LQ Indonesia Lawfirm : Polda Metro Jaya Sarang Markus Jilid II, Lu Kasih Data Jadi Perdata Kasih Dana Jadi Pidana

September 16, 2021
Kamis, 16 September 2021


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Video pengarahan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran ke jajarannya beredar. Dalam video berdurasi 15 detik itu, Fadil meminta anak buahnya yang bertugas di Pengamanan Internal (Paminal) untuk tegas kepada polisi yang dianggapnya tidak disiplin. 

“Paminal, kau jangan takut blender orang. Bilang itu perintah saya. Biarin, kencing di celana semua polisi yang kurang ajar,” ucap Fadil Imran dalam video yang dikutip media, Selasa, 14 September 2021. 

Menanggapi Video Kapolda Metro Jaya, Sugi Kabag Humas LQ Indonesia Lawfirm tertawa sinis “Sejak kapan Paminal buat kencing oknum polisi nakal? Sudah jadi rahasia umum, “jeruk makan jeruk tidak ada”, laporan paminal masyarakat mayoritas masuk peti es dan tidak ada kabarnya, yang jalan hanya tertentu titipan jenderal dan penguasa. LQ sudah berkali-kali buat laporan Paminal, terlapor dengan mudah bisa 86 dengan paminal. Dan LQ tidak pernah mendapatkan SP2HP atau perkembangan dan kabar Laporan tersebut. Juga gimana mau beresin oknum polisi apabila atasan Polisi juga banyak Oknum” 

BUKTI WA SCREENSHOOT PERMINTAAN KORDINASI UNTUK PROSES LAPORAN 

LQ Indonesia Lawfirm kali ini memberikan bukti screen shoot dimana penyidik mengejar kuasa hukum agar segera menemui kanit untuk koordinasi. Bukankah dalam proses penyidikan polisi mengumpulkan bukti dari saksi dan korban untuk apa kanit baru sebagai atasan penyidik kejar-kejar untuk ketemu kuasa hukum? Ketika kuasa hukum menghubungi penyidik, penyidik bilang bahwa dirinya diperintahkan kanit baru agar kuasa hukum menghadap dan memberikan koordinasi. 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mengaku heran “kasus Investasi Bodong di Fismondev unit 4 mandek, ternyata setelah saya tanyakan penyidik alasannya adalah belum adanya koordinasi lanjutan dengan kanit baru.” 


3 Laporan Polisi mandek, LP OSO Sekuritas # 3161/VI /YAN 2.5 / 2020 / SPKT PMJ tanggal 4 Juni 2020, LP Kresna Sekuritas # 4834 / VIII / YAN2.5 /2020 / SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020 dan LP Narada # 5847/ IX / YAN2.5/2020 / SPKT PMJ Tanggal 14 September 2020 tidak berjalan alias mandek. 

Terlampir bukti screen shoot wa penyidik meminta agar saya ketemu Kanit baru. Padahal saya sudah pernah bertemu kanit baru sebelumnya ketika bersama Kasubdit Fismondev, jadi sudah kenal. Ternyata wa untuk datang kenalan inilah kode untuk datang menghadap dan memberikan koordinasi, itu dinyatakan oleh Penyidik terkait ketika ditanyakan. 


Sugi menambahkan bahwa info beredar harus ada sesajen, dari bawahan ke atasan. Setiap LP berpotensi uang, pelapor diminta menghadap atasan penyidik, Kanit dan Kasubdit untuk “koordinasi”. Ketika koordinasi tidak diberikan maka kasus akan mandek. Praktek ini sudah lama beredar dan adalah sebuah bentuk tindakan Gratifikasi yang melanggar UU Tipikor. Oknum Perwira Polda makin jelas dan berani dalam meminta uang koordinasi, lu mau laporan polisi jadi perdata yah kasih data aja ke kita, tapi kalo mau jadi pidana yah lu kasih dana. Jelas! 

BUKTI REKAMAN DUGAAN PEMERASAN 500 JUTA UNTUK BIAYA SP3 SAMPAI DIREKTUR

Link Video rekaman Dugaan pemerasan. 

https://youtu.be/vd8yb33Suco 

Sebelumnya bukti rekaman yang terjadi di Unit 5 Fismondev sudah menerangkan bahwa oknum atasan meminta 500 juta sampai ke level Direktur. Kali ini LQ memaparkan selain biaya SP3 dimintakan biaya koordinasi untuk penanganan kasus. Padahal ketua IPW sudah sangat jelas mengatakan bahwa biaya penyidikan itu ditanggung APBN. 

Dengan mandeknya kasus-kasus di Unit 4 Fismondev maka LQ mengharapkan agar kepolisian tegas dan memeriksa Kanit 4, apakah benar meminta uang koordinasi dan kenapa 3 Laporan Polisi Investasi Bodong (OSO Sekuritas, Narada dan Kresna Sekuritas) dibiarkan mandek oleh unit 4 Fismondev? Juga kejadian adanya oknum meminta gratifikasi di unit 4 dan 5 maka sudah selayaknya Kasubdit Fismondev juga diperiksa oleh Paminal. Karena bukti jelas, kasus Investasi bodong di unit 3, 4 dan 5 mandek semua, ada apakah? Sebagai Kasubdit sudah seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap perbuatan anak buahnya yang bahkan berani meminta uang mengatasnamakan Kasubdit dan Direktur. Apakah mungkin berani penyidik pangkat rendah meminta tanpa disuruh Atasannya, sangat tidak masuk logika? Apalagi ini terjadi bukan hanya di 1 unit saja. 


ADVOKAT ALVIN LIM, SH, MSc, CFP, CLA MINTA KEPALA NEGARA TURUN TANGAN ATAS DUGAAN POLDA SARANG MAFIA HUKUM

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA meminta kepada bapak Presiden Jokowi untuk turun tangan, negara Indonesia mau jadi apa, apabila POLRI yang kita cintai justru malah menjadi sarang kriminal kerah putih? Saya masih banyak bukti rekaman dan bukti lainnya yang menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya adalah sarang mafia. Nanti satu per satu, saya tunjukkan ke Masyarakat, agar masyarakat lihat sendiri “jerohan POLRI” itu seperti apa sekarang. 

“Ini bukan fitnah saya akan buka dan kasih ke media saru per satu bukti rekaman lainnya dan bagi Polri yang mau minta keterangan dan benar sungguh mau benahi bisa menghubungi LQ di 0818-0489-0999, kami akan berikan bukti-bukti tersebut. Jangan Cuma pencitraan dan Omdo, namun tidak ada gerakan real.”

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm


Thanks for reading LQ Indonesia Lawfirm : Polda Metro Jaya Sarang Markus Jilid II, Lu Kasih Data Jadi Perdata Kasih Dana Jadi Pidana | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on LQ Indonesia Lawfirm : Polda Metro Jaya Sarang Markus Jilid II, Lu Kasih Data Jadi Perdata Kasih Dana Jadi Pidana

Posting Komentar

Translate