LEBAK, BeritaKilat.Com – Perusahaan peternakan ayam Darmawan
yang berlokasi di Kampung pasirwasi dan Kampung Ciasem Desa Parungsari
Kecamatan Sajira kabupaten Lebak, sudah memenuhi segala persyaratan yang
diminta oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Lebak. Selasa 24 April 2021.
Pemenuhan Persyaratan tersebut diantaranya dengan memberikan
kompensasi dana Corporate Social Resfonsibility (CSR) kepada sejumlah lembaga
pendidikan, Pondok Pesantren, serta sarana lainnya kebutuhan masyarakat yang
terdampak oleh adanya perusahaan Darmawan Farm.
Saat ditemui wartawan, Endi selaku Pelaksana Kegiatan
pembangunan Darmawan Farm menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menempuh semua
ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat sekitar dengan
membuat Memorandum Of Understanding (MoU) sebagai bukti keseriusan perusahaan
tersebut berinvestasi di Kabupaten Lebak.
Point – point MoU tersebut tertuang dalam sebuah perjanjian
yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni masyarakat yang diwakili oleh
Kepala Desa, Bhabinmas, Babinsa, serta perusahaan yang diwakili oleh Endi
Pelaksana Kegiatan.
Ada 10 point perjanjian yang sudah disepakati antara lain :
1.
Perusahaan siap memberikan obat pengusir lalat
2.
Perusahaan siap memberikan kompensasi berupa
uang tunai untuk kas masjid, pemuda, serta sarana pendidikan dan pondok
Pesantren
3.
Perusahaan siap memberikan bantuan pengobatan
gratis kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan perusahaan
4.
Perusahaan siap memberikan hasil produksi berupa
ayam setiap akhir periode produksi
5.
Tenaga kerja diprioritaskan dari masyarakat
setempat dari mulai proyek sampai dengan produksi
6.
Perusahaan siap mengatasi dampak dari produksi
perusahaan dengan tidak membuang Limbah sembarangan
7.
Perusahaan siap memberikan bantuan kegiatan
masyarakat seperti PHBI dan yang lainnya
8.
Perusahaan bertanggung jawab dan siap memberikan
bantuan biaya perawatan jalan desa yang menjadi akses masuk ke perusahaan
9.
Apabila dalam pelaksanaan ternyata perusahaan
tidak menepati isi pernyataan ini maka perusahaan siap menanggung segala konsekwensi
hukum dan menghentikan segala aktivitas produksi sebelum ada musyawarah dengan
masyarakat
Selaku
perwakilan dari pihak perusahaan Endi berharap, dengan adanya perjanjian
tersebut maka segala yang menjadi persoalan antara perusahaan dan masyarakat
dianggap selesai dan sudah menemukan titik temu, ia juga berharap keberadaan
perusahaan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah serta
masyarakat sekitar dalam membangun kwalitas dan tarap hidup masyarakat.
Reporter
: Tisna
Thanks for reading Direstui Masyarakat : Peternakan Ayam Dermawan Farm Sudah Lengkapi Perijinan | Tags: Headline Kabar Daerah Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Direstui Masyarakat : Peternakan Ayam Dermawan Farm Sudah Lengkapi Perijinan
Posting Komentar