JAKARTA, BeritaKilat.Com – Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) segera memeriksa
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus
yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK dari
kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dalam perkara ini, Azis diduga menjadi pihak yang mengenalkan Syahrial dengan Stepanus. Azis dan Syahrial sama-sama kader Partai Golkar.
Mereka kemudian sempat bertemu di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Dalam pertemuan itu, Azis menyampaikan kepada Stepanus bahwa Syahrial tengah diselidiki oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dan meminta agar Stepanus membantu Syahrial.
Firli memastikan, KPK tidak akan berhenti mengusut kasus ini hingga
tuntas. Pihaknya juga akan menggali lebih lanjut ihwal keterlibatan Azis dalam
perkara ini.
"Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap
seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil
Ketua DPR RI," kata dua.
"Nanti setelah itu kita lihat perbuatannya
apa, keterangan aksi bagaimana, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa.
Karena unsur pemidanaan harus dipenuhi," ujarnya menambahkan.
Terkait kasus ini, Azis hanya berkomentar,
"bismillah, al fatihah".
Sebelumnya KPK mengungkapkan kasus suap yang
dilakukan penyidik mereka dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju dan
Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.
Stepanus dan seorang pengacara Maskur Husain
meminta uang Rp1,5 miliar kepada Syahrial agar perkara dugaan korupsi Pemkot
Tanjungbalai tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Syahrial lantas menyetujui permintaan
tersebut. Berikutnya, Stepanus yang merupakan penyidik dari Polri itu
menegaskan kepada Syahrial bahwa penyidikan tidak akan ditindaklanjuti oleh
KPK.
Dalam kasus ini, Steppanus dan Maskur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, Syahrial dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal
13 UU Tipikor.
Thanks for reading Azis Syamsudin Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Walkot Tanjung Balai | Tags: Headline Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Azis Syamsudin Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Walkot Tanjung Balai
Posting Komentar