Intimidasi Pers : Pimred Media Online AR dapat Ancaman Serius Beritakan Penangkapan Miras

September 06, 2021
Senin, 06 September 2021


Banda Aceh, BeritaKilat.Com - Publish  berita penangkapan di salahsatu warkop di Banda Aceh yang diduga kuat sedang berpesta minuman keras (miras), tepatnya di kawasan sungai Krueng Cut, Redaksi AdvokasiRakyat dapat Ancaman dari orang tak dikenal (OTD). Senin 06 September 2021.

Dalam panggilan seluler yang diterima pimpinan redaksi media online AR, OTD meminta agar berita itu dihapus, jika tidak maka akan bermasalah dengan hukum.

Aduen Al selaku redaksi AdvokasiRakyat.id menjawab dengan tegas tidak akan menghapus berita yang sudah tayang, karena tidak ada dalam aturan yang mengharuskan redaksi melakukan takedown berita.

"Kenapa harus dihapus dimana yang salah, kamu dari instansi mana, kenapa main ancam segala. Kami siap bertanggungjawab apa yang sudah kami wartakan," Tanya Aduen kepada OTD tersebut.

Oknum tersebut menjawab, sekali lagi saya minta dihapus, Camkan itu. Sebutnya lalu mematikan panggilan.

Setelah beberapa menit kemudian, Aduen Al mencoba menghubungi nomor yang menelpon tersebut sudah tidak aktif lagi. Pesanpun tidak ada nada terima.

Untuk diketahui, Aduen Al melalui kontributor media AdvokasiRakyat.id pagi tadi menayangkan berita tetang penangkapan sejumlah Pemuda di kawasan rukoh Banda Aceh dengan judul berita : Diduga Pesta MIRAS, 11 Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian. (*/Red)

Thanks for reading Intimidasi Pers : Pimred Media Online AR dapat Ancaman Serius Beritakan Penangkapan Miras | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Intimidasi Pers : Pimred Media Online AR dapat Ancaman Serius Beritakan Penangkapan Miras

Posting Komentar

Translate