Janda Beranak Satu Edarkan Shabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Agustus 16, 2021
Senin, 16 Agustus 2021


LEBAK, Beritakilat.Com -  Jajaran Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku Sdri. DW adalah seorang janda yang memiliki seorang anak Warga Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak karena mengedarkan Narkotika jenis Shabu

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut

Ya benar pada hari Jum'at tanggal 

hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 Wib, Kami Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan Sdri. DW berikut barang buktinya di rumahnya Kp. Wanasari Desa Wanasalam Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten" ujar Ilman ( Senin, 16/8/2021)

"Dari Pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 26 ( dua puluh enam) bungkus plastik bening ukuran kecil dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu, 1 ( satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit hp android merk OPPO type A52 warna hitam"lanjut Ilman

Berdasarkan hasil penyidikan Pelaku sudah mengedarkan Narkotika jenis shabu selama setahun terakhir di wilayah Lebak ungkapnya

AKP Ilman juga menjelaskan motif pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut 

Motif Pelaku melakukan tindak pidana tersebut yaitu bisa memakai shabu gratis karena Pelaku seorang pemakai selain itu juga motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya jelas ilman

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan  

Pasal 114 yo 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara tegas Ilman.

(*/Red) 



Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi Narkoba


Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kaum muda agar menjauhi Narkotika dan obat obat terlarang, jangan mencoba-coba karena akan merusak masa depan dan generasi bangsa imbau abdul

Thanks for reading Janda Beranak Satu Edarkan Shabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Janda Beranak Satu Edarkan Shabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Posting Komentar

Translate