Dituturkan korban, pemilik mobil A 1369 EA , kendaraan Xenia
tersebut menyalip dari sisi kiri secara ugal ugalan, tepat di jembatan
kepandean terjadi penyempitan lajur sehingga kendaraan xenia tersebut memotong
kendaraan lain yang mengakibatkan kerusakan pada bumper kendaraan miliknya.
Setelah menyerempet mobil yang dikendarai korban, mobil
Xenia tersebut masih melaju kencang dan dihentikan paksa oleh korban.
Masih menurut pengakuan korban, setelah dilakukan
pemeriksaan ternyata pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya baik KTP, SIM maupun
STNK dengan berdalih buru buru. dengan menjual nama Pendekar Banten dan jabatan
ustad yang dimilikinya Habibi berjanji akan bertanggungjawab dan menemui korban
keesokan harinya di bengkel.
Sampai berita ini diturunkan, pelaku beserta kelompoknya
belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi, korban berharap pelaku segera menemuinya
untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Awalnya saya percaya aja pak, karena dia itu ngakunya
ustad,” pungkas korban
Reporter : AK
Thanks for reading Berkendara Ugal - Ugalan dan Tabrak Mobil Orang, Oknum Ormas Lapbas Lari Dari Tanggung Jawab | Tags: Headline Hukrim Serang Raya
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Berkendara Ugal - Ugalan dan Tabrak Mobil Orang, Oknum Ormas Lapbas Lari Dari Tanggung Jawab
Posting Komentar