Featured Post

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KEJATISU UNTUK HENTIKAN KASUS KLIEN DI KOTA SIANTAR

Siantar- beritakilat.com hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan ber...

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KEJATISU UNTUK HENTIKAN KASUS KLIEN DI KOTA SIANTAR

November 21, 2024

Siantar- beritakilat.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Kamis 21/11/2024



"Berdasarkan keterangan klien tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

Lanjut menambahkan, kepada kepala kejaksaan Tinggi sumut yang saat ini di pimpin oleh IDIANTO, S.H., M.H, untuk
memberikan kepastian hukum kepada klien agar bebas dari Penjara. Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Ujarnya (Tim/red)

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap

November 21, 2024
Batu Bara beritakilat. Com– Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 54 kilogram sabu-sabu yang hendak dikirim ke Jakarta. Penangkapan dilakukan di kawasan Tugu Simpang Inalum, Jalan Lintas Tanjung Kasau-Indrapura, Kabupaten Batu Bara. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa para empat pelaku yang ditangkap adalah Amrizal (26), Suheri (39), Dicky Agustian (28), dan Jaya Andika (26). Polisi juga mengamankan tiga koper besar berisi 54 bungkus sabu-sabu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit Malaysia, paspor, serta sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. “Barang bukti ini kami sita untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hadi, rabu (20/11/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkoba dari kawasan Kuala Tanjung. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendeteksi kendaraan tersebut dan langsung mengejarnya. “Petugas kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan menemukan tiga koper berisi sabu seberat 54 kilogram di dalamnya,” jelas Hadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui menerima perintah untuk mengantar narkotika itu ke Jakarta dari seseorang yang kini sedang diburu oleh kepolisian. Untuk mendalami kasus ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polda Sumut. “Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Hadi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan besar. “Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Hadi. (Tim/red) 

Polres Simalungun Bergerak, Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Cita-cita Presiden Prabowo

November 21, 2024
Simalungun beritakilat.com- Polres Simalungun, bersama Pj. Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.Sos., M.M., dan para stakeholder terkait, resmi meluncurkan Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan Pangan di Wilayah Hukum Polres Simalungun. Peluncuran ini dilakukan pada Rabu, 20 November 2024, pukul 09.00 WIB, di areal Ketahanan Pangan Polres Simalungun, Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih No 110 Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
 
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap cita-cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.  Peluncuran Gugus Tugas ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Simalungun, termasuk Pj. Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, Dandim 0207/SML, Kadis Kominfo Pemkab.Simalungun, Kabid Pangan Pemkab.Simalungun, Kabid Holtikultura Pemkab.Simalungun, dan Pegawai Dinas Pertanian Pemkab.Simalungun.
 
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para personel Polres Simalungun, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Log, PS.Kabag Ren, Kasi Humas, Kasi Hukum, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat PamObvit, Kasat Lantas, Paurkes, Kasikeu, para Perwira, Brigadir, dan ASN Polres Simalungun, serta masyarakat pendukung Gugus Tugas Polri ketahanan pangan Resor Simalungun.
 
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai pondasi kekuatan dan kemandirian bangsa. "Ketahanan pangan adalah kondisi di mana semua orang dapat mengakses pangan yang cukup, aman, dan bergizi secara fisik, sosial, dan ekonomi," jelasnya.
 
Ia juga menjelaskan bahwa ketahanan pangan terwujud ketika tiga pilar utama terpenuhi secara seimbang, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas. "Ketahanan pangan dapat terganggu jika salah satu unsur tersebut terganggu," tambahnya.
 
Kapolres Simalungun mengajak seluruh Forkopimda, elemen masyarakat, dan personel Polres Simalungun untuk mendukung cita-cita Presiden Prabowo dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
 
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder Kabupaten Simalungun, masyarakat, dan personel Polres Simalungun yang mendukung cita-cita Bapak Presiden di bidang ketahanan pangan," tutup Kapolres Simalungun.
 
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan, Kapolres Simalungun bersama Forkopimda dan personel Polres Simalungun melaksanakan penanaman bibit jagung di areal perkebunan depan Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, di atas lahan seluas 1.200 M².
 
Peluncuran Gugus Tugas Polri mendukung Ketahanan Pangan di Polres Simalungun diharapkan dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Simalungun. (Tim/red) 

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu

November 21, 2024
MEDAN beritakilat. Com - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menangkap seorang DPO pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita Mutia Pratiwi alias Sela yang mayatnya dibuang di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial R alias Iwan Bagong warga Serdang bedagai itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara.

"R ini ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Signi, Kecamatan Kreung Semayam, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Jumat 8 November 2024," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kamis (21/11) malam.  

Hadi menjelaskan, pelaku R berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pelaku R mengakui perbuatannya membuang jasad korban ke Kabupaten Karo.

"Yang bersangkutan ini menerima upah sebesar Rp60 juta dari tersangka J yang sebelumnya sudah ditangkap untuk membuang jasad korban Sela dengan mengemudikan mobil ke Kabupaten Karo," jelasnya terhadap pelaku R sudah ditahan di Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sisa upah, handphone dan mobil yang digunakan untuk membuang mayat korban," ucap mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap misteri penemuan mayat wanita bernama Sela yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Karo, pada pada 22 Oktober 2024 lalu. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras menangkap pelaku seorang pengusaha berinisial JO warga Siantar serta dua rekannya S dan E terbukti membunuh korban. 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menuturkan berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar.

"Pelaku JO mengakui memang tinggal bersama korban lalu terjadi pertengkaran sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban ke Kabupaten Tanah Karo," tuturnya.

"Dalam kasus ini tersangka utama dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana," pungkasnya. (Tim/red) 

Pemkab Simalungun Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Statistik Sektoral Tahun 2024.

November 21, 2024

Simalungun beritakilat. Com, 
Pemerintah Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi statistik sektoral Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Agave Jln Saribudolok Simpang Panombeian Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun, Sumut, rabu (20/11/2024).

Secara resmi kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah diwakili Asisten Administrasi dan Umum Akmal H Siregar didampingi Kadis Kominfo Andri Rahadian dan narasumber.

Dalam sambutannya Akmal menyampaikan, pemenuhan data statistik untuk keperluan perencanaan pembangunan harus ditopang oleh statistik sektoral yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah.

Selain itu, Akmal mengatakan, statistik sektoral sangat di perlukan oleh perangkat daerah terutama dalam membuat keputusan baik dalam perencanaan maupun evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan.

Oleh karena itu kegiatan statistik sektoral akan sangat membantu perangkat daerah dalam penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

Untuk penyelenggaraan statistik sektoral yang baik tentu dibutuhkan pemahaman dan sinergi antara BPS selaku pembina data dengan Kominfo selaku walidata dan perangkat daerah selaku produsen data bersama-sama menyediakan data statistik yang berkualitas dan terintegrasi.

Untuk meningkatkan ketersediaan, kualitas terhadap data dan informasi yang komprehensif diperlukan sumber daya yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan data statistik sektoral.

Oleh karena itu, pelatihan dan sosialisasi ini sangat penting bagi peningkatan kapabilitas pengelolaan data dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang good government.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperkuat pemahaman tentang statistik sektoral khusus nya dalam penyediaan data yang akurat, dan kegiatan ini juga sebagai wahana dalam peningkatan koordinasi dan sinergitas antara lembaga pemerintah dengan penyelenggaraan statistik di Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Simalungun, Meuni F Siagian melaporkan, pelatihan dan sosialisasi statistik sektoral ini berlangsung selama satu hari penuh yang diikuti 65 peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai admin data statistik sektoral perangkat daerah dan kecamatan se- Kabupaten Simalungun.

Adapun tujuan kegiatan ini antara lain adalah untuk peningkatan kapasitas admin data statistik dalam peningkatan mutu statistik daerah yang terintegrasi menuju satu data Indonesia.

Sebagai narasumber dalam kegiatan itu adalah Asisten Administrasi Umum, Kadis Kominfo, Kabid Infrastruktur dan kewilayahan Bapperida dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun. (Tim/red) 

Polri dan Pemprov Sumut Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan untuk Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

November 21, 2024
MEDAN beritakilat. Com- Launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan digelar di Lapangan belakang Mapolda Sumut pada Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Gubernur Sumut, jajaran Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Danlantamal, serta perwakilan Pangdam I Bukit Barisan.

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan pangan di Sumut. Polda Sumut telah menyiapkan 50 hektare lahan yang tersebar di berbagai lokasi untuk penanaman jagung dan budidaya ikan nila. “Kami berharap program ini dapat memperkuat ketahanan pangan di daerah ini,” ujar Kapolda, seraya mengajak masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini.

Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya pengelolaan hasil panen yang berkualitas. “Kami akan bekerja sama dengan Forkopimda untuk memanfaatkan hasil panen ini, salah satunya untuk mendukung program pangan sehat di sekolah-sekolah,” tambahnya.

Pj. Gubernur Sumut, Agus Fatoni Hasibuan, mengungkapkan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, TNI, dan Polri. “Kami akan memanfaatkan lahan-lahan kosong untuk memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Sumut harus bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya, sesuai arahan Presiden.

Kapolda Sumut, menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi semua pihak. “Penyediaan pangan yang berkualitas dan bergizi harus menjadi prioritas. Kami akan terus mengembangkan program ini untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan,” katanya. (Tim/red) 

komitmen berantas Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi

November 21, 2024

MEDAN Beritakilat. Com- Polda Sumut kembali menegaskan posisinya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dalam 64 hari terakhir dalam Konferensi Pers pada Rabu, 20 November 2024. 

Dalam konferensi pers, Kapolda menggarisbawahi komitmen penuh jajarannya untuk memberantas narkoba sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Irjen Pol. Whisnu.

Mulai dari 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus dengan menangkap 51 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 201,68 kg sabu, 272,23 kg ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Kapolda menyebut, barang bukti tersebut setara dengan penyelamatan 1.935.758 jiwa. “Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Kapolda juga membeberkan rincian jaringan narkoba yang terungkap. Barang bukti sabu berasal dari jaringan internasional Malaysia yang masuk melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara itu, jaringan nasional membawa sabu dari Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai menuju Medan, Lampung, dan Makassar. Ganja sebagian besar didistribusikan dari Aceh ke Medan.

Terkait modus operandi, Kapolda menyebut berbagai taktik digunakan oleh para pelaku untuk menyembunyikan narkoba, mulai dari menyimpan sabu dalam fiber warna kuning di sampan, hingga menyelipkannya di koper, mobil, dan bahkan di dalam dapur rumah. “Namun sehebat apa pun modus mereka, kami akan terus memburu hingga ke akar-akarnya. Kami sudah siapkan langkah strategis untuk menindak sarang-sarang narkoba ini secara bertahap,” jelasnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut berperan dalam memberikan informasi. “Kerja sama yang terjalin antara polisi, masyarakat, dan media sangat penting dalam membangun Sumut yang bebas narkoba,” katanya. Ia memastikan seluruh barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan, termasuk 200 kilogram yang dimusnahkan pada hari ini. “Kami tidak akan bermain-main dengan barang bukti narkoba,” tegasnya lagi.

Terakhir, Kapolda mengingatkan bahwa para pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana mati. “Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis gelap narkoba. Kami akan terus bergerak sampai Sumatera Utara benar-benar bersih,” pungkasnya. (Tim/red) 

Danramil 20/Raya Kahean Kapten Inf Wagirin Bersama Babinsa dan Warga Nagori Sambosar Raya Laksanakan Gotong Royong Pemasangan Pipa Air

November 21, 2024
Simalungun beritakilat.com , Danramil 20/Raya Kahean, Kapten Inf Wagirin, didampingi oleh seorang Babinsa Koramil 20/Raya Kahean, Kodim 0207/SML, Korem 022/PT, bersama Pangulu Nagori Sambosar Raya dan warga setempat melaksanakan kegiatan gotong royong untuk pemasangan pipa air. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan pasokan air bersih bagi warga Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Rabu, 20 November 2024

Pemasangan pipa air ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan akses terhadap kebutuhan dasar air bersih, yang sangat penting bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergitas antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga dan memperkuat kerjasama antara aparat pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan desa. Keterlibatan langsung warga dalam proses gotong royong ini menunjukkan semangat kebersamaan yang menjadi landasan kuat bagi kemajuan desa.

Adapun, hadir dalam kegiatan ini:

1. Danramil 20/Raya Kahean, Kapten Inf. Wagirin
2. Babinsa Koramil 20/Raya Kahean
3. Pangulu Nagori Sambosar Raya
4. Perangkat Nagori Sambosar Raya
5. Warga Nagori Sambosar Raya

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan warga Nagori Sambosar Raya dapat menikmati akses air bersih yang lebih mudah, serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa.(Tim/red) 

Dandim Simalungun Hadiri Rapat High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Siantar

November 21, 2024

Pematangsiantar, beritakilat. Com, 
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0207/ Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, turut menghadiri High Level Meeting (HLM) yang diselenggarakan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar bertempat di Gedung Bank Indonesia Pematangsiantar jl. H Adam Malik Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Rabu, (20/11/2024).

High Level Meeting ( HLM ) Tim Pengendali Inflasi Daerah ( TPID ) Kota Pematangsiantar Tahun 2024 dilaksanakan untuk memperkuat Sinergi mendukung stabilitas harga dan ketersediaan Komoditas pangan Jelang Hari besar Natal 2024 dan Tahun baru 2025. dan  bertujuan Agar kerjasama antar Stake holder Terkait untuk menjaga dan mengendalikan Inflasi di Kota Pematangsiantar.

Dalam rapat tersebut, Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, menyampaikan pentingnya peran sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi. Beliau juga menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, serta mendukung upaya pengawasan dan distribusi yang efisien untuk menghindari kelangkaan barang.

HLM ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam menghadapi tantangan inflasi yang mempengaruhi perekonomian daerah. Selain itu, TPID juga memberikan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Dandim berharap melalui kolaborasi yang baik, pengendalian inflasi dapat berjalan dengan efektif, sehingga dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah. (Tim/red) 

RIBUAN MASYARAKAT HADIR, ACARA PASLON NO 2 MANGATAS SILALAHI-ADE SANDRA PURBA UNTUK MEMIMPIN KOTA SIANTAR

November 21, 2024
SIANTAR beritakilat.com - Kampanye akbar pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Pematang Siantar, Mangatas Silalahi - Ade Purba, dihadiri ribuan pendukung.

Di hadapan pendukungnya, paslon yang diusung Partai Perindo, Golkar, PSI dan Partai Buruh ini siap menjadikan Kota Pematangsiantar yang mantap, maju dan sejahtera.

Ribuan pendukung hadir di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.

Sejak siang hari, pasangan calon walikota dan calon wail walikota nomor urut 2 ini, dieluk - elukkan masyarakat yang antusias mengikuti jalannya kampanye yang dihadiri sejumlah tokoh dan partai pendukung.

Dalam orasinya, Mangatas Silalahi, berjanji akan memegang janjinya jika menang dalam Pilkada 27 November mendatang. 

"Jika terpilih menjadi walikota, kami akan membawa Pematangsiantar yang mantap, maju dan sejahtera," katanya dalam orasi.

Sementara itu, Ade Purba, di hadapan pendukungnya meminta kepada masyarakat hadir pada 27 November di masing masing TPS dan mencoblos pasangan nomor urut 2 untuk kemajuan Kota Pematangsiantar. (Tim/red) 
 




KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KAPOLDA SUMUT UNTUK COPOT KAPOLSEK SIANTAR UTARA

November 21, 2024
Siantar- beritakilat.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Rabu 20/11/2024




"Berdasarkan keterangan klien pada saat kejadian tersebut datang puluhan masyarakat yang tak di kenal (otk) dengan memukul klien sehingga wajah klien mengalami luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih api puntung rokok sehingga pingsan. 

Kemudian klien di masukkan ke mobil patroli Polisi dan lalu di bawa ke Polsek Siantar Utara lalu di mintain keterangan dengan tubuh lemas. 

Keterangan BAP Tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

Lanjut menambahkan, besar harapan kepada Kapolda Sumut untuk memerintahkan jajarannya untuk merotasi jabatan Kapolsek Siantar Utara dan penyidik nya dan 
memberikan kepastian hukum yang berlaku di NKRI Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Ujarnya (Tim/red)

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : HANYA MELERAI SELISIH PAHAM ANTARA TEMAN KORBAN, POLSEK SIANTAR UTARA TETAPKAN KLIEN SEBAGAI TERSANGKA

November 21, 2024

Siantar- beritakilat.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Rabu 20/11/2024



"Berdasarkan keterangan klien pada saat kejadian tersebut datang puluhan masyarakat yang tak di kenal (otk) dengan memukul klien sehingga wajah klien mengalami luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih api puntung rokok sehingga pingsan. 

Kemudian klien di masukkan ke mobil patroli Polisi dan lalu di bawa ke Polsek Siantar Utara lalu di mintain keterangan dengan tubuh lemas. 

Keterangan BAP Tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

Lanjut menambahkan, kepada  kabid Propam Polda Sumut untuk memerintahkan jajarannya memeriksa oknum Penyidik Siantar utara agar
memberikan kepastian hukum yang berlaku di NKRI Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Ujarnya (Tim/red) 

Menavigasi Keseimbangan Emas, Perak, dan Minyak Antara Risiko Geopolitik dan Tren Ekonomi

November 19, 2024

 


Penulis: Devin Emilian  

Emas (GLD): 

Harga emas mengalami penurunan sekitar 9% sebelum menunjukkan tanda-tanda pemulihan baru-baru ini dengan kenaikan sekitar 1.8% dari titik terendahnya. Emas tetap diminati sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian global, terutama karena ketegangan geopolitik, termasuk konflik yang terus berlangsung antara Rusia dan Ukraina serta kebijakan luar negeri AS yang mendukung Ukraina. Faktor-faktor ini telah menjaga daya tarik emas bagi investor yang mencari perlindungan di tengah kondisi yang tidak stabil.

Namun, potensi kenaikan harga emas terbatas oleh ekspektasi kenaikan suku bunga dari Federal Reserve dan kekuatan dolar AS. Dengan dolar yang lebih kuat, biaya untuk berinvestasi dalam emas meningkat bagi pembeli internasional, mengurangi permintaan global. Di samping itu, kebijakan moneter yang ketat dan proyeksi inflasi yang terkendali menambah tekanan ke bawah pada harga emas, membuat tren bullish jangka pendek tetap tertahan meskipun ketidakpastian pasar global terus berlanjut.

Perak (SLV): 

Harga perak menunjukkan pergerakan sideways dengan kenaikan sekitar 3%, yang mengindikasikan stabilitas dalam jangka pendek. Permintaan terhadap perak sebagai aset safe haven tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global, yang didorong oleh ketegangan geopolitik, seperti konflik Rusia-Ukraina, serta kebijakan moneter Federal Reserve AS yang lebih ketat. Ekspektasi kenaikan suku bunga Fed dan penguatan dolar AS terus membebani harga perak karena meningkatkan biaya bagi investor internasional, sehingga menghambat potensi kenaikan lebih lanjut.

Namun, prospek jangka panjang untuk perak dibatasi oleh perlambatan ekonomi global, terutama di China yang merupakan konsumen besar logam industri. Dengan melemahnya aktivitas industri dan sektor manufaktur, permintaan industri untuk perak terus berkurang, mencerminkan penurunan kebutuhan bahan baku dalam berbagai produk. Selain itu, transisi global menuju energi bersih menambah tekanan pada permintaan perak jangka panjang. Meskipun perak tetap dihargai sebagai aset safe haven, tantangan struktural ini menahan pertumbuhan harga yang lebih berkelanjutan ke depan.

Minyak (USO): 

Harga minyak mengalami kenaikan sekitar 3.2%, didorong oleh beberapa faktor utama. Gangguan produksi di ladang Johan Sverdrup serta peningkatan ketegangan antara Rusia dan Ukraina telah memperketat pasokan, sementara pelemahan dolar AS baru-baru ini membuat minyak lebih terjangkau bagi pembeli internasional, meningkatkan permintaan. Sentimen pasar ini mendorong harga minyak ke atas, terutama di tengah kekhawatiran geopolitik yang memengaruhi distribusi energi global.

Di sisi kebijakan domestik AS, Presiden terpilih Donald Trump telah menunjuk Chris Wright, pendukung kuat fracking, sebagai Sekretaris Energi, dengan harapan ekspansi produksi minyak domestik dapat menekan harga. Namun, tantangan dalam mencapai harga minyak yang lebih rendah hanya dengan meningkatkan produksi cukup kompleks. Sejarah menunjukkan bahwa meskipun produksi tinggi, seperti pada masa pandemi 2020 atau perang harga minyak pada 2015-2016, harga minyak tetap dapat bertahan atau naik karena dinamika pasar global, yang sering kali dipengaruhi oleh permintaan yang fluktuatif dan tindakan produsen besar lainnya seperti OPEC.

Tantangan dalam Menurunkan Harga Bensin dan Kompleksitas Pasar Minyak Global

Upaya Presiden Trump untuk menurunkan harga bensin melalui peningkatan produksi minyak menghadapi skeptisisme, mengingat produksi yang lebih tinggi tidak selalu berarti harga lebih rendah. Misalnya, penurunan tajam harga bensin selama pandemi 2020 terjadi akibat penurunan permintaan global, bukan karena lonjakan produksi. Saat ini, meskipun produksi minyak AS berada pada tingkat tertinggi, upaya untuk meningkatkan lebih lanjut menghadapi batasan, karena sebagian besar lokasi pengeboran yang paling efisien telah dimanfaatkan sepenuhnya, membuat peningkatan berkelanjutan sulit dicapai.

Faktor lain yang memengaruhi harga minyak global adalah proyeksi surplus pasokan dalam beberapa tahun ke depan, terutama akibat pelemahan ekonomi di negara konsumen besar seperti China dan transisi menuju energi bersih. Menyikapi hal ini, OPEC kemungkinan akan memangkas produksinya untuk menjaga harga tetap stabil jika terjadi penurunan signifikan. Sementara Arab Saudi menyesuaikan strategi ekspor dan menunda peningkatan produksi hingga 2025, perusahaan minyak besar lebih berfokus pada pembelian saham kembali dan akuisisi daripada eksplorasi baru. Secara keseluruhan, permintaan global yang melemah dan perubahan struktural menuju energi terbarukan membuat pasar minyak semakin kompleks dan menantang.

Kesimpulan:


Secara keseluruhan, harga emas, perak, dan minyak terus dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik, kebijakan moneter AS, dan perubahan ekonomi global. Emas dan perak tetap menjadi pilihan safe haven di tengah ketidakstabilan global, meskipun potensi kenaikan harga keduanya dibatasi oleh ekspektasi kenaikan suku bunga dan kekuatan dolar AS, yang menurunkan permintaan dari investor internasional. Meskipun faktor geopolitik meningkatkan daya tarik logam mulia, tekanan dari kebijakan moneter yang ketat dan proyeksi inflasi yang terkendali menahan momentum bullish jangka pendek.

Untuk minyak, prospek jangka pendek lebih optimis, didorong oleh gangguan produksi global dan pelemahan dolar AS yang meningkatkan daya beli internasional. Namun, proyeksi jangka panjang lebih terbatas, mengingat perkiraan surplus pasokan global akibat permintaan yang melambat, terutama dari China, serta peralihan dunia menuju energi bersih yang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pasar komoditas energi tetap dinamis, dan perusahaan minyak perlu mengadopsi strategi adaptif untuk menghadapi perubahan struktur permintaan global dan tantangan lingkungan.

Quotient Fund Indonesia adalah perusahaan konsulting keuangan global, berkantor pusat di Quotient Center Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan dapat dihubungi di hotline 0811-1094-489

For more information or participation inquiries, feel free to contact our hotline: 0818-0454-4489 (Surabaya), 

0811-1534-489 (Jakarta),

0817-4890-999 (Tangerang), 

or visit the nearest Quotient Center. Spaces are limited. (*) 

KPUD Lebak Umumkan Batas Akhir Pengurusan Pindah Memilih dalam Pilkada Kabupaten Lebak 2024

November 19, 2024

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak menyampaikan seruan tengat waktu pengurusan pindah memilih bagi warga yang memiliki hak pilih dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur Banten, bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak, hingga tanggal 20 November 2024 pukul 23.59 Wib. Dengan menyertakan alasan sebagai berikut :

1. Menjalankan tugas di tempat lain

2. Menjalani rawat inap

3. Tertimpa bencana alam

4. Menjalani tahanan dirumah tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi info pelayanan di sekretariat PPS dan PPK atau KPUD Kabupaten Lebak.

Waktu pelayanan pukul 08.00 - 23.59 Wib.

“Ayo datang ke TPS tanggal 27 November 2024, suara anda menentukan masa depan bangsa”


KUASA HUKUM ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KETUA KOMISI YUDISIAL RI UNTUK MEMERIKSA HAKIM PRAPERADILAN PN SIANTAR, DEMI KEPASTIAN HUKUM NKRI

November 19, 2024

Siantar- bnfnews.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien mengalami wajahnya luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih puntung rokok oleh OTK. 

Berdasarkan keterangan klien tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 



Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.  Selasa 19/11/2024

Lanjut menambahkan, besar harapan kepada hakim tunggal Praperadilan di pengadilan negeri Siantar yang di pimpin oleh Nasfi Firdaus SH, MH, pada hari rabu 13 November 2024 membacakan Putusan tersebut diduga Tidak memberikan kepastian hukum kepada klien agar bebas dari Penjara. Sehingga tidak mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. 

Meminta kepada ketua Komisi Yudisial RI yang saat ini di pimpin oleh Amzulian Rifai terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2023-Desember 2025 untuk memeriksa oknum hakim praperadilan PN siantar. 
sekaligus memberikan kepastian hukum yang berlaku di NKRI di duga putusan yang di bacakan oleh Hakim Praperadilan  PN Siantar beberapa hari yang lalu diduga tidak memberikan Keadilan kepada klien. Ujarnya

"demi kepastian Hukum yang berlaku di NKRI, Kuasa Hukum telah mendaftarkan  berdasarkan Nomor Perkara Pemohon Praperadilan Status Perkara  4/Pid.Pra/2024/PN Pms Muhammad Sahri Pulungan Kapolri Cq. Kapolda Sumatera Utara Cq. Kapolres P. Siantar Cq. Kapolsek Siantar Utara di Pengadilan Negeri Siantar pada tanggal 23 Oktober 2024.

"Bahwa Permohonan Praperadilan ini di ajukan berdasarkan undang undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ), Yang mana Di dalam Pasal 77 Berbunyi Sebagai berikut :

“Pengadilan Negeri Kota Siantar, Berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang undang ini tentang:

A. Sah Tidaknya Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan;

B. Ganti Kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidana.

Namun setelah mendengarkan putusan Hakim Praperadilan Pn siantar pada hari rabu sekitar Pukul 10.30 Wib dan putusan tersebut diduga tidak berikan keadilan dan kepastian Hukum di NKRI kepada klien. 

Berikut ini Putusan Praperadilan Pn Siantar yang bernomor 4/Pid.Pra/2024/PN Pms sebagai berikut :

MENGADILI:
Menolak permohonan praperadilan Pemohon;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL; Ujarnya (Tim/red)

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BICARA : MEMINTA KEPADA KEJAGUNG RI, KEJATISU, KEJARI KOTA SIANTAR UNTUK HENTIKAN KASUS KLIEN PADA TANGGAL 25 SEPTEMBER 2024

November 19, 2024



Siantar- beritakilat.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Selasa 19/11/2024


"Berdasarkan keterangan klien tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

Lanjut menambahkan, kepada kepala kejaksaan Agung Ri yang di pimpin oleh ST Burhanuddin, Kejatisu sumut yang saat ini di pimpin oleh IDIANTO, S.H., M.H, dan kepada kejaksaan negeri Pematangsiantar yang saat ini di Pimpin oleh Jurist Precisely untuk
memberikan kepastian hukum kepada klien agar bebas dari Penjara. Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. 

Meminta kepada kepala kejaksaan negeri Kota Siantar yang saat ini di Pimpin oleh
 Jurist Precisely  untuk menghentikan Perkara Klien Yang berinisial MSP diduga Klien bukan Pelaku utama dalam kejadian tersebut Pada tanggal 25 September 2024 sekitar pukul 22.15 Wib yang beralamat di jalan dr wahidin, kelurahan melayu, kecamatan Siantar Utara. Ujarnya (Tim/red)

KUASA HUKUM MSP ANGKAT BERBICARA : MEMINTA KAPOLDA SUMUT UNTUK HENTIKAN KASUS PENGANIAYAAN, TANGGAL 25 SEPTEMBER 2024 DI KOTA SIANTAR

November 19, 2024

Siantar- beritakilat.com

hukum pidana merupakan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat ditetapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Informasi yang di Terima dari redaksi media, kuasa Hukum MSP mengatakan Sangat di sayangkan diduga kepolisian resort polsek siantar Utara tidak berikan keadilan yang berlaku di NKRI kepada klien yang berusia masih muda. Senin 18/11/2024




"Berdasarkan keterangan klien pada saat kejadian tersebut datang puluhan masyarakat yang tak di kenal (otk) dengan memukul klien sehingga wajah klien mengalami luka lebam, bibir pecah dan kaki di kasih api puntung rokok sehingga pingsan. 


Kemudian klien di masukkan ke mobil patroli Polisi dan lalu di bawa ke Polsek Siantar Utara lalu di mintain keterangan dengan tubuh lemas. 

Keterangan BAP Tidak ada memukul yang bernama Joshua Mario putra sihombing pada saat tempat kejadian Perkara tersebut. 

Pada saat kejadian di jalan dr Wahidin, Kel. melayu, Kec. Siantar Utara sekitar Pukul 22.15 Wib hanya melerai dengan cara tangan kanan sebanyak satu kali ke Anies Chrisman Sitompul agar tidak salah paham antara korban dan temannya. 

dan yang melaporkan kejadian tersebut atas nama MLS berdasarkan laporan polisi : LP/B/75/IX/2024/SPKT/Polsek Siantar Utara "Pengeroyokan itu terjadi hari Rabu 25 September 2024 malam sekira pukul 22.15 wib di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, diduga Pelapor tidak berada tempat kejadian perkara tersebut yang dimaksud diatas. 

Lanjut menambahkan, besar harapan kepada Kapolda Sumut untuk memerintahkan kabid Propam Polda Sumut agar jajarannya memeriksa oknum Penyidik Siantar utara dan 
memberikan kepastian hukum yang berlaku di NKRI Sehingga  mencerminkan sila ke 5 keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia. 

"setiap orang di Indonesia berhak untuk mendapat perlakuan dan bersikap adil terhadap sesama (persamaan sosial). Sehingga, sebagai warga Indonesia yang baik kita perlu membiasakan sifat adil ke siapa pun dan dalam kondisi apa pun. Ujarnya (Tim/red) 

PT SENTRATAMA INVESTOR FUTURE DIDUGA MELAKUKAN PENIPUAN TERHADAP NASABAHNYA, LQ INDONESIA LAW FIRM JAKARTA BARAT KEMBALI MENYUARAKAN KEBENARAN

November 19, 2024



JAKARTA, BeritaKilat.com - Masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor LQ Law Firm Jakarta Barat untuk meminta bantuan hukum atas permasalahan yang dialami. Pada tanggal 10 September 2024, Advokat Juda Sihotang dan Nataniel Hutagaol dari LQ Indonesia Law Firm selaku penasihat hukum korban PT. Sentratama Investor Future mendampingi korban untuk mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan terkait penyelidikan.

Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm telah mewakili para korban untuk melaporkan Hendri (selaku direktur PT. Sentratama Investor Future), Richard (selaku komisaris PT. Sentratama Future) dan Susanty Veronica Tan kepada Polda Metro Jaya dalam laporan polisi nomor:  LP/B/4189/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau pencucian uang.

Seperti yang diketahui PT. Sentratama Investor Future menawarkan produk investasi kepada para korban dengan iming-iming adanya keuntungan. Para korban yang merasa tergiur dengan keuntungan tersebut kemudian melakukan deposit secara bertahap dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp 9.000.000.000 (sembilan miliar rupiah) yang ditransfer ke rekening milik PT. Sentratama Investor Future. Hingga di tahun 2022, keuntungan yang sebelumnya telah diming-imingi oleh PT. Sentratama Investor Future kepada korban justru tidak diberikan dan saat para korban ingin menarik modal mereka, para korban tidak lagi dapat mengakses akun aplikasi trading milik mereka.

Hingga saat ini, status dari laporan polisi nomor: LP/B/4189/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA masih dalam tahap penyelidikan. Advokat Nataniel Hutagaol dan Juda Sitohang selaku penasihat hukum korban PT.Sentratama Investor Future berharap adanya tindaklanjut dari Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya terhadap laporan polisi yang telah Kami buat agar tercapainya kepastian hukum bagi para korban.

Advokat Sakti Manurung, yang juga sebagai Kepala Cabang LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat menghimbau jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya khususnya yang menangani laporan kami agar bekerja secara transparan, jangan sampai ada menimbulkan dugaan-dugaan yang tidak baik dan kepolisian bisa bertugas dengan profesional. “Kami mewakili klien/para korban, datang meminta untuk hukum ditegakkan dalam perkara ini demi terciptanya rasa keadilan bagi para korban sekaligus supaya korban bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya. Kami akan terus memonitor perkembangan perkara ini”.

Sakti Manurung menambahkan, “Kami sudah menerima kuasa lagi dari masyarakat/para korban. Selain dari laporan kami tersebut diatas, selanjutnya kami sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk datang kembali ke Polda Metro Jaya guna membuat laporan baru atas kelompok korban lainnya”. 

Tentang LQ Indonesia Law Firm, adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana maupun perdata, keuangan, ekonomi khusus, dan lainnya. Hotline LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat 0811-1534-489.(*) 

Kesal Kritikannya Tak Digubris, Warga Batubalai Hentikan Pengerjaan Proyek Drainase

November 18, 2024


Tanggamus,BeritaKilat.com– Warga Batubalai menghentikan sementara aktivitas proyek drainase dan pemasangan gorong-gorong buis yang berlangsung di wilayah mereka. Langkah ini diambil karena pelaksana proyek diduga mengabaikan keluhan dan kritik warga setempat terkait kualitas pengerjaan.

Ketua Persatuan Petani Batubalai, Zainuddin, mengatakan bahwa proyek tersebut dihentikan karena dianggap proyek “siluman” lantaran tidak dilengkapi plang informasi. Ia menuntut penjelasan resmi dari pihak berwenang atau konsultan terkait proyek ini.

“Kami hentikan sementara proyek ini karena limbah tanah galian dibiarkan menumpuk di kebun warga, termasuk milik saya. Selain itu, cara kerja mereka juga dipertanyakan, seperti pemasangan talut drainase yang tidak sesuai spesifikasi dan gorong-gorong buis yang dipasang tanpa landasan semen dasar,” ujar Zainuddin, Senin, 18/11/2024.

Ia menambahkan bahwa lokasi proyek tersebut memiliki kondisi tanah yang labil. Jika pengerjaan dilakukan asal-asalan, jalan raya provinsi yang akan dilalui kendaraan berat berisiko ambles. Warga mendesak agar konsultan proyek hadir langsung di lokasi untuk memberikan penjelasan teknis.

Akbar, konsultan pelaksana proyek, menjelaskan bahwa standar pelaksanaan sudah disosialisasikan kepada kontraktor pelaksana sebelum pekerjaan dimulai. Ia menegaskan bahwa kontraktor seharusnya meminta izin kepada pemilik lahan dan memasang landasan semen sebelum pemasangan gorong-gorong buis.

“Dari laporan yang kami terima, landasan semen sudah dipasang meski dilakukan pada malam hari. Namun, untuk limbah galian yang tidak dibersihkan, itu kesalahan kontraktor. Kami akan segera mengingatkan mereka,” ujar Akbar melalui telepon.

Akbar juga menegaskan bahwa proyek ini masih dalam pengawasan dan akan dievaluasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pembongkaran akan dilakukan.

Sementara itu, Sugiyanto, seorang pekerja di lokasi proyek, mengklaim bahwa semua pengerjaan telah dilakukan sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan gambar teknis. Ia menyebut landasan dasar semen sudah dibuat meski hanya berupa taburan batu di lokasi yang tergenang air.

“Apa yang dikeluhkan warga tidak benar. Pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Saya hanya pekerja, jadi tidak tahu soal CV pelaksana, anggaran, atau durasi proyek,” jelas Sugiyanto.

Meski ada klaim dari pihak pelaksana, warga Batubalai tetap berharap ada transparansi dan jaminan kualitas pengerjaan, mengingat pentingnya proyek tersebut untuk mendukung infrastruktur daerah. (Zaini)

Samakan Persepsi, KPU Tanggamus Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

November 18, 2024

 


Tanggamus,BeritaKilat.com – Zaimna, Kepala Divisi Teknis KPU Tanggamus, menyatakan bahwa simulasi bertujuan untuk mempersiapkan PPK dan PPS dalam menyamakan pemahaman terkait proses pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi pleno di tingkat kecamatan.

Hal itu disampaikan Zaimna, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 yang diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 10 kecamatan di halaman Islamic Center Kota Agung, Senin (18/11/2024).

“Harapan kami, simulasi ini membantu PPK dan PPS untuk benar-benar memahami mekanisme pemungutan dan penghitungan suara dengan baik, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” kata Zaimna.

Ia menjelaskan, bahwa simulasi ini berlangsung menjadi dua sesi, sesi pertama dilakukan di depan Islamic Center, sementara sesi kedua akan dilaksanakan besok untuk 10 kecamatan lainnya di lapangan Tangsi Talang Padang.

“Dengan adanya simulasi ini, kami berharap semua petugas di lapangan dapat memahami tugas mereka dengan baik, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, demi memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan transparan,” pungkas Zaimna.

Acara ini diikuti oleh 462 peserta yang terdiri dari PPK dan PPS dari Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Semaka, Pematang Sawa, Wonosobo, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Kota Agung, Gisting, Limau, dan Kelumbayan. Simulasi ini juga melibatkan KPPS dari TPS 2 Pekon Terbaya, Kota Agung yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 591 orang.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesiapan petugas pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024, memberikan jaminan bahwa pemungutan dan penghitungan suara dapat dilakukan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan. (Zaini)

Translate