brent turun 1,8% dan WTI turun 2,1%. Penurunan ini terutama didorong oleh melemahnya ekonomi Tiongkok, yang tercermin dari data inflasi September yang lebih rendah dari ekspektasi yaitu hanya 0,4%. Hal ini mengindikasikan penurunan permintaan minyak dari negara konsumen terbesar dunia. Selain itu, aktivitas penjualan singkat yang marak di pasar minyak juga turut menekan harga. Meskipun ada ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang biasanya mendorong kenaikan harga, pasar justru lebih fokus pada melemahnya permintaan global. Sentimen negatif ini sangat dominan dalam beberapa bulan terakhir, dengan banyak pelaku pasar yang masih bersiap untuk melakukan penjualan pendek minyak jika ada peluang.

Quotient Fund Indonesia adalah perusahaan consulting keuangan global, berkantor pusat di Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan dapat dihubungi di hotline 0811-1094-489

Koalisi Organisasi Pers Bersatu KOPTU Sambangi Kantor ATR/BPN Dan Dinas Pertanian Lebak, Ada Apakah Gerangan?

Oktober 15, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.com - Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) yang terdiri dari beberapa Organisasi Pers yang ada di Kabupaten Lebak, menyambangi kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak. Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam kunjungannya ke dua instansi pemerintah tersebut, KOPTU yang dibentuk oleh beberapa Organisasi Pers atas dasar persamaan persepsi serta visi misi dalam menjalankan Pers Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 ini, bertujuan untuk lebih mempererat serta menjalin silaturahmi dengan semua instansi pemerintah khususnya di Kabupaten Lebak.

Koordinator Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) Abdul Kabir Albantani melalui juru bicaranya Aji Rosyad menjelaskan. Dalam negara demokrasi, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki.

“Disinilah peran pers sangat diperlukan. Pers menjadi wahana komunikasi massa, penyebar informasi sekaligus pembentuk opini. Oleh karena itu, pers harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional. untuk itu kami memperkenalkan diri sebagai salahsatu elemen Pers yang baru hadir dan terbentuk kepada semua stake holders yang ada di Kabupaten Lebak, agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai kontrol sosial dapat bersinergi dengan semua pemangku kebijakan,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak Aan Rosmana, S.SiT., M.M., M.H. di sela – sela perbincangannya dengan Koalisi Organisasi Pers Bersatu mengungkapkan. Pihaknya sebagai salah satu instansi vertikal yang ada di Kabupaten Lebak, menganggap betapa pentingnya jalinan silaturahmi dengan semua elemen Pers dalam upaya membangun sinergitas dengan para insan Pers terutama yang ada di Kabupaten Lebak, untuk lebih memperluas serta mempermudah dalam memberikan dan menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat terkait program kerja di lingkungan Kantor ATR/BPN yang dipimpinnya.

Dalam kesempatan ini juga Aan Rosmana, S.SiT., M.M., M.H. menjelaskan capaian serta kinerja ATR/BPN Lebak dalam rangka mendukung pemerintah Kabupaten Lebak dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang.

“Ada banyak hal yang sudah kami lakukan dalam menopang pembangunan yang sedang dan sudah serta akan dilaksanakan oleh pemda Lebak, terutama berkaitan dengan pertanahan yang menjadi domain kami, seperti halnya program percepatan PTSL yang sedang berjalan di hampir semua desa atau 53486 bidang tanah yang harus diterbitkan sertifikatnya, kami juga sudah menyiapkan lahan sekitar 24000 Meter di tiga lokasi Desa untuk kebutuhan pembangunan SPAM yakni Warunggunung, Pasir tanjung dan Maja yang harus selesai tahun ini,” terang Kakan ATR/ BPN Aan Rosmana, S.SiT., M.M., M.H. di ruangannya.

Ditempat terpisah, Kepada Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat, S. STP., M.Si., melalui Kabid Produksi Distan Lebak, Denny Iskandar, S. STP., M.Si kepada sejumlah ketua Organisasi Pers yang hadir menjelaskan. Ketidak hadiran Kepala Dinas dalam audensi bersama KOPTU adalah semata mata lantaran sedang Dinas luar yang tidak dapat ditinggalkan. Untuk itu dirinya selaku perwakilan yang ditunjuk pimpinan perlu memberikan informasi terkait hal tersebut agar tidak ada kesalahfahaman.

“Sesuai amanat dari kepala Dinas Beliau menghaturkan permohonan maaf karena tidak dapat hadir dan menemui para ketua Organisasi Pers dalam audensi dan silaturahmi ini, tetapi hal ini mudah mudahan tidak akan mengurangi esensi dari pertemuan ini. Pada dasarnya kami menyambut baik kehadiran Koalisi Organisasi Pers Bersatu atau KOPTU di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak. Semoga kehadirannya dapat menambah khasanah serta warna baru dalam memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat khususnya informasi tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian,” ungkap Deny.

Lebih jauh Deny menjelaskan. Dalam hal kerjasama publikasi terkait kegiatan Dinas pihaknya mengakui belum bisa berbuat banyak karena ketiadaan anggaran. Tetapi dirinya berjanji akan terus berupaya untuk bisa mengakomodir permohonan dari Organisasi Pers yang tergabung di Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU).

“Kami akan terus berupaya dengan segala keterbatasan dana yang ada, bahkan memang akhir – akhir ini memang tidak ada anggaran untuk publikasi di media massa, tapi kami berjanji akan terus berupaya mengajukan biaya publikasi tersebut agar bisa mengakomodir kepentingan Dinas dalam penyajian informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Tim)


Ada Apa Dengan Camat Jawilan Dipanggil Inspektorat

Oktober 15, 2024

 


Serang , BeritaKilat.com - Pj. Camat Kecamatan Jawilan Usman dipanggil melalui surat oleh inspektorat Kabupaten serang, dalam surat yang beredar di jejaring sosial WhatsApp tersebut, diperintahkan kepada pj Camat Jawilan, agar membawa kepala desa Bojot Kecamatan jawilan, Kabupaten Serang, Banten. bisa hadir pada hari kamis tanggal 17/10/2024 ke kantor inspektorat Kabupaten Serang. 

Seperti diketahui sebelumnya telah terjadi polemik pemasangan paving blok yang di desa bojot dan sudah diberitakan dibeberapa media online menuai perhatian publik.

Pasalnya, pemasangan paving blok di temukan tidak sesuai spek, Ujep Wakil Ketua Ormas pemuda Pancasila PP pengurus anak cabang Kecamatan Jawilan, mengatakan kepada media ini 15/10/2024, dirinya mengaku sempat dipanggil oleh pj kecamatan jawilan usman, namun katanya itu bukan aolusi malah menyinggung perasaannya. 

"Atu iya pak kami sempat di panggil namun itu bukanlah solusi malah menasehati saya " singkat Ujep.

Sampai berita ini di terbitkan beberapa pihak belum bisa di konpirmasi, tim awak media akan bekerja mencari tau yang lebih dalam ada apa peroyek pemasangan paving blok di desa bojot

(Tim/Red)

DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK, LQ INDONESIA LAW FIRM MELAPORKAN 3 HAKIM PN JAKARTA TIMUR TERHADAP KOMISI YUDISIAL

Oktober 14, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - LQ Indonesia Law Firm mewakili kepentingan hukum Kliennya yakni R. Lutfi Bin Altway melaporkan kepada Komisi Yudisial terkait dugaan terjadinya pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim yang dilakukan oleh Majelis Hakim/Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Register Perkara Nomor: 142/Pdt.G/2024/PN. JKT.TIM dengan susunan majelis hakim sebagai berikut: Mohammad Indarto, S.H., M.H., selaku Hakim Ketua, Doddy Hendrasakti, S.H., selaku Hakim Anggota I dan Ni Made Purnami, S.H., M.H., selaku Hakim Anggota II.

Advokat Sakti Manurung dan Alkausar Akbar dari LQ Indonesia Law Firm selaku pengacara dari R. Lutfi Bin Altway menilai bahwa pengadilan yang berwenang dalam mengadili adalah Pengadilan Jakarta Pusat hal ini dikarenakan objek sengketa berupa tanah dan bangunan berada di Jakarta Pusat namun Hakim yang bersangkutan justru menerima dan mengadili perkara tersebut. Melihat hal tersebut, Kami menilai adanya dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh Hakim yang bersangkutan.

Advokat Sakti Manurung juga menambahkan keterangannya, bahwa Hakim sudah sepatutnya bersikap adil dan cermat dalam melihat bukti dan fakta-fakta persidangan demi keadilan untuk memutus suatu perkara. Namun saya menilai dan menduga, pada kenyataannya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani perkara ini sebelumnya sama sekali tidak mempertimbangkan kebenaran formil dan/atau bukti-bukti dari klien kami (pada saat itu selaku Tergugat I) serta fakta-fakta persidangan.

Advokat Alkausar Akbar menilai bahwa Hakim dalam memutus perkara sangat keliru dalam mengadili perkara Klien Kami dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 142/Pdt.G/2024/PN. JKT. TIM. Dalam keterangannya, Advokat Alkausar Akbar berharap agar Kepala Komisi Yudisial Republik Indonesia dapat meninjau laporan yang telah Kami buat serta menjatuhkan sanksi tegas apabila ketiga hakim yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM 

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat - 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus - 0811-1023-489. (*/red) 

Audensi Aliansi Organisasi Pers Bersatu Disambut Baik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak

Oktober 14, 2024

 


Lebak, BeritaKilat.com - Aliansi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) menggelar audensi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Senin 14 Oktober 2024 bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinkes Lebak, Provinsi Banten.

Audensi tersebut guna mempererat kemitraan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak bersama awak media serta mempekernalkan Aliansi KOPTU dan Programnya kedepan.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr. Budhi Mulyanto menerima dengan baik adanya KOPTU menggelar audensi tersebut. 

Menurutnya kegiatan ini sangatlah baik dalam mempererat kemitraan serta untuk mensosialisasikan semua program di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak kepada masyarakat.

Salahsatu pembahasannya yaitu himbauan kepada masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit demam berdarah (DBD) di musim pancaroba dari kemarau ke musim hujan di tahun 2024 ini.

"Terima kasih teman-teman Pers khususnya dari Aliasni KOPTU ini yang telah aundensi sekaligus silahturahmi ke Dinkes Lebak. Kami dari Dinkes Lebak berharap agar KOPTU dapat membantu menginformasikan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus penyakit DBD di Lebak,"kata dr. Budhi disela-sela audensi.

Kata dr. Budhi penyebaran kasus DBD di Lebak tahun ini mengalami peningkatan mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 2.589 kasus dan delapan diantaranya dilaporkan meninggal dunia. Sedangkan pada 2023, sebanyak 764 orang dan empat orang dilaporkan meninggal dunia. 

"Jadi hingga saat ini sudah mulai perlahan turun, namun harus tetap waspada karena memasuki musim pancaroba dan menjelang akhir tahun juga,"ujar dr. Budhi. 

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan penyebaran kasus DBD di musim pancaroba dari kemarau ke musim hujan saat ini. 

Lanjut dr. Budhi, ia juga meminta agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan terutama di dalam rumah salah satunya dari air yang tergenang yang mengundang nyamuk disegala tempat yang berpotensi mengundang penyakit DBD. Untuk itu, masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan khususnya di rumah masing-masing agar terhindar dari penyebaran virus DBD. 

dr. Budhi juga mengatakan pencegahan penularan kasus Demam Berdarah (DBD) pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar mengoptimalkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara mengubur, menimbun, menguras (3M) pada barang-barang bekas dan pemberian abate pada penampungan air seperti bak mandi.

"Kami menilai gerakan PSN dan 3M Plus lebih efektif dan biaya murah, karena dapat membunuh jentik-jentik nyamuk aedes aegypti, sehingga memutus mata rantai penyebaran DBD," pungkas Budhi Mulyanto.

"Saya harap masyarakat terus menjaga kebersihan lingkungan, dan saya selalu mendukung program teman- teman Pers yang tergabung dalam Aliansi ini,"tandasnya.

Juru Bicara Aliansi Organisasi Pers Bersatu Aji Rosyad mengatakan pihaknya dengan rekan media yang tergabung dalam Aliansi Pers akan terus mendukung program pemerintah terutama di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. 

"Terimakasih Pak Kadis atas Diskusinya, dan mohon dukungannya untuk Program Aliansi kita ini kedepannya, insyaallah kita bakal support Program Positif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan terimakasih juga paparan terkait pencegahan penyakit atau virus DBD ini dan hal ini akan kami informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan di puluhan media yang tergabung di Aliansi Organisasi Pers ini,"tandas Aji Rosyad. (*/red) 

Patut Diapresiasi Kupasan Tanah Di Desa Cemplang Sudah Sesuai Aturan, Ini Kata Ketua BPD dan BUMDes Cikande

Oktober 14, 2024

 


SERANG, BeritaKilat.com - Galian tanah bengkok Cikande yang berlokasi di desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Yang di kelola oleh bumdes Desa Cikande, adalah salahsatu contoh kegiatan kupasan tanah yang tunduk patuh pada aturan. Senin 14 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi awak media pada senin 14/10/2024, dari salahsatu pihak dari Bumdes Cikande, Fahrul Roji, menjelaskan bahwa, dengan adanya kegiatan kupasan tanah yang saat ini sedang berjalan, itu sudah mengikuti ketentuan peraturan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Pak kami bergerak dalam bidang galian tanah semua ijin-ijinnya kami tempuh, berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga ini menurut kami merupakan perusahaan kami akan lebih mengedepankan sebagai sarat mutlak yang harus di penuhi dari beberapa dinas terkait, seperti dinas pertambangan dan energi semua ijin kami tempuh," ungkapnya.

Sementara Deden Ketua Badan Permusawarahan Desa (BPD), Desa Cikande, angkat bicara.bahwa kegiatan galian tanah bengkok cikande yang terletak di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, sebagai kegiatan yang patut di apresiasi, menurutnya galian tanah tersebut patut di jadikan contoh oleh perusahaan lain, karena kegiatan tersebut mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, jadi menurut hemat saya kegiatan tersebut sebagai perusahaan yang memegang ta'at aturan.

Masih menurut Deden, pihaknya sangat berharap kepada semua pihak apabila untuk melakukan sosial kontrol harus betul-betul cermat dalam investigasinya maupun konfirmasi sehingga dalam menyajikan pemberitaan berimbang.

“Jangan sampe kegiatan yang sudah memegang ijin berdasarkan ketentuan dibilang tidak punya ijin itu kan dinilai tidak profesional," tegasnya.

Sekedar diketahui, dalam suatu aktivitas pertambangan, baik mineral maupun batubara atau bebatuan atau tanah, tidak menutup kemungkinan, salasatunya adalah adanya tindakan seseorang atau sekelompok orang yang berusaha menghalangi kegiatan pertambangan, baik pada kegiatan di tahap eksplorasi, operasi produksi, atau aktifitas lainnya.

Tindakan tersebut tentu dapat merugikan banyak pihak misalnya, dapat menyebabkan target produksi tidak tercapai. Atau proses pemuatan dapat tidak terlaksana dengan lancar apa bila gangguan terjadi pada saat proses penjualan.

Sehubungan dengan hal tersebut, sangsi hukum yang dapat di gunakan terhadap pihak yang menghalangi atau mengganggu kegiatan pertambangan pemilik izin usaha tambang.

Ancaman sangsi pidana untuk diketahui bahwa setiap kegiatatan pertambangan, baik al batubara, bebatuan atau tanah,wajib dilaksanakan berdasarkan adanya izin usaha pertambangan (IUP), yang di terbitkan oleh pemerintah.

Berdasarkan beleid terbaru, kewenangan penerbitan IUP merupakan wewenang pemerintah pusat, namun. Kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada Pemerintah Daerah.

Terhadap tindakan pihak-pihak tertentu yang mengganggu kegiatan pertambangan di Indonesia telah terdapat norma hukum yang mengancam pidana terhadap pelaku.

Hal ini diatur di antaranya merujuk UU no, 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, bebatuan dan tanah, sebagai mana diubah dengan UU no.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja.

Selanjutnya. Pada Pasal 162 UU nomor 3 Tahun 2020 diatur secara tegas bahwa. "Setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan Usaha Pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86F huruf b dan Pasal 136 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) taahun atau denda paling banyak Rp 100.000.00,-(seratus juta Rupiah)". Ketentuan hukum sebagaimana tersebut tegas memberikan ancaman pidana bagi setiap orang yang menghalangi kegiatan pertambangan yang dilaksanakan secara resmi. (Tim)


QUOTIENT FUND TARGET 100 MILYAR RUPIAH DI TAHUN PERTAMA

Oktober 14, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Quotient Fund Indonesia didirikan oleh Advokat vokal dan briliant Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP satu-satunya lawyer dengan license series 7 NASD, Amerika Serikat yang berijin resmi NYSE untuk trading saham dan options Amerika. Alvin Lim diketahui sebagai jebolan S1 Ekonomi University California, Berkeley dan S2 Perbankan, University Colorado Boulder dan CFP dari University of Colorado. 

Alvin Lim pernah bekerja sebagai mantan Vice President Bank of Amerika dan US Bank di San Fransisco, dan mendapatkan penghargaan dari walikota San Fransisco atas prestasinya mengelola akun Kota San Fransisco. Di kenal sebagai the best banker di Amerika dengan prestasi cemerlang, Alvin Lim diketahui bergaji 1Milyar sebulan. 

"Saya berikan the best trading strategi di Option, unbeatable strategi. Always Winner, never lose. Saya berikan tantangan berupa 150 juta bagi mereka yang ikut seminar saya dan jalankan strategi yang saya berikan apabila mengalami kerugian. Dengan syarat mereka mengikuti aturan dan strategi yang saya ajarkan. Saya jamin tidak mungkin rugi." Tegas Alvin Lim. 

Para peserta seminar yang sampai saat ini sudah batch 5, sekitar 150 orang tidak ada satupun mengalami kerugian setelah buka rekening dan ikuti trading Strategi dari Quotient Fund. "Seolah Arogan sekali Alvin Lim, mana ada trading saham/options tidak mungkin rugi? Tapi kenyataan 15 tahu trading tidak sekalipun ada transaksi rugi dengan strategi Bandar. Tidak percaya silahkan ikuti seminarnya dan trading, jika rugi saya ganti 10x biaya seminar. Jika benar untung 2-4% sebulan maka anda akan punya ilmu berinvestasi benar dan tidak pernah perlu ikut Investasi Bodong dan MLM. BUKTIKAN dan TERIMA TANTANGAN saya." Tutup Alvin Lim. 

Confident akan keberhasilan Quotient Fund, Alvin Lim menarget 100 Milyar Rupiah AUM (Aset Under Management) di tahun pertama. Kelas Options pun sudah Full Booked hingga bulan Februari 2025, karena berbondong-bondong masyarakat Indonesia, ingin membuktikan apakah benar ada investasi dengan return 24-48% setahun dan tidak mungkin rugi. Masyarakat bisa membayar 15 juta untuk 3 hari seminar options dan ikut tantangan 150 juta apabila rugi dalam trading strategi options sebagai Bandar yang diajarkan Alvin Lim. Untuk mendaftar bisa menghubungi Hotline 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111534489 (Jakarta) dan 0817-489-0999 (Tangerang), tempat terbatas. (*/red) 

Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Oktober 13, 2024

 


Jakarta, BeritaKilat.com - Polri bakal memberikan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang memiliki arti 'perlindungan terhadap rakyat dan publik' kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok. Jokowi juga bakal diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

Penganugerahan medali kehormatan itu akan digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (14/10/2024). Polri telah menggelar gladi atau persiapan untuk penganugerahan tersebut di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (12/10).

Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Sementara, Jokowi akan memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel yang digelar besok. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara. Adapun tujuh satker yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024 ialah:

- Korbrimob Polri

- Baharkam Polri

- Korlantas Polri

- Densus 88 Anti Teror Polri

- Bareskrim Polri

- Pusdokkes Polri

- Divhubinter Polri.

Apel pengamanan yang digelar besok itu akan diikuti 8.179 personel yang terdiri dari pasukan apel, pasukan cadangan hingga personel pendukung. Selain itu, ada 367 tamu yang akan hadir mulai para pejabat utama Polri dan keluarga, sembilan menteri, para mantan Kapolri serta perwakilan dari TNI.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengecek gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata pengamanan tahap pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gladi bersih gelar pasukan diikuti 15 r personel.

"Ya, Pak Kapolri ngecek kesiapan Apel Pam (pengamanan) Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden," kata Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (12/10).(*/red) 

DPD Kesti TTKKDH Kabupaten Pandeglang Mendeklarasikan Dukungan Kepada Andra Soni - Dimyati Natakusumah dan Dewi - Iing

Oktober 13, 2024

 


PANDEGLANG, BeritaKilat.com -  Dewan Pimpinan Daerah Kebudayaan Seni Silat dan Tari  Tjimande Tari Kolot Kebon Jeruk Hilir sepakat (DPD Kesti TTKKDH ) untuk mendukung penuh calon gubernur dan wakil Gubernur Banten pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusuma serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi dan Iing. 

Keluarga besar Kesti TTKKDH sepakat dengan mendeklarasikan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusuma sebagai Cagub dan Cawagub Banten serta Dewi - Iing untuk Cabub dan Cawabub Pandeglang di Pilkada serentak tahun 2024 -2029. Minggu (13/10/2024)

Ketua DPD Kesti DPD kabupaten Pandeglang di wakili  Sekretaris DPD  Fudori mengintruksikan kepada  seluruh pengurus dari tingkat DPD dan DPC se-Kabupaten Pandeglang agar terus melakukan sosialisasi untuk kemenangan  calon pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusuma 

Menjadi gubernur Banten dan Dewi dan Iing sebagai Calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang periode 2024 - 2029

Deklarasi Kesti TTKKDH pun di hadiri Paran Pengurus DPD dan Ketua, Sekrtaris dan Bendahara DPC Kesti TTKKDH Se-Kabupaten Pandelgang 35 Kecamatan serta Ketua DPW Provinsi Banten serta jajaran Pegurus DPP Kesti TTKKDH

"Siap mengamankan, mengawal dan terus melakukan sosialisasi dengan jajaran saya di tiap tiap kecamatan hingga tingkat Desa  untuk kemenangan Pasangan Cagub dan Cawagub no 2 Provinsi Banten Andra - Soni dan Dimyati serta Pasangan Cabub dan Cawabub Pandeglang  Dewi - Iing No 2.

Keyakinan kami jika banten di pimpin  Andara Soni dan Dimyati  maka banten akan lebih hidup dan lagi seni budaya banten pastinya di utamakan 

"Apalagi sosok Ibu dewi dan bapak Dimayati Natakusuma  adalah anak alm Kasepuhan H. Meumeu Alamsah adalag salah satu tokoh Kasepuhan di Kesti TTKKDH maka itu kami dengan sepeuh hati dan sekuat tenaga memenangakan Cagub dan Cawafub Banten Serta Cabub Pandeglang Nomor 2" Tegasnya 

Fudori Pun mengintruksikan kepada  para Anggota dari Tinggkat DPD, DPC Hingga Ranting untuk solid saru suara untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten dan Pasangan calon Bupati dam Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Nomor urut 2. Tegasnya (Dra)

Buntut Gugurnya Anggota Satpol PP Lebak Ketika Menjalankan Tugas Menuai Kontroversi Berbagai Kalangan, Ketua FK LSM Lebak : Jangan Melihat Hanya Satu Sudut Pandang Saja

Oktober 13, 2024

 

LEBAK, BeritaKilat.com - Paska penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lebak Polda Banten, Sabtu (12/10/24), terhadap 2 orang terduga pelaku pengrusakan pagar pintu gerbang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Lebak, yang terjadi dalam aksi unjuk rasa yang di gelar Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PGML) hingga mengakibatkan dua anggota satpol PP Kabupaten Lebak menjadi korban, pada Senin 23 September lalu, menimbulkan kontroversi dan kritik tajam dari berbagai kalangan aktivis Lebak terkait Standar Operation Prosedur (SOP) penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Minggu 13 Oktober 2024.

Kritik tersebut salah satunya datang dari tokoh LSM Lebak Yayat Ruyatna, dalam keterangannya kepada media ini Yayat Ruyatna menyebut, selaku warga masyarakat Kabupaten Lebak dirinya mengaku sangat prihatin dan ikut berduka cita atas gugurnya salah satu anggota Satpol PP ketika menjalankan tugasnya mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Namun ia menilai, terlepas dari isu dan opini yang saat ini sedang  berkembang di kalangan masyarakat, ada hal yang luput dari perhatian dan sorotan publik soal SOP pengamanan yang dilakukan oleh anggota satpol PP saat melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa.

“Sebagai warga masyarakat Kabupaten Lebak saya sangat menyesalkan adanya kejadian ini, secara pribadi dan organisasi saya mengucapkan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas gugurnya salah satu putra terbaik Lebak, anggota satpol PP yang meninggal paska terjadinya aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu didepan gedung dewan akibat luka – luka yang dialaminya ketika mengamankan aksi, semoga mendapat tempat yang layak disisi Nya, aamiin...” ucapnya lirih.

Yang perlu kita fahami dan tidak boleh kita lupakan, lanjut Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna. Insiden dalam aksi unjuk rasa tersebut harusnya tidak terjadi jika semua pihak terutama pihak keamanan, melaksanakan dan melengkapi dirinya dengan perlengkapan yang sesuai dengan Standar Operation Prosedur (SOP) guna mengantisipasi hal terburuk yang bisa saja terjadi dilapangan.

“Kita semua tau, tugas cakupan personel Satpol PP sangat luas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan Pemda Lebak. Dalam hal ini saya ingin mengkritisi betapa rapuhnya tingkat keamanan personil Satpol PP ketika bertugas karena tidak tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa dipakai sebagai alat pertahanan diri dari potensi serangan ataupun gangguan terhadap kerja petugas (Satpol PP) di lapangan, aspek ini saya kira perlu juga dikemukakan kepada publik agar kita objektif dalam melihat sebuah kejadian atau persoalan yang terjadi dan menjadi konsumsi publik. Harus diakui bahwa ini adalah kelemahan dan kelalaian dalam mengimplementasikan Perbup nomor 6 tahun 2021 tentang   Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak,” imbuh Yayat Ruyatna.

Tidak hanya sampai disitu, Yayat Ruyatna juga menyebut, seharusnya pihak sekretariat DPRD Kabupaten Lebak melakukan perbaikan terhadap pintu pagar gerbang yang sudah lapuk dimakan usia, karena pernah dilakukan penyegelan oleh aksi sebelumnya dan diketahui ada komponen yang rusak dan perlu diperbaiki.

“Saya tau pagar itu sudah rapuh karena pernah terjadi adu dorong dalam aksi sebelumnya, tetapi sepertinya pihak sekwan membiarkannya sampai ada insiden seperti ini,” terangnya.

Lebih lanjut Tokoh LSM kelahiran Carucub Kecamatan Cibeber Lebak Selatan Ini, ia menyoroti tidak maksimalnya pengamanan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan ketika ada potensi kericuhan atau chaos dalam kegiatan unjuk rasa tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai penanggung jawab Kamtibmas dalam menyikapi persoalan ini, terlebih sudah ada dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka dan dianggap bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, tetapi dengan adanya kejadian ini perlu ada evaluasi dari pihak Kepolisian dalam hal pengawasan dan asistensi terkait upaya pengamanan unjuk rasa sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, jadi pada intinya persoalan ini jangan hanya dilihat dari satu sudut pandang saja, tetapi, terjadinya tragedi ini adalah kesalahan disemua lini yang harus diperbaiki, agar kedepan, dalam menjalankan demokrasi kita selalu mengedepankan kedamaian dan etika,” pungkasnya. (Red)   

 

Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak

Oktober 12, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melaksanakan Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana di Loby Mapolres Lebak. Sabtu (12/10/2024).

Adapun Kasus yang berhasil diungkap yaitu Kasus Tindak Pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia pada aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Lebak pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 10.00 wib.

Dalam Press Conference tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, SIK, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit I Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno,SH, MH.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,

"Menindak lanjuti Atensi Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas para pelaku kerusuhan Aksi Demo yang menyebabkan tertimpanya anggota sat Pol PP  Kabupaten Lebak oleh pagar gerbang utama DPRD Kabupaten Lebak yang terjadi pada Senin, 23 September 2024," ujar Suyono.

"Kemudian saya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas Kasus tersebut yang mengakibatkan korban Anggota Sat Pol PP Lebak atas nama Almarhum Yadi Suryadi meninggal dunia," tambahnya.

"Dalam pengungkapan Kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Sdr. RK (23), sebagai Koordinator Aksi dan Sdr. Mn (37) sebagai Pendemo yang mendorong pagar," Ungkap Suyono.

"Adapun barang yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Flashdisk  yang berisikan 

Rekaman Vidio saat terjadinya aksi demo di depan 

Kantor DPRD Kab. Lebak,  Baju Dinas Satpol PP Kab. Lebak berwarna khaki kehijau-hijauan 

milik Korban Sdr. (Alm) YADI SURYADI yang dipakai pada saat 

melakukan pengamanan aksi demo,  1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A18, 1 (satu) Jaket bomber warna kahaki kehijau-hijauan yang digunakan pada 

aksi demo oleh Tersangka, 1 (satu) Rangkap Hasil Visum Et Revertum yang dikeluarkan oleh Rumah  Sakit," tambahnya.

"Pasal yang disangkakan terhadap Tsk RK (23) Dikenakan Pasal 170 ayat (2) 

ancaman hukuman 9 tahun penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara 

Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo  Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun 

Pasal 55 KUH-Pidana 

dan Sdr. MN (37)   Dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun 

penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara 

Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun," tutur Suyono. (*/red) 

ALVIN LIM BERI TANTANGAN TERBUKA HADIAH 150JUTA BAGI YANG RUGI IKUT STRATEGI TRADING OPTIONS QUOTIENT FUND

Oktober 12, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Sudah 5 batch Trading Options Seminar di laksanakan dan ada lebih dari seratus orang ikut seminar. Di kelas diajarkan bagaimana cara buka rekening di Amerika dan bagaimana trading dengan benar. Dari peserta yang hadir, semua mendulang keuntungan dari strategi options yang diajarkan Alvin Lim mantan Vice President.  dan licensed trader Pasar Amerika. 

Roy salah satu peserta trading yang sudah buka rekening dan trading, sudah untung US$12.000 atau sekitar 250 juta rupiah. "1 bulan pertama saya dapat 4%, dan setiap minggu selalu dapat untung dari premi. Janji yang di berikan Alvin Lim benar terbukti. Uang profit sangat membantu kehidupan saya." 

Alvin Lim dalam keterangan media memberikan tantangan terbuka bagi masyarakat. "Selalu Untung dan ga mungkin rugi, tampak impossible tapi inilah, saya tantang masyarakat untuk ikut seminar saya dan pelajari strategi trading, nanti jika trading options dan rugi jika mengikuti strategi yang diajarkan, maka saya akan ganti 10x lipat 15 juta biaya seminar. Kenapa saya berani jamin? Karena saya trading dengan strategi Bandar ini tidak pernah rugi dan dana terus meningkat. Buktikan sendiri kebenarannya." 

Alvin Lim adalah pengacara beken yang vokal bersuara menengakkan keadilan, kini membuka jasa konsultasi keuangan dan memberikan strategi yang benar dan untung trading untuk mematikan investasi bodong. Quotient Fund Indonesia memberikan konsultasi keuangan dan pelatihan trading options pertama di Indonesia oleh Petinggi Perbankan Amerika. Diketahui Alvin Lim adalah jebolan UC Berkeley Amerika, salah satu universitas ternama Amerika dan mantan wakil Presiden bank terbesar di Amerika. (*/red) 

Rusia Tungkatkan Cadangan Emas

Oktober 11, 2024


Global Financial Quotient Fund Indonesia,

Jakarta, 11 October 2024

Oleh : Regen Lee

Emas (GLD)


JAKARTA, BeritaKilat.com - Hubungan antara harga emas dan yield obligasi menunjukkan bahwa pandangan umum tentang hubungan invers keduanya mungkin terlalu sederhana. Yang perlu lebih diperhatikan adalah yield riil, bukan nominal. Ada sebuah pola yang terjadi yaitu bahwa saat yield riil naik, harga emas cenderung turun, terlepas dari pergerakan yield nominal. Analisis historis yang mendalam menunjukkan bahwa pola kenaikan harga emas yang diikuti oleh penurunan saat yield obligasi tertentu mencapai puncaknya telah terulang beberapa kali. Dengan demikian, meskipun saat ini yield obligasi sedang menurun, kondisi pasar saat ini menunjukkan potensi penurunan harga emas di masa depan, terutama pada saham-saham pertambangan junior.

Investor emas perlu lebih memperhatikan yield riil dan pola historis pasar untuk membuat keputusan investasi yang lebih baik, karena hubungan antara emas dan yield obligasi lebih kompleks daripada sekadar hubungan invers sederhana.

Perak (SLV)


Pemerintah Rusia sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan cadangan logam mulianya secara signifikan senilai 535.5 juta dollar. Rencana ini mencakup pembelian sejumlah besar emas, perak, dan logam kelompok platinum seperti palladium, platinum, dan rhodium. Keputusan ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk keinginan untuk diversifikasi aset, menjaga stabilitas ekonomi di tengah sanksi internasional, dan mendukung industri pertambangan domestik. Selain itu, meningkatnya permintaan global untuk logam mulia, terutama perak yang digunakan dalam industri energi terbarukan, juga menjadi pertimbangan penting. Dengan menambah cadangan logam mulia, Rusia tidak hanya memperkuat posisi keuangannya di tingkat global, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan industri pertambangan dalam negerinya.

Intinya: Rusia sedang aktif membangun kembali cadangan logam mulianya sebagai bagian dari strategi ekonomi jangka panjangnya, yang didorong oleh berbagai faktor mulai dari stabilitas ekonomi hingga dukungan terhadap industri domestik.

Minyak (USO)


Ekspor minyak mentah Iran mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel. Ancaman serangan Israel terhadap fasilitas minyak Iran telah membuat pasar minyak dunia waspada. Jika terjadi serangan, pasokan minyak global, khususnya dari Timur Tengah, berpotensi terganggu. Hal ini dapat mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia secara signifikan. Meskipun demikian, analis memperkirakan bahwa kenaikan harga minyak tidak akan terlalu drastis karena adanya kapasitas produksi cadangan yang besar dari negara-negara OPEC+ dan kemungkinan pelepasan cadangan minyak strategis oleh negara-negara konsumen besar seperti AS. Namun demikian, situasi geopolitik yang tegang di kawasan tersebut tetap menjadi perhatian utama bagi pasar energi global.

Intinya: Ketegangan antara Iran dan Israel berpotensi mengganggu pasokan minyak global, terutama dari Timur Tengah, dan mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Quotient Fund Indonesia adalah perusahaan consulting keuangan global, berkantor pusat di Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan dapat dihubungi di hotline 0811-1094-489 (*/red) 

Mafia Tanah semakin marak di Kotamobagu, LQ Indonesia Law Firm: Oknumnya disejahterakan Negara!

Oktober 11, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang terkenal vokal turun ke Kotamobagu, dalam rangka penegasan kepemilikan tanah Guru Besar IPB Prof Ing Mokoginta. 

Prof Ing Mokoginta seorang guru besar IPB korban dari mafia tanah yang mana tanahnya di Kotamobagh dirampok oleh Mafia Tanah yang bekerja sama dengan Oknum Kelurahan dan Oknum Kantor Pertanahan di Kotamobagu. 

2 Putusan yang berkuatan hukum, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 559 K/ TUN/2018 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesiq No 29 PK/Pdt/2024 telah menyatak  prof ing mokoginta sebagai pemilik tanah. Tapi apa daya Prof Ing hanya mendapatkan kepastian hukum, namun kemanfaatan dan keadilan tidak didapatkannya. 

Advokat Nathaniel Hutagaol, SH., MH, dalam keterangan di media menyatakan " Bahwa miris melihat pejabat publik di Indonesia dengan mudahnya bicara berantas mafia tanah, tapi negara mensejahterakan oknummya, terus gimana kita bisa percaya pemberantasan mafia tanah ini"

"Lebih miris lagi ada 2 laporan polisi di Mabes Polri yang sudah 2 Tahun berjalan, Laporan Polisi Nomor LP/ 541/XII/Sulut/SPKT yang ditangani subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri malah mentersangkakan para pembeli tanah dari salah satu terlapor yang sekarang menghuni objek tersebut, menjadi pertanyaan kalau pembeli jadi tersangka bagaimana penjual dan yang menerbitkan sertifikat, jangan digoreng goreng perkara ini demi kepentingan pihak pihak tertentu"

Salah satu Penghuni yang membeli tanah dari terlapor Maxi, yaitu bapak Hendrik menyatakan " Begitu menyesal membeli tanah tersebut, kami beli tanah dari hasil kerja keras, kami ga tau menahu bahwa sertifikat yg ditunjukna pada kami merupakan sertifikat yang tidak berlaku, dan sekarang kami malah jadi tersangka, kami minta kepada Maxi Mokoginta untuk bertanggung jawab karena kami juga korban" Tandasnya

Advokat Fransisca Runtuhrambi "kami berharap penyidik mabes polri tegak lurus menangani perkara ini, jangan lagi digoreng goreng perkara ini, dan meminta juga bapak kapolri dan kabareskrim profesional dalam memimpin Kepolisian Republik Indonesia, apabila ada oknum penyidik yang tidak profesional langsung pecat dan miskinkan saja, bagaimana tidak seorang guru besar IPB bisa menjadi korban mafia tanah bagaimana rakyat biasa, jangan sampai kepolisian dicap buruk dimata masyarakat" Tutupnya

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM 

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat - 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus - 0811-1023-489

Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) Sambang Silaturahmi Ke Kapolres Lebak Tekankan Sinergitas dan Kemitraan

Oktober 10, 2024


LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah Ketua Organisasi Pers Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) terdiri dari Organisasi Pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jaring Media Siber Indonesia (JMSI) Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Forum Wartawan Solid (FWS) Forum Silaturahmi Wartawan Indonesia (FSWI) dan Portal Lebak.com, sambangi Markas Kepolisian Resort Lebak, Polda Banten di Jalan Siliwangi KM.01, Cileuweung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis 10 Oktober 2024.

Menurut Koordinator Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) Abdul Kabir Albantani yang juga Ketua PPWI Lebak, kedatangannya bersama para ketua Organisasi Pers ini ke Mako Polres Lebak, guna menjalin silaturahmi dan memperkenalkan koalisi sejumlah organisasi kewartawanan yang baru saja terbentuk kepada Kapolres Lebak.

“Tujuan kedatangan kami ini bertujuan untuk mensosialisasikan program kerja Koalisi Organisasi Pers Bersatu sekaligus bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kami, karena koalisi ini baru saja terbentuk, kepada jajaran Polres Lebak. Kami berharap, melalui sambang silaturahmi antara KOPTU dengan Kepolisian Resort Lebak khususnya, hubungan kemitraan akan lebih terjalin dengan baik, selain itu, dengan sambang silaturahmi ini, informasi terkait sitkamtibmas juga didapatkan sehingga mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan upaya pencegahan serta edukasi timbulnya bentuk gangguan Kamtibmas melalui saluran yang tersedia di jejaring media – media yang ada di bawah naungan kami,” terang Abdul Kabir.

Hal senada dikatakan Juru Bicara Forum Wartawan Solid (FWS), Bung Noma mengatakan, sambang silaturahmi ini diharapkan akan lebih mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan wartawan, selain itu diharapkan sejumlah informasi dari kepolisian bisa disampaikan kepada mayarakat secara cepat dan utuh.

“Kerjasama dalam hal pemberitaan yang selama ini kami jalin dengan Polres Lebak terutama dengan Humasnya, kita harapkan terus berjalan dengan baik. Namun demikian, kami mohon pihak Humas Polres Lebak, dapat memberikan akses yang mudah untuk mendapat informasi tentang kegiatan dari Polres Lebak,“ ujar Bung Noma.

Sementara itu, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono,SIK  melalui Wakapolres Lebak, Kompol Nono Hartono, SH.,MH., dalam pertemuan ini menerangkan. Pihaknya selaku penanggung jawab Kamtibmas di Kabupaten Lebak mengaku sangat gembira menerima kedatangan para ketua organisasi pers dari Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOPTU) di kantornya.

“Media massa adalah mitra kerja Polisi dan sudah seharusnya terjalin silaturahmi dan hubungan baik diantara keduanya. Karena sebagai mitra, media sangat berperan penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Hubungan baik ini juga dapat memudahkan pihak kami pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas terutama dalam masa tahapan pelaksanaan Pemilu 2024,” ucap Wakapolres mewakili Kapolres Lebak yang sedang mengikuti giat di Polda Banten.

Selanjutnya pertemuan antara KOPTU dengan Jajaran Polres Lebak, diisi dengan dialog ringan membahas isu – isu seputar penguatan media serta langkah – langkah strategis Polres Lebak jajaran dalam mengantisipasi dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten. (AK)  

Translate