Paguyuban RW 03 Desa Padasuka Geruduk Perusahaan Pengembang Perumahan

November 29, 2021
Senin, 29 November 2021


LEBAK, BeritaKilat.Com
– Sejumlah 30 orang massa mengaku dari Paguyuban Pemuda Rukun Warga (RW) 03 Desa Padasuka Kecamatan Warunggunung geruduk kantor Pemasaran Perum Grand Mutiara Bugenvil, sebuah perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Lebak. Senin 29 November 2021.

Melalui press rilisnya yang diterima redaksi,Oji Dahroji selaku Koordinator Aksi mengatakan, kedatangan sekira 30 orang pemuda ke perusahaan pengembang perumahan ini dengan tujuan menyampaikan aspirasi warga agar perusahaan merealisasikan tuntutan mereka.

Ada 4 poin tuntutan yang mereka bawa dalam aksi unjukrasa ini antara lain, meminta perusahaan berkomitmen terhadap kegiatan kepemudaan dan tempat ibadah (Mushola).

Mereka juga meminta perusahaan pengembang perumahan ini lebih memperhatikan kegiatan keagamaan di RW 03. Dalam hal tenaga kerja perusahaan lebih mengedepankan warga sekitar serta melibatkan pemuda setempat dalam kegiatan proyek pembangunan.

Sebelumnya diketahui sudah ada mediasi antara pihak perusahaan dengan warga yang di inisiasi oleh Babinsa Padasuka tetapi upaya ini gagal karena tidak ada kesefahaman antara warga dan pihak perusahaan. 

Sampai dengan berita ini dipublish, belum ada keterangan pasti dari keduabelah pihak. (*/Red)

Thanks for reading Paguyuban RW 03 Desa Padasuka Geruduk Perusahaan Pengembang Perumahan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 comments on Paguyuban RW 03 Desa Padasuka Geruduk Perusahaan Pengembang Perumahan

Posting Komentar

Translate