Lebak, BeritaKilat.Com – Penyaluran Dana Bantuan Sosial (Banson)
Covid-19 di gelontorkan Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos)
dari bulan April tahun 2020 hingga saat ini masih terus berjalan.
Bantuan ini
diberikan kepada mereka Warga Negara Indonesia yang terkena dampak dari pandemi
Covid-19, rata-rata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah warga kurang mampu
ataupun terkena PHK dari perusahaan.
Tiap bulannya, bantuan
berbentuk uang senilai Rp. 600.000,- untuk para KPM diberikan pemerintah
melalui Kantor Pos di Wilayah masing-masing.
Hal
ini di katakan Dede, salah seorang pegawai Kantor Pos dan Giro Kabupaten Lebak,
Provinsi Banten. “Saat ini sudah sampai ke tahap 12 dan 13 ” ujar dede Via
Watsappnya. Minggu 06 Juni 2021.
Dede menjelaskan
bahwa data penerima Dana Bansos Covid-19 terus bertambah, sehingga terkadang
proses percairannya agak tersendat.
“Banyak
data KPM baru yang masuk, dan saat ini untuk tahap 12 dan 13 pencairannya di
barengkan,” kata Dede.
Namun berbeda
dengan pernyataan NN salah seorang warga penerima manfaat Bansos Covid
-19 di Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, mengaku bahwa dirinya
baru lima kali menerima bantuan tersebut.
“Dari
awal saya baru lima kali menerima bantuan covid-19, 600 ribu sebanyak 3x dan
300 ribu 2x,” kata emak - emak ini pada awak media.
Untuk pencairan
Bansos Covid-19 yang ke-empat, NN mengaku hanya menerima Rp. 300.000,- . NN
juga ngatakan, sebelum dirinya menerima uang tersebut, telah diadakan
musyawarah oleh pihak desa, bahwa untuk yang separuhnya yakni sebesar
Rp,.300.000,- akan di berikan kepada warga yang tidak kebagian.
Musyawarah
ini menurut NN disaksikan langsung oleh Kepala Desa. “Iya pa, sebelum saya diberikan
uang Bansos yang ke 4, saya bersama yang lainnya mendapat pengumuman, bahwa
separuhnya akan diberikan kepada warga yang tidak kebagian,” ungkapnya.
Dari hasil
konfirmasi wartawan kepada Kepala Desa Neglasari Tating Setiana, via selulernya
mengatakan bahwa, semua proses pencairan dana Bansos Covid -19 sudah sesuai
dengan prosedur.
“Pihak
desa hanya memfasilitasi saja, bahkan untuk pembagian itu langsung oleh pihak
Kantor Pos yang datang ke desa,” terang Tating.
Ketika
didesak wartawan sudah berapa kali pencairan di desanya, Tating hanya
menjawab
“Pokoknya sudah
sering, saya sampai lupa berapa kali cair,” jelas Kades.
Sementara ditempat
terpisah, Ketua Forum LSM Lebak, Yayat Ruyatna ketika diminta komentar terkait
adanya dugaan penyimpangan data pada tahapan pencairan BLT serta dugaan
pemotongan nominal yang di terima KPM, Yatna mengatakan dirinya baru mengetahui
dari medsos padahal menurutnya desa tersebut kampung halamannya.
“Saya baru
mengetahui adanya pemotongan dan pengurangan pencairan BLT dana Covid di Desa kelahiran
saya, kalau memang berita itu benar, saya tidak akan tinggal diam, saya akan
kross chek kemasyarakat, karena mayoritas warga Desa Neglasari masih kerabat,
saya juga akan mengkaji lebih dalam, kalau terbukti ada pemotongan dari 600
ribu menjadi 300 ribu dan dari 13 kali pencairan hanya 5 kali pencairan, saya
sendiri yang akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. Apapun alasannya dana
Covid tidak bisa dan tidak boleh dialihkan ke KPM lain, kalau itu hasil
musyawarah betarti telah terjadi permufakatan jahat disana,” pungkasnya.
Reporter : Acong
Thanks for reading Dana Bansos Covid-19 Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Diduga Disunat Kades | Tags: Headline Hukrim Lebak
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Dana Bansos Covid-19 Desa Neglasari Kecamatan Cibeber Diduga Disunat Kades
Posting Komentar