Ini Tanggapan Pelaksana Pekerjaan Embung Leuwicoo
Lebak, BeritaKilat.Com – Menanggapi Pemberitaan
sejumlah media online yang memberitakan Proyek Embung di Desa Leuwi Coo,
Kecamatan Muncang, senilai Rp 643.150.000 yang dikabarkan luluh-lantah tanpa
sebab jelas. H. Ajat selaku pelaksana kegiatan menjelaskan secara gamblang kejadian
sebenarnya kepada media ini.
“Bukan baru selesai kang, itu masih dalam pengerjaan tetapi karena ada kejadian alam yang diluar perencanaan, kegiatan pekerjaan embung tersebut menjadi terkendala,” ungkap H. Ajat saat dikonfirmasi melalui saluran Whatsappnya senin malam 02 Agustus 2021.
Lebih jauh H Ajat juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dalam proses finishing, tetapi karena longsor dibawahnya maka kontruksi yang ada diatasnya jadi tergerus ke bawah.
“Itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan , soalnya itu belum beres lagi finising, terus ada longsor dibawahnya itu mah foto yang di koran dapat Beko untuk bikin trap perbaikan,” ucap H Ajat.
Untuk meyakinkan pernyataannya, H. Ajat juga memperlihatkan foto awal kejadian kepada Tim Media PPWI dengan memperlihatkan melalui whatsappnya.
“Ini foto awal bencana tersebut, terus tembok atas retak makanya dibongk kembali pake Beko. itu yang di koran (media online-red) salah,” terangnya.
Ditambahkan H. Ajat, satu hari setelah kejadian, ia langsung resfon dengan mengirimkan alat berat berupa beko ke lokasi embung, tetapi lagi – lagi pihaknya menemui kendala karena masyarakat pemilik sawah yang ada dibawah embung dan terdampak longsoran tanah tidak mengijinkan alatnya bekerja sebelum diberikan ganti rugi.
“Jadi kang, ada keterlambatan memang 2 hari karena saya harus menyediakan uang sejumlah 17 juta rupiah untuk mengganti kerugian warga, dan alhamdulillah sudah dibereskan semua,” ujar H. Ajat menerangkan secara rinci kepada Tim Awak Media PPWI.
H. Ajat juga menerangkan, dirinya selaku pelaksana kegiatan, bertanggungjawab secara penuh dengan adanya kejadian ini meski diberitakan ia mengerjakan itu asal – asalan, H. Ajat menganggap itu sebagai motivasi saja bagi dirinya agar lebih baik lagi dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan yang diamanahkan kepada dirinya.
“Tidak apa – apa itu haknya mereka mengatakan sesuatu sesuai dengan apa yang ada dalam fikirannya, agar diketahui oleh semuanya bahwa kami baru menyerap 30 persen saja dari total anggaran, jadi tentu saja kami sangat keberatan kalau disebut merugikan Negara,” pungkas H. Ajat.
(Red)
Posting Komentar