LEBAK, BeritaKilat.Com - Surat Edaran Penutupan Destinasi wisata di Banten yang di Keluarkan Dispar Banten dan di tandatangani Gubernur Banten, agar semua tempat wisata di Banten di tutup total mulai tanggal 15 Sampai 30 Mei 2021.Langsung di respon, Polres Lebak dan tim gabungan lakukan penutupan tempat wisata, Minggu 16/5/2021
Dalam kegiatan penutupan tersebut Tutur hadir Kasat Intel Polres Lebak Kadispar Lebak Kapolsek Bayah. Koramil Bayah Kasatpol PP kecamatan Bayah.,Kepala Desa Sawarna dan Pokdarwis,
Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno S.I.K mengatakan personil gabungan dari kepolisian, TNI, dari Pol PP, kemudian dari Dinas Pariwisata, dan gugus tugas, Hari ini kita melaksanakan untuk mengosongkan tempat wisata terutama pantai, mulai hari ini sampai tanggal tiga puluh sesuai dengan surat edaran pak Gubernur.
"Kita sudah siapkan anggota untuk keliling menghimbau agar wisatawan segera keluar dari pantai, personil yang ikut di kegiatan ini. sekitar 200 personil gabungan dari TNI, Polri dan POL PP Dispar Lebak, Balawista dan Pemdes. Dan Semua dibagi wilayah. Di tiap-tiap pantai pantai.yang ada di wilayah selatan Lebak ini, pungkasnya.
Ditempat Yang sama Kadispar Lebak Imam Rismahayadin mengatakan,Terkait masalah ini.soal penutupan ini instruksi dari Gubernur, yang mengintruksikan semua wisata di Banten di tutup yang mulai pada tanggal 15 sampai tanggal 30 .
Karena ini situasinya mepet kan? Ini sangat kejadian sangat luar biasa, hasil monitoring yang dilaksanakan oleh provinsi Kemarin di sebagian Pantai Carita dan lainnya sebagainya. Ternyata banyak wisatawan yang dari luar masuk ke Provinsi Banten.
Lanjut Imam Akhirnya provinsi mengeluarkan Surat edaran yang ditanda tangani Gubernur Banten, yang kemarin malam tadi baru kita terima suratnya, dan itu per tanggalnya sebetulnya tanggal 15 sampai dengan tanggal 30 Mei 2021 kita sekarang berkoordinasi dengan jajaran pos pengamanan, posko siaga, terus gugus tugas, TNI, Polri, dan para penggiat pariwisata juga, masyarakat per hari ini kita tutup semua destinasi wisata, walaupun memang surat dari bupati Lebak belum sempat keluar
"Kita Juga nunggu instruksi dari Bupati kita lagi dikoordinasikan dengan di Pemda Lebak terkait surat ini karena malam baru keterima dan sekarang baru kita kirim ke Ibu Sekda terkait apa instruksi Gubernur. Mudah- mudahanlah sambil berjalan ini kita tutup hari ini harus steril semua destinasi wisata dari pengunjung dan nanti juga pasti ada pertimbangan yang akan dikeluarkan oleh Pemda apakah mengikuti sampai dengan 30 atau gimana, kita Tunggu instruksi dari kabupatennya. Iya. Tapi untuk sekarang tetap, tetap mengikuti provinsi. Menutup semua tempat wisata pungkasnya.
Reporter : Tisna Timor
Thanks for reading Intruksi Gubernur : Polres Lebak Himbau Pengunjung Wahana Wisata Segera Bubar | Tags: Headline Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Intruksi Gubernur : Polres Lebak Himbau Pengunjung Wahana Wisata Segera Bubar
Posting Komentar