JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sempat kecewa karena gagal bayarnya anak usaha Fikasa Group, kini para nasabah fikasa resmi mencabut laporan-nya ke polisi.
Para pelapor yang diwakili oleh para kuasa hukum yaitu
Natalia Rusli, S.H., M.H(c)., C.L.A, pemilik Master Trust Law Firm dan Firma
Hukum Rumah Keadilan beserta anak buahnya Bryan Roberto Mahulae, S.H., M.H(c).,
C.L.A mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut Laporan Polisi terhadap
Fikasa.
Saat ditemui oleh para awak media seusai mengajukan
pencabutan laporan tersebut, Natalia Rusli, S.H.,M.H(c).,C.L.A selaku kuasa
hukum para pelapor menyatakan, “Kami resmi mencabut laporan kepolisian kami
terhadap Fikasa Group di Polda Metro Jaya, karena kami melihat apa yang dialami
oleh Fikasa Group merupakan dampak dari pandemi Covid-19, bukan merupakan
bentuk itikad tidak baik. Fikasa telah menunjukkan itikat baik kepada seluruh
klien Master Trust Lawfirm. Kami puas."
Ditambahkannya, para klien Master trust dan Rumah
Keadilan kini percaya bahwa Fikasa Group adalah perusahaan yang profesional dan
hati-hati dalam menjalankan usahanya.
“Atas dasar tersebut, kami kini hadir untuk mencabut
laporan kepolisian yang Master Trust dan Rumah Keadilan laporkan. Sebagai
lawyer yang profesional kami tidak ingin memperkeruh suasana dan selalu mencarikan
jalan dan solusi terbaik untuk klien kami,” terang Natalia.
“Kami juga berterima kasih terhadap kepolisian, khususnya
penyidik pada Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah
profesional melayani laporan yang ada, serta mengedepankan restorative justice
dan asas manfaat hukum yang memang kita kenal dalam hukum di Indonesia,”
sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Bryan Roberto
Mahulae,S.H.,M.H(c).,C.L.A. mewakili para kliennya usai memberikan keterangan
pada berita acara pencabutan laporan juga menyampaikan permintaan maaf dan
meminta awak media membantu memulihkan nama baik Fikasa Group.
“Kami berharap agar segala usaha Fikasa Group dapat
kembali normal dan berjalan sebagaimana sedia kala serta dapat lebih maju
lagi,” harap Bryan R Mahulae.
Natalia Rusli menambahkan, dirinya bersama rekanan Bryan
Mahulae sudah sepakat untuk bergerak berdasarkan kemauan mayoritas klien untuk
mencabut laporan polisi. Dengan dicabutnya Laporan Polisi Fikasa maka saya dan
Natalia Rusli beserta seluruh jajaran Rekanan Master trust Lawfirm dan Firma
Hukum Rumah Keadilan tidak akan mengugat atau melaporkan Fikasa dikemudian
hari. Bilyet Fikasa yang diberikan kepada kami oleh klien, juga sudah tidak
diperlukan lagi karena Laporan Polisi sudah resmi kami cabut. "Laporan
Fikasa kami cabut, klien kami tidak akan menuntut Fikasa dikemudian hari. Klien
kami mengucapkan permohonan maaf sudah membuat Laporan Polisi."
Sebagai lawyer, sambungnya, pihaknya tidak boleh
memperkeruh situasi. Jika klien sadar akan kesalahan dan meminta agar lawyer
mencabut laporan polisi, maka lawyer harus menjalani sesuai kemauan klien.
Apalagi klien Master Trust dan Rumah Keadilan sudah meminta maaf.
https://topikonline.co.id/2020/12/04/natalia-rusli-fikasa-group-perusahaan-profesional-laporan-polisi-kami-cabut/
Thanks for reading Natalia Rusli Cabut LP, Sebut Fikasa Profesional. Klien Mastertrust Lawfirm Minta Maaf Ke Fikasa | Tags: Headline Jakarta
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Natalia Rusli Cabut LP, Sebut Fikasa Profesional. Klien Mastertrust Lawfirm Minta Maaf Ke Fikasa
Posting Komentar