Kadis Budpar Lebak : Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Lebak Ditutup
Lebak, BeritaKilat.Com – Diterbitkannya Surat Edaran
(SE) tentang penutupan destinasi wisata di Provinsi Banten yang dikeluarkan
oleh Dinas Pariwisata provinsi Banten dan
ditandatangani Gubernur Banten, agar semua tempat wisata di Banten di tutup
total mulai tanggal 15 Sampai 30 Mei 2021. Jajaran Kepolisian Resort (Polres)
Lebak bersama tim gabungan melakukan penutupan tempat wisata.
“Hari ini kita melaksanakan pengosongan tempat wisata terutama pantai, mulai hari ini sampai dengan tanggal 30 Mei 2021 sesuai dengan surat edaran Pak Gubernur,” ungkap Waka Polres Lebak Kompol Bambang Supeno S.I.K, kepada wartawan disela-sela kegiatan,” Minggu (16/5).
“Dalam giat ini sudah disiapkan anggota untuk berkeliling menghimbau agar wisatawan segera keluar dari pantai. Adapun jumlah personil yang ikut di kegiatan ini sekitar 200 personil gabungan terdiri dari TNI, Polri dan POL PP Dispar Lebak, Balawista dan Pemdes. Semua dibagi wilayah di tiap-tiap pantai pantai yang ada di wilayah Lebak Selatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam
Rismahayadin membenarkan bahwa penutupan tempat wisata merupakan instruksi dari
Gubernur Banten agar semua tempat wisata di Banten ditutup dimulai pada tanggal
15 Mei sampai tanggal 30 Mei 2021.
“Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh pihak provinsi kemarin, sebagian pengunjung Pantai Carita dan lainnya, ternyata banyak ditemukan wisatawan yang berasal dari luar Provinsi Banten,”ujarnya.
Untuk itu, tambah Imam, akhirnya provinsi mengeluarkan Surat Edaran yang ditanda tangani Gubernur Banten.
“Baru malam tadi baru kita terima suratnya, dan itu per tanggal 15 sampai dengan tanggal 30 Mei 2021. Kita sekarang berkoordinasi dengan jajaran pos pengamanan, posko siaga, terus gugus tugas, TNI, Polri, dan para penggiat pariwisata juga, masyarakat per hari ini kita tutup semua destinasi wisata, walaupun memang surat dari Bupati Lebak belum sempat keluar” kata imam.
Lanjutnya, “Kita juga menunggu instruksi dari Ibu Bupati.
Ini lagi dikoordinasikan dengan di Pemda Lebak terkait surat ini, karena malam
baru keterima dan sekarang baru kita kirim ke Ibu Sekda terkait dengan
instruksi Gubernur”.
Masih kata Imam, “Mudah – mudahan nanti juga pasti ada pertimbangan yang akan dikeluarkan oleh Pemda apakah mengikuti sampai dengan 30 atau tidak, kita tunggu instruksi dari kabupatennya. Tapi untuk sementara kita tetap mengikuti provinsi untuk menutup semua tempat wisata,” pungkas Imam.
(Novi/Advetorial)
Posting Komentar