Menyoal UPK Kecamatan Diduga Selewengkan Dana Milyaran Rupiah, KLB Lebak Geruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

April 30, 2021
Jumat, 30 April 2021

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengaku dari Koalisi Lembaga Bersama (KLB) Kabupaten Lebak, geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Lebak Pasir Ona Kecamatan Rangkasbitung. Jumat 30 April 2021.

Dalam orasinya yang disampaikan oleh beberapa Ketua LSM yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Lebak, sejumlah LSM tersebut menyoroti persoalan seputar perguliran dana yang bersumber dari APBN mulai tahun 2015 hingga 2020 Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) melanjutkan program PNPM warisan pemerintahan SBY. Dimana dalam pelaksanaannya menurut KLB, UPK tersebut tidak berbadan hukum dan tidak jelas pergulirannya.

“Hari ini kita akan lanjut ke Kejaksaan untuk melaporkan DPMD terkait dugaan penyelewengan dana UPK di Kabupaten Lebak,” ujar Tisna ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) ketika dikonfirmasi BeritaKilat.Com disela – sela aksi.

Dipihak lain. Rifa’i Kabid pembinaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat ketika didaulat dinas untuk memberikan penjelasannya kepada KLB menjelaskan, setiap bulan pihaknya melakukan rapat koordinasi (Rakor) membahas laporan UPK. Karena sifatnya DPMD hanya koordinasi dan evaluasi serta pembinaan saja.

“Datanya UPK ini tidak aktif semua, yang aktif hanya 18 dari 37 Kecamatan yang ada, yang melaksanakan adalah BKAD kami hanya sebatas pembinaan saja, diakui memang yang macet ada, dan dananya tersimpan di Bank,” ujarnya.

Pada bagian lain Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna Timor menambahkan, ada 13 Lembaga Swadaya Masyarakat yang datang menyampaikan aspirasinya ke DPMD hari ini, Tisna juga menjelaskan, dirinya bersama LBR mengangkat persoalan ini karena diduga ada penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum UPK dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sejak tahun 2015 hingga sekarang.

“Hari ini kami membuka borok – borok mereka disini agar diketahui oleh masyarakat Lebak, bahwa selama ini dana yang berjumlah milyaran tersebut hanya jadi ajang bancakan para oknum pelaksananya. Ini jelas karena legalitasnya tidak jelas, regulasinya tidak ada, dalam hal pencairan dananya juga terindikasi banyak rekayasa, baik itu pelaporan hingga serahterima uang kepada masyarakat padahal dalam satu kecamatan pergulirannya bisa mencapai 1 sampai 3 milyar,” ungkap Tisna Timor.

Hingga berita ini dipublish, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Babay Imroni, ketika dihubungi melalui nomor Whatsappnya untuk dikonfirmasi, belum menjawab pertanyaan wartawan.

Reporter : Omo

 

  

Thanks for reading Menyoal UPK Kecamatan Diduga Selewengkan Dana Milyaran Rupiah, KLB Lebak Geruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Menyoal UPK Kecamatan Diduga Selewengkan Dana Milyaran Rupiah, KLB Lebak Geruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Posting Komentar

Translate