Pelaku Tabrak Lari di Alun - Alun Rangkasbitung Ditangkap Polisi

Agustus 14, 2021
Sabtu, 14 Agustus 2021



LEBAK, BeritaKilat.Com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak, berhasil amankan pelaku tabrak lari yang terjadi di sekitar alun-alun rangkasbitung. Jum'at 13 Agustus 2021.

Berawal dari laporan warga, yang diteruskan oleh infolebakbanten kepada reskrim_lebak, Satlantas Polres Lebak gercep kejar pelaku tabrak lari pengendara roda dua, yang korbannya Reynaldi (24) dan seorang anak usia 4 tahun (anaknya).

Dikutip dari laman Bantenhits, berkat bantuan rekaman CCTV, pelaku AE (58) Warga Warunggunung, Kabupaten Lebak. Pengendara Daihatsu Sigra berwarna merah itu diamankan di rumah mertuanya di Koncang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak sekitar pukul 20.00 WIB.

Terduga pelaku tabrak lari sudah diamankan. Di rumah mertuanya,”kata Kasatlantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina melalui Kanit Gakum Lantas Polres Lebak, Tulis Bantenhits.

Sementara menurut pengakuan Pelaku, ia kabur bukan tidak mau tanggungjawab, melainkan takut diamuk masa, sebab kaget mendengar teriakan warga.

Reporter : Rahmat Hidayat

Thanks for reading Pelaku Tabrak Lari di Alun - Alun Rangkasbitung Ditangkap Polisi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Pelaku Tabrak Lari di Alun - Alun Rangkasbitung Ditangkap Polisi

Posting Komentar

Translate