Disampaikan oleh Advokat Basuki, bahwa yang terjadi antara Natalia Rusli dan Alvin Lim itu adalah urusan internal mereka, selanjutnya terkait dengan PERADIN, kita hanya sifatnya menerima data yang sudah jadi, dan kita tidak punya kewajiban untuk mengecek ijazah itu asli atau palsu. Kalau yang berkewajiban dan berwenang mengecek ijazah itu benar atau tidak adalah pihak terkait dalam hah ini adalah dimana yang bersangkutan kuliah. Kalau hal tersebut benar adanya maka sebaiknya hukum ditegakkan.
"Dan selanjutnya, sekali lagi apa yang dilakukan oleh Alvin Lim itu merupakan konflik kedua belah pihak antara Alvin Lim dengan Natalia Rusli. Sebagai informasi bahwa keduanya dahulu adalah anggota kami, namun karena sesuatu dan lain hal saat ini mereka adalah bukan anggota kami lagi," ujar Basuki, Selasa (22/06/2021).
Menurut Basuki, jadi tidak sepantasnya dia Alvin Lim nyeret nyeret PERADIN ke dalam pertikaian keduanya.
"Terkait hal tentang berita tersebut, berita itu terlampau prematur, redaksi media online tersebut tidak tahu persoalannya, jadi tolong itu untuk dapat diluruskan agar tidak menyesatkan, jadi berita yang dirilis itu tidak benar. DPP PERADIN dari awal sudah mendapat info terkait hal tersebut, dan kami DPP PERADIN pasif, kenapa pasif, kami anggap hal tersebut tidak ada hubungan hukum dengan DPP PERADIN, jadi persoalan tersebut adalah persoalan internal antara Alvin Lim dengan Natalia Rusli, tapi dia Alvin Lim tarik kemana mana, itu tindakan yang tidak baik," pungkas Basuki.
Thanks for reading Jangan Pernah Menyeret Nama Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Dalam Masalah Internal Antara Alvin Lim dengan Natalia Rusli | Tags: Headline Hukrim
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Jangan Pernah Menyeret Nama Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Dalam Masalah Internal Antara Alvin Lim dengan Natalia Rusli
Posting Komentar