Alvin Lim Bantah Keras Berita Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa

Mei 31, 2021
Senin, 31 Mei 2021

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA membantah keras tuduhan Natalia Rusli (NR) terhadap dirinya telah melakukan penggelapan bilyet Fikasa 80 Milyar. Bahkan Alvin menantang memberikan hadiah 1 milyar kepada siapa saja yang bisa membuktikan kebenaran tuduhan NR. Senin 31 Mei 2021.

“Judulnya saja penggelapan 80 Milyar sudah HOAX. Saya berikan 1 Milyar bagi yang bisa memberikan bukti Bilyet mana seharga 80 Milyar? Otak mafia dibelakang LP palsu ini adalah Natalia Rusli seorang Markus yang sedang dipidanakan di Polda atas pidana penipuan dan Ferry Edyanto,” ujar Alvin sengit.

Alvin juga menambahkan, oknum Wartawan Polda Metro Jaya yang membuat HOAX, dan sudah di somasi serta akan diproses hukum.

“Tujuan laporan palsu FIKASA adalah mencemarkan nama baik saya pribadi dan LQ Indonesia Lawfirm selaku pembela masyarakat karena telah membongkar praktik makelar kasus Natalia Rusli yang sebelumnya telah membuat dicopotnya pejabat kejagung bintang dua atas modus penipuan yang dilakukan Natalia Rusli,” terangnya.

Salah satu bukti, imbuh Alvin, adalah, dalam LP penggelapan fikasa, itu saksi adalah ANTON dan MUTIARA. Yang mana Anton adalah marketing investasi Fikasa anak buah Natalia Rusli yang menerima komisi dari Fikasa dan komisi dari yang memberikan kuasa ke Natalia, sedangkan Mutiara adalah anak buah Natalia Rusli di Master Trust lawfirm. Satu hal lagi, bilyet dimaksud hanyalah tandaterima penempatan investasi bodong yang "TIDAK ADA NILAINYA". Bukan bilyet bank, yang bisa diuangkan, jadi untuk apa mengambil bilyet yang hanya kertas tidak berharga?  LP rekayasa ini akan saya hadapi dan justru saya tunggu panggilan dari kepolisian agar saya bs berikan penjelasan. Namun, informasi LP Penggelapan bilyet dibuang Polda ke Polres karena tergolong LP sampah,” ungkap Alvin.

Alvin berharap, agar masyarakat tidak mudah termakan isu dan berita bohong, dan Wartawan jangan mau menerima berita titipan dari Ferry Edyanto, oknum wartawan yang merusak citra wartawan yang sedang ia proses hukum.

“LQ Indonesia Lawfirm bongkar Mafia dan Oknum sehingga para oknum mengunakan cara kotor untuk mencemarkan nama baik,” ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.

Diakhir press rilisnya Alvin sangat berterimakasih kepada beberapa wartawan dan pimpinan Redaksi yang setelah disomasi dan tunjukkan bukti HOAX, meminta maaf kepadanya serta langsung menurunkan berita HOAX tersebut.

“Mereka sadar bahwa berita HOAX bukan produk jurnalisme dan langsung menghapus, ujar Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP. "Saya apresiasi para wartawan yang berintegritas tersebut, hormat saya kepada mereka menjalankan tugas secara etikal. Setelah kejadian tersebut, kami malah kenal dan berteman," Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.

 

Sumber : LQ Indonesia Lawyer

Thanks for reading Alvin Lim Bantah Keras Berita Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Alvin Lim Bantah Keras Berita Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa

Posting Komentar

Translate