JAKARTA, BeritaKilat.Com – Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA membantah keras tuduhan Natalia Rusli (NR) terhadap dirinya telah melakukan penggelapan bilyet Fikasa 80 Milyar. Bahkan Alvin menantang memberikan hadiah 1 milyar kepada siapa saja yang bisa membuktikan kebenaran tuduhan NR. Senin 31 Mei 2021.
“Judulnya saja penggelapan 80
Milyar sudah HOAX. Saya berikan 1 Milyar bagi yang bisa memberikan bukti Bilyet
mana seharga 80 Milyar? Otak mafia dibelakang LP palsu ini adalah Natalia Rusli
seorang Markus yang sedang dipidanakan di Polda atas pidana penipuan dan Ferry
Edyanto,” ujar Alvin sengit.
Alvin juga menambahkan, oknum
Wartawan Polda Metro Jaya yang membuat HOAX, dan sudah di somasi serta akan diproses
hukum.
“Tujuan laporan palsu FIKASA
adalah mencemarkan nama baik saya pribadi dan LQ Indonesia Lawfirm selaku
pembela masyarakat karena telah membongkar praktik makelar kasus Natalia Rusli
yang sebelumnya telah membuat dicopotnya pejabat kejagung bintang dua atas
modus penipuan yang dilakukan Natalia Rusli,” terangnya.
Salah satu bukti, imbuh Alvin,
adalah, dalam LP penggelapan fikasa, itu saksi adalah ANTON dan MUTIARA. Yang mana
Anton adalah marketing investasi Fikasa anak buah Natalia Rusli yang menerima
komisi dari Fikasa dan komisi dari yang memberikan kuasa ke Natalia, sedangkan
Mutiara adalah anak buah Natalia Rusli di Master Trust lawfirm. Satu hal lagi,
bilyet dimaksud hanyalah tandaterima penempatan investasi bodong yang
"TIDAK ADA NILAINYA". Bukan bilyet bank, yang bisa diuangkan, jadi
untuk apa mengambil bilyet yang hanya kertas tidak berharga? LP rekayasa
ini akan saya hadapi dan justru saya tunggu panggilan dari kepolisian agar saya
bs berikan penjelasan. Namun, informasi LP Penggelapan bilyet dibuang Polda ke
Polres karena tergolong LP sampah,” ungkap Alvin.
Alvin berharap, agar
masyarakat tidak mudah termakan isu dan berita bohong, dan Wartawan jangan mau
menerima berita titipan dari Ferry Edyanto, oknum wartawan yang merusak citra
wartawan yang sedang ia proses hukum.
“LQ Indonesia Lawfirm bongkar
Mafia dan Oknum sehingga para oknum mengunakan cara kotor untuk mencemarkan
nama baik,” ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.
Diakhir press rilisnya Alvin
sangat berterimakasih kepada beberapa wartawan dan pimpinan Redaksi yang
setelah disomasi dan tunjukkan bukti HOAX, meminta maaf kepadanya serta
langsung menurunkan berita HOAX tersebut.
“Mereka sadar bahwa berita
HOAX bukan produk jurnalisme dan langsung menghapus, ujar Advokat Alvin Lim,
SH, MSc, CFP. "Saya apresiasi para wartawan yang berintegritas tersebut,
hormat saya kepada mereka menjalankan tugas secara etikal. Setelah kejadian
tersebut, kami malah kenal dan berteman," Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.
Sumber : LQ Indonesia Lawyer
Thanks for reading Alvin Lim Bantah Keras Berita Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa | Tags: Hukrim Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Alvin Lim Bantah Keras Berita Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa
Posting Komentar