KUNINGAN, BeritaKilat.Com – Kalangan Perhutani wilayah Kuningan Jawa Barat sepertinya terkena tamparan saat sebuah unggahan video di media sosial beredar di masyarakat. Video terkait temuan pembalakan liar (illegal logging) jenis pohon ‘langka’ sonokeling yang berada di wilayah Gunung Bayu Desa Citikur, Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Sayangnya, saat ini video terkait telah dihapus diduga oleh pemiliknya dari jejak media sosial seperti canal youtube. Meski begitu seorang warga dari kalangan lembaga sosial masyarakat (LSM) telah mendokumentasi untuk ditindak lanjuti.
“Temuan pohon sonokeling di vedeo itu masih berupa gelondongan dan ada yang sudah dibentuk menjadi papan. Saya telah melihat vidionya dan lokasinya berdekatan dengan kegiatan tebangan kayu produksi Perhutani,” ujar Dudung Nurfalah, Sekretaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Kuningan, Selasa, 04 Mei 2021.
LSM Desak KPH Kuningan Tangkap Pelaku Illegal Logging Hutan Gunung Bayu 114Pohon sonokeling yang telah diolah menjadi bahan kayu yang mempunyai nilai jual sangat tinggi. (foto dokumen)
Ia mendesak Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan untuk menelusuri dan menangkap pelaku ilegal logging tanpa pandang bulu, demi tegaknya hukum.
“Kami sangat menyayangkan aksi aksi pembalakan liar dilokasi hutan lindung yang kerap terjadi. Ini pasti dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab, karenanya kami minta pelaku illegal logging ditangkap demi penegakan hukum,” tegas Dudung.
Menurutnya pohon sosokeling termasuk pohon yang tergolong langka di hutan Kuningan. Pohon tersebut, kata dia, mempunyai nilai jual yang sangat tinggi karena menghasilkan kayu yang keras dan serat yang indah.
“Pohon sonokeling termasuk pohon yang dilindungi oleh negara, dan menjadi kekayaan negara. Sekali lagi kami minta KPH Kuningan betul betul serius menyikapi dan menindak siapapun pelaku ilegal loging ini. Dan, menindak bila ada oknum perhutani yang terlibat,” tandas Dudung seraya menyebut dirinya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi dilapangan.
Terpisah, wartawan situs berita ini mendatangi kantor KRPH Luragung terkait tempat kejadian ilegal loging, namun Asisten Perhutani (Asper) Luragung saat dikonfimasi tidak ada ditempat.
“Pak Asper lagi ada acara rapat bersama ADM Kuningan,” jelas staf Asper itu.
Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) KPH Kuningan Pepen saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pencurian di luar wilayah tebangan. Tempat kejadiannya, kata dia, tepatnya di petak 75 C masuk hutan lindung.
“Kami pihak Perhutani merasa dirugikan dengan unggahan youtube tersebut. Nama baik Perhutani dicemarkan karena rekaman vidio yang diunggah. Seakan-akan kami terlibat padahal itu tuduhan dan memojokan pihak Perhutani. Sudah jelas Perhutani dirugikan dan menjadi korban,” jelas Waka Pepen
Pihaknya mengaku sedang mencoba melakukan mediasi dengan sipengunggah berita di canal youtube supaya dihapus.
“Kalau enggak dihapus pihak perhutani akan melaporkan si pengunggah ke ranah hukum,” ucap dia sebelumnya.
Dudung Nurfalah, Sekretaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Kuningan, menimpali agar KPH kuningan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Jangan hanya yang unggah video saja yang disasar tetapi pelaku atau pengusaha illegal logging di kawasan hutan gunung bayu juga harus ditangkap,” timpal dudung.
Red*
Thanks for reading LSM Desak KPH Kuningan Tangkap Pelaku Illegal Logging Hutan Gunung Bayu | Tags: Headline Hukrim Kuningan
« Prev Post
Next Post »
0 comments on LSM Desak KPH Kuningan Tangkap Pelaku Illegal Logging Hutan Gunung Bayu
Posting Komentar