LEBAK, BeritaKilat.Com – Pembangunan Sarana Prasarana Program Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (KUEP), berupa Pembangunan Infrastruktur Sarana Olah Raga Lapangan Sepak Bola, yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Jaya, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Tahun Anggaran 2019, belum difungsikan secara maksimal, mengingat situasi saat ini sedang dalam masa Pandemi Covid-19. Hal ini diungkap Saleh, Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, ditemui di kediamannya, Senin, 26 April 2021.
"Lapangan Sepakbola yang dibangun pada tahun 2019 lalu, yang dikelola oleh BUMDes Desa Mekarjaya, belum ada aktifitas, dan pengelolaannya belum maksimal, sehubungan saat ini, dalam masa pandemi, Covid19, sesuai Surat Edaran dari Pemerintah, adanya Pembatasan Sosial dimasa Pandemi Covid 19 ini, sehingga untuk sementara waktu belum difungsikan" Ungkap Saleh.
Disinggung soal Penanganan hukum pihak Hukum, Saleh tak menampiknya.
"Iya, saya dan perangkat Desa lainnya, sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Lebak. Memang ada kelemahan, baik dalam proses administrasi, maupun teknis. Pada fisik bangunan, ada longsoran yang disebabkan derasnya air hujan, sehingga menggerus beberapa pondasi lapangan. Namun, Insya Allah saat ini sedang dalam Penataan, dan kami berharap agar kedepannya pengelolaan BUMDes ini dapat dioptimalkan" harapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri kabupaten lebak koharudin SH saat di wawancara melalaui pesan wasthApp nya
" terkait bumdes mekarjaya saat ini baru permintaan klarifikasi aja,” pungkasnya.
Thanks for reading BUMDes Mekarjaya Ditangani Kejaksaan, Kades Akui Ada Kesalahan Administrasi | Tags: Kabar Daerah Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on BUMDes Mekarjaya Ditangani Kejaksaan, Kades Akui Ada Kesalahan Administrasi
Posting Komentar