PANDEGLANG, BeritaKilat.Com – Sekitar 38 Kepsek SMP Negeri di Pandeglang beramai-ramai mendatangi Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa siang (31/08/2021). Kedatangan mereka bertujuan mengembalikan uang pemberian pihak penyedia tablet pada pengadaan barang BOS Afirmasi tahun 2019.
Dilansir dari media faktabanten.com, Jumlahnya variatif, dikisaran Rp.1,5 juta hingga Rp.5 juta, sesuai dengan jumlah tablet yang diterima oleh masing-masing sekolah.
“Dengan kesadaran bahwa yang kami terima itu tidak baik, maka kami para Kepsek SMP penerima kompensasi pengadaan Tablet ini mengembalikan uang dari pihak penyedia barang itu ke negara, melalui Kejari Pandeglang. Alhamdulillah Pak Kajari langsung yang menerima kedatangan kami,” ungkap salah seorang Kepsek yang enggan disebutkan namanya.
Ditanya soal alasannya, untuk mempermudah proses hukum “sikap kooperatif ini sekaligus kami ingin membantu penyidik dalam menyelesaikan perkara” imbuhnya.
Seperti diketahui, dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan barang berupa tablet sekitar 23.000 unit untuk siswa SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan SMA/SMK di lingkungan KCD Dindik Lebak tahun 2019, yang dilaporkan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ke Kejati Banten (12/10/2020). Kemudian Kejati melimpah perkara tersebut ke Kejari Pandeglang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak Kejari baru melakukan pemeriksaan terhadap 45 Kepsek SMP, sementara 283 Kepsek SD belum dipanggil.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada sebagai Pelapor, menanggapi serius persoalan ini.
“Ini adalah sejarah baru di Banten. Puluhan Kepsek mengembalikan uang pemberian pihak penyedia barang. Dan saya sangat menghormati langkah itu. Sebab akan mempermudah pihak penyidik dalam menentukan siapa pelaku utamanya,” kata Uday di sela-sela acara diskusi di Serang.
Lebih lanjut Uday menyebutkan bahwa sebagai Pelapor pihaknya ingin mengungkap kebenaran. “Mereka (para Kepsek) itu adalah korban kebijakan. Tak mungkin bisa seragam begitu dalam membeli barang yang sama, jika tak ada yang mengendalikan. Karenanya pihak penyidik di Kejari tentu lebih faham soal langkah apa yang harus diambil dalam waktu dekat,” pungkas Uday. (*/Red)
Thanks for reading Puluhan Kepsek di Pandeglang Serbu Kejari Kembalikan Uang Fee Afirmasi dari Penyedia Barang | Tags: Headline Hukrim Pandeglang
« Prev Post
Next Post »
0 comments on Puluhan Kepsek di Pandeglang Serbu Kejari Kembalikan Uang Fee Afirmasi dari Penyedia Barang
Posting Komentar