Pernyataan Lengkap Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
JAKARTA, BeritaKilat.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara
terkait 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan
kebangsaan (TWK) sebagai tindak lanjut dari pengalihan
status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Jokowi meminta agar 75 pegawai yang
tidak lulus tersebut tidak diberhentikan dari KPK.
Awalnya Jokowi menyinggung soal tujuan alih fungsi pegawai KPK menjadi
ASN sebagai upaya meningkatkan pemberantasan korupsi. Menurutnya KPK harus
diisi oleh pegawai-pegawai terbaik dengan komitmen tinggi.
"Komisi
Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen
tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status
pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari
upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi
dalam tayangan video di YouTube Sekertariat Presudeb, Senin (17/5/2021).
Namun demikian, Jokowi meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak lantas dijadikan alasan untuk memberhentika para pegawai yang tidka lulus. Dia berpendapat ke-75 pegawai KPK yang tidak lulus bisa diberikan pendidikan kedinasan.
"Hasil tes
wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk
langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-indidivu maupun institutis
KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK
yang dinyatakan tidak lolos tes. Kalau dianggap ada kekurangan, saya
berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan
tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah
perbaikan untuk level individual maupun organisasi," ucapnya.
Jokowi lantas meminta agar para Pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan BKN untuk mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalamputusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya minta
kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga
kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan
tidak lulus tes denagn prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan
tadi," ujarnya.
Berikut
in pernyataan lengkap Jokowi soal 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK):
Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM
terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena
itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus
menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Hasil tes wawasan
kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah
perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak
serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan
tidak lolos tes.
Kalau dianggap ada
kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui
pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan
langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi.
Saya sependapat
dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang
nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK yang menyatakan
bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan
hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN
Saya minta kepada
para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN
untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus
tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi.
Posting Komentar