Dana Bansos Covid-19 Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Diduga Disunat Kades

Juni 07, 2021
Senin, 07 Juni 2021

 


Lebak, BeritaKilat.Com  Penyaluran Dana Bantuan Sosial (Banson) Covid-19 di gelontorkan Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dari bulan April tahun 2020 hingga saat ini masih terus berjalan.

 

Bantuan ini diberikan kepada mereka Warga Negara Indonesia yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, rata-rata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah warga kurang mampu ataupun terkena PHK dari perusahaan.

Tiap bulannya, bantuan berbentuk uang senilai Rp. 600.000,- untuk para KPM diberikan pemerintah melalui Kantor Pos di Wilayah masing-masing.

Hal ini di katakan Dede, salah seorang pegawai Kantor Pos dan Giro Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. “Saat ini sudah sampai ke tahap 12 dan 13 ” ujar dede Via Watsappnya. Minggu 06 Juni 2021.

Dede menjelaskan bahwa data penerima Dana Bansos Covid-19 terus bertambah, sehingga terkadang proses percairannya agak tersendat.

“Banyak data KPM baru yang masuk, dan saat ini untuk tahap 12 dan 13 pencairannya di barengkan,” kata Dede.

Namun berbeda dengan pernyataan NN salah seorang warga penerima manfaat Bansos  Covid -19 di Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, mengaku bahwa dirinya baru lima kali menerima bantuan tersebut.

“Dari awal saya baru lima kali menerima bantuan covid-19, 600 ribu sebanyak 3x dan 300 ribu 2x,” kata emak - emak ini pada awak media.

Untuk pencairan Bansos Covid-19 yang ke-empat, NN mengaku hanya menerima Rp. 300.000,- . NN juga ngatakan, sebelum dirinya  menerima uang tersebut, telah diadakan musyawarah oleh pihak desa, bahwa untuk  yang separuhnya yakni sebesar Rp,.300.000,- akan di berikan kepada warga yang tidak kebagian.

Musyawarah ini menurut NN disaksikan langsung oleh Kepala Desa. “Iya pa, sebelum saya diberikan uang Bansos yang ke 4, saya bersama yang lainnya mendapat pengumuman, bahwa separuhnya akan diberikan kepada warga yang tidak kebagian,” ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Neglasari Tating Setiana, via selulernya mengatakan bahwa, semua proses pencairan dana Bansos Covid -19 sudah sesuai dengan prosedur.

“Pihak desa hanya memfasilitasi saja, bahkan untuk pembagian itu langsung oleh pihak Kantor Pos yang datang ke desa,” terang Tating.

Ketika didesak wartawan sudah berapa kali pencairan  di desanya, Tating hanya menjawab

“Pokoknya sudah sering, saya sampai lupa berapa kali cair,” jelas Kades.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna ketika diminta komentar terkait adanya dugaan penyimpangan data pada tahapan pencairan BLT serta dugaan pemotongan nominal yang di terima KPM, Yatna mengatakan dirinya baru mengetahui dari medsos padahal menurutnya desa tersebut kampung halamannya.

“Saya baru mengetahui adanya pemotongan dan pengurangan pencairan BLT dana Covid di Desa kelahiran saya, kalau memang berita itu benar, saya tidak akan tinggal diam, saya akan kross chek kemasyarakat, karena mayoritas warga Desa Neglasari masih kerabat, saya juga akan mengkaji lebih dalam, kalau terbukti ada pemotongan dari 600 ribu menjadi 300 ribu dan dari 13 kali pencairan hanya 5 kali pencairan, saya sendiri yang akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Apapun alasannya dana Covid tidak bisa dan tidak boleh dialihkan ke KPM lain, kalau itu hasil musyawarah betarti telah terjadi permufakatan jahat disana,” pungkasnya.

 

Reporter : Acong

 

 

Thanks for reading Dana Bansos Covid-19 Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Diduga Disunat Kades | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Dana Bansos Covid-19 Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Diduga Disunat Kades

Posting Komentar

Translate